• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, November 23, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Rilis Tiga Kasus Korupsi dengan Kerugian Negara Terbesar di Indonesia

Kabariku oleh Kabariku
21 November 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku-  Dalam Laporan Tren Penindakan Korupsi 2022 oleh Indonesia Corruption Watch, salah satu temuan umum yang disorot adalah adanya kerugian negara senilai Rp42,747 triliun.

Angka tersebut berasal dari pemantauan berbagai kasus korupsi baik yang sudah inkrah maupun yang belum selama periode 1 Januari hingga 31 Desember 2022.
Data diolah dari kasus korupsi yang ditindak oleh Kejaksaan, Kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis rekaman kasus-kasus korupsi dengan kerugian negara terbesar di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

RelatedPosts

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau: Dua Pejabat Diperiksa, Dokumen Anggaran Disita

Rekaman kasus dengan kerugian negara terbesar tersebut diumumkan KPK di laman aclc.kpk.go.id, Senin, 20 November 2023.

Berikut ini tiga kasus korupsi dengan kerugian negara terbesar yang diumumkan KPK.

Pertama, kasus penyerobotan lahan negara untuk kelapa sawit

Kasus korupsi dengan catatan kerugian negara terbesar terjadi di sektor kehutanan. Kasus ini penyerobotan lahan negara untuk perkebunan kelapa sawit seluas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Lahan tersebut digarap tanpa izin oleh Grup Duta Palma sepanjang 2003-2022. Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp104,1 triliun.

Angka tersebut, menurut hasil pemeriksaan bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), berasal dari kerugian keuangan negara senilai Rp4,9 triliun dan kerugian perekonomian negara sebanyak Rp99,2 triliun.

“Kerugian perekonomian negara cakupannya lebih luas, sehingga nilainya cukup besar,” ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah dikutip dari Tempo.co.

Baca Juga  Istri Brigjen Endar Priantoro Mengaku Banyak Bisnis, KPK akan Koordinasi dengan PPATK

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah mengeluarkan vonis terhadap kasus ini.
Pertama terhadap Surya Darmadi, pemilik Grup Duta Palma. Perusahaan ini memanfaatkan lahan negara secara ilegal. Melalui putusan No. 62/Pid.Sus-TPK/2022/PN Jkt.Pst, ia divonis pidana penjara selama 15 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar subsidair 6 bulan kurungan. Juga, pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp2,2 triliun dan pembayaran kerugian perekonomian negara sebesar Rp39 triliun.

Selain korupsi, Surya juga ditetapkan menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang. Surya menyerahkan diri ke Kejaksaan Agung pada 15 Agustus 2022.

Selanjutnya, terhadap Raja Thamsir Rachman, mantan Bupati Indragiri Hulu. Hakim menjerat dengan ancaman pasal tindak pidana korupsi kerugian keuangan negara karena membantu memperkaya Surya Darmadi.

Melalui putusan No. 24/PID.SUS-TPK/2023/PT DKI, ia divonis pidana penjara selama sembilan tahun dan denda sebesar Rp500 juta subsidair 6 bulan kurungan.

Kedua, pengolahan kondensat ilegal di kilang minyak di Tuban, Jawa Timur

Kasus korupsi selanjutnya terjadi di sektor minyak dan gas (migas). Yaitu, penunjukan langsung penjualan minyak mentah (kondensat) bagian negara sejak 23 Mei 2009 hingga 2 Desember 2011.

Kerugian negara dalam kasus ini mencapai US$ 2,7 miliar atau setara Rp35 triliun. Mereka yang dihukum dalam kasus ini, antara lain mantan Kepala BP Migas Raden Priyono, mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono, dan mantan Direktur Utama PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI) Honggo Wendratno.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menetapkan Honggo dengan pidana penjara selama 16 tahun dan denda Rp1 miliar subsidair 6 bulan kurungan, serta pembayaran ganti rugi kepada negara sebesar Rp97 miliar.

Lalu, Raden Priyono dan Djoko Harsono divonis pidana penjara selama empat tahun dan denda sebesar Rp200 juta subsidair 2 bulan kurungan.

Baca Juga  KPK Segera Panggil Paman Birin Terkait Dugaan Suap dan Aliran Dana Pemenangan Sang Istri Cagub Kalsel

Ketiga, pengelolaan dana pensiun di PT Asabri

Kasus korupsi ketiga terjadi di sektor finansial. Yaitu, kasus penyimpangan dana investasi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) yang merugikan negara sebesar Rp22,78 triliun.

Nilai kerugian timbul sebagai akibat dari penyimpangan atau perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri secara tidak sesuai ketentuan antara 2012 hingga 2019, menurut Badan Pemeriksa Keuangan RI.

Mereka yang terjerat kasus ini, antara lain kakak-beradik Benny Tjokrosaputro selaku Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) dan Teddy Tjokrosaputro selaku pemilik PT Hokindo Mediatama.

Benny sebelumnya telah dijatuhi pidana seumur hidup dalam perkara PT Asuransi Jiwasraya, sehingga Pengadilan Tipikor Jakarta menihilkan vonisnya pada kasus ini.

Sementara itu, Teddy divonis hukuman pidana penjara selama 17 tahun dan denda sebesar Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan oleh Mahkamah Agung.

Lalu, Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi divonis 10 tahun penjara, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat divonis nihil karena sebelumnya telah divonis seumur hidup dalam kasus PT Jiwasraya.

Jajaran PT Asabri yang terlibat dalam kasus ini, antara lain mantan Dirut PT Asabri periode 2012-2016 Mayjen TNI (Purn) Adam Rachmat Damiri divonis 20 tahun penjara (putusan banding menjadi 15 tahun) dan Dirut PT Asabri periode 2016-2020 Letjen TNI (Purn) Sonny Widjaja divonis 20 tahun penjara (putusan banding menjadi 18 tahun penjara).

Selanjutnya, Direktur Keuangan PT ASABRI periode 2008-2014 Bachtiar Effendi dan Direktur Investasi dan Keuangan PT ASABRI periode 2013-2019 Hari Setianto sama-sama dijatuhi hukuman penjara selama 15 tahun. Terakhir, Kepala Divisi Investasi PT Asabri periode Juli 2012-Januari 2017 Ilham W Siregar. Belum sempat dijatuhi hukuman oleh pengadilan, Ilham telah meninggal dunia pada 31 Juli 2021.

Baca Juga  Tanggapi Wacana Pemiskinan Keluarga Koruptor, KPK: Perlu Pembahasan Mendalam

Itulah tiga kasus korupsi dengan nilai kerugian negara yang terbesar di Indonesia yang diumumkan KPK.***

Red/K-100

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: kasus korupsi dengan kerugian negara terbesarKPKpenyerobotan lahan negara untuk kelapa sawit
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Bahasa Indonesia Ditetapkan sebagai Bahasa Resmi Konferensi Umum UNESCO

Post Selanjutnya

Hasil Survey LSI Denny JA, Jubir KIM: Memperlihatkan Dukungan Makin Meluas kepada Prabowo Gibran

RelatedPosts

Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

16 November 2025

KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

12 November 2025

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau: Dua Pejabat Diperiksa, Dokumen Anggaran Disita

11 November 2025
Kereta Whoosh/KCIC

KPK Selidiki Dugaan Tanah Negara Dijual Kembali untuk Proyek Kereta Cepat Whoosh

11 November 2025
KPK tetapkan lima Tersangka kasus suap Dana PEN dan Proyek Pemkab Situbondo

KPK Tahan Lima Tersangka Praktik ‘Ijon Proyek’ Dana PEN dan PBJ Situbondo: Kerugian Capai Rp4,21 Miliar

10 November 2025
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu didampingi Jubir Budi Prasetyo dalam konferensi pers penetapatn Tersangka korupsi dan gratifikasi Pemkab Ponorogo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu (9/11/2025) dini hari

KPK Ungkap Tiga Klaster Korupsi di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko Resmi Ditetapkan Tersangka

9 November 2025
Post Selanjutnya

Hasil Survey LSI Denny JA, Jubir KIM: Memperlihatkan Dukungan Makin Meluas kepada Prabowo Gibran

Jumat Depan, RSUD dr. Slamet Garut Jadi Unit Khusus Dinkes. Ini Alasannya

Discussion about this post

KabarTerbaru

LAAGI meminta Gubernur Sumsel meninjau ulang kebijakan pengisian Solar yang dinilai memicu antrean panjang dan menyulitkan masyarakat di Palembang dan sekitarnya

LAAGI Minta Gubernur Sumsel Tinjau Ulang Kebijakan Pengisian Solar

22 November 2025

Pemkab Garut dan Bulog Gelar Rakor Penyaluran Bantuan Pangan dan BLTS Kesra

22 November 2025

Wi-Fi 5G 100 Mbps Cuma Rp 100 Ribu! Ini Cara Daftar Internet Rakyat yang Lagi Diburu Warga

21 November 2025

Dagangan Bekas, Status Ilegal: Menkeu Purbaya Tolak ‘Jalan Damai’ Pajak Thrifting

21 November 2025

Wapres Gibran Melaksanakan Penugasan Presiden Prabowo Hadiri KTT G20 di Johannesburg

21 November 2025

Sandri Dorong Reformasi Polri Menyentuh Ranah Struktural dan Organisatoris

21 November 2025
Foto Bersama: Prodi S1 Akuntansi Universitas Garut sukses berpartisipasi di Parade Riset Akuntansi X dengan mengirimkan 20 dosen pada PKM internasional

Akuntansi Uniga Tunjukkan Kiprah Global: 20 Dosen Ikuti PKM Internasional, 10 Artikel Tampil di PRA X

21 November 2025
Caption: Psikiater dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dr. Mintarsih A. Latief Sp.KJ ketika menjawab pertanyaan wartawan di Gedung IDX kawasan niaga SCBD Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).

Saham Blue Bird Tbk Terus Anjlok, Imbas dari Kasus Pencurian Saham Mintarsih

21 November 2025
Nova Arianto Resmi Nahkodai Timnas U-20 Indonesia/PSSI

PSSI Tunjuk Nova Arianto sebagai Pelatih Baru Timnas U-20

21 November 2025

Kabar Terpopuler

  • FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

    Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senator Agustinus Kambuaya Desak Kemendagri Terbitkan Perda Pajak Papua Barat Daya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, FHUI: Perlu Diselaraskan dengan Regulasi Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com