• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, April 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Dalami Modus Permainan Pita Cukai, KPK Panggil Bos Rokok M. Suryo

Ainul Ghurri oleh Ainul Ghurri
2 April 2026
di Dwi Warna, News
A A
0
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengusaha rokok Muhammad Suryo sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait bea dan cukai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Kamis, 2 April 2026.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (2/4/2026).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Muhammad Suryo diketahui merupakan pemilik rokok merek HS, produk kretek lokal yang berada di bawah Surya Group Holding Company dengan lokasi produksi di Yogyakarta dan Magelang.

RelatedPosts

Anggaran EO Rp113,9 Miliar, BGN Bangun Sistem Kerja Profesional untuk Optimalkan MBG

KPK Kawal Sektor Strategis Batam dan Bintan, Jaga Iklim Investasi Sehat dan Berkelanjutan

Evaluasi Kabinet Prabowo, Pengamat: Reshuffle atau Risiko Turun Kepercayaan Publik

Dalam agenda pemeriksaan yang sama, penyidik juga memanggil dua saksi dari pihak swasta, yakni Arief Harwanto dan Johan Sugiharto.

Pemanggilan ini merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan cukai rokok di lingkungan DJBC.

Dalam beberapa hari terakhir, KPK telah memeriksa sejumlah pengusaha rokok untuk mendalami mekanisme pengajuan dan pembayaran cukai.

Sebelumnya, Rabu, 1 April 2026, KPK memeriksa Martinus Suparman, pengusaha rokok asal Pasuruan, Jawa Timur. Sementara itu, dua hari sebelumnya, KPK memanggil tiga pengusaha rokok asal Jawa Tengah, yakni Liem Eng Hwie, Rokhmawan, dan Benny Tan.

Dari tiga orang tersebut, hanya Liem Eng Hwie yang memenuhi panggilan, sementara dua lainnya dijadwalkan ulang.

Budi menjelaskan, dalam setiap pemeriksaan, penyidik mengonfirmasi proses dan mekanisme pengurusan cukai rokok di DJBC.

Selain itu, KPK juga mendalami temuan uang miliaran rupiah di sebuah safe house di Ciputat yang diduga berkaitan dengan pengurusan cukai tersebut.

Baca Juga  Batu Bara dan Sepeda Motor Kena Cukai? Begini Kata Menko Airlangga...

“Dikonfirmasi penyidik terkait dengan proses atau mekanisme yang dilakukan sebagai seorang pengusaha rokok dalam mengurus cukai di Ditjen Bea dan Cukai,” ujar Budi.

Ia menambahkan, keterangan para saksi diperlukan untuk kepentingan pembuktian perkara, termasuk untuk mempercepat pelimpahan ke tahap penuntutan.

“Tentu juga ini strategi karena keterbatasan masa waktu penahanan juga gitu kan ya,” ujar Budi.

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga praktik suap dilakukan untuk mengakali pembayaran cukai rokok, terutama di wilayah Pulau Jawa.

Modus yang digunakan antara lain pembelian pita cukai dengan tarif lebih rendah dalam jumlah besar, meskipun terdapat perbedaan tarif antara produksi industri rumahan manual dan produksi menggunakan mesin.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus tersebut. Penetapan terbaru adalah Budiman Bayu Prasojo selaku kepala seksi intelijen cukai P2 DJBC, yang merupakan hasil pengembangan dari operasi tangkap tangan pada 4 Februari 2026.

Sebelumnya, enam orang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024 hingga Januari 2026, Sisprian Subiaksono selaku kepala subdirektorat intelijen penindakan dan penyidikan DJBC.

Kemudian, Orlando Hamonangan sebagai Kepala Seksi Intelijen DJBC, John Field sebagai Pemilik PT Blueray, Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray; serta Dedy Kurniawan, manajer operasional PT Blueray.

KPK menyatakan, penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan memanggil pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Dugaan keterlibatan sejumlah pengusaha rokok dalam pengurusan cukai menjadi salah satu fokus pendalaman penyidik.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bea CukaiDJBCKorupsi Bea CukaiM. Suryo
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Optimalkan ETLE, Korlantas Polri: Tilang Manual Hanya 5 Persen Bersifat Situasional

Post Selanjutnya

Pemprov Jabar Pastikan Gaji Petugas Bandung Zoo Dibayar Lunas, Mulai April 2026

RelatedPosts

Anggaran EO Rp113,9 Miliar, BGN Bangun Sistem Kerja Profesional untuk Optimalkan MBG

13 April 2026

KPK Kawal Sektor Strategis Batam dan Bintan, Jaga Iklim Investasi Sehat dan Berkelanjutan

13 April 2026

Evaluasi Kabinet Prabowo, Pengamat: Reshuffle atau Risiko Turun Kepercayaan Publik

13 April 2026

KPK Ungkap Pola Penyalahgunaan Wewenang Berulang, Ancaman Korupsi Terstruktur

12 April 2026
ruang konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK OTT Bupati Tulungagung Dugaan Praktik “Jatah” Anggaran dan Rekayasa Tender Proyek

12 April 2026

Gelar Musda 2026, IOF Jawa Barat Fokus pada Estafet Kepemimpinan dan Kelestarian Alam

11 April 2026
Post Selanjutnya
Kondisi Harimau, Kebun Binatang Kota Bandung

Pemprov Jabar Pastikan Gaji Petugas Bandung Zoo Dibayar Lunas, Mulai April 2026

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

Penggeledahan Sesuai Aturan, KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono

Discussion about this post

KabarTerbaru

Anggaran EO Rp113,9 Miliar, BGN Bangun Sistem Kerja Profesional untuk Optimalkan MBG

13 April 2026

KPK Kawal Sektor Strategis Batam dan Bintan, Jaga Iklim Investasi Sehat dan Berkelanjutan

13 April 2026

Evaluasi Kabinet Prabowo, Pengamat: Reshuffle atau Risiko Turun Kepercayaan Publik

13 April 2026
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Cianjur

Disperkim Kabupaten Cianjur Mengajak Masyarakat Menjaga dan Merawat Ruang Publik

13 April 2026
Keluarga Besar Ponpes Hidayatul Faizien

Dari Doa hingga Aksi Nyata, Haul Akbar Hidayatul Faizien Sentuh Kebutuhan Masyarakat

13 April 2026

YLBHI: Isyarat Wapres Gibran Pertegas Urgensi Peradilan Umum di Kasus Andrie Yunus

12 April 2026

DPC PKB Kabupaten Garut Gelar Muscab, Momentun Penting Partai untuk Lakukan Evaluasi Organisasi

12 April 2026

Hidrometeorologi Mengancam, Yuda Puja Turnawan Desak Langkah Cepat Pemkab Garut

12 April 2026

KPK Ungkap Pola Penyalahgunaan Wewenang Berulang, Ancaman Korupsi Terstruktur

12 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Doa hingga Aksi Nyata, Haul Akbar Hidayatul Faizien Sentuh Kebutuhan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com