• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Januari 24, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Pemkab Garut Dukung Program Sidang Keliling Pengadilan Negeri Garut

Redaksi oleh Redaksi
27 Februari 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

_Sidang keliling difokuskan pada perkara permohonan ganti nama pada akta kelahiran, pengesahan perkawinan non-muslim, dan pengangkatan anak_

Garut, Kabariku- Pengadilan Negeri (PN) Garut Kelas IB menggelar acara Sosialisasi Sidang Keliling. Dalam acara ini juga Penjabat (Pj) Bupati Garut dan Ketua PN, Ni Wayan Wirawati melakukan penandatanganan nota kesepahaman antara PN Garut dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut terkait pelaksanaan Sidang Keliling ini.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Garut. Senin (26/2/2024).

RelatedPosts

Tak Masuk DTSEN, Lansia Tunanetra di Garut Luput dari Bansos, Yuda Puja Turnawan Turun Tangan

Pemerintah Cabut Izin 22 Pelanggar Pemanfaatan Kawasan Hutan dan 6 Perusahaan Tambang

Usai WEF Davos, Indonesia Resmi Gabung Board of Peace untuk Perdamaian Palestina

Atas nama Pemkab Garut, Pj. Bupati Garut, Barnas Adjidin, menyatakan kesiapannya untuk mendukung program Sidang Keliling PN Garut sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya pelaksanaan sidang yang efisien guna memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Oleh karena itu saya mengharapkan sidang keliling yang dilaksanakan ini, bisa terselenggara secara cepat, sehingga masyarakat yang membutuhkan betul-betul bisa merasakan terhadap layanan (sidang) keliling ini,” ujar Barnas.

Dalam rangka memastikan kesuksesan program ini, Barnas menginstruksikan dinas terkait untuk turut serta dalam mendukung proses Sidang Keliling.

Terlebih, pelaksanaan sidang akan dilakukan di luar gedung pengadilan. Meski demikian, putusan yang dihasilkan dalam sidang keliling ini bisa optimal seperti putusan yang dilakukan di gedung pengadilan.

Barnas juga menegaskan pentingnya kerja sama antarlembaga untuk memastikan program ini berjalan lancar.

“Ya yang jelas bahwa pertama kita bersinergi dulu terhadap kegiatan ini, mungkin ke depan kita akan tahu setelah pelaksanaan apa kekurangannya, setelah (mengetahui) kekurangan mungkin akan kita rumuskan dalam suatu rapat,” ujarnya.

Sementara, Ketua PN Garut, Ni Wayan Wirawati, menjelaskan bahwa tujuan dari sidang keliling ini adalah untuk memberikan akses keadilan yang lebih mudah bagi seluruh masyarakat Garut, terutama bagi mereka yang mengalami hambatan jarak dalam mengakses peradilan.

Baca Juga  Deklarasi dan Pengukuhan Pengurus DPC GRIB JAYA Kabupaten Garut Tahun 2024-2029

“Sehingga tercapai tujuan Pengadilan, yaitu peradilan yang cepat, sederhana, (dan) biaya ringan,” imbuh Ketua PN Garut.

Sidang keliling difokuskan pada perkara permohonan seperti ganti nama pada akta kelahiran, pengesahan perkawinan non-muslim, dan pengangkatan anak.

Ni Wayan menegaskan bahwa putusan sidang akan dikeluarkan pada hari yang sama dengan pelaksanaan sidang, sehingga masyarakat tidak perlu datang ke PN Garut, pihaknya akan jemput bola ke kecamatan-kecamatan yang jauh dari lokasi PN.

“Jadi masyarakat tidak perlu datang ke Pengadilan Negeri Garut, jadi kami memangkas biaya mereka untuk (pergi) ke Pengadilan Negeri Garut, akan tetapi biaya perkara permohonan itu tetap ada, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.

Program sidang keliling ini direncanakan akan dilaksanakan di akhir bulan April atau setelah Hari Idulfitri 1445 Hijriah, dengan target selesai pada bulan Agustus. PN Garut berharap dapat melakukan lebih dari 20 kegiatan sidang keliling pada tahun ini.

“Kita akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) selama 6 bulan, dalam waktu 6 bulan diharapkan 6 bulan itu dapat di-monev,” kata Ni Wayan.

Karena pelaksanaan sidang dilakukan di luar gedung PN Garut, imbuh Ketua PN Garut, pihaknya meminta dukungan dari Pemkab Garut, berupa sarana-prasarana di lokasi sidang keliling, seperti ruang sidang, meja, kursi, dan lain sebagainya.

Ni Wayan menambahkan, jika ke depan pihaknya bisa bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Mungkin mereka (Disdukcapil) punya program apa yang bisa digunakan bersama-sama untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat seperti itu,” tambahnya.

Dengan adanya program Sidang Keliling ini, PN Garut berupaya meningkatkan layanan hukum kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu atau memiliki hambatan-hambatan dalam mengakses peradilan. Dengan demikian, diharapkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan peradilan dapat meningkat.

Baca Juga  Penjabat Bupati Garut Pimpin Apel Siaga Pengawasan Tahapan Pemilu 2024

“Membantu masyarakat yang kurang mampu, masyarakat disabilitas, kaum rentan, selanjutnya juga masyarakat yang memiliki hambatan-hambatan geografis, fisik, dan biaya, sehingga mereka dapat tertib administrasi dan dapat digunakan untuk kemudian harinya,” tandasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Pemkab GarutPj Bupati GarutPN Garut Kelas IBSosialisasi Sidang Keliling
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Evaluasi Perkembangan Program Antikorupsi Desa Mungguk Kalimantan Barat

Post Selanjutnya

Ringankan Beban Masyarakat Polres Garut Gelar ‘Pasar Sembako Murah dan Bhakti Kesehatan Gratis’

RelatedPosts

Tak Masuk DTSEN, Lansia Tunanetra di Garut Luput dari Bansos, Yuda Puja Turnawan Turun Tangan

24 Januari 2026

Pemerintah Cabut Izin 22 Pelanggar Pemanfaatan Kawasan Hutan dan 6 Perusahaan Tambang

24 Januari 2026
Menlu Sugiono memberikan keterangan usai Presiden Prabowo menghadiri WEF di Bad Ragaz, Swiss, Jumat (23/01/2026)

Usai WEF Davos, Indonesia Resmi Gabung Board of Peace untuk Perdamaian Palestina

24 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan soal kasus dana CSR BI. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

23 Januari 2026
Warga Purnawirawan TNI AL mendatangi Gedung DPR RI meminta kepastian hukum tanah hunian di Pangkalan Jati, Depok, Jawa Barat (Foto: Istimewa)

Warga Purnawirawan TNI AL Pangkalan Jati Adukan Ketidakpastian Status Tanah ke DPR

23 Januari 2026
Eks Menpora Dito Ariotedjo usai menjalani pemeriksaan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Usai Diperiksa KPK, Dito Ariotedjo Tegaskan Tak Ada Pembahasan Kuota Haji saat Lawatan ke Arab Saudi

23 Januari 2026
Post Selanjutnya

Ringankan Beban Masyarakat Polres Garut Gelar 'Pasar Sembako Murah dan Bhakti Kesehatan Gratis'

Gelar Diklat dengan Kejagung, KPK Optimalkan Penyimpanan Barang Rampasan untuk Pemulihan Aset

Discussion about this post

KabarTerbaru

Tak Masuk DTSEN, Lansia Tunanetra di Garut Luput dari Bansos, Yuda Puja Turnawan Turun Tangan

24 Januari 2026

Serakahnomic: Ideologi Perampokan Terorganisir atas Nama Pasar

24 Januari 2026

Pemerintah Cabut Izin 22 Pelanggar Pemanfaatan Kawasan Hutan dan 6 Perusahaan Tambang

24 Januari 2026
Menlu Sugiono memberikan keterangan usai Presiden Prabowo menghadiri WEF di Bad Ragaz, Swiss, Jumat (23/01/2026)

Usai WEF Davos, Indonesia Resmi Gabung Board of Peace untuk Perdamaian Palestina

24 Januari 2026
Potong Tumpeng HUT Megawati Soeharto Putri

Potong Tumpeng HUT Megawati di Tengah Warga Terdampak Longsor, Masyarakat Doakan Kesehatan Kesehatan Ibu Ketum

24 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan soal kasus dana CSR BI. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

23 Januari 2026
Warga Purnawirawan TNI AL mendatangi Gedung DPR RI meminta kepastian hukum tanah hunian di Pangkalan Jati, Depok, Jawa Barat (Foto: Istimewa)

Warga Purnawirawan TNI AL Pangkalan Jati Adukan Ketidakpastian Status Tanah ke DPR

23 Januari 2026
Eks Menpora Dito Ariotedjo usai menjalani pemeriksaan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Usai Diperiksa KPK, Dito Ariotedjo Tegaskan Tak Ada Pembahasan Kuota Haji saat Lawatan ke Arab Saudi

23 Januari 2026
Mantan Menpora Dito Ariotedjo, memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan soal kuota haji. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Periksa Eks Menpora Dito Ariotedjo Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

23 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Asosiasi Industri Plastik Hilir menggelar konferensi pers terkait kebijakan BMAD dan BMTP (Foto: Istimewa)

    Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Immanuel Ebenezer Didakwa Pemerasan Rp6,52 Miliar: Sebuah “Tradisi” Pungutan di Kemnaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Benarkan Bupati Pati Sudewo Kena OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com