• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Agustus 5, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Polres Garut Gelar Press Release Terkait Penindakan Ribuan Knalpot Brong di Kabupaten Garut

Redaksi oleh Redaksi
31 Oktober 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Bertempat di halaman Sat Lantas Polres Garut Jalan Jendral Sudirman Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut, Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., memimpin kegiatan press release terkait penindakan knalpot tidak standar (knalpot brong) di depan awak media. Selasa (31/10/2023).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kasat Lantas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi, S.A.P., Kasie Propam Polres Garut Iptu Budiman, S.H., KBO Sat Lantas Polres Garut Iptu Suarna, Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Garut Iptu Priyo, anggota Sie Humas Polres Garut dan awak media Kabupaten Garut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kapolres Garut menyebutkan jika Polres Garut melakukan penindakan terhadap pengendara kendaraan bermotor roda dua dari periode bulan Januari hingga Oktober tahun 2023 sebanyak 1.011 (seribu sebelas) unit.

RelatedPosts

Menko Polkam Pastikan Kondisi Nasional Aman, Masyarakat Diimbau Tidak Terpengaruh Hoaks

Perkembangan Penanganan Kasus Eks Jampidsus oleh Kejaksaan Agung Semakin Mengkhawatirkan, Presiden Harus Alihkan Penanganan Perkara ke KPK

Sandri Rumanama: Isu Surpres Pergantian Kapolri Tak Berdasar, Presiden Masih Percaya Listyo Sigit

Adapun dasar hukum penindakan pelanggar knalpot tidak standar yakni Pasal 106 ayat (3) UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dan Pasal 285 ayat (1) UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

“Barang bukti yang kita amankan memiliki produk/merk yang bermacam-macam, ada produk lokal maupun import, untuk mayoritas pelanggar yaitu anak muda kategori dibawah usia 30 tahun. Polres Garut melakukan penindakan tidak hanya di perkotaan, bahkan sampai ke perkampungan dan apabila ditemukan pelanggaran akan kami laksanakan penindakan,” jelas Yonky.

Selain melakukan penindakan Polres Garut khususnya Sat Lantas Polres Garut melakukan upaya seperti sosialisasi dan memberikan himbauan kepada masyarakat terkait larangan penggunaan knalpot tidak standar, karena selain melanggar peraturan dan mengganggu kenyamanan pengendara/warga lain dengan menimbulkan polusi suara.

Baca Juga  Raker Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun, Menkopolhukam Batal Hadir karena Ada Acara dengan Presiden

“Kami juga terus berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah unutk melaksanakan sosialisasi dan himbauan terkait larangan penggunaan knalpot tidak standar (brong). Selain menindak pengendara yang menggunakan knalpot brong Polres Garut pun memberikan sosialisasi dan pembinaan kepada bengkel agar tidak melayani, menjual ataupun memasang knalpot tidak standard kepada pengguna kendaraan bermotor yang hendak memasangnya,” tutup Yonky.***

*Humas Polres Garut

Red/K.101

Tags: Penindakan knalpot brongPolres Garut Polda JabarSatlantas Polres Garut
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Tegaknya Norma Hukum dan Rasa Aman

Post Selanjutnya

Pegawai KPK Deklarasi Budaya BerAKHLAK, Firli Bahuri: Semoga Jadi Fondasi Pemberantasan Korupsi di Indonesia

RelatedPosts

Menko Polkam Pastikan Kondisi Nasional Aman, Masyarakat Diimbau Tidak Terpengaruh Hoaks

5 Agustus 2026

Perkembangan Penanganan Kasus Eks Jampidsus oleh Kejaksaan Agung Semakin Mengkhawatirkan, Presiden Harus Alihkan Penanganan Perkara ke KPK

5 Agustus 2026
Dok.Foto: Istimewa

Sandri Rumanama: Isu Surpres Pergantian Kapolri Tak Berdasar, Presiden Masih Percaya Listyo Sigit

5 Agustus 2026

Putusan MK Dinilai Jadi Momentum Penataan Kelembagaan BGN, Siaga 98 Usulkan Perpres Baru

5 Agustus 2026
Oplus_16777216

Satreskrim Polres Belitung Gerebek 50 Ton Pasir Timah, Berakhir Miskomunikasi dengan Satlap Tri Cakti

5 Agustus 2026

Sat Polairud Polres Bangka Barat Gagalkan Penyelundupan 265 Kilogram Pasir Timah ke Palembang, Dua Warga Sumsel Diamankan

4 Agustus 2026
Post Selanjutnya

Pegawai KPK Deklarasi Budaya BerAKHLAK, Firli Bahuri: Semoga Jadi Fondasi Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Bupati Garut Rudy Gunawan Terima 197 Mahasiswa Poltekesos Bandung

Discussion about this post

KabarTerbaru

Salam Wa Rahmah: “Belajar dari Republik Islam Iran untuk Menghalau Badai Kehancuran Negeri”

5 Agustus 2026

Menko Polkam Pastikan Kondisi Nasional Aman, Masyarakat Diimbau Tidak Terpengaruh Hoaks

5 Agustus 2026
Kepala Dinas PUTR Cianjur

Dinas PUTR Cianjur Tegas, Lawan Segala Bentuk Korupsi

5 Agustus 2026
ruang konpers KPK

Geledah Dua Kantor Imigrasi, KPK Amankan Dokumen hingga Uang Asing SGD 8.500

5 Agustus 2026

KPK Tempuh Upaya Banding atas Vonis 2 Tahun Abdul Wahid Dkk, Ini Alasannya

5 Agustus 2026

Rocky Gerung: Keadilan Sosial Jadi Kunci Ekonomi, Singgung Ancaman Rupiah Tembus Rp25.000 per Dolar

5 Agustus 2026

SIAGA 98: Praperadilan Febrie Adriansyah Berpotensi Menjadi Ujian Besar Penerapan TPPU di Indonesia

5 Agustus 2026

Perkembangan Penanganan Kasus Eks Jampidsus oleh Kejaksaan Agung Semakin Mengkhawatirkan, Presiden Harus Alihkan Penanganan Perkara ke KPK

5 Agustus 2026
Dok.Foto: Istimewa

Sandri Rumanama: Isu Surpres Pergantian Kapolri Tak Berdasar, Presiden Masih Percaya Listyo Sigit

5 Agustus 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Kemitraan Strategis Indonesia-Thailand Harus Beri Manfaat Nyata bagi Rakyat

4 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Pembina Utama Driver Legend Indonesia Lutfi Pramudya Iskandar (Istimewa)

    Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com