• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juni 26, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Bey Machmudin Sampaikan Duka Mendalam Musibah Kecelakaan Kereta Api di Kabupaten Bandung

Redaksi oleh Redaksi
5 Januari 2024
di Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Data sementara empat korban meninggal

Bandung, Kabariku- Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin bersama Kapolda Jabar dan Pangdam III/Siliwangi meninjau langsung lokasi kecelakaan Kereta Api (KA) Lokal Bandung dengan KA Turangga di petak Jalan Haur Pugur-Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jumat (5/1/2024).

Peristiwa kecelakaan kereta api tersebut terjadi di KM 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur – Stasiun Cicalengka pada Jumat (5/1), pukul 06.03 WIB.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hingga pukul 12.30, data PT KAI, teridentifikasi empat korban meninggal dunia dan 28 luka berat. Keempat korban meninggal adalah petugas PT KAI yang terdiri dari masinis, asisten masinis, pramugara, dan sekuriti.

RelatedPosts

Yuk Ikut Voting! Pertama Kalinya Pemerintah Libatkan Publik Pilih Logo HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Pakar Ekonomi Willy Arafah Ungkap Pertumbuhan Ekonomi Digital Berperan Penting dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

Atas peristiwa itu Bey Machmudin menyampaikan rasa duka mendalam untuk korban.

“Pertama kita sampaikan dukacita mendalam pada keluarga dan korban jiwa meninggal. Semoga almarhum mendapat tempat di sisi Allah. Untuk evakuasi masih terus dilakukan,” kata Bey.

Untuk evakuasi korban, pemerintah menyiapkan enam rumah sakit, yakni RSUD Cicalengka, Puskesmas Cicalengka, Puskesmas Rancaekek, RS AMC, RS Harapan Keluarga, dan RSKK Jabar.

Sementara itu terkait penyebab kecelakaan, ujar Bey masih menunggu investasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Pj Gubernur Jabar menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat tanggap dari pihak PT KAI beserta jajaran Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS), TNI/Polri, dan para pihak yang terlibat dalam proses evakuasi.

“Saya mengapresiasi pada PT KAI, BASARNAS, dan TNI/Polri atas kecepatan dalam penanganan kasus ini. Semua penumpang sudah diangkut, jadi sudah tidak ada penumpang di sini dan tidak ada korban dari masyarakat,” ungkapnya.

Akibat dari kecelakaan kereta adu banteng itu menyisakan sejumlah gerbong yang masih dalam proses evakuasi, juga menyebabkan hambatan perjalanan.

Baca Juga  Kemenkes Luncurkan Fitur Chatbot untuk Respons Pengaduan Masyarakat Terkait Sertifikat Vaksin Covid-19

Vice President Public Relations PT KAI Joni Martinus menjelaskan, ada perubahan rute perjalanan sejumlah kereta api yang harus dilakukan sebagai akibat kecelakaan tersebut.

“Relasi yang seharusnya Bandung – Cicalengka-Banjar-Kroya, menjadi Bandung-Cikampek-Cirebon-Purwokerto-Kroya,” ujar Joni.

Berikut nama-nama KA yang perjalanannya batal atau harus memutar di jalur KA antara Bandung – Cicalengka – Banjar pada hari ini, Jumat (5/1/2023), pukul 09:00 WIB:

A. Jadwal KA Batal:

  1. KA 92 (Lodaya) lintas Bd-Kya;
  2. KA 6 (Argo Wilis) lintas Bd-Kya;
  3. KA 182 (Baturraden Ekspres) lintas Bd-Kya;
  4. KA 181 (Baturraden Ekspres) lintas Kya-Pwt;
  5. KA 250 (Serayu) lintas Pwt-Kya;
  6. KA 251 (Serayu) lintas Kya-Bd-Ckp;
  7. KA 252 (Serayu) lintas Ckp-Kya;
  8. KA 249 (Serayu) lintas Kya-Pwt;
  9. KA 240 (Pasundan) lintas Kac-Kya.

B. Jadwal KA Memutar (lewat Bd-Ckp-Kya):

  1. PLB 92BK1 (Lodaya) lintas Bd-Ckp;
  2. PLB 92BK (Lodaya) lintas Ckp-Cn-Kya;
  3. PLB 6BK1 (Argo Wilis) lintas Bd-Ckp;
  4. PLB 6BK (Argo Wilis) lintas Ckp-Cnp-Ppk-Kya;
  5. PLB 182BK1 (Baturraden Ekspress) lintas Bd-Ckp;
  6. PLB 182BK (Baturraden Ekspress) lintas Ckp-Cnp-Ppk-Pwt;
  7. PLB 250BK1 (Serayu) lintas Pwt-Ppk-Cnp-Ckp;
  8. PLB 249BK2 (Serayu) lintas Ckp-Cnp-Ppk-Pwt;
  9. PLB 240BK1 (Pasundan) lintas Kac-Ckp;
  10. PLB 240BK (Pasundan) lintas Ckp-Cnp-Ppk-Kya.

*Kadiskominfo/Humas Jabar

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: KA TuranggaKabupaten BandungKapolda JabarKecelakaan Kereta ApiPangdam III/SiliwangiPj Gubernur Jawa Barat
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Wabup Garut Tekankan Pentingnya Zona Integritas Guna Pencegahan Tindakan Korupsi

Post Selanjutnya

Relawan ET Jabar untuk Prabowo-Gibran Mantapkan Konsolidasi 40 Hari Menjemput Kemenangan

RelatedPosts

Yuk Ikut Voting! Pertama Kalinya Pemerintah Libatkan Publik Pilih Logo HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

25 Juni 2026

Pakar Ekonomi Willy Arafah Ungkap Pertumbuhan Ekonomi Digital Berperan Penting dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

25 Juni 2026

Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

23 Juni 2026

Rakernas KSPI, Wakapolri Dedi Prasetyo Ungkap Amanat Kapolri  Dukung Perjuangkan Nasib Buruh

23 Juni 2026

Presiden Prabowo Sahkan Revisi UU Polri: Atur Jabatan di Kementerian, Usia Pensiun hingga Rekrutmen Disabilitas

23 Juni 2026
Oplus_131072

Gelar Aksi di Patung Kuda, Massa Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Desak Penegak Hukum Usut Korupsi

22 Juni 2026
Post Selanjutnya

Relawan ET Jabar untuk Prabowo-Gibran Mantapkan Konsolidasi 40 Hari Menjemput Kemenangan

Bey Machmudin Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Kereta Api Cicalengka

Discussion about this post

KabarTerbaru

APKLI PERJUANGAN: MBG dan KDKMP Tak Boleh Dihentikan, Investor dan Elit yang Terlibat Korupsi Harus Ditangkap

26 Juni 2026

The Changcuters Merilis Album Baru “WOW MA”

26 Juni 2026

Presiden Prabowo Terima Kapolri di Istana Merdeka, Bahas Kamtibmas dan Agenda Hari Bhayangkara 2026

25 Juni 2026

Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Skema KPR Subsidi Tenor 40 Tahun Siap Dijalankan

25 Juni 2026

Mendag Tinjau Pasar Manis Banyumas, Pastikan Pasokan Aman dan Harga Bahan Pokok Terkendali

25 Juni 2026

Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

25 Juni 2026
Aliansi Mahasiswa Jakarta melaporkan dugaan penyimpangan Program KDMP senilai Rp59,23 triliun ke KPK.(Istimewa)

GMNI dan PMII Laporkan Dugaan Penyimpangan Program KDMP Rp59,23 Triliun ke KPK

25 Juni 2026

Soroti Turunnya IHSG, InFast Bestari: Terjadi Fenomena De-Couple dalam Ekonomi Riil dan Pasar Saham

25 Juni 2026

Yuk Ikut Voting! Pertama Kalinya Pemerintah Libatkan Publik Pilih Logo HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

25 Juni 2026

Presiden Prabowo Terima Kapolri di Istana Merdeka, Bahas Kamtibmas dan Agenda Hari Bhayangkara 2026

25 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com