• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juni 7, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Dua Pegawai Kemendag Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Gerobak, Bareskrim Sita Uang Lebih Rp1 Miliar

Kabariku oleh Kabariku
11 Oktober 2023
di News
A A
0
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Bareskrim Polri menyita uang lebih dari dua miliar dari dua pegawai Kementerian Perdagangan (Kemendag) tersangka pengadaan gerobak tahun anggaran 2018-2019di Setditjen Perdagangan Dalam Negeri (DJPDN).

Kedua tersangka adalah Putu Indra Wijaya dan Bunaya Priambudi selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Perdagangan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Berkas kedua tersangka sudah lengkap sehingga kini dilimpahkan ke Kejaksaan.

RelatedPosts

IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

Polri Resmikan Logo Layanan Polisi 110, Ini Makna dan Filosofi di Baliknya

“Rencana tindak lanjut yaitu melaksanakan tahap 2 perkara dengan JPU (Jaksa Penuntut Umum),” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangan yang diterima Rabu (11/10/2023).

Adapun tahap dua merupakan pelimpahan tersangka dan barang bukti perkara ke Kejaksaan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.

Dari kedua tersangka petugas menyita uang lebih dari Rp 1 miliar dan sejumlah barang serta tanah.

Dari tersangka Putu Indra Wijaya, disita uang tunai Rp 922 juta, 11 unit kendaraan roda empat, 6 unit kendaraan roda dua, dua bidang tanah seluas 300 m² dan 45 m², sebidang tanah dan ruko kepemilikan tersangka Putu Indra Wijaya, peralatan bengkel, sebidang tanah dan bangunan berupa Rumah dengan kepemilikan DH (Istri Tersangka), serta dokumen lelang, dokumen kontrak, dan dokumen Pembayaran.

Sedangkan dari tersangka Bunaya Priambudi menyita uang tunai Rp 240 juta dan USD 30.000,Gerobak Tipe 1 (Gerobak Souvernir) sebanyak 64 unit dan Gerobak type 2 (Gerobak Bakso) sebanyak 52 Unit, serta dokumen lelang, dokumen kontrak, dan dokumen Pembayaran.

Dalam kasus tersebut, tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 dan atau Perbuatan menerima hadiah atau janji untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 ayat (2) atau pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.***

Baca Juga  Koalisi Anti Korupsi dan Anti Kriminalisasi Mendesak KPK Tindak Lanjut Pelaporan Dugaan Korupsi Wamenkumham

Red/K-102

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bareskrimkorupsipegawai Kementerian Perdaganganpengadaan gerobakPolri
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kolaborasi KIB Bersama Univ Muhammadiyah Malang: Berjuang, Bangkit dan Menang

Post Selanjutnya

Unpar Undang 3 Bacapres Isi Kuliah Umum Dialog Kebangsaan, Ganjar Pranowo Pastikan Hadir Hari Ini

RelatedPosts

IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

7 Juni 2026

Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

7 Juni 2026

Polri Resmikan Logo Layanan Polisi 110, Ini Makna dan Filosofi di Baliknya

6 Juni 2026

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Menteri Jumhur Serukan Aksi Nyata Hadapi Krisis Iklim

6 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pentingnya sinergi DPR, pemerintah, dan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas (Istimewa)

Dasco Kumpulkan Gubernur BI dan Menkeu, Bahas Strategi Jaga Pertumbuhan Ekonomi

6 Juni 2026

Diterpa Isu Penghentian Operasional, BGN Tegaskan MBG Tetap Berjalan di Seluruh Indonesia

6 Juni 2026
Post Selanjutnya

Unpar Undang 3 Bacapres Isi Kuliah Umum Dialog Kebangsaan, Ganjar Pranowo Pastikan Hadir Hari Ini

Sat Polairud Polres Garut Cari Nelayan Tenggelam di Perairan Sancang

Discussion about this post

KabarTerbaru

20 Lembaga Lingkungan Siap Sukseskan Usulan Raperda Inisatif Pengelolaan Mata Air

7 Juni 2026

IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

7 Juni 2026

Pemerintah Hormati Proses Hukum Silmy Karim, Presiden Prabowo Teken Surat Pemberhentian

7 Juni 2026

Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

7 Juni 2026

Komitmen Berantas Korupsi, Pemerintah Optimalkan Pengawasan Kementerian dan Lembaga

6 Juni 2026

Polri Resmikan Logo Layanan Polisi 110, Ini Makna dan Filosofi di Baliknya

6 Juni 2026

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Menteri Jumhur Serukan Aksi Nyata Hadapi Krisis Iklim

6 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pentingnya sinergi DPR, pemerintah, dan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas (Istimewa)

Dasco Kumpulkan Gubernur BI dan Menkeu, Bahas Strategi Jaga Pertumbuhan Ekonomi

6 Juni 2026

Kabar Menkeu Purbaya Mundur, Mensesneg: Tidak Ada Rencana Reshuffle Kabinet

6 Juni 2026

Komitmen Berantas Korupsi, Pemerintah Optimalkan Pengawasan Kementerian dan Lembaga

6 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan Kepala BGN, Presiden Prabowo Rombak Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com