• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juni 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Hari Bahasa Ibu Internasional: Pemeliharaan Kearifan Lokal di Tengah Ancaman Punahnya Bahasa Daerah

Redaksi oleh Redaksi
21 Februari 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Hari Bahasa Ibu Internasional diperingati setiap tanggal 21 Februari sebagai momen penting untuk menghargai dan mempromosikan keberagaman bahasa di seluruh dunia.

Di Kabupaten Garut, Darpan, seorang pegiat bahasa daerah, mengungkapkan pentingnya peringatan ini yang mengusung tema : “Multilingual Education is a Pillar of Intergenerational Learning” atau “Pendidikan Multibahasa merupakan Pilar Pembelajaran Antargenerasi”.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Perjuangan dari bangsa Bangladesh yang mempertahankan Bahasa Bangli menjadi awal mula hadirnya peringatan ini, yang kemudian diresmikan oleh UNESCO pada tahun 1999. Darpan menyoroti perlunya pemeliharaan bahasa ibu atau bahasa daerah karena kearifan lokal yang terkandung di dalamnya. Menurutnya, ketika satu bahasa punah, juga akan lenyap kearifan lokal yang dimiliki.

RelatedPosts

Dewan Pers Apresiasi Kebebasan Media Meliput Demonstrasi: Iklim Demokrasi Indonesia Berjalan Baik

Permohonan JC Sony Sonjaya Belum Tentu Lolos, Kejagung Ungkap Syaratnya

Ketum APKASI Bursah Zarnubi: Jangan Buka CPNS Lagi, Selesaikan Dulu PPPK

“Sejarah itu diapresiasi, karena ternyata banyak bangsa-bangsa di dunia punya bahasa-bahasa sendiri, punya bahasa ibu sendiri, punya bahasa etnis sendiri, tapi faktanya bahasa-bahasa itu mulai punah, mulai tidak diperhatikan lagi bahkan oleh para penuturnya sendiri, maka kemudian di UNESCO mengkampanyekan pemeliharaan atau perlindungan terhadap bahasa-bahasa ibu atau bahasa etnis di seluruh dunia,” ujar Darpan di sela-sela kunjungannya ke Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, Selasa (20/2/2024).

Adapun UNESCO memberikan perhatian lebih terhadap bahasa ibu, imbuh Darpan, berdasarkan Teori David Crystal seorang linguis dari Amerika, jika satu bahasa punah, maka akan punah juga kearifan-kearifan lokal yang terkandung dalam bahasa tersebut, dan hal tersebut menurut Darpan merupakan kerugian yang sangat besar.

“Setiap tahun atau setiap 10 tahun sekali lah pasti ada yang punah, di Papua misalnya, bahasa-bahasa daerahnya itu sudah banyak yang punah, padahal bahasa-bahasa itu merekam kearifan-kearifan lokal orang Papua, bayangkan misalkan sekarang anak-anak muda Papua itu tidak lagi mengenali nama-nama pohon di hutan-hutan Papua, karena nama-nama pohon itu yang disebutkan dalam bahasa daerah hilang,” paparnya.

Baca Juga  Komisi III DPR RI Akui Belum Terima Draf RUU Perampasan Aset dari Pemerintah

Atas hal tersebut, melalui Hari Bahasa Ibu Internasional ini, UNESCO kemudian mengkampanyekan agar bahasa-bahasa ibu atau bahasa-bahasa lokal tersebut bisa dipelihara.

Di Indonesia sendiri, terdapat sekitar 718 bahasa daerah, termasuk Bahasa Sunda. Meskipun Bahasa Sunda masih relatif aman, namun data menunjukkan bahwa grafik keberlangsungan bahasa daerah menurun secara keseluruhan.

Dari jumlah tersebut, kata Darpan, ada bahasa yang masih aman karena penuturnya masih banyak, ada bahasa yang sudah tidak aman, hingga ada bahasa yang mulai “sekarat” karena penuturnya yang semakin sedikit.

“Dan dari 718 bahasa itu, Alhamdulillah lah bahasa Sunda mah masih aman, tapi menurut badan bahasa, tidak ada satupun bahasa daerah di Indonesia yang grafiknya itu naik, semuanya turun, kenapa turun? Karena bisa dirasakan juga dalam di lingkungan orang Sunda (atau) ya penutur orang Sunda, orang Sunda sendiri mulai banyak meninggalkan bahasa ibunya,” ucap Darpan.

Akan tetapi, tambahnya, banyak orang lupa bahwa Indonesia memiliki bahasa daerah yang tentunya harus terus dipelihara, agar kearifan-kearifan lokal yang ada bisa terus lestari.

Darpan menyoroti beberapa faktor yang menyebabkan hal ini, antara lain penetapan Bahasa Indonesia sebagai lingua franca dan sikap inferior atau tidak percaya diri masyarakat terhadap kebudayaan lokal.

“Sikap inferior ini yang oleh para ahli sebagai warisan dari penjajahan, sampai sekarang masih muncul, sehingga kemungkinan orang-orang muda gitu menganggap bahwa bahasa daerahnya itu bahasa jadul, bahasa ketinggalan zaman, padahal kalau dikaji secara keilmuan, justru di dalam bahasa daerah itu sangat banyak yang kita petik pelajaran berharga dari sana,” jelasnya.

Bahasa Sunda sendiri, imbuh Darpan, sebagai bahasa Ibu masyarakat Sunda, memiliki banyak keunikan, mulai dari undak usuk basa hingga babasan paribasa.

Darpan mengungkapkan berdasarkan Kamus Utama Bahasa Sunda yang disusun oleh Ajip Rosidi, kosa kata Bahasa Sunda hampir mencapai 450 ribu lema.

Baca Juga  Daftar Lengkap 9 Anggota Dewan Pers Periode 2025-2029: Ada Mantan Pimpinan KPK Busyro Muqodas

Hal tersebut terjadi, karena kamus tersebut memang terbitan terbaru, dan juga bahasa Sunda banyak menerima serapan dari bahasa lain, akibat adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang ada.

“Dan saat ini bahasa Sunda itu boleh disebut sebagai penyumbang terbesar dalam penyerapan bahasa-bahasa daerah ke dalam bahasa Indonesia,” terangnya, seraya mencontohkan kata “bobotoh” dari bahasa Sunda, termasuk bahasa Jawa, bahasa Bali, dan bahasa daerah lainnya yang sekarang sudah masuk dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), yang telah menyumbang besar ke dalam KBBI.

Ia berharap di momentum Hari Bahasa Internasional tahun ini, masyarakat tidak inferior dan bisa menerima hingga mempelajari bahasa Sunda, selain itu ia juga berpesan agar masyarakat penutur Sunda untuk memberikan citra positif terkait Bahasa Sunda, serta bisa menampilkan bahasa Sunda yang baik dan halus.

“Sekarang ini ada anggapan bahwa bahasa Sunda itu seperti terlihat dalam medsos gitu yang kasar (ada kata) aing, sia atau dalam (arti lain) hate speech, padahal itu hanya satu varian bahasa Sunda,” ungkapnya.

Tak hanya itu, ia juga berharap masyarakat bisa menerapkan trigatra yang ditetapkan oleh Badan Bahasa, yakni melestarikan bahasa daerah, mengutamakan bahasa Indonesia, dan mempelajari bahasa asing, yang artinya ketika memelihara bahasa daerah, bukan berarti tidak perlu belajar bahasa asing. Menurutnya, trigatra ini harus dijalankan secara bersama-sama.

Sementara itu, Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin, di momentum Hari Bahasa Ibu Internasional Tahun 2024 ini, mengajak masyarakat untuk memelihara Bahasa Sunda sebagai bahasa Ibu masyarakat Sunda.

Terlebih, berdasarkan data dari Badan Bahasa Kemendikbud Ristek RI, tidak ada satu pun bahasa daerah di Indonesia yang grafiknya mengalami peningkatan untuk penuturnya, termasuk Bahasa Sunda.

Baca Juga  FK-KIM Kabupaten Garut Gelar Acara 'Lelang NFT Hari Jadi Garut ke-209'

“Lebar temen lamun hiji mangsa basa Sunda kudu tumpur. Urang bakal kaleungitan jati diri sarta kaarifan lokal anu kakandung dina basa Sunda. Mugi-mugi mah ulah kajadian. Ku hal éta, hayu urang ngamumulé sareng ngamulyakeun basa Sunda sangkan hirupna lana. Hurip Sunda!, (Sayang sekali jika suatu waktu Bahasa Sunda harus musnah. Kita akan kehilangan jati diri dan kearifan lokal yang terkandung dalam bahasa Sunda. Saya harap itu tidak terjadi. Oleh karena itu, mari kita pelihara dan lestarikan bahasa Sunda agar dapat lestari selamanya, Hurip Sunda!),” tandasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bahasa Sundadiskominfo garutHari Bahasa Ibu Internasionalpegiat bahasa daerahUNESCO
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Barnas Adjidin Tekankan Pentingnya Pembangunan Karakter Bagi Pramuka di Kabupaten Garut

Post Selanjutnya

Sat Reskrim Polres Garut Tangkap AB Sesaat Setelah Membacok WUH Hingga Meninggal Dunia

RelatedPosts

Dewan Pers Apresiasi Kebebasan Media Meliput Demonstrasi: Iklim Demokrasi Indonesia Berjalan Baik

14 Juni 2026
Kejagung menegaskan permohonan justice collaborator yang diajukan Sony Sonjaya dalam kasus dugaan korupsi Makan Bergizi Gratis belum tentu diterima. (istimewa)

Permohonan JC Sony Sonjaya Belum Tentu Lolos, Kejagung Ungkap Syaratnya

14 Juni 2026
Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi mengusulkan penghentian sementara rekrutmen CPNS dan memprioritaskan PPPK muda menjadi PNS. (Istimewa)

Ketum APKASI Bursah Zarnubi: Jangan Buka CPNS Lagi, Selesaikan Dulu PPPK

14 Juni 2026
Dudung Abdurachman mengakui pelaksanaan MBG masih menyisakan persoalan di lapangan. (istimewa)

Dudung Akui MBG Belum Tepat Sasaran, Kritik Mahasiswa UB Langsung Dibawa ke Prabowo

14 Juni 2026

Soroti Mobilisasi 12 Juni, Koalisi Masyarakat Sipil: TNI dan Komcad Bukan Instrumen Hadapi Demonstran

14 Juni 2026

BNN dan Komdigi Perkuat Pengawasan Tangkal Kejahatan Narkotika di Ruang Digital

13 Juni 2026
Post Selanjutnya

Sat Reskrim Polres Garut Tangkap AB Sesaat Setelah Membacok WUH Hingga Meninggal Dunia

Terdakwa Ungkap Modus Pengurusan Perkara Atasnamakan KPK, Ali Fikri: Laporkan Sertai Alat Bukti

Discussion about this post

KabarTerbaru

Teh Ineu Terpilih Ketua PA GMNI Jabar

14 Juni 2026

Dewan Pers Apresiasi Kebebasan Media Meliput Demonstrasi: Iklim Demokrasi Indonesia Berjalan Baik

14 Juni 2026

Sikap Bijak Lembaga Maupun Pemerintah Tidak Melulu Menimpakan Kesalahan Kepada Masyarakat

14 Juni 2026
Kejagung menegaskan permohonan justice collaborator yang diajukan Sony Sonjaya dalam kasus dugaan korupsi Makan Bergizi Gratis belum tentu diterima. (istimewa)

Permohonan JC Sony Sonjaya Belum Tentu Lolos, Kejagung Ungkap Syaratnya

14 Juni 2026
Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi mengusulkan penghentian sementara rekrutmen CPNS dan memprioritaskan PPPK muda menjadi PNS. (Istimewa)

Ketum APKASI Bursah Zarnubi: Jangan Buka CPNS Lagi, Selesaikan Dulu PPPK

14 Juni 2026
KPK menerima putusan 4,5 tahun penjara terhadap Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dalam kasus korupsi sertifikasi K3.(istimewa)

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

14 Juni 2026
Dudung Abdurachman mengakui pelaksanaan MBG masih menyisakan persoalan di lapangan. (istimewa)

Dudung Akui MBG Belum Tepat Sasaran, Kritik Mahasiswa UB Langsung Dibawa ke Prabowo

14 Juni 2026

Soroti Mobilisasi 12 Juni, Koalisi Masyarakat Sipil: TNI dan Komcad Bukan Instrumen Hadapi Demonstran

14 Juni 2026

Tata Kelola MBG Dibenahi, Mensesneg: Program Tepat Sasaran, Berkualitas dan Akuntabel

14 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com