• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juni 29, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Uji KIR Dishub Garut Raih Akreditasi B dari Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub RI

Redaksi oleh Redaksi
20 Desember 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor atau Uji KIR Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut, mendapatkan Sertifikat Akreditasi dengan klasifikasi Akreditasi B dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia.

Penyerahan sertifikat akreditasi ini diserahkan langsung oleh Kasubdit Uji Berkala Kendaraan Bermotor Direktorat Sarana Transportasi Jalan Kemenhub RI, Tarma, kepada Bupati Garut, Rudy Gunawan, di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa (19/12/2023) kemarin.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Bupati Garut menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kemenhub RI yang telah menyerahkan sertifikat akreditasi ini, dimana sertifikat ini akan berlaku hingga 4 tahun kedepan, tepatnya hingga 15 Desember 2027.

RelatedPosts

Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

Presiden Prabowo Rampingkan 1.000 Perusahaan BUMN Jadi 250 Ribu untuk Mendorong Kemandirian Industri Nasional

Jaga Kerukunan, Komunitas PKL Pangkalpinang Ajak Warga Rawat Stabilitas Kota

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menuturkan, pihaknya ke depan menargetkan agar Uji KIR milik Dishub Garut bisa mendapatkan Akreditasi A.

Terlebih, imbuh Nurdin, pihaknya mendapatkan beberapa masukan dari pihak Kemenhub agar Kabupaten Garut bisa mengejar beberapa ketertinggalan sehingga nantinya bisa mendapatkan hasil akreditasi sesuai target yang ingin dicapai. Salah satu rencana yang akan dilakukan adalah menyediakan Unit KIR mobile.

“Dikandung maksud untuk memberikan suatu layanan pada masyarakat, karena ini juga adalah merupakan wujud daripada layanan prima kepada masyarakat, sehingga sah-sah saja uang kita untuk kepentingan itu. Meskipun tidak ada untuk orientasi pada maaf cashback atau pada profit oriented tidak ada, karena tugas kita juga memberikan layanan pada masyarakat,” ujar Nurdin.

Meski demikian, untuk merealisasikan hal tersebut pihaknya akan berdiskusi lebih lanjut dengan Kepala Dishub Garut, agar Unit KIR Mobile bisa hadir di Kabupaten Garut.

Baca Juga  Apresiasi Pelaksanaan Ops Patuh Lodaya 2024, Pj Bupati Garut Soroti Parkir Liar

“Setidaknya kan ketika raihan ini (Sertifikat Akreditasi) inilah wujud kita bahwa kita memberikan yang terbaik kepada masyarakat, pemerintah hadir di tengah-tengah kebutuhan masyarakatnya itu yang paling penting gitu,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kasubdit Uji Berkala Kendaraan Bermotor Direktorat Sarana Transportasi Jalan Kemenhub RI, Tarma, mengatakan, tujuan adanya akreditasi ini dalam rangka mewujudkan kendaraan yang berkeselamatan.

Ia menilai raihan sertifikat akreditasi ini merupakan wujud dukungan dari semua pihak yang ada di lingkungan Pemkab Garut, khususnya Bupati dan Wakil Bupati, dalam hal mengalokasikan anggaran, infrastruktur, pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), dan lain sebagainya, sehingga Dishub Garut bisa mendapatkan sertifikat akreditasi ini.

Tarma menjelaskan untuk mendapatkan sertifikat akreditasi ini ada tahapan yang harus dilalui, mulai dari administrasi, infrastruktur, pelayanan, hingga penilaian lapangan.

Berdasarkan hasil penilaian, kata Tarma, ada beberapa catatan yang harus ditindaklanjuti oleh Dishub Garut, salah satunya terkait dengan pemisahan gedung uji dengan kantor pelayanan Dishub Garut.

“Supaya tidak ada mixing kan, kalau di kantor ada truck, ada ada segala macam, pelayanan kepada masyarakat (terganggu) polusinya kan tinggi, kalau terpisah kan bagus itu sebenarnya. Namun nanti bisa diatasi dengan manajemen lalu lintas, kemarin lalu lintasnya masih sembraut, apalagi pembangunan sempat agak terganggu. Jadi memang nanti ditata sirkulasi arus lalu lintasnya,” jelas Tarma.

Ia juga menerangkan bahwa Dishub Kabupaten Garut merupakan salah satu kabupaten pertama di Jawa Barat yang menerapkan sistem BLUe atau Bukti Lulus Uji Elektronik.

Ia berharap dengan beberapa perbaikan yang dilakukan oleh Pemkab Garut, ke depan klasifikasi Uji KIR Dishub Garut bisa meningkat.

“Mudah-mudahan dengan perbaikan infrastruktur, SDM, pelayanan, dan sebagainya, tahun depan bisa meningkat lagi pelayanannya dan akreditasinya bisa meningkat. Itu membuktikan bahwa pelayanan itu berjalan dengan baik,” tandasnya.***

Baca Juga  Dishub Garut Ajak Masyarakat Patuhi Aturan Parkir Demi Kenyamanan Bersama

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: dishub garutKemenhubUji KIR
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KPK Kembali Periksa Eks Mensos Juliari Peter Batubara Terkait Kasus Korupsi Penyaluran Bansos

Post Selanjutnya

Polres Garut Selesaikan Beragam Kasus di Penghujung Tahun 2023, Berikut Penjelasan Kapolres Garut

RelatedPosts

Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

29 Juni 2026

Presiden Prabowo Rampingkan 1.000 Perusahaan BUMN Jadi 250 Ribu untuk Mendorong Kemandirian Industri Nasional

29 Juni 2026

Jaga Kerukunan, Komunitas PKL Pangkalpinang Ajak Warga Rawat Stabilitas Kota

28 Juni 2026

Perkuat Peran Media, Muhammad Nazaruddin Resmikan Sayap Partai Jurnalis dan Influencer

28 Juni 2026

Heboh Foto Anak Diduga Dicuri dan Diedit untuk Narasi Gay Parenting, Polisi Persilakan Korban Lapor

28 Juni 2026

Cegah Korupsi, Kejagung Minta BPD Perkuat Pengawasan Dana Desa dan Program MBG

28 Juni 2026
Post Selanjutnya

Polres Garut Selesaikan Beragam Kasus di Penghujung Tahun 2023, Berikut Penjelasan Kapolres Garut

Pakar Hukum Pidana dari Fakultas Hukum Universitas Komputer Indonesia (Unikom), Assoc. Prof. Dr. Musa Darwin Pane

Dugaan Korupsi DAK di Diknas Kepulauan Sula Tak Ada Kabar, Pakar Hukum Pidana Unikom: Padahal Ditangani Kejari sejak 2021

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menjadi Tua Itu Pasti, Bahagia Itu Pilihan: 1.400 Lansia Padati Sport Jabar Arcamanik dalam Jalan Sehat Bersama TP PKK Jabar dan Happily

29 Juni 2026

Menyusul Kasus Penganiayaan di Bandung, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tegaskan Penghuni Kos Wajib Lapor RT/RW

29 Juni 2026

Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

29 Juni 2026

Presiden Prabowo Rampingkan 1.000 Perusahaan BUMN Jadi 250 Ribu untuk Mendorong Kemandirian Industri Nasional

29 Juni 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Peran Teknologi dan AI: Aspirasi Warga Lewat TikTok Langsung Direspons

28 Juni 2026

Watak Integritas Polisi: Kunci Utama Terwujudnya Kemajuan Bangsa

28 Juni 2026

Pemkab Garut Luncurkan MAKARTI Berbasis AI: Wujudkan Transparansi Pengelolaan Aset Daerah

28 Juni 2026

Jaga Kerukunan, Komunitas PKL Pangkalpinang Ajak Warga Rawat Stabilitas Kota

28 Juni 2026

Perkuat Peran Media, Muhammad Nazaruddin Resmikan Sayap Partai Jurnalis dan Influencer

28 Juni 2026

Presiden Prabowo Rampingkan 1.000 Perusahaan BUMN Jadi 250 Ribu untuk Mendorong Kemandirian Industri Nasional

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com