• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Uji KIR Dishub Garut Raih Akreditasi B dari Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub RI

Redaksi oleh Redaksi
20 Desember 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor atau Uji KIR Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut, mendapatkan Sertifikat Akreditasi dengan klasifikasi Akreditasi B dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia.

Penyerahan sertifikat akreditasi ini diserahkan langsung oleh Kasubdit Uji Berkala Kendaraan Bermotor Direktorat Sarana Transportasi Jalan Kemenhub RI, Tarma, kepada Bupati Garut, Rudy Gunawan, di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa (19/12/2023) kemarin.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Bupati Garut menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kemenhub RI yang telah menyerahkan sertifikat akreditasi ini, dimana sertifikat ini akan berlaku hingga 4 tahun kedepan, tepatnya hingga 15 Desember 2027.

RelatedPosts

Siapa Layak Gantikan Perry Warjiyo? Empat Nama Bankir Sentral Menguat di Bursa Calon Gubernur BI

Lantik Pamong Praja Muda Angkatan XXXIII IPDN, Presiden Prabowo Tekankan Birokrasi Bersih dan Pro Rakyat

BGN Pastikan 833 SPPG Ditangguhkan Tak Ganggu Penyaluran, Siapkan Sistem Digital untuk Pengawasan Publik

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menuturkan, pihaknya ke depan menargetkan agar Uji KIR milik Dishub Garut bisa mendapatkan Akreditasi A.

Terlebih, imbuh Nurdin, pihaknya mendapatkan beberapa masukan dari pihak Kemenhub agar Kabupaten Garut bisa mengejar beberapa ketertinggalan sehingga nantinya bisa mendapatkan hasil akreditasi sesuai target yang ingin dicapai. Salah satu rencana yang akan dilakukan adalah menyediakan Unit KIR mobile.

“Dikandung maksud untuk memberikan suatu layanan pada masyarakat, karena ini juga adalah merupakan wujud daripada layanan prima kepada masyarakat, sehingga sah-sah saja uang kita untuk kepentingan itu. Meskipun tidak ada untuk orientasi pada maaf cashback atau pada profit oriented tidak ada, karena tugas kita juga memberikan layanan pada masyarakat,” ujar Nurdin.

Baca Juga  Audiensi Pimpinan Baznas dengan DPRD Garut: Tingkatkan Layanan Zakat dan Mustahik

Meski demikian, untuk merealisasikan hal tersebut pihaknya akan berdiskusi lebih lanjut dengan Kepala Dishub Garut, agar Unit KIR Mobile bisa hadir di Kabupaten Garut.

“Setidaknya kan ketika raihan ini (Sertifikat Akreditasi) inilah wujud kita bahwa kita memberikan yang terbaik kepada masyarakat, pemerintah hadir di tengah-tengah kebutuhan masyarakatnya itu yang paling penting gitu,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kasubdit Uji Berkala Kendaraan Bermotor Direktorat Sarana Transportasi Jalan Kemenhub RI, Tarma, mengatakan, tujuan adanya akreditasi ini dalam rangka mewujudkan kendaraan yang berkeselamatan.

Ia menilai raihan sertifikat akreditasi ini merupakan wujud dukungan dari semua pihak yang ada di lingkungan Pemkab Garut, khususnya Bupati dan Wakil Bupati, dalam hal mengalokasikan anggaran, infrastruktur, pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), dan lain sebagainya, sehingga Dishub Garut bisa mendapatkan sertifikat akreditasi ini.

Tarma menjelaskan untuk mendapatkan sertifikat akreditasi ini ada tahapan yang harus dilalui, mulai dari administrasi, infrastruktur, pelayanan, hingga penilaian lapangan.

Berdasarkan hasil penilaian, kata Tarma, ada beberapa catatan yang harus ditindaklanjuti oleh Dishub Garut, salah satunya terkait dengan pemisahan gedung uji dengan kantor pelayanan Dishub Garut.

“Supaya tidak ada mixing kan, kalau di kantor ada truck, ada ada segala macam, pelayanan kepada masyarakat (terganggu) polusinya kan tinggi, kalau terpisah kan bagus itu sebenarnya. Namun nanti bisa diatasi dengan manajemen lalu lintas, kemarin lalu lintasnya masih sembraut, apalagi pembangunan sempat agak terganggu. Jadi memang nanti ditata sirkulasi arus lalu lintasnya,” jelas Tarma.

Ia juga menerangkan bahwa Dishub Kabupaten Garut merupakan salah satu kabupaten pertama di Jawa Barat yang menerapkan sistem BLUe atau Bukti Lulus Uji Elektronik.

Ia berharap dengan beberapa perbaikan yang dilakukan oleh Pemkab Garut, ke depan klasifikasi Uji KIR Dishub Garut bisa meningkat.

Baca Juga  Pemkab Garut Buka Arus Balik Lebaran 2026, Gratis! Cek Jadwal dan Cara Daftarnya

“Mudah-mudahan dengan perbaikan infrastruktur, SDM, pelayanan, dan sebagainya, tahun depan bisa meningkat lagi pelayanannya dan akreditasinya bisa meningkat. Itu membuktikan bahwa pelayanan itu berjalan dengan baik,” tandasnya.***

Red/K.101

Tags: dishub garutKemenhubUji KIR
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KPK Kembali Periksa Eks Mensos Juliari Peter Batubara Terkait Kasus Korupsi Penyaluran Bansos

Post Selanjutnya

Polres Garut Selesaikan Beragam Kasus di Penghujung Tahun 2023, Berikut Penjelasan Kapolres Garut

RelatedPosts

Siapa Layak Gantikan Perry Warjiyo? Empat Nama Bankir Sentral Menguat di Bursa Calon Gubernur BI

29 Juli 2026

Lantik Pamong Praja Muda Angkatan XXXIII IPDN, Presiden Prabowo Tekankan Birokrasi Bersih dan Pro Rakyat

29 Juli 2026

BGN Pastikan 833 SPPG Ditangguhkan Tak Ganggu Penyaluran, Siapkan Sistem Digital untuk Pengawasan Publik

29 Juli 2026
Oplus_131072

DPR RI Mediasi Perselisihan SPBUN-SGN, Dasco: Dialog Jadi Jalan Keluar Persoalan Pekerja

29 Juli 2026

Syahganda Dorong Koperasi Jadi Kekuatan Baru, Tinggalkan Dominasi Oligarki

29 Juli 2026

Komisi II DPRD Kota Tangerang Soroti Antrean dan Skrining Berbelit di Puskesmas, Minta Pelayanan Kesehatan Dibenahi

29 Juli 2026
Post Selanjutnya

Polres Garut Selesaikan Beragam Kasus di Penghujung Tahun 2023, Berikut Penjelasan Kapolres Garut

Pakar Hukum Pidana dari Fakultas Hukum Universitas Komputer Indonesia (Unikom), Assoc. Prof. Dr. Musa Darwin Pane

Dugaan Korupsi DAK di Diknas Kepulauan Sula Tak Ada Kabar, Pakar Hukum Pidana Unikom: Padahal Ditangani Kejari sejak 2021

Discussion about this post

KabarTerbaru

Siapa Layak Gantikan Perry Warjiyo? Empat Nama Bankir Sentral Menguat di Bursa Calon Gubernur BI

29 Juli 2026
Foto Istri Bupati Pemalang saat tiba di KPK (Foto:Bemby/kabariku.com)

Istri Bupati Pemalang dan 11 Orang Hasil OTT KPK Tiba di Gedung Merah Putih, Uang Rp2 Miliar Ikut Diamankan

29 Juli 2026

Lantik Pamong Praja Muda Angkatan XXXIII IPDN, Presiden Prabowo Tekankan Birokrasi Bersih dan Pro Rakyat

29 Juli 2026

KY Rampungkan Seleksi Kesehatan dan Kepribadian, Ini 19 Calon Hakim Agung yang Lolos

29 Juli 2026

Kinerja Semester Satu BTPN Syariah, Konsisten Perbaiki Kualitas, Pembiayaan Tumbuh 9%

29 Juli 2026

BGN Pastikan 833 SPPG Ditangguhkan Tak Ganggu Penyaluran, Siapkan Sistem Digital untuk Pengawasan Publik

29 Juli 2026
Oplus_131072

DPR RI Mediasi Perselisihan SPBUN-SGN, Dasco: Dialog Jadi Jalan Keluar Persoalan Pekerja

29 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, KPK Amankan 21 Orang dan Sita Uang Rp2 Miliar

29 Juli 2026

Syahganda Dorong Koperasi Jadi Kekuatan Baru, Tinggalkan Dominasi Oligarki

29 Juli 2026

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

27 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilaporkan, Dwi Febrie Endaryanto Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bridging Financing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil BP Taskin Iwan Sumule Apresiasi Program Mobil Homecare Bupati Jember, Bakal Jadi Pilot Project Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komunikasi Dasco dan Ikhtiar Menuju Persatuan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com