Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa kembali mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) beras.
Tim penyidik KPK memeriksa Juliardi dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020- 2021 di Kemensos RI.
“Hari ini (Senin, 18/12) bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Juliari Peter Batubara (mantan Menteri Sosial RI),” kata kepala bagian pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (19/12/2023).
Juliari telah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama (Dirut) PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) periode 2018-2021 M Kuncoro Wibowo (MKW) dkk.
“Pemeriksaan Juliari Peter Batubara bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang,” ucap Ali.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 6 tersangka dalam kasus korupsi bansos beras tersebut. Dalam kasus tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp127,5 Miliar.
Keenam tersangka, diantaranya: Direktur Komersial PT BGR periode 2018-2021, Kuncoro Wibowo, Budi Susanto dan Vice President Operasional PT BGR periode 2018-2021 April Churniawan.
Kemudian, tersangka lainnya yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada (MEP) sekaligus Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP), Ivo Wongkaren, Tim Penasihat PT PTP Roni Ramdani, dan General Manajer PT PTP sekaligus Direktur PT Envio Global Persada (EGP) Richard Cahyanto.
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).***
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com