• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Marak Kasus Bullying di Sekolah, Ini Catatan Komisi X untuk Kemendibudristek RI

Redaksi oleh Redaksi
14 Oktober 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi X DPR RI mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk berkolaborasi dengan lintas Kementerian dan Lembaga serta DPR RI untuk memaksimalkan pengawasan hingga menindaklanjuti kasus perundungan anak (bullying) yang masih marak terjadi.

Anggota Komisi X, Ferdiansyah menilai Kemendikbudristek tidak cepat tanggap menyikapi kasus bulliying yang masih terjadi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Kami Komisi X menilai Kemendikbudristek belum optimal bahkan sangat kurang menghadapi kerja sama dengan mitranya, dalam hal ini Komisi X,” kata Ferdiansyah, dikutip Sabtu (14/10/2023).

RelatedPosts

Nama Dicatut dalam Isu Kepemilikan 750 Dapur MBG, Uya Kuya Lapor Polda Metro Jaya

10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

Terungkap! Ini Penyebab Pertamax Naik Drastis hingga Tembus Rp16.250 per Liter

Ferdiansyah mengaku sangat prihatin dengan maraknya kasus bullying dan mempertanyakan efektivitas dari ‘Kurikulum Merdeka’ yang dicanangkan oleh Kemendikbudristek dalam mencegah aksi kekerasan di institusi pendidikan.

Ferdiansyah menjelaskan, dalam setiap rapat Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Komisi X DPR RI bersama Kemendikbudristek RI, Mendikbud tidak pernah memberikan data dengan lengkap dan jelas untuk mencapai terhadap target dan indikator penambahan anggaran.

“Pada rapat kerja ini jelas saya sampaikan dengan tegas catatan untuk Mendikbudristek RI apakah kenaikan RKA/KL untuk tahun anggaran 2024 yang dianggarkan cukup, kurang atau malah kelebihan,” ungkapnya.

Menurutnya, setiap kali Komisi X evaluasi dari hasil kinerja yang dilakukan setiap tahun Kemendikbudristek, berapapun itu anggaran yang diberikan terhadap Kemendikbud selalu cukup dan mecapai target.

“Hal ini juga diantaranya berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI. Oleh karena itu poin-poin serta alasan penambahan anggaran pada RKA/KL 2024 harus jelas dan terukur terhadap semua indikator dan target cara capaiannya,” jelasnya.

Baca Juga  Tinjau Isu Pendidikan Terkini, Kemendikbudristek dan Komisi X DPR RI Bahas Ferienjob, Pramuka, dan Seleksi Guru ASN PPPK

Ferdiansyah menegaskan, pembahasan RKA KL 2024 harus dicermati dengan baik, guna menjawab rencana kerja pemerintah tahun 2024 dan penugasan terhadap Kemendikbudristek tentang pogram prioritas nasional.

“Bersama ini saya sampaikan kita dari Fraksi Partai Golkar berkomitmen menjaga bersama atas niat baik dan mendukung kinerja bapak Presiden Joko widodo dalam pemerintahan khususnya bidang pendidikan,” imbuhnya.

Juga menjadi sorotan bersama terkait dengan migrasi data yang sekarang dilakukan di Kemendikbudristek.

“Tolong dijaga dengan benar jangan sampai terjadi hal yang merugikan Rakyat dan bisa menimbulkan masalah kebocoran data,” tambahnya.

Sekali lagi pihaknya mengingatkan Kemendikbudristek harus benar-benar detail dan jelas dalam pembuatan dan perancangan RKA/KL TA 2024 terhadap target kinerja dan indikator yang telah ditetapkan dalam Rencana Jangka Panjang Menengah dan Progrom Prioritas Nasional dan Program Prioritas Kemendikbud

Sebagai informasi, akibat kasus perundungan yang terjadi di sejumlah sekolah di Indonesia, isu ini menjadi sorotan Komisi X DPR terhadap komitmen Kemendikbudristek untuk mencegah kekerasan di sekolah. Komisi X DPR juga mempertanyakan implementasi Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Dimana, aturan tersebut diharapkan bisa menjadi payung hukum untuk memberikan rasa aman setiap warga sekolah. Tidak hanya itu, regulasi ini juga diharapkan bisa membantu satuan pendidikan dalam menangani kasus-kasus kekerasan yang mencakup kekerasan fisik dan psikis yang berorientasi pada korban.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kasus bullying di sekolahKemendukbudristekKomisi X DPR RI
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kol Inf Teguh Pudji Rahardjo Diangkat Jadi Wakapuspen TNI

Post Selanjutnya

Bersihkan Ruang Digital dari Judi Online, Kominfo Ajukan Pemblokiran 2.700 Rekening ke OJK

RelatedPosts

Nama Dicatut dalam Isu Kepemilikan 750 Dapur MBG, Uya Kuya Lapor Polda Metro Jaya

10 Juni 2026
Aliansi Taktis Laskar Malari Progati segera menyerahkan draf Perppu perlindungan ojol ke Setneg dan dua Kemenko.(istimewa)

10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

10 Juni 2026
Pertamina mengungkap penyebab kenaikan harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green Rp17.000 per liter. (istimewa)

Terungkap! Ini Penyebab Pertamax Naik Drastis hingga Tembus Rp16.250 per Liter

10 Juni 2026

Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

10 Juni 2026

Menkes Dukung Empat Kebijakan Baru BGN, Program MBG Prioritaskan Kelompok 3B dan Wilayah 3T

10 Juni 2026
Founder Kontra Narasi Sandri Rumanama meminta reformasi birokrasi Polri segera dilakukan pascapengesahan revisi UU Polri (Istimewa)

Sandri Rumanama Dorong Reformasi Birokrasi Polri Pascapengesahan Revisi UU Polri

9 Juni 2026
Post Selanjutnya
Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi

Bersihkan Ruang Digital dari Judi Online, Kominfo Ajukan Pemblokiran 2.700 Rekening ke OJK

Perhutani KPH Bandung Utara Gelar Patroli Bersama di Kawasan Manglayang Barat Antisipasi Kebakaran Hutan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Nama Dicatut dalam Isu Kepemilikan 750 Dapur MBG, Uya Kuya Lapor Polda Metro Jaya

10 Juni 2026

KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

10 Juni 2026
Aliansi Taktis Laskar Malari Progati segera menyerahkan draf Perppu perlindungan ojol ke Setneg dan dua Kemenko.(istimewa)

10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

10 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026
Pertamina mengungkap penyebab kenaikan harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green Rp17.000 per liter. (istimewa)

Terungkap! Ini Penyebab Pertamax Naik Drastis hingga Tembus Rp16.250 per Liter

10 Juni 2026

Respons Ultimatum BEM SI Jateng, Mensesneg: Stabilitas Ekonomi Butuh Proses dan Koordinasi

10 Juni 2026

Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

10 Juni 2026

Menkes Dukung Empat Kebijakan Baru BGN, Program MBG Prioritaskan Kelompok 3B dan Wilayah 3T

10 Juni 2026
Founder Kontra Narasi Sandri Rumanama meminta reformasi birokrasi Polri segera dilakukan pascapengesahan revisi UU Polri (Istimewa)

Sandri Rumanama Dorong Reformasi Birokrasi Polri Pascapengesahan Revisi UU Polri

9 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Lembaga Lingkungan Siap Sukseskan Usulan Raperda Inisatif Pengelolaan Mata Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Kejaksaan Agung Sebaiknya Menolak Permohonan JC Soni Sonjaya dalam Kasus Dugaan Korupsi BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com