• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juni 8, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Uji KIR Dishub Garut Raih Akreditasi B dari Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub RI

Redaksi oleh Redaksi
20 Desember 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor atau Uji KIR Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut, mendapatkan Sertifikat Akreditasi dengan klasifikasi Akreditasi B dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia.

Penyerahan sertifikat akreditasi ini diserahkan langsung oleh Kasubdit Uji Berkala Kendaraan Bermotor Direktorat Sarana Transportasi Jalan Kemenhub RI, Tarma, kepada Bupati Garut, Rudy Gunawan, di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa (19/12/2023) kemarin.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Bupati Garut menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kemenhub RI yang telah menyerahkan sertifikat akreditasi ini, dimana sertifikat ini akan berlaku hingga 4 tahun kedepan, tepatnya hingga 15 Desember 2027.

RelatedPosts

IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

Polri Resmikan Logo Layanan Polisi 110, Ini Makna dan Filosofi di Baliknya

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menuturkan, pihaknya ke depan menargetkan agar Uji KIR milik Dishub Garut bisa mendapatkan Akreditasi A.

Terlebih, imbuh Nurdin, pihaknya mendapatkan beberapa masukan dari pihak Kemenhub agar Kabupaten Garut bisa mengejar beberapa ketertinggalan sehingga nantinya bisa mendapatkan hasil akreditasi sesuai target yang ingin dicapai. Salah satu rencana yang akan dilakukan adalah menyediakan Unit KIR mobile.

“Dikandung maksud untuk memberikan suatu layanan pada masyarakat, karena ini juga adalah merupakan wujud daripada layanan prima kepada masyarakat, sehingga sah-sah saja uang kita untuk kepentingan itu. Meskipun tidak ada untuk orientasi pada maaf cashback atau pada profit oriented tidak ada, karena tugas kita juga memberikan layanan pada masyarakat,” ujar Nurdin.

Meski demikian, untuk merealisasikan hal tersebut pihaknya akan berdiskusi lebih lanjut dengan Kepala Dishub Garut, agar Unit KIR Mobile bisa hadir di Kabupaten Garut.

Baca Juga  Kemenhub Catat Peningkatan Penumpang Angkutan Umum pada Mudik Lebaran 2024 Dibanding 2023

“Setidaknya kan ketika raihan ini (Sertifikat Akreditasi) inilah wujud kita bahwa kita memberikan yang terbaik kepada masyarakat, pemerintah hadir di tengah-tengah kebutuhan masyarakatnya itu yang paling penting gitu,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kasubdit Uji Berkala Kendaraan Bermotor Direktorat Sarana Transportasi Jalan Kemenhub RI, Tarma, mengatakan, tujuan adanya akreditasi ini dalam rangka mewujudkan kendaraan yang berkeselamatan.

Ia menilai raihan sertifikat akreditasi ini merupakan wujud dukungan dari semua pihak yang ada di lingkungan Pemkab Garut, khususnya Bupati dan Wakil Bupati, dalam hal mengalokasikan anggaran, infrastruktur, pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), dan lain sebagainya, sehingga Dishub Garut bisa mendapatkan sertifikat akreditasi ini.

Tarma menjelaskan untuk mendapatkan sertifikat akreditasi ini ada tahapan yang harus dilalui, mulai dari administrasi, infrastruktur, pelayanan, hingga penilaian lapangan.

Berdasarkan hasil penilaian, kata Tarma, ada beberapa catatan yang harus ditindaklanjuti oleh Dishub Garut, salah satunya terkait dengan pemisahan gedung uji dengan kantor pelayanan Dishub Garut.

“Supaya tidak ada mixing kan, kalau di kantor ada truck, ada ada segala macam, pelayanan kepada masyarakat (terganggu) polusinya kan tinggi, kalau terpisah kan bagus itu sebenarnya. Namun nanti bisa diatasi dengan manajemen lalu lintas, kemarin lalu lintasnya masih sembraut, apalagi pembangunan sempat agak terganggu. Jadi memang nanti ditata sirkulasi arus lalu lintasnya,” jelas Tarma.

Ia juga menerangkan bahwa Dishub Kabupaten Garut merupakan salah satu kabupaten pertama di Jawa Barat yang menerapkan sistem BLUe atau Bukti Lulus Uji Elektronik.

Ia berharap dengan beberapa perbaikan yang dilakukan oleh Pemkab Garut, ke depan klasifikasi Uji KIR Dishub Garut bisa meningkat.

“Mudah-mudahan dengan perbaikan infrastruktur, SDM, pelayanan, dan sebagainya, tahun depan bisa meningkat lagi pelayanannya dan akreditasinya bisa meningkat. Itu membuktikan bahwa pelayanan itu berjalan dengan baik,” tandasnya.***

Baca Juga  Data dan Fakta Terbaru: Angka Kemiskinan Kabupaten Garut Kembali ke Satu Digit di Angka 9.77%

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: dishub garutKemenhubUji KIR
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KPK Kembali Periksa Eks Mensos Juliari Peter Batubara Terkait Kasus Korupsi Penyaluran Bansos

Post Selanjutnya

Polres Garut Selesaikan Beragam Kasus di Penghujung Tahun 2023, Berikut Penjelasan Kapolres Garut

RelatedPosts

IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

7 Juni 2026

Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

7 Juni 2026

Polri Resmikan Logo Layanan Polisi 110, Ini Makna dan Filosofi di Baliknya

6 Juni 2026

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Menteri Jumhur Serukan Aksi Nyata Hadapi Krisis Iklim

6 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pentingnya sinergi DPR, pemerintah, dan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas (Istimewa)

Dasco Kumpulkan Gubernur BI dan Menkeu, Bahas Strategi Jaga Pertumbuhan Ekonomi

6 Juni 2026

Diterpa Isu Penghentian Operasional, BGN Tegaskan MBG Tetap Berjalan di Seluruh Indonesia

6 Juni 2026
Post Selanjutnya

Polres Garut Selesaikan Beragam Kasus di Penghujung Tahun 2023, Berikut Penjelasan Kapolres Garut

Pakar Hukum Pidana dari Fakultas Hukum Universitas Komputer Indonesia (Unikom), Assoc. Prof. Dr. Musa Darwin Pane

Dugaan Korupsi DAK di Diknas Kepulauan Sula Tak Ada Kabar, Pakar Hukum Pidana Unikom: Padahal Ditangani Kejari sejak 2021

Discussion about this post

KabarTerbaru

Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

7 Juni 2026
dok KPK

Ruang Kelas, Ruang Integritas: KPK Ingatkan SPMB 2026/2027 Bebas Titipan dan Pungli

7 Juni 2026

Korupsi MBG adalah Laku Nista

7 Juni 2026

20 Lembaga Lingkungan Siap Sukseskan Usulan Raperda Inisatif Pengelolaan Mata Air

7 Juni 2026

IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

7 Juni 2026

Pemerintah Hormati Proses Hukum Silmy Karim, Presiden Prabowo Teken Surat Pemberhentian

7 Juni 2026

Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

7 Juni 2026

Komitmen Berantas Korupsi, Pemerintah Optimalkan Pengawasan Kementerian dan Lembaga

6 Juni 2026

Polri Resmikan Logo Layanan Polisi 110, Ini Makna dan Filosofi di Baliknya

6 Juni 2026

Komitmen Berantas Korupsi, Pemerintah Optimalkan Pengawasan Kementerian dan Lembaga

6 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Kejagung menahan Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya sehari setelah dicopot Presiden Prabowo.(Istimewa)

    Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com