• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 8, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Marak Kasus Bullying di Sekolah, Ini Catatan Komisi X untuk Kemendibudristek RI

Redaksi oleh Redaksi
14 Oktober 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi X DPR RI mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk berkolaborasi dengan lintas Kementerian dan Lembaga serta DPR RI untuk memaksimalkan pengawasan hingga menindaklanjuti kasus perundungan anak (bullying) yang masih marak terjadi.

Anggota Komisi X, Ferdiansyah menilai Kemendikbudristek tidak cepat tanggap menyikapi kasus bulliying yang masih terjadi.

ADVERTISEMENT

“Kami Komisi X menilai Kemendikbudristek belum optimal bahkan sangat kurang menghadapi kerja sama dengan mitranya, dalam hal ini Komisi X,” kata Ferdiansyah, dikutip Sabtu (14/10/2023).

RelatedPosts

Traktat Keamanan RI-Australia, Menlu: Lanjutan Kerja Sama 2006 untuk Stabilitas Regional

Sinergi BERSATHU dan Indosat Wujudkan Digitalisasi Travel Haji-Umrah Profesional dan Amanah

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

Ferdiansyah mengaku sangat prihatin dengan maraknya kasus bullying dan mempertanyakan efektivitas dari ‘Kurikulum Merdeka’ yang dicanangkan oleh Kemendikbudristek dalam mencegah aksi kekerasan di institusi pendidikan.

Ferdiansyah menjelaskan, dalam setiap rapat Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Komisi X DPR RI bersama Kemendikbudristek RI, Mendikbud tidak pernah memberikan data dengan lengkap dan jelas untuk mencapai terhadap target dan indikator penambahan anggaran.

“Pada rapat kerja ini jelas saya sampaikan dengan tegas catatan untuk Mendikbudristek RI apakah kenaikan RKA/KL untuk tahun anggaran 2024 yang dianggarkan cukup, kurang atau malah kelebihan,” ungkapnya.

Menurutnya, setiap kali Komisi X evaluasi dari hasil kinerja yang dilakukan setiap tahun Kemendikbudristek, berapapun itu anggaran yang diberikan terhadap Kemendikbud selalu cukup dan mecapai target.

“Hal ini juga diantaranya berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI. Oleh karena itu poin-poin serta alasan penambahan anggaran pada RKA/KL 2024 harus jelas dan terukur terhadap semua indikator dan target cara capaiannya,” jelasnya.

Baca Juga  Menhan Prabowo Bersama Menteri Kabinet Indonesia Maju Bayar Zakat Fitrah di Istana Negara

Ferdiansyah menegaskan, pembahasan RKA KL 2024 harus dicermati dengan baik, guna menjawab rencana kerja pemerintah tahun 2024 dan penugasan terhadap Kemendikbudristek tentang pogram prioritas nasional.

“Bersama ini saya sampaikan kita dari Fraksi Partai Golkar berkomitmen menjaga bersama atas niat baik dan mendukung kinerja bapak Presiden Joko widodo dalam pemerintahan khususnya bidang pendidikan,” imbuhnya.

Juga menjadi sorotan bersama terkait dengan migrasi data yang sekarang dilakukan di Kemendikbudristek.

“Tolong dijaga dengan benar jangan sampai terjadi hal yang merugikan Rakyat dan bisa menimbulkan masalah kebocoran data,” tambahnya.

Sekali lagi pihaknya mengingatkan Kemendikbudristek harus benar-benar detail dan jelas dalam pembuatan dan perancangan RKA/KL TA 2024 terhadap target kinerja dan indikator yang telah ditetapkan dalam Rencana Jangka Panjang Menengah dan Progrom Prioritas Nasional dan Program Prioritas Kemendikbud

Sebagai informasi, akibat kasus perundungan yang terjadi di sejumlah sekolah di Indonesia, isu ini menjadi sorotan Komisi X DPR terhadap komitmen Kemendikbudristek untuk mencegah kekerasan di sekolah. Komisi X DPR juga mempertanyakan implementasi Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Dimana, aturan tersebut diharapkan bisa menjadi payung hukum untuk memberikan rasa aman setiap warga sekolah. Tidak hanya itu, regulasi ini juga diharapkan bisa membantu satuan pendidikan dalam menangani kasus-kasus kekerasan yang mencakup kekerasan fisik dan psikis yang berorientasi pada korban.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kasus bullying di sekolahKemendukbudristekKomisi X DPR RI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kol Inf Teguh Pudji Rahardjo Diangkat Jadi Wakapuspen TNI

Post Selanjutnya

Bersihkan Ruang Digital dari Judi Online, Kominfo Ajukan Pemblokiran 2.700 Rekening ke OJK

RelatedPosts

dok BPMI Setpres

Traktat Keamanan RI-Australia, Menlu: Lanjutan Kerja Sama 2006 untuk Stabilitas Regional

7 Februari 2026

Sinergi BERSATHU dan Indosat Wujudkan Digitalisasi Travel Haji-Umrah Profesional dan Amanah

7 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memaparkan kasus suap hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
Komrad Pancasila menggelar diskusi nasional membahas wacana reposisi Polri dan pentingnya menjaga amanat Reformasi 1998, Jumat (6/2/2026).

Diskusi Komrad Pancasila Bahas Reposisi Polri, Dinilai Tak Sejalan Reformasi

6 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Rumah Tersangka dan Kantor Pusat Bea Cukai: Duit dan Dokumen Disita

6 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

OTT Depok: KPK Ciduk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
Post Selanjutnya
Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi

Bersihkan Ruang Digital dari Judi Online, Kominfo Ajukan Pemblokiran 2.700 Rekening ke OJK

Perhutani KPH Bandung Utara Gelar Patroli Bersama di Kawasan Manglayang Barat Antisipasi Kebakaran Hutan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Seskab Letkol Inf Teddy Indra Wijaya saat mengikuti Pembukaan Dikreg LXVII Seskoad (FI6H7ER)

Seskab Teddy Jalani Dikreg Seskoad Sekaligus Studi Doktoral di ITB, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

8 Februari 2026
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memberikan sambutan dalam peringatan HUT ke-18 Partai Gerindra yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2026).

Refleksi 18 Tahun Gerindra, Dasco: Kader Harus Amanah dan Tetap Membumi Bersama Rakyat

7 Februari 2026

Wacana Pilkada Melalui DPRD, Ketua KPK: Akuntabilitas Rendah Picu Transaksi Kekuasaan

7 Februari 2026
dok BPMI Setpres

Traktat Keamanan RI-Australia, Menlu: Lanjutan Kerja Sama 2006 untuk Stabilitas Regional

7 Februari 2026

Sinergi BERSATHU dan Indosat Wujudkan Digitalisasi Travel Haji-Umrah Profesional dan Amanah

7 Februari 2026
Sekretaris Jenderal LMND, Julfikar Hasan

Tragedi Siswa SD NTT, EN LMND: Fokus Perbaikan Implementasi Pendidikan Tanpa Narasi Politis

7 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memaparkan kasus suap hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
YAM justru divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus CV AF di Bantul (Foto:Istimewa)

Jaminkan Rumah demi Bantu Tetangga, YAM Divonis 1,5 Tahun Penjara

6 Februari 2026
Komrad Pancasila menggelar diskusi nasional membahas wacana reposisi Polri dan pentingnya menjaga amanat Reformasi 1998, Jumat (6/2/2026).

Diskusi Komrad Pancasila Bahas Reposisi Polri, Dinilai Tak Sejalan Reformasi

6 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar Terpilih Jadi Ketua KAUP FHUP, Alumni Nilai Sosoknya Tenang dan Konsisten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Gratifikasi Dana BOS Mencuat, Bupati dan Kadis PPO Manggarai Timur Dilaporkan ke KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriyati Hoegeng Tutup Usia di Umur 100 Tahun, Sosok Pendamping Jenderal Hoegeng yang Bersahaja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com