• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juni 26, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Uji KIR Dishub Garut Raih Akreditasi B dari Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub RI

Redaksi oleh Redaksi
20 Desember 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor atau Uji KIR Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut, mendapatkan Sertifikat Akreditasi dengan klasifikasi Akreditasi B dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia.

Penyerahan sertifikat akreditasi ini diserahkan langsung oleh Kasubdit Uji Berkala Kendaraan Bermotor Direktorat Sarana Transportasi Jalan Kemenhub RI, Tarma, kepada Bupati Garut, Rudy Gunawan, di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa (19/12/2023) kemarin.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Bupati Garut menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kemenhub RI yang telah menyerahkan sertifikat akreditasi ini, dimana sertifikat ini akan berlaku hingga 4 tahun kedepan, tepatnya hingga 15 Desember 2027.

RelatedPosts

APKLI PERJUANGAN: MBG dan KDKMP Tak Boleh Dihentikan, Investor dan Elit yang Terlibat Korupsi Harus Ditangkap

Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Skema KPR Subsidi Tenor 40 Tahun Siap Dijalankan

Mendag Tinjau Pasar Manis Banyumas, Pastikan Pasokan Aman dan Harga Bahan Pokok Terkendali

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menuturkan, pihaknya ke depan menargetkan agar Uji KIR milik Dishub Garut bisa mendapatkan Akreditasi A.

Terlebih, imbuh Nurdin, pihaknya mendapatkan beberapa masukan dari pihak Kemenhub agar Kabupaten Garut bisa mengejar beberapa ketertinggalan sehingga nantinya bisa mendapatkan hasil akreditasi sesuai target yang ingin dicapai. Salah satu rencana yang akan dilakukan adalah menyediakan Unit KIR mobile.

“Dikandung maksud untuk memberikan suatu layanan pada masyarakat, karena ini juga adalah merupakan wujud daripada layanan prima kepada masyarakat, sehingga sah-sah saja uang kita untuk kepentingan itu. Meskipun tidak ada untuk orientasi pada maaf cashback atau pada profit oriented tidak ada, karena tugas kita juga memberikan layanan pada masyarakat,” ujar Nurdin.

Baca Juga  Polres Garut Gelar Apel Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan Operasi Lodaya 2024

Meski demikian, untuk merealisasikan hal tersebut pihaknya akan berdiskusi lebih lanjut dengan Kepala Dishub Garut, agar Unit KIR Mobile bisa hadir di Kabupaten Garut.

“Setidaknya kan ketika raihan ini (Sertifikat Akreditasi) inilah wujud kita bahwa kita memberikan yang terbaik kepada masyarakat, pemerintah hadir di tengah-tengah kebutuhan masyarakatnya itu yang paling penting gitu,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kasubdit Uji Berkala Kendaraan Bermotor Direktorat Sarana Transportasi Jalan Kemenhub RI, Tarma, mengatakan, tujuan adanya akreditasi ini dalam rangka mewujudkan kendaraan yang berkeselamatan.

Ia menilai raihan sertifikat akreditasi ini merupakan wujud dukungan dari semua pihak yang ada di lingkungan Pemkab Garut, khususnya Bupati dan Wakil Bupati, dalam hal mengalokasikan anggaran, infrastruktur, pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), dan lain sebagainya, sehingga Dishub Garut bisa mendapatkan sertifikat akreditasi ini.

Tarma menjelaskan untuk mendapatkan sertifikat akreditasi ini ada tahapan yang harus dilalui, mulai dari administrasi, infrastruktur, pelayanan, hingga penilaian lapangan.

Berdasarkan hasil penilaian, kata Tarma, ada beberapa catatan yang harus ditindaklanjuti oleh Dishub Garut, salah satunya terkait dengan pemisahan gedung uji dengan kantor pelayanan Dishub Garut.

“Supaya tidak ada mixing kan, kalau di kantor ada truck, ada ada segala macam, pelayanan kepada masyarakat (terganggu) polusinya kan tinggi, kalau terpisah kan bagus itu sebenarnya. Namun nanti bisa diatasi dengan manajemen lalu lintas, kemarin lalu lintasnya masih sembraut, apalagi pembangunan sempat agak terganggu. Jadi memang nanti ditata sirkulasi arus lalu lintasnya,” jelas Tarma.

Ia juga menerangkan bahwa Dishub Kabupaten Garut merupakan salah satu kabupaten pertama di Jawa Barat yang menerapkan sistem BLUe atau Bukti Lulus Uji Elektronik.

Ia berharap dengan beberapa perbaikan yang dilakukan oleh Pemkab Garut, ke depan klasifikasi Uji KIR Dishub Garut bisa meningkat.

Baca Juga  Pemkab Garut Buka Arus Balik Lebaran 2026, Gratis! Cek Jadwal dan Cara Daftarnya

“Mudah-mudahan dengan perbaikan infrastruktur, SDM, pelayanan, dan sebagainya, tahun depan bisa meningkat lagi pelayanannya dan akreditasinya bisa meningkat. Itu membuktikan bahwa pelayanan itu berjalan dengan baik,” tandasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: dishub garutKemenhubUji KIR
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KPK Kembali Periksa Eks Mensos Juliari Peter Batubara Terkait Kasus Korupsi Penyaluran Bansos

Post Selanjutnya

Polres Garut Selesaikan Beragam Kasus di Penghujung Tahun 2023, Berikut Penjelasan Kapolres Garut

RelatedPosts

APKLI PERJUANGAN: MBG dan KDKMP Tak Boleh Dihentikan, Investor dan Elit yang Terlibat Korupsi Harus Ditangkap

26 Juni 2026

Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Skema KPR Subsidi Tenor 40 Tahun Siap Dijalankan

25 Juni 2026

Mendag Tinjau Pasar Manis Banyumas, Pastikan Pasokan Aman dan Harga Bahan Pokok Terkendali

25 Juni 2026

Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

25 Juni 2026
Aliansi Mahasiswa Jakarta melaporkan dugaan penyimpangan Program KDMP senilai Rp59,23 triliun ke KPK.(Istimewa)

GMNI dan PMII Laporkan Dugaan Penyimpangan Program KDMP Rp59,23 Triliun ke KPK

25 Juni 2026

Soroti Turunnya IHSG, InFast Bestari: Terjadi Fenomena De-Couple dalam Ekonomi Riil dan Pasar Saham

25 Juni 2026
Post Selanjutnya

Polres Garut Selesaikan Beragam Kasus di Penghujung Tahun 2023, Berikut Penjelasan Kapolres Garut

Pakar Hukum Pidana dari Fakultas Hukum Universitas Komputer Indonesia (Unikom), Assoc. Prof. Dr. Musa Darwin Pane

Dugaan Korupsi DAK di Diknas Kepulauan Sula Tak Ada Kabar, Pakar Hukum Pidana Unikom: Padahal Ditangani Kejari sejak 2021

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menapaki Karier Komjen Panca Putra Simanjuntak dari Perwira Reserse Kini Nahkodai Lemdiklat Polri

26 Juni 2026

APKLI PERJUANGAN: MBG dan KDKMP Tak Boleh Dihentikan, Investor dan Elit yang Terlibat Korupsi Harus Ditangkap

26 Juni 2026

The Changcuters Merilis Album Baru “WOW MA”

26 Juni 2026

Presiden Prabowo Terima Kapolri di Istana Merdeka, Bahas Kamtibmas dan Agenda Hari Bhayangkara 2026

25 Juni 2026

Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Skema KPR Subsidi Tenor 40 Tahun Siap Dijalankan

25 Juni 2026

Mendag Tinjau Pasar Manis Banyumas, Pastikan Pasokan Aman dan Harga Bahan Pokok Terkendali

25 Juni 2026

Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

25 Juni 2026
Aliansi Mahasiswa Jakarta melaporkan dugaan penyimpangan Program KDMP senilai Rp59,23 triliun ke KPK.(Istimewa)

GMNI dan PMII Laporkan Dugaan Penyimpangan Program KDMP Rp59,23 Triliun ke KPK

25 Juni 2026

Soroti Turunnya IHSG, InFast Bestari: Terjadi Fenomena De-Couple dalam Ekonomi Riil dan Pasar Saham

25 Juni 2026

Presiden Prabowo Terima Kapolri di Istana Merdeka, Bahas Kamtibmas dan Agenda Hari Bhayangkara 2026

25 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com