• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juli 5, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Bey Machmudin Sampaikan Duka Mendalam Musibah Kecelakaan Kereta Api di Kabupaten Bandung

Redaksi oleh Redaksi
5 Januari 2024
di Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Data sementara empat korban meninggal

Bandung, Kabariku- Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin bersama Kapolda Jabar dan Pangdam III/Siliwangi meninjau langsung lokasi kecelakaan Kereta Api (KA) Lokal Bandung dengan KA Turangga di petak Jalan Haur Pugur-Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jumat (5/1/2024).

Peristiwa kecelakaan kereta api tersebut terjadi di KM 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur – Stasiun Cicalengka pada Jumat (5/1), pukul 06.03 WIB.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hingga pukul 12.30, data PT KAI, teridentifikasi empat korban meninggal dunia dan 28 luka berat. Keempat korban meninggal adalah petugas PT KAI yang terdiri dari masinis, asisten masinis, pramugara, dan sekuriti.

RelatedPosts

“Jangan Jadikan Hukum sebagai Alat Politik”, SIAGA 98: Semoga Jokowi dan Polri Mendengar Pesan Presiden Prabowo

Harun Masiku Masih Buron Sejak 2020, KPK Sediakan Kanal Pengaduan untuk Informasi 5 DPO Korupsi

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

Atas peristiwa itu Bey Machmudin menyampaikan rasa duka mendalam untuk korban.

“Pertama kita sampaikan dukacita mendalam pada keluarga dan korban jiwa meninggal. Semoga almarhum mendapat tempat di sisi Allah. Untuk evakuasi masih terus dilakukan,” kata Bey.

Untuk evakuasi korban, pemerintah menyiapkan enam rumah sakit, yakni RSUD Cicalengka, Puskesmas Cicalengka, Puskesmas Rancaekek, RS AMC, RS Harapan Keluarga, dan RSKK Jabar.

Sementara itu terkait penyebab kecelakaan, ujar Bey masih menunggu investasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Pj Gubernur Jabar menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat tanggap dari pihak PT KAI beserta jajaran Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS), TNI/Polri, dan para pihak yang terlibat dalam proses evakuasi.

“Saya mengapresiasi pada PT KAI, BASARNAS, dan TNI/Polri atas kecepatan dalam penanganan kasus ini. Semua penumpang sudah diangkut, jadi sudah tidak ada penumpang di sini dan tidak ada korban dari masyarakat,” ungkapnya.

Akibat dari kecelakaan kereta adu banteng itu menyisakan sejumlah gerbong yang masih dalam proses evakuasi, juga menyebabkan hambatan perjalanan.

Baca Juga  Pemerintah Punya Kekuatan!, Koordinator SIAGA '98: 'Hentikan Kegaduhan Menyesatkan'

Vice President Public Relations PT KAI Joni Martinus menjelaskan, ada perubahan rute perjalanan sejumlah kereta api yang harus dilakukan sebagai akibat kecelakaan tersebut.

“Relasi yang seharusnya Bandung – Cicalengka-Banjar-Kroya, menjadi Bandung-Cikampek-Cirebon-Purwokerto-Kroya,” ujar Joni.

Berikut nama-nama KA yang perjalanannya batal atau harus memutar di jalur KA antara Bandung – Cicalengka – Banjar pada hari ini, Jumat (5/1/2023), pukul 09:00 WIB:

A. Jadwal KA Batal:

  1. KA 92 (Lodaya) lintas Bd-Kya;
  2. KA 6 (Argo Wilis) lintas Bd-Kya;
  3. KA 182 (Baturraden Ekspres) lintas Bd-Kya;
  4. KA 181 (Baturraden Ekspres) lintas Kya-Pwt;
  5. KA 250 (Serayu) lintas Pwt-Kya;
  6. KA 251 (Serayu) lintas Kya-Bd-Ckp;
  7. KA 252 (Serayu) lintas Ckp-Kya;
  8. KA 249 (Serayu) lintas Kya-Pwt;
  9. KA 240 (Pasundan) lintas Kac-Kya.

B. Jadwal KA Memutar (lewat Bd-Ckp-Kya):

  1. PLB 92BK1 (Lodaya) lintas Bd-Ckp;
  2. PLB 92BK (Lodaya) lintas Ckp-Cn-Kya;
  3. PLB 6BK1 (Argo Wilis) lintas Bd-Ckp;
  4. PLB 6BK (Argo Wilis) lintas Ckp-Cnp-Ppk-Kya;
  5. PLB 182BK1 (Baturraden Ekspress) lintas Bd-Ckp;
  6. PLB 182BK (Baturraden Ekspress) lintas Ckp-Cnp-Ppk-Pwt;
  7. PLB 250BK1 (Serayu) lintas Pwt-Ppk-Cnp-Ckp;
  8. PLB 249BK2 (Serayu) lintas Ckp-Cnp-Ppk-Pwt;
  9. PLB 240BK1 (Pasundan) lintas Kac-Ckp;
  10. PLB 240BK (Pasundan) lintas Ckp-Cnp-Ppk-Kya.

*Kadiskominfo/Humas Jabar

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: KA TuranggaKabupaten BandungKapolda JabarKecelakaan Kereta ApiPangdam III/SiliwangiPj Gubernur Jawa Barat
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Wabup Garut Tekankan Pentingnya Zona Integritas Guna Pencegahan Tindakan Korupsi

Post Selanjutnya

Relawan ET Jabar untuk Prabowo-Gibran Mantapkan Konsolidasi 40 Hari Menjemput Kemenangan

RelatedPosts

“Jangan Jadikan Hukum sebagai Alat Politik”, SIAGA 98: Semoga Jokowi dan Polri Mendengar Pesan Presiden Prabowo

3 Juli 2026
dok KPK

Harun Masiku Masih Buron Sejak 2020, KPK Sediakan Kanal Pengaduan untuk Informasi 5 DPO Korupsi

2 Juli 2026

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

2 Juli 2026

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Kemenhan Ungkap Alasan Calon Manajer Koperasi Merah Putih Wajib Ikut Latsarmil

27 Juni 2026
Post Selanjutnya

Relawan ET Jabar untuk Prabowo-Gibran Mantapkan Konsolidasi 40 Hari Menjemput Kemenangan

Bey Machmudin Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Kereta Api Cicalengka

Discussion about this post

KabarTerbaru

Apresiasi Kinerja Irjen Agus Suryonugroho, IPW Harap Irjen Wibowo Lanjutkan Transformasi Korlantas Polri

5 Juli 2026

Lima Cahaya Penjaga Hati dari Jalan Dosa

5 Juli 2026

Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

5 Juli 2026

PSI Bangka Matangkan Kepengurusan, Budiyono: Jokowi Masuk Agenda Kunjungan ke Bangka Belitung

4 Juli 2026

Promosikan Produk UMKM, PT TIMAH Boyong Mitra Binaan ke Belitung Expo 2026

4 Juli 2026

FPN Bandung Raya Gelar Donor Darah sebagai Wujud Solidaritas Kemanusiaan untuk Palestina

4 Juli 2026
Claudia Desy Erwiena Br Ginting Munthe mencuri perhatian dalam Singing Competition Indomaret Pakuan Regency Bogor (Istimewa)

Claudia Desy Curi Perhatian di Singing Competition Indomaret Bogor, Pilih “Cinta dan Rahasia”

4 Juli 2026

Perusahaan Udang Milik Kaesang Pangarep Terlilit Utang Lebih dari Rp2 Triliun

4 Juli 2026

Lola Nelria Oktavia Pastikan Program BSPS Berjalan Optimal, Warga Garut Segera Tempati Rumah Layak Huni

4 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Maritim Pangkalpinang jadi Implementasi Peran Pemuda Sebagai Agent Of Change

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Udang Milik Kaesang Pangarep Terlilit Utang Lebih dari Rp2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com