• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Dalami Modus Permainan Pita Cukai, KPK Panggil Bos Rokok M. Suryo

Ainul Ghurri oleh Ainul Ghurri
2 April 2026
di Dwi Warna, News
A A
0
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengusaha rokok Muhammad Suryo sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait bea dan cukai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Kamis, 2 April 2026.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (2/4/2026).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Muhammad Suryo diketahui merupakan pemilik rokok merek HS, produk kretek lokal yang berada di bawah Surya Group Holding Company dengan lokasi produksi di Yogyakarta dan Magelang.

RelatedPosts

Jaga Daya Beli Masyarakat, Bahlil : Pemerintah Tahan Tarif Listrik Hingga September 2026

Kapolda Metro Jaya Terima Penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo

Eksponen Reformasi 1998 Lampung Dukung Program Strategis Prabowo, Wujudkan Demokrasi Ekonomi

Dalam agenda pemeriksaan yang sama, penyidik juga memanggil dua saksi dari pihak swasta, yakni Arief Harwanto dan Johan Sugiharto.

Pemanggilan ini merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan cukai rokok di lingkungan DJBC.

Dalam beberapa hari terakhir, KPK telah memeriksa sejumlah pengusaha rokok untuk mendalami mekanisme pengajuan dan pembayaran cukai.

Sebelumnya, Rabu, 1 April 2026, KPK memeriksa Martinus Suparman, pengusaha rokok asal Pasuruan, Jawa Timur. Sementara itu, dua hari sebelumnya, KPK memanggil tiga pengusaha rokok asal Jawa Tengah, yakni Liem Eng Hwie, Rokhmawan, dan Benny Tan.

Dari tiga orang tersebut, hanya Liem Eng Hwie yang memenuhi panggilan, sementara dua lainnya dijadwalkan ulang.

Budi menjelaskan, dalam setiap pemeriksaan, penyidik mengonfirmasi proses dan mekanisme pengurusan cukai rokok di DJBC.

Selain itu, KPK juga mendalami temuan uang miliaran rupiah di sebuah safe house di Ciputat yang diduga berkaitan dengan pengurusan cukai tersebut.

Baca Juga  Kemenhub Pastikan Bandara IMIP Berstatus Resmi dan Telah Diawasi Aparat Negara

“Dikonfirmasi penyidik terkait dengan proses atau mekanisme yang dilakukan sebagai seorang pengusaha rokok dalam mengurus cukai di Ditjen Bea dan Cukai,” ujar Budi.

Ia menambahkan, keterangan para saksi diperlukan untuk kepentingan pembuktian perkara, termasuk untuk mempercepat pelimpahan ke tahap penuntutan.

“Tentu juga ini strategi karena keterbatasan masa waktu penahanan juga gitu kan ya,” ujar Budi.

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga praktik suap dilakukan untuk mengakali pembayaran cukai rokok, terutama di wilayah Pulau Jawa.

Modus yang digunakan antara lain pembelian pita cukai dengan tarif lebih rendah dalam jumlah besar, meskipun terdapat perbedaan tarif antara produksi industri rumahan manual dan produksi menggunakan mesin.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus tersebut. Penetapan terbaru adalah Budiman Bayu Prasojo selaku kepala seksi intelijen cukai P2 DJBC, yang merupakan hasil pengembangan dari operasi tangkap tangan pada 4 Februari 2026.

Sebelumnya, enam orang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024 hingga Januari 2026, Sisprian Subiaksono selaku kepala subdirektorat intelijen penindakan dan penyidikan DJBC.

Kemudian, Orlando Hamonangan sebagai Kepala Seksi Intelijen DJBC, John Field sebagai Pemilik PT Blueray, Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray; serta Dedy Kurniawan, manajer operasional PT Blueray.

KPK menyatakan, penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan memanggil pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Dugaan keterlibatan sejumlah pengusaha rokok dalam pengurusan cukai menjadi salah satu fokus pendalaman penyidik.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bea CukaiDJBCKorupsi Bea CukaiM. Suryo
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Optimalkan ETLE, Korlantas Polri: Tilang Manual Hanya 5 Persen Bersifat Situasional

Post Selanjutnya

Pemprov Jabar Pastikan Gaji Petugas Bandung Zoo Dibayar Lunas, Mulai April 2026

RelatedPosts

Jaga Daya Beli Masyarakat, Bahlil : Pemerintah Tahan Tarif Listrik Hingga September 2026

2 Juli 2026

Kapolda Metro Jaya Terima Penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo

1 Juli 2026

Eksponen Reformasi 1998 Lampung Dukung Program Strategis Prabowo, Wujudkan Demokrasi Ekonomi

1 Juli 2026

Pemerintah Tetapkan Status Ojol Jadi UMKM, Berhak Akses KUR dan Program Pemberdayaan

1 Juli 2026

Tak Semua Pedagang Marketplace Kena Pajak, UMKM dengan Omzet di Bawah Rp500 Juta Tetap Bebas

1 Juli 2026

KDM Siapkan Regenerasi Pembatik hingga Penganyam, Maestro Kerajinan Akan Dilibatkan Jadi Pengajar

1 Juli 2026
Post Selanjutnya
Kondisi Harimau, Kebun Binatang Kota Bandung

Pemprov Jabar Pastikan Gaji Petugas Bandung Zoo Dibayar Lunas, Mulai April 2026

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

Penggeledahan Sesuai Aturan, KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono

Discussion about this post

KabarTerbaru

Jaga Daya Beli Masyarakat, Bahlil : Pemerintah Tahan Tarif Listrik Hingga September 2026

2 Juli 2026

Kapolda Metro Jaya Terima Penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo

1 Juli 2026

HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

1 Juli 2026

Bupati Garut Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Kejutan Danrem Pertegas Sinergi TNI-Polri

1 Juli 2026

Eksponen Reformasi 1998 Lampung Dukung Program Strategis Prabowo, Wujudkan Demokrasi Ekonomi

1 Juli 2026

Pemerintah Tetapkan Status Ojol Jadi UMKM, Berhak Akses KUR dan Program Pemberdayaan

1 Juli 2026

Tak Semua Pedagang Marketplace Kena Pajak, UMKM dengan Omzet di Bawah Rp500 Juta Tetap Bebas

1 Juli 2026

Lola Nelria Oktavia Salurkan Ribuan Beasiswa Program Indonesia Pintar bagi Pelajar di Dapil Jawa Barat XI

1 Juli 2026

Puncak HUT Bhayangkara ke-80 di Polda Babel, Kapolda : Momentum Intropeksi Diri-Peningkatan Kualitas

1 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com