• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juli 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Polres Garut Gelar Press Release Terkait Penindakan Ribuan Knalpot Brong di Kabupaten Garut

Redaksi oleh Redaksi
31 Oktober 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Bertempat di halaman Sat Lantas Polres Garut Jalan Jendral Sudirman Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut, Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., memimpin kegiatan press release terkait penindakan knalpot tidak standar (knalpot brong) di depan awak media. Selasa (31/10/2023).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kasat Lantas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi, S.A.P., Kasie Propam Polres Garut Iptu Budiman, S.H., KBO Sat Lantas Polres Garut Iptu Suarna, Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Garut Iptu Priyo, anggota Sie Humas Polres Garut dan awak media Kabupaten Garut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kapolres Garut menyebutkan jika Polres Garut melakukan penindakan terhadap pengendara kendaraan bermotor roda dua dari periode bulan Januari hingga Oktober tahun 2023 sebanyak 1.011 (seribu sebelas) unit.

RelatedPosts

Masinton Pasaribu Ajak Keluarga Besar PPTSB Bersinergi Bangun Tapanuli Tengah

KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT di Lombok Barat, Bupati Ahmad Zaini Dibawa ke Jakarta

OTT KPK, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditangkap

Adapun dasar hukum penindakan pelanggar knalpot tidak standar yakni Pasal 106 ayat (3) UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dan Pasal 285 ayat (1) UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

“Barang bukti yang kita amankan memiliki produk/merk yang bermacam-macam, ada produk lokal maupun import, untuk mayoritas pelanggar yaitu anak muda kategori dibawah usia 30 tahun. Polres Garut melakukan penindakan tidak hanya di perkotaan, bahkan sampai ke perkampungan dan apabila ditemukan pelanggaran akan kami laksanakan penindakan,” jelas Yonky.

Selain melakukan penindakan Polres Garut khususnya Sat Lantas Polres Garut melakukan upaya seperti sosialisasi dan memberikan himbauan kepada masyarakat terkait larangan penggunaan knalpot tidak standar, karena selain melanggar peraturan dan mengganggu kenyamanan pengendara/warga lain dengan menimbulkan polusi suara.

Baca Juga  Era Digitalisasi Satlantas Launching Digitalisasi Pelayanan Satpas Polres Garut

“Kami juga terus berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah unutk melaksanakan sosialisasi dan himbauan terkait larangan penggunaan knalpot tidak standar (brong). Selain menindak pengendara yang menggunakan knalpot brong Polres Garut pun memberikan sosialisasi dan pembinaan kepada bengkel agar tidak melayani, menjual ataupun memasang knalpot tidak standard kepada pengguna kendaraan bermotor yang hendak memasangnya,” tutup Yonky.***

*Humas Polres Garut

Red/K.101

Tags: Penindakan knalpot brongPolres Garut Polda JabarSatlantas Polres Garut
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Tegaknya Norma Hukum dan Rasa Aman

Post Selanjutnya

Pegawai KPK Deklarasi Budaya BerAKHLAK, Firli Bahuri: Semoga Jadi Fondasi Pemberantasan Korupsi di Indonesia

RelatedPosts

Oplus_131072

Masinton Pasaribu Ajak Keluarga Besar PPTSB Bersinergi Bangun Tapanuli Tengah

20 Juli 2026

KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT di Lombok Barat, Bupati Ahmad Zaini Dibawa ke Jakarta

20 Juli 2026

OTT KPK, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditangkap

20 Juli 2026

Dikritik PWI, Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf atas Ucapan kepada Wartawan

20 Juli 2026

Wamensos Agus Jabo Motivasi Siswa Sekolah Rakyat: Setiap Anak Punya Potensi Berprestasi

20 Juli 2026

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia, Tinggalkan Istri dan Tiga Anak

20 Juli 2026
Post Selanjutnya

Pegawai KPK Deklarasi Budaya BerAKHLAK, Firli Bahuri: Semoga Jadi Fondasi Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Bupati Garut Rudy Gunawan Terima 197 Mahasiswa Poltekesos Bandung

Discussion about this post

KabarTerbaru

Oplus_131072

Masinton Pasaribu Ajak Keluarga Besar PPTSB Bersinergi Bangun Tapanuli Tengah

20 Juli 2026

KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT di Lombok Barat, Bupati Ahmad Zaini Dibawa ke Jakarta

20 Juli 2026

OTT KPK, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditangkap

20 Juli 2026

Dikritik PWI, Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf atas Ucapan kepada Wartawan

20 Juli 2026

Raih Pemred Award 2026,  Benyamin Davnie  Sebagai Wali Kota Terbaik Bidang Komunikasi Publik

20 Juli 2026

Wamensos Agus Jabo Motivasi Siswa Sekolah Rakyat: Setiap Anak Punya Potensi Berprestasi

20 Juli 2026

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia, Tinggalkan Istri dan Tiga Anak

20 Juli 2026

Bambang Haryadi Tegaskan Prabowo Tak Pernah Campuri Proses Penegakan Hukum

20 Juli 2026

Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tekuk Argentina 1-0 di Extra Time, Ferran Torres Jadi Penentu

20 Juli 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo dengan DEN Bahas Ketahanan Ekonomi hingga Percepatan GovTech

15 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com