• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Mei 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Jumat Depan, RSUD dr. Slamet Garut Jadi Unit Khusus Dinkes. Ini Alasannya

Redaksi oleh Redaksi
21 November 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengungkapkan harapannya kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Garut terkait integrasi RSUD dr. Slamet kedalam struktur Dinkes Garut.

Pernyataan ini disampaikan saat acara Pertemuan Rapat Enam Bulanan Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Deteksi Dini, Preventif, dan Respons Penyakit tingkat Kabupaten Garut, di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin (20/11/2023).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Bupati menjelaskan bahwa perubahan status RSUD dr. Slamet menjadi Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) di Dinkes Garut dimaksudkan untuk menyelaraskan penanggulangan kesehatan dari segi preventif, promotif, dan kuratif. Proses ini akan berlangsung mulai Jumat, 24 November 2023, dengan langkah-langkah administratif yang telah disiapkan.

RelatedPosts

Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

GMNI Jakarta-HMI Desak Audit Proyek KDMP, Soroti Dugaan Selisih Anggaran Rp112 Triliun

Disaksikan Presiden Prabowo, Kejagung Serahkan Rp10,2 Triliun Hasil Satgas PKH ke Kas Negara

“Ini Jum’at besok, tentu melalui proses ya dua minggu, setelah itu ada Perda yang saya tandatangani, dan direkturnya juga langsung berhenti, kalau mau diperpanjang diangkat lagi, kalau tidak mau diangkat ya nanti dilelang,” ujar Rudy.

Menyusul undang-undang terbaru (UU Nomor 17 Tahun 2023) tentang kesehatan, Rudy menegaskan pentingnya fokus pada aspek preventif untuk mengurangi kebutuhan perawatan di rumah sakit. Meski begitu, dia menyadari bahwa rumah sakit tetap menjadi harapan terakhir bagi masyarakat kurang mampu.

“Kalau (keterisian) bed rumah sakitnya kosong artinya preventifnya bagus, promotifnya bagus, derajat kesehatan masyarakat termasuk SPMnya sangat bagus,” ucapnya.

Sementara Kepala Dinkes Garut, dr. Leli Yuliani, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut diadakan sebagai respons terhadap peningkatan kasus penyakit menular dan tidak menular setelah dampak panjang Covid-19.

Baca Juga  BPSDM Kemenhub Gelar Retreat Bagi PPK, Perkuat Budaya Anti Korupsi dan Tata kelola Berintegritas

Sehingga, imbuh Leli, kondisi tersebut bilamana tidak segera ditanggulangi dan dicegah sedini mungkin, dimungkinkan dapat mengakibatkan meningkatnya angka morbiditas dan mortalitas, bahkan terjadinya lost generation sebagai penerus bangsa.

“Beberapa tujuan pelaksanaan dari kegiatan ini, mulai dari tersusunnya rencana strategis dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyakit dan pemanfaatan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan, sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan dini serta melindungi masyarakat Kabupaten Garut, dari berbagai ancaman masalah kesehatan di masa mendatang,” terang dr. Leli.

Dalam konteks ini, Dinkes Garut mengundang pemangku kepentingan kesehatan untuk merumuskan strategi pengendalian dan deteksi dini, melibatkan 228 peserta dari berbagai unit kesehatan di Kabupaten Garut, dengan tujuan mengembangkan strategi pengendalian penyakit dan memenuhi target pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dinkes GarutRSUD dr. Slamet Garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Hasil Survey LSI Denny JA, Jubir KIM: Memperlihatkan Dukungan Makin Meluas kepada Prabowo Gibran

Post Selanjutnya

Penyidikan Dugaan Korupsi di Kementan Harus Komprehensif, SIAGA 98 Dorong KPK Selidiki juga Impor Produk Hortikultura

RelatedPosts

Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

13 Mei 2026
GMNI Jakarta dan HMI menggelar aksi meminta transparansi proyek KDMP.(Foto: Istimewa)

GMNI Jakarta-HMI Desak Audit Proyek KDMP, Soroti Dugaan Selisih Anggaran Rp112 Triliun

13 Mei 2026

Disaksikan Presiden Prabowo, Kejagung Serahkan Rp10,2 Triliun Hasil Satgas PKH ke Kas Negara

13 Mei 2026

Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

13 Mei 2026

BNN Gandeng PT Gyokai Indonesia, Program “Paksa Sarjana” Reintegrasi Sosial Pascarehabilitasi

13 Mei 2026
Presidium Pemuda Timur mendukung langkah Kapolri memperkuat perlengkapan keselamatan polisi melalui standar MEPE (Istimewa)

Sandri Rumanama Minta Standar Seragam dan Alat Pengamanan Polisi Diperkuat

13 Mei 2026
Post Selanjutnya

Penyidikan Dugaan Korupsi di Kementan Harus Komprehensif, SIAGA 98 Dorong KPK Selidiki juga Impor Produk Hortikultura

KPK Eksekusi John Irfan Kenway Terdakwa Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101 TNI AU ke Lapas Sukamiskin

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dituntut 18 Tahun dan Rp5,6 Triliun, Nadiem Klaim Tak Bersalah di Kasus Chromebook

14 Mei 2026

Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

14 Mei 2026

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026
Oplus_131072

Apresiasi Satgas PKH, Presiden Prabowo Tekankan Integritas Yudikatif dan Perlindungan Aset Negara

13 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto meminta bunga kredit PNM untuk rakyat kecil dipangkas hingga di bawah 9 persen. (Istimewa)

Presiden Prabowo Perintahkan Bunga PNM Dipangkas di Bawah 9 Persen, Rosan Siap Turunkan Jadi 8 Persen

13 Mei 2026

Tradisi Intelektual Pejabat Publik

13 Mei 2026

Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

13 Mei 2026
GMNI Jakarta dan HMI menggelar aksi meminta transparansi proyek KDMP.(Foto: Istimewa)

GMNI Jakarta-HMI Desak Audit Proyek KDMP, Soroti Dugaan Selisih Anggaran Rp112 Triliun

13 Mei 2026

Disaksikan Presiden Prabowo, Kejagung Serahkan Rp10,2 Triliun Hasil Satgas PKH ke Kas Negara

13 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Sekretaris Utama PPATK, Alberd Teddy Benhard Sianipar saat berpangkat Brigjen Pol

    Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teddy Indra Wijaya: Diam di Tengah Serangan Politik, Karier Cemerlang Tentara Profesional di Pusat Kekuasaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi TNI: Agus Widodo Resmi Jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kini Dijabat Bagus Suryadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMNI Jakarta Timur Mengawal Keadilan bagi Debitur Panin Bank yang Diduga Dirugikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com