• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juni 3, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Serahkan Aset Rp18,6 Miliar kepada Kabupaten Karawang Lewat Mekanisme PSP dan Hibah

Redaksi oleh Redaksi
21 November 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Karawang, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset berupa tanah beserta bangunan di atasnya senilai Rp10.539.731.000 kepada Pemerintah Desa Mulyasejati, Desa Mekarjaya, Desa Pasirukem, Desa Tegalwaru, dan Desa Pancakarya Kabupaten Karawang.

Penyerahan Barang Rampasan Negara berupa 38 bidang tanah dan bangunan ini dilakukan melalui mekanisme hibah sebagai upaya optimalisasi asset recovery, dari barang rampasan penegakan hukum tindak pidana korupsi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Serah terima tersebut dilakukan langsung oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Widjanarko dan diterima oleh Kepala Desa Mulyasejati, Jumadi; Kepala Desa Mekarjaya, Euis Suyeti; Kepala Desa Pasirukem, Purwanto; Kepala Desa Tegalwaru, Euis Herawati; Kepala Desa Pancakarya, Asep Sugiyanto, di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (21/11/2023).

RelatedPosts

KPK: Pancasila sebagai Pandu Pemberantasan Korupsi dan Fondasi Moral Pemerintahan yang Bersih

KPK Optimalkan Asset Recovery, 74 Lot Barang Rampasan Korupsi Dilelang Juni 2026

KPK Fasilitasi Sholat Idul Adha bagi 52 Tahanan Muslim, Kunjungan Keluarga Dibuka 27 Mei

“KPK melakukan upaya-upaya dalam rangka optimalisasi sinergitas pemberantasan korupsi melalui kerjasama dengan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah. Pada kesempatan kali ini, dalam hal sinergitas asset recovery, KPK bersinergi dengan Kementerian Keuangan dalam hal Penetapan Status Penggunaan dan Hibah Barang Milik Negara yang berasal dari Barang Rampasan Negara kepada 5 Pemerintah Desa di Kabupaten Karawang dan KPK sendiri,” ucap Didik.

Kelima desa tersebut menerima hibah 38 bidang tanah dan bangunan yang berasal dari penanganan perkara atas nama Ade Swara dan Nur Afifah, yang diputus berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 2864 K/Pid.Sus/2015 tanggal 13 Januari 2016.

Rinciannya, bagi Desa Mulyasejati berupa 24 bidang tanah seluas 88.768 m2, Desa Mekarjaya berupa 3 bidang tanah seluas 2.481 m2, Desa Pasirukem berupa 3 bidang tanah seluas 10.474 m2, Desa Tegalwaru berupa 4 bidang tanah seluas 22.256 m2 dan satu bangunan gudang dengan luas 200 m2, serta Desa Pancakarya berupa 3 bidang tanah seluas 17.060 m2.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Labuksi KPK Mungki Hadipratikto mengatakan, agar kelima Kepala Desa yang menerima hibah dapat mengelola dan memanfaatkan aset-aset tersebut sebaik mungkin.

Baca Juga  Ramai Tudingan Kriminalisasi dari Mantan Napi Korupsi, SIAGA 98: Fenemona Itu Harus Dieliminasi KPK Era Firli Bahuri

“Setelah menerima hibah harus langsung segera didaftarkan dalam daftar inventaris desa atau istilahnya barang milik aset desa. Jangan sampai nanti penggunaannya bukan untuk kepentingan masyarakat desa, tapi malah digunakan untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu,” pesan Mungki.

Dalam kegiatan ini, KPK turut menerima Penetapan Status Penggunaan (PSP) dengan rincian 1 unit mobil Toyota Rush, 1 unit Mobil Toyota Alphard, 1 unit mobil Toyota Corolla Cross, serta tanah seluas 219 m2 dengan bangunan di dalamnya seluas 466,20 m2. Total aset yang diserahterimakan kepada KPK adalah Rp8.066.243.000.

Plt. Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, memberikan apresiasi atas kinerja KPK dalam pengelolaan barang bukti dan barang sitaan yang telah dilaksanakan dengan amanah.

“Tentunya kami Pemerintah Kabupaten Karawang sebagai instansi yang bertanggung jawab dalam pengelolaan barang rampasan negara akan berkomitmen dalam menjalankan tugas, sehingga hibah yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik dan berkelanjutan,” ujar Aep.

Menutup Aep mengatakan, upaya-upaya pemberantasan korupsi tidak akan pernah berhenti sampai Indonesia benar-benar bersih dari korupsi.

“Pemberantasan korupsi tidak hanya bisa dilakukan oleh KPK sendiri. Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Karawang akan selalu memberikan dukungan dan menjaga integritas,” tandasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriasset recoveryHibahKabupaten Karawang.Komisi Pemberantasan KorupsiPenetapan Status Penggunaan
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Beri Nilai 5 Penegakan Hukum dan HAM era Presiden Jokowi, PPJNA 98: Ganjar Bergaya Oposisi Karena Frustrasi

Post Selanjutnya

Bupati Garut Apresiasi Pentingnya Teknologi dalam Transformasi Sikap dan Pola Pikir Anak

RelatedPosts

KPK: Pancasila sebagai Pandu Pemberantasan Korupsi dan Fondasi Moral Pemerintahan yang Bersih

2 Juni 2026
Ilustrasi Lelang KPK - Kabariku.com

KPK Optimalkan Asset Recovery, 74 Lot Barang Rampasan Korupsi Dilelang Juni 2026

1 Juni 2026

KPK Fasilitasi Sholat Idul Adha bagi 52 Tahanan Muslim, Kunjungan Keluarga Dibuka 27 Mei

27 Mei 2026

KPK Ungkap Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Terdampak Program MBG, Cermati Risiko Tata Kelola BGN

21 Mei 2026

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

12 Mei 2026
Post Selanjutnya

Bupati Garut Apresiasi Pentingnya Teknologi dalam Transformasi Sikap dan Pola Pikir Anak

Menhan Prabowo Terima Penganugerahan Darjah Utama Bakti Cemerlang "Tentera" dari Presiden Singapura

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pembekalan Lemhannas 2026, Wapres Gibran Minta Birokrasi Adaptif dan Bebas Ego Sektoral

3 Juni 2026

Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

3 Juni 2026
Kejagung menahan Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya sehari setelah dicopot Presiden Prabowo.(Istimewa)

Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

3 Juni 2026

Jelang Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Aktivis 98 Garut Soroti Pengelolaan TPA Pasir Bajing

3 Juni 2026

FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

3 Juni 2026

PWI dan IPB Rancang Beasiswa S2 Wartawan, Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme Pers

3 Juni 2026

Dari Pakaian, Buku, hingga 29.000 Pohon, PNM Perluas Pemberdayaan di Masyarakat

3 Juni 2026
Kejaksaan Agung menggeledah kantor BGN terkait dugaan praktik jual beli titik dapur MBG.(Istimewa)

Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

3 Juni 2026
Presiden merombak jajaran Badan Gizi Nasional dan memberhentikan Dadan Hindayana dari posisi Kepala BGN.(Istimewa)

Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan Kepala BGN, Presiden Prabowo Rombak Pimpinan

2 Juni 2026

Istana Angkat Bicara soal Lawatan Presiden ke Luar Negeri, Ini Penjelasan Seskab Teddy

2 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan Kepala BGN, Presiden Prabowo Rombak Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Azhar Permana: Kurban Alumni Universitas Pancasila Pererat Hubungan Kampus dan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com