• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, November 18, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

Refleksi Kasus Rempang Batam: Anies Baswedan, Pro Poor Growth dan Membangun Tanpa Menggusur

Redaksi oleh Redaksi
11 September 2023
di Opini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

oleh :
Dr. Syahganda Nainggolan,
Sabang Merauke Circle

Jakarta, Kabariku- Situasi Pulau Rempang mencekam dan penuh kekerasan sejak tanggal 7/9 lalu. Aparat gabungan diterjunkan untuk mengawal aktifitas pengosongan lahan yang dihuni 10.000 penduduk, yang sudah hidup sejak jaman Belanda di sana.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berbagai kekerasan itu antara lain adalah banyaknya warga dan bayi kena gas air mata, pemukulan fisik dan diantaranya harus dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan.

RelatedPosts

Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

Anomali Putusan Mahkamah Konstitusi Yang Inkonstitusional.

Jika Soeharto Jadi Pahlawan, Lalu Kami Ini Siapa?

NU Online dalam berita “Duduk Perkara PSN Pulau Rempang yang Picu Bentrok Aparat dan Warga”, 9/9/23, mengatakan bahwa pemerintah mendapatkan arahan implementasi dari investasi pembangunan pabrik kaca asal Chengdu China, dalam dua bulan, sejak Juli lalu.

Bahlil, Menteri Investasi, yang ditugaskan untuk merealisasikan pembangunan ini mengatakan bahwa pembangunan ini akan menciptakan lapangan kerja yang besar serta pertumbuhan ekonomi wilayah yang tinggi pula.

Namun, tempo online, dalam “Lembaga Adat Melayu Sebut Warga Rempang Merupakan Suku Melayu Pertama di Batam”, 9/9/23, mengatakan bahwa masyarakat disana tidak mau digusur, karena terdapat ikatan batin antara mereka dan lahan.

Mereka ingin, jika ada pembangunan, mereka dilibatkan sebagai stake holder, bukan sekedar objek pembangunan.

Pemerintah pusat, dalam hal ini Mahfud MD, dalam pernyataannya terkait hak atas lahan dan pengosongan lahan mengatakan bahwa tidak ada penggusuran terhadap rakyat.

Asumsi Mahfud adalah tanah itu milik negara yang sudah diserahkan kepada satu entitas usaha pada tahun 2001 dulu.

Kesalahan menurutnya terjadi karena kementerian kehutanan dan lingkungan hidup (KKLH) memberikan hak kepada entitas lainnya ketika pemilik hak pertama tidak mengolah lahan tersebut.

Sehingga ketika ada rencana program strategis pemerintah (PSN) di Rempang, pemilik hak awal, Tommy Winata, kembali mengklaim tanah tersebut, namun perlu dikosongkan.

Baca Juga  Siapkan Tim Pemenangan Pilkada Jakarta, Pramono: Kemungkinan Bukan Kader Partai

Hal ini berbeda dengan klaim masyarakat Melayu di sana, yang mengatakan bahwa kepemilikan tanah di sana sudah terjadi sejak jaman Belanda. Dan masyarakat ini menjadi penjaga pulau terluar negara Indonesia, berhadapan dengan Singapura dan Malaysia.

Mahfud tentu saja meremehkan keberadaan manusia-manusia di sana yang hak-haknya atas kehidupan yang layak dijamin Undang-Undang.

Negara tidak bisa mengklaim begitu saja hak atas tanah bangsa ini, kemudian memberikan pada satu orang tanah seluas 17.000 Ha.

Ini adalah pola masa lalu, dimana pembangunan bersandar pada segelintir elit dan mengabaikan rakyat sebagai stake holder.

Apalagi jika nantinya banyak pekerja yang dibutuhkan didatangkan dari Cina, sebagaimana sudah terjadi di daerah Morowali dan Halmahera

Ketimbang Mahfud mengkambing hitamkan KKLH, justru dia seharusnya mengevaluasi kepemilikan HGU oleh sebuah entitas perusahaan yang dimaksud, kenapa selama 19 tahun tidak ada penggarapan atas tanah tersebut?

Benarkah ada kerugian negara atas kerjasama entitas pengusaha itu dengan pemerintah setempat, seperti yang diributkan masyarakat pada tahun 2008 dulu. Bagaimana membangun Rempang atau Batam tetap pada cita cita awal yakni High-Tech Industry dan Parawisata?

Aparat Bentrok dengan Masyarakat di Pulau Rempang, Batam

Kebijakan Pro Poor Growth

Berbagai kekerasan dan penggusuran dalam era Jokowi sudah sangat biasa. Penggusuran terjadi di Jakarta, di Wadas Jateng, di daerah-daerah tambang nikel, dll.

Pola ini umumnya melihat bahwa pembangunan ekonomi adalah segala-galanya. Dalam kesegalaan ini, rakyat hanya dianggap objek pembangunan. Sebagai objek, rakyat dapat senantiasa digusur atau dikorbankan demi atau atas nama pembangunan itu.

Disamping penggusuran, negara selalu mendorong kaum pemilik modal menjadi pengendali pembangunan itu, dengan mana negara memberi hak-haknya secara eksklusif kepada segelintir orang.

Dalam kasus Rempang, negara memeberikan tanah seluas 17.000 Ha untuk sebuah entitas atau satu orang.

Baca Juga  Hukum Edy Mulyadi, Habib Syakur Ingatkan Polri Akan Bahaya Teror Verbalistik dan Lingustik

Untuk apa pula sub negara (otorita Batam) sebagai pemilik hak tidak mengelolanya langsung?

Pembangunan model seperti ini, dalam kajian PBB dan world bank, sering disebutkan sebagai pola klasik dari pengurus negara yang tidak kreatif, malas, miskin ide dan cenderung menjadi kaki tangan pemilik modal.

Pola ini mengakibatkan pertumbuhan yang terjadi tidak berkorelasi pada pengentasan kemiskinan.

Bahkan, mayoritas porsi keuntungan dari pertumbuhan itu kembali kepada pemilik modal, dan menyisakan sedikit bagi rakyat dan negara.

Dalam kasus Rempang, jika saja kebijakan pemerintah pro pada rakyat miskin atau 10.000 penduduk asli disana, maka model penggusuran dapat diganti dengan model co-eksistensi yang bersifat win-win solution.

Rakyat dapat dilibatkan sebagai stake holder dan mungkin sekaligus share holder atas pembangunan atau pendirian pabrik di sana.

Permintaan rakyat untuk dapat mendiami 1000 Ha lahan (silahkan 16.000 Ha-nya dikelola swasta), seharusnya sudah dapat dihargai sebagai pola rasional.

Apalagi jika keterlibatan rakyat ditingkatkan lagi dalam berbagai hal, seperti isu kelestarian dan keberlanjutan serta penjaga pulau-pulau terluar.

Sayangnya, baik Mahfud MD, Bahlil dan Pemda/otorita Batam hanya berpikir gampang, bagaimana mendukung investasi masuk tanpa memperhatikan nasib rakyat di sana.

Ini adalah pola lama yang sudah seharusnya usang. Kedepan, tentu saja negara harus dikelola dengan prinsip prinsip mengutamakan rakyat.

Rakyat pun sesungguhnya mengerti bahwa mereka tidak anti pembangunan, melainkan mereka ingin diajak bicara dan diajak berpartisipasi. Model itu dikenal dalam prinsip kebijakan Pro Poor Growth.

Anies Baswedan Bersama Rakyat Miskin

Dalam situasi dekatnya kita pada Pilpres atau pergantian kepemimpinan kedepan, rakyat perlu mengenali calonnya yang ada. Kepemimpinan kedepan harus bepihak pada rakyat.

Anies Baswedan sebagai kandidat Capres, misalnya, mempunyai rekam jejak memanjakan rakyat miskin di Jakarta, ketimbang memanjakan kaum kapitalis.

Meskipun Anies tidak anti pengusaha, namun prinsip “Growth with equity” maupun “growth through equity” dijalankan Anies di Jakarta, sehingga, bagaikan elevator, orang- orang miskin ikut sejahtera dan orang kaya tetap meningkat kekayaannya.

Baca Juga  Reformasi dan Kualitas Demokrasi

Di Jakarta, contohnya, Anies telah menaikkan upah buruh 5,1% pada saat bersamaan Ganjar menaikkan hanya 0,87%. Kebijakan perburuhan adalah instrumen penting redistribusi.

Anies juga mencegah penggusuran kampung-kampung tua dan miskin, seperti Aquarium, pada saat bersamaan Ganjar menggusur warga Wadas di Jateng.

Ini adalah sebagian contoh saja. Prinsipnya adalah Anies melihat rakyat tersebut sebagai pemilik sah republik, bukan objek yang harus dipinggirkan.

Dalam perspektif makro, legitimasi pendekatan mikro di atas, disebutkan Anies bahwa dia percaya “Social Market Economy” bukan “free market competition”.

Yang pertama mengetengahkan dialog antara rakyat dan pemilik modal, sedangkan yang akhir menegasikan hak rakyat.

Jika Anies berkuasa kelak, tentu saja prinsip Social Market Economy akan menggantikan model kapitalis ortodoks, yang menyengsarakan rakyat, termasuk rakyat Rempang Batam itu.

Turunan Social Market Economy nantinya tentu akan masuk pada agenda kebijakan Pro Poor Growth, sebuah model pertumbuhan yang direlasikan dengan pengentasan kemiskinan.

Penutup

Rakyat Rempang menderita. Bangsa Melayu berduka. Tapi hampir semua rakyat menderita dalam era Jokowi yang mengutamakan pembangunan berbasis kapitalis ortodok.

Bantuan sosial kelihatannya menjadi andalan yang menunjukkan kebaikan hati negara terhadap rakyat.

Namun, hal ini sepertinya hanya polesan tipis untuk menutupi pola pembangunan yang mengutamakan ekploitasi seluruh sumber daya strategis negara demi memajukan kaum kapitalis. Saat bersamaan rakyat menjadi tidak produtif.

Kita perlu bekerja keras mendapatkan pemimpin yang cinta rakyat ke depan. Dengan konsep pembangunan yang anti kapitalis.

Rakyat sudah terlalu lama menderita. Itu harus diakhiri. Rakyat harus segera sejahtera. Rakyat Rempang harus menjadi tuan rumah di negerinya sendiri. Tanah Melayu.***

Jakarta, 11 September 2023

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Anies BaswedanDr. Syahganda NainggolanKasus Rempang BatamMenteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil LahadaliaSabang Merauke Circle
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kabupaten Garut Mulai Menyusun Tahap Ketiga Masterplan Smart City Tahun 2023

Post Selanjutnya

Ditambah Tiga Tersangka Baru, Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G Kominfo Sudah Jerat 11 Tersangka

RelatedPosts

Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

17 November 2025
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) (Foto: Istimewa)

Anomali Putusan Mahkamah Konstitusi Yang Inkonstitusional.

14 November 2025

Jika Soeharto Jadi Pahlawan, Lalu Kami Ini Siapa?

11 November 2025
Foto Ilustrasi: Istimewa

Aktualisasi Kepahlawanan Figur Polri 

5 November 2025

Hukum Tidur di Dalam Mesjid

5 November 2025
Momen pertemuan Jenderal (Purn) Budi Gunawan dan Jenderal (Purn). Sjafrie Syamsoeddin di Kantor Kemenko Polkam (12/12/2024). (dok Instagram @bgunawan)

Belajar dari Jenderal (Purn) Budi Gunawan dan Jenderal (Purn). Sjafrie Syamsoeddin; Mengatasi Krisis Agustus

28 Oktober 2025
Post Selanjutnya

Ditambah Tiga Tersangka Baru, Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G Kominfo Sudah Jerat 11 Tersangka

Wabup Garut dr. Helmi Budiman Menjenguk Relawan Masyarakat Peduli Api Korban Kebakaran Gunung Guntur

Discussion about this post

KabarTerbaru

PLN Hadirkan Promo “Power Hero” di Hari Pahlawan, Tambah Daya Hemat hingga 50%

17 November 2025
Presiden Prabowo bertemu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco di Istana Merdeka

Pertemuan Presiden Prabowo-Dasco di Istana Merdeka, Bahas Ekonomi, Keamanan hingga Hilirisasi

17 November 2025

Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

17 November 2025

DPRD Kabupaten Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR RI, Ada Apa?

17 November 2025
Ilustrasi dok YLBHI

Berikut Pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil tentang RUU KUHAP: Sarat Masalah dan Perlu Ditarik

17 November 2025
Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto menerima kunjungan Delegasi Pemerintah Federasi Rusia di kompleks fasilitas BNN Lido, Jawa Barat

BNN Terima Delegasi Pemerintah Rusia di Lido, Perkuat Kerja Sama Penanggulangan Narkoba

17 November 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) - kader Partai Gerindra, Bobby Nasution

Bobby Nasution Ikuti Sikap DPD Sumut Menolak Budi Arie Gabung Partai Gerindra

17 November 2025
Oplus_131072

Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, FHUI: Perlu Diselaraskan dengan Regulasi Lain

17 November 2025

Omzet Panen Padi Cahyo Capai Rp15,6 Juta, Berkat Bantuan BAZNAS RI

17 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Adian Napitupulu, Wakil Ketua BAM DPR RI, ketika melakukan kunjungan kerja ke PT Indofarma Tbk Selasa (11/11/2025)

    FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Telusuri Investasi Telkomsel di GoTo: Dari Obligasi Rp2,1 Triliun hingga Saham Rp6 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Anugerahkan Bintang Bhayangkara Pratama kepada Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com