• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juni 26, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Marak Kasus Bullying di Sekolah, Ini Catatan Komisi X untuk Kemendibudristek RI

Redaksi oleh Redaksi
14 Oktober 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi X DPR RI mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk berkolaborasi dengan lintas Kementerian dan Lembaga serta DPR RI untuk memaksimalkan pengawasan hingga menindaklanjuti kasus perundungan anak (bullying) yang masih marak terjadi.

Anggota Komisi X, Ferdiansyah menilai Kemendikbudristek tidak cepat tanggap menyikapi kasus bulliying yang masih terjadi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Kami Komisi X menilai Kemendikbudristek belum optimal bahkan sangat kurang menghadapi kerja sama dengan mitranya, dalam hal ini Komisi X,” kata Ferdiansyah, dikutip Sabtu (14/10/2023).

RelatedPosts

Polri Rotasi Jabatan PJU Mabes, Kapolda Hingga Wakapolda

Mensegneg : Antusias Masyarakat Dalam Pemilihan Logo HUT Kemerdekaan RI ke 81 Sebagai Wujud Semangat Kebangsaan

Menkeu Tarik Bertahap Dana SAL Rp300 Triliun dari Himbara, OJK Pastikan Likuiditas Terjaga

Ferdiansyah mengaku sangat prihatin dengan maraknya kasus bullying dan mempertanyakan efektivitas dari ‘Kurikulum Merdeka’ yang dicanangkan oleh Kemendikbudristek dalam mencegah aksi kekerasan di institusi pendidikan.

Ferdiansyah menjelaskan, dalam setiap rapat Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Komisi X DPR RI bersama Kemendikbudristek RI, Mendikbud tidak pernah memberikan data dengan lengkap dan jelas untuk mencapai terhadap target dan indikator penambahan anggaran.

“Pada rapat kerja ini jelas saya sampaikan dengan tegas catatan untuk Mendikbudristek RI apakah kenaikan RKA/KL untuk tahun anggaran 2024 yang dianggarkan cukup, kurang atau malah kelebihan,” ungkapnya.

Menurutnya, setiap kali Komisi X evaluasi dari hasil kinerja yang dilakukan setiap tahun Kemendikbudristek, berapapun itu anggaran yang diberikan terhadap Kemendikbud selalu cukup dan mecapai target.

“Hal ini juga diantaranya berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI. Oleh karena itu poin-poin serta alasan penambahan anggaran pada RKA/KL 2024 harus jelas dan terukur terhadap semua indikator dan target cara capaiannya,” jelasnya.

Baca Juga  Anggota Komisi IV DPR RI Dukung Tambahan Anggaran Pemulihan Pascabencana di Sumatera

Ferdiansyah menegaskan, pembahasan RKA KL 2024 harus dicermati dengan baik, guna menjawab rencana kerja pemerintah tahun 2024 dan penugasan terhadap Kemendikbudristek tentang pogram prioritas nasional.

“Bersama ini saya sampaikan kita dari Fraksi Partai Golkar berkomitmen menjaga bersama atas niat baik dan mendukung kinerja bapak Presiden Joko widodo dalam pemerintahan khususnya bidang pendidikan,” imbuhnya.

Juga menjadi sorotan bersama terkait dengan migrasi data yang sekarang dilakukan di Kemendikbudristek.

“Tolong dijaga dengan benar jangan sampai terjadi hal yang merugikan Rakyat dan bisa menimbulkan masalah kebocoran data,” tambahnya.

Sekali lagi pihaknya mengingatkan Kemendikbudristek harus benar-benar detail dan jelas dalam pembuatan dan perancangan RKA/KL TA 2024 terhadap target kinerja dan indikator yang telah ditetapkan dalam Rencana Jangka Panjang Menengah dan Progrom Prioritas Nasional dan Program Prioritas Kemendikbud

Sebagai informasi, akibat kasus perundungan yang terjadi di sejumlah sekolah di Indonesia, isu ini menjadi sorotan Komisi X DPR terhadap komitmen Kemendikbudristek untuk mencegah kekerasan di sekolah. Komisi X DPR juga mempertanyakan implementasi Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Dimana, aturan tersebut diharapkan bisa menjadi payung hukum untuk memberikan rasa aman setiap warga sekolah. Tidak hanya itu, regulasi ini juga diharapkan bisa membantu satuan pendidikan dalam menangani kasus-kasus kekerasan yang mencakup kekerasan fisik dan psikis yang berorientasi pada korban.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kasus bullying di sekolahKemendukbudristekKomisi X DPR RI
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kol Inf Teguh Pudji Rahardjo Diangkat Jadi Wakapuspen TNI

Post Selanjutnya

Bersihkan Ruang Digital dari Judi Online, Kominfo Ajukan Pemblokiran 2.700 Rekening ke OJK

RelatedPosts

Polri Rotasi Jabatan PJU Mabes, Kapolda Hingga Wakapolda

26 Juni 2026

Mensegneg : Antusias Masyarakat Dalam Pemilihan Logo HUT Kemerdekaan RI ke 81 Sebagai Wujud Semangat Kebangsaan

26 Juni 2026

Menkeu Tarik Bertahap Dana SAL Rp300 Triliun dari Himbara, OJK Pastikan Likuiditas Terjaga

26 Juni 2026

Sandri Rumanama Soroti Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Ini Penyebabnya

26 Juni 2026

Politisi PKS Mardani Ali Sera Ungkap Wajar Jika Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode

26 Juni 2026

Mendag Busan Lepas Ekspor 20 Ton Gula Kelapa Banyumas ke AS, Nilai Tembus Rp822 Juta

26 Juni 2026
Post Selanjutnya
Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi

Bersihkan Ruang Digital dari Judi Online, Kominfo Ajukan Pemblokiran 2.700 Rekening ke OJK

Perhutani KPH Bandung Utara Gelar Patroli Bersama di Kawasan Manglayang Barat Antisipasi Kebakaran Hutan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Polri Rotasi Jabatan PJU Mabes, Kapolda Hingga Wakapolda

26 Juni 2026

Hasil SPMB SMP Negeri Jalur Domisili Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Pastikan Seleksi Transparan

26 Juni 2026

Mensegneg : Antusias Masyarakat Dalam Pemilihan Logo HUT Kemerdekaan RI ke 81 Sebagai Wujud Semangat Kebangsaan

26 Juni 2026

Menkeu Tarik Bertahap Dana SAL Rp300 Triliun dari Himbara, OJK Pastikan Likuiditas Terjaga

26 Juni 2026

Jokowi Turun Gunung! Lampung Jadi Titik Awal Misi Besarkan PSI

26 Juni 2026

Sandri Rumanama Soroti Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Ini Penyebabnya

26 Juni 2026

Politisi PKS Mardani Ali Sera Ungkap Wajar Jika Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode

26 Juni 2026

Mendag Busan Lepas Ekspor 20 Ton Gula Kelapa Banyumas ke AS, Nilai Tembus Rp822 Juta

26 Juni 2026
Oplus_131072

Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

26 Juni 2026

Mensegneg : Antusias Masyarakat Dalam Pemilihan Logo HUT Kemerdekaan RI ke 81 Sebagai Wujud Semangat Kebangsaan

26 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com