• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

KPK Serahkan Aset Rp18,6 Miliar kepada Kabupaten Karawang Lewat Mekanisme PSP dan Hibah

Redaksi oleh Redaksi
21 November 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Karawang, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset berupa tanah beserta bangunan di atasnya senilai Rp10.539.731.000 kepada Pemerintah Desa Mulyasejati, Desa Mekarjaya, Desa Pasirukem, Desa Tegalwaru, dan Desa Pancakarya Kabupaten Karawang.

Penyerahan Barang Rampasan Negara berupa 38 bidang tanah dan bangunan ini dilakukan melalui mekanisme hibah sebagai upaya optimalisasi asset recovery, dari barang rampasan penegakan hukum tindak pidana korupsi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Serah terima tersebut dilakukan langsung oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Widjanarko dan diterima oleh Kepala Desa Mulyasejati, Jumadi; Kepala Desa Mekarjaya, Euis Suyeti; Kepala Desa Pasirukem, Purwanto; Kepala Desa Tegalwaru, Euis Herawati; Kepala Desa Pancakarya, Asep Sugiyanto, di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (21/11/2023).

RelatedPosts

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

Pasca Laporkan PDAM Limau Kunci ke KPK, FML Komitmen Kawal Sampai Tuntas

“KPK melakukan upaya-upaya dalam rangka optimalisasi sinergitas pemberantasan korupsi melalui kerjasama dengan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah. Pada kesempatan kali ini, dalam hal sinergitas asset recovery, KPK bersinergi dengan Kementerian Keuangan dalam hal Penetapan Status Penggunaan dan Hibah Barang Milik Negara yang berasal dari Barang Rampasan Negara kepada 5 Pemerintah Desa di Kabupaten Karawang dan KPK sendiri,” ucap Didik.

Kelima desa tersebut menerima hibah 38 bidang tanah dan bangunan yang berasal dari penanganan perkara atas nama Ade Swara dan Nur Afifah, yang diputus berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 2864 K/Pid.Sus/2015 tanggal 13 Januari 2016.

Rinciannya, bagi Desa Mulyasejati berupa 24 bidang tanah seluas 88.768 m2, Desa Mekarjaya berupa 3 bidang tanah seluas 2.481 m2, Desa Pasirukem berupa 3 bidang tanah seluas 10.474 m2, Desa Tegalwaru berupa 4 bidang tanah seluas 22.256 m2 dan satu bangunan gudang dengan luas 200 m2, serta Desa Pancakarya berupa 3 bidang tanah seluas 17.060 m2.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Labuksi KPK Mungki Hadipratikto mengatakan, agar kelima Kepala Desa yang menerima hibah dapat mengelola dan memanfaatkan aset-aset tersebut sebaik mungkin.

Baca Juga  Sidang Suap Perkara MA, PN Tipikor Bandung Perintahkan Tim Jaksa KPK Hadirkan Dua Saksi Hakim Agung

“Setelah menerima hibah harus langsung segera didaftarkan dalam daftar inventaris desa atau istilahnya barang milik aset desa. Jangan sampai nanti penggunaannya bukan untuk kepentingan masyarakat desa, tapi malah digunakan untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu,” pesan Mungki.

Dalam kegiatan ini, KPK turut menerima Penetapan Status Penggunaan (PSP) dengan rincian 1 unit mobil Toyota Rush, 1 unit Mobil Toyota Alphard, 1 unit mobil Toyota Corolla Cross, serta tanah seluas 219 m2 dengan bangunan di dalamnya seluas 466,20 m2. Total aset yang diserahterimakan kepada KPK adalah Rp8.066.243.000.

Plt. Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, memberikan apresiasi atas kinerja KPK dalam pengelolaan barang bukti dan barang sitaan yang telah dilaksanakan dengan amanah.

“Tentunya kami Pemerintah Kabupaten Karawang sebagai instansi yang bertanggung jawab dalam pengelolaan barang rampasan negara akan berkomitmen dalam menjalankan tugas, sehingga hibah yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik dan berkelanjutan,” ujar Aep.

Menutup Aep mengatakan, upaya-upaya pemberantasan korupsi tidak akan pernah berhenti sampai Indonesia benar-benar bersih dari korupsi.

“Pemberantasan korupsi tidak hanya bisa dilakukan oleh KPK sendiri. Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Karawang akan selalu memberikan dukungan dan menjaga integritas,” tandasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriasset recoveryHibahKabupaten Karawang.Komisi Pemberantasan KorupsiPenetapan Status Penggunaan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Beri Nilai 5 Penegakan Hukum dan HAM era Presiden Jokowi, PPJNA 98: Ganjar Bergaya Oposisi Karena Frustrasi

Post Selanjutnya

Bupati Garut Apresiasi Pentingnya Teknologi dalam Transformasi Sikap dan Pola Pikir Anak

RelatedPosts

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

Pasca Laporkan PDAM Limau Kunci ke KPK, FML Komitmen Kawal Sampai Tuntas

29 Juni 2025

KPK Tetapkan Kadis PUPR Sumut dan 4 Lainnya Tersangka Suap Proyek Jalan Senilai Rp157 Miliar

29 Juni 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Gelar OTT di Sumut: 6 Orang Diamankan Terkait Proyek Pembangunan Jalan PUPR

27 Juni 2025

Terbitnya PP Justice Collaborator, SIAGA 98: Bukti Komitmen Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi

27 Juni 2025
Post Selanjutnya

Bupati Garut Apresiasi Pentingnya Teknologi dalam Transformasi Sikap dan Pola Pikir Anak

Menhan Prabowo Terima Penganugerahan Darjah Utama Bakti Cemerlang "Tentera" dari Presiden Singapura

Discussion about this post

KabarTerbaru

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

1 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

30 Juni 2025

Seskab Teddy: Sekolah Rakyat Dirancang Presiden untuk Masa Depan Anak Bangsa

30 Juni 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Promosikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono jadi Dirreskrimsus Polda DIY, Berikut Profil Singkatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.