• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Februari 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Kominfo Buka Aduan Penipuan Online, Korban Bisa Melaporkan Nomor Telepon dan Rekening Pelaku, Ini Websitenya

Kabariku oleh Kabariku
16 November 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Layanan aduan penipuan online dibuka oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Layanan ini sebagai upaya meminimalkan kasus penipuan online melalui telepon dan layanan pesan singkat atau short messages system (SMS).

“Kominfo membuka kanal website AduanNomor.id bagi masyarakat untuk melakukan pengaduan terhadap nomor-nomor yang digunakan untuk penipuan, penawaran judi online, maupun iklan spam,” jelas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Wayan Toni Supriyanto dalam Konferensi Pers di Press Room Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2023)

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menurut Dirjen PPI Kementerian Kominfo pemblokiran nomor seluler dilakukan berdasarkan aduan masyarakat.

RelatedPosts

Eks Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Bui, Tapi Tak Dihukum Uang Pengganti

Lagi, KPK Tangkap Pejabat Bea Cukai Terkait Suap Impor Barang

Presiden Prabowo Bertemu Raja Abdullah II, Seskab Teddy: Tindak Lanjut BoP dan Solusi Dua Negara

“Pemblokiran berdasarkan aduan, permintaan dapat dilakukan dengan melampirkan screenshot SMS atau rekaman percakapan yang terindikasi penipuan,” tegasnya.

Dirjen Wayan Toni menjelaskan laporan tersebut akan diverifikasi petugas untuk kemudian dilakukan pemblokiran oleh operator apabila terbukti.

“Setiap bulannya, operator akan melaporkan pemblokiran nomor kepada Kementerian Kominfo,” tuturnya.

Mengenai penanganan aduan pemblokiran nomor, Dirjen PPI Kementerian Kominfo menyatakan prosesnya membutuhkan waktu 1×24 jam.

“Begitu laporan sudah terverifikasi, Kominfo sampaikan ke operator, nomor seluler diblokir dalam kurun waktu 1×24 jam,” tandasnya.

Selama bulan Agustus s.d. Pertengahan November 2023, Kementerian Kominfo telah menerima laporan 958 kasus penyalahgunaan telepon dan SMS untuk penipuan online.

“Laporan tersebut kami terima melalui website AduanNomor.id, dan upaya pemblokiran telah dilakukan terhadap semua nomor seluler yang dilaporkan,” tutur Dirjen Wayan Toni.

Baca Juga  Jaksa Agung RI: Bijak Bermedia Sosial dan Tidak Ada Ruang Berpolitik Praktis Bagi Insan Adhyaksa

Dalam konferensi pers, Dirjen PPI Kementerian Kominfo mengimbau semua berperan aktif dalam melawan penipuan online.

“Bagi siapapun yang menemukan adanya indikasi penipuan online, untuk dapat melaporkan nomor yang dicurigai melakukan penipuan melalui mekanisme yang sudah disebutkan sebelumnya,” ujarnya.

Kementerian Kominfo juga telah menyediakan layanan aduan konten penipuan pada website, platform digital, atau media sosial, melalui AduanKonten.id. Selain itu, Kementerian Kominfo juga menyiapkan mekanisme pengecekan dan pelaporan rekening bank yang terindikasi melakukan penipuan melalui CekRekening.id.***

Red/K-102

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: aduan penipuan onlineKominfoWayan Toni Supriyanto
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Polres Garut Bersama DPPKBPPPA Gelar Talk Show “Stop Kabur”

Post Selanjutnya

Dua Pesawat Taktis Super Tucano TNI AU Jatuh di Lereng Gunung Bromo Pasuruan

RelatedPosts

Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Bui, Tapi Tak Dihukum Uang Pengganti

27 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Lagi, KPK Tangkap Pejabat Bea Cukai Terkait Suap Impor Barang

26 Februari 2026

Presiden Prabowo Bertemu Raja Abdullah II, Seskab Teddy: Tindak Lanjut BoP dan Solusi Dua Negara

26 Februari 2026

PDI Perjuangan Buka Data APBN Rp223 Triliun untuk MBG, Pemerintah: Anggaran Pendidikan Tak Dipangkas

26 Februari 2026
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold Hutagalung saat dimintai keterangan terkait insiden mobil ugal-ugalan di Gunung Sahari. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Mobil Ugal-ugalan Tabrak Sejumlah Kendaraan di Gunung Sahari, Warga Kepung Pelaku

26 Februari 2026
Ilustrasi sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi/MK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Menguji Syarat Calon Pimpinan KPK: Pemohon Soroti Peluang TNI-Polri Aktif

25 Februari 2026
Post Selanjutnya

Dua Pesawat Taktis Super Tucano TNI AU Jatuh di Lereng Gunung Bromo Pasuruan

Korpolairud Baharkam Polri Gelar FGD untuk Tingkatkan Harkamtibmas di Perairan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Bui, Tapi Tak Dihukum Uang Pengganti

27 Februari 2026

Bangunlah Jiwanya, Bangunlah Badannya: Gizi sebagai Fondasi Pendidikan Nasional

26 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Lagi, KPK Tangkap Pejabat Bea Cukai Terkait Suap Impor Barang

26 Februari 2026

Presiden Prabowo Bertemu Raja Abdullah II, Seskab Teddy: Tindak Lanjut BoP dan Solusi Dua Negara

26 Februari 2026

Impor 105 Ribu Mobil Operasional KDMP Ditangguhkan, Menkeu Ikuti Arahan DPR

26 Februari 2026

PDI Perjuangan Buka Data APBN Rp223 Triliun untuk MBG, Pemerintah: Anggaran Pendidikan Tak Dipangkas

26 Februari 2026

Yayasan Kemala Bhayangkari Bangun SDM Unggul Lewat Sekolah Unggulan dan Program Gizi Nasional

26 Februari 2026

ICW Surati KPK: Waspadai Potensi Konflik Kepentingan Pengelolaan 1.179 Dapur MBG Polri

26 Februari 2026

Akselerasi Pembangunan Melalui Teknologi, Bupati Garut Gandeng BRIN Perkuat Riset dan Inovasi Daerah

26 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com