• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Oktober 20, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

Refleksi Kasus Rempang Batam: Anies Baswedan, Pro Poor Growth dan Membangun Tanpa Menggusur

Redaksi oleh Redaksi
11 September 2023
di Opini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

oleh :
Dr. Syahganda Nainggolan,
Sabang Merauke Circle

Jakarta, Kabariku- Situasi Pulau Rempang mencekam dan penuh kekerasan sejak tanggal 7/9 lalu. Aparat gabungan diterjunkan untuk mengawal aktifitas pengosongan lahan yang dihuni 10.000 penduduk, yang sudah hidup sejak jaman Belanda di sana.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berbagai kekerasan itu antara lain adalah banyaknya warga dan bayi kena gas air mata, pemukulan fisik dan diantaranya harus dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan.

RelatedPosts

Lebih dari Sekadar Kain: Batik Kawung Garutan dan Jejak Nilai Kemanusiaan Nusantara

Kamtibmas Diantara Penegakan Hukum dan Penertiban Sipil; POLRI atau SATPOL PP?

Ketika Kejahatan Berdaulat, Hukum Harus Berani

NU Online dalam berita “Duduk Perkara PSN Pulau Rempang yang Picu Bentrok Aparat dan Warga”, 9/9/23, mengatakan bahwa pemerintah mendapatkan arahan implementasi dari investasi pembangunan pabrik kaca asal Chengdu China, dalam dua bulan, sejak Juli lalu.

Bahlil, Menteri Investasi, yang ditugaskan untuk merealisasikan pembangunan ini mengatakan bahwa pembangunan ini akan menciptakan lapangan kerja yang besar serta pertumbuhan ekonomi wilayah yang tinggi pula.

Namun, tempo online, dalam “Lembaga Adat Melayu Sebut Warga Rempang Merupakan Suku Melayu Pertama di Batam”, 9/9/23, mengatakan bahwa masyarakat disana tidak mau digusur, karena terdapat ikatan batin antara mereka dan lahan.

Mereka ingin, jika ada pembangunan, mereka dilibatkan sebagai stake holder, bukan sekedar objek pembangunan.

Pemerintah pusat, dalam hal ini Mahfud MD, dalam pernyataannya terkait hak atas lahan dan pengosongan lahan mengatakan bahwa tidak ada penggusuran terhadap rakyat.

Asumsi Mahfud adalah tanah itu milik negara yang sudah diserahkan kepada satu entitas usaha pada tahun 2001 dulu.

Kesalahan menurutnya terjadi karena kementerian kehutanan dan lingkungan hidup (KKLH) memberikan hak kepada entitas lainnya ketika pemilik hak pertama tidak mengolah lahan tersebut.

Sehingga ketika ada rencana program strategis pemerintah (PSN) di Rempang, pemilik hak awal, Tommy Winata, kembali mengklaim tanah tersebut, namun perlu dikosongkan.

Baca Juga  Anies Baswedan dan Indonesia Menggugat

Hal ini berbeda dengan klaim masyarakat Melayu di sana, yang mengatakan bahwa kepemilikan tanah di sana sudah terjadi sejak jaman Belanda. Dan masyarakat ini menjadi penjaga pulau terluar negara Indonesia, berhadapan dengan Singapura dan Malaysia.

Mahfud tentu saja meremehkan keberadaan manusia-manusia di sana yang hak-haknya atas kehidupan yang layak dijamin Undang-Undang.

Negara tidak bisa mengklaim begitu saja hak atas tanah bangsa ini, kemudian memberikan pada satu orang tanah seluas 17.000 Ha.

Ini adalah pola masa lalu, dimana pembangunan bersandar pada segelintir elit dan mengabaikan rakyat sebagai stake holder.

Apalagi jika nantinya banyak pekerja yang dibutuhkan didatangkan dari Cina, sebagaimana sudah terjadi di daerah Morowali dan Halmahera

Ketimbang Mahfud mengkambing hitamkan KKLH, justru dia seharusnya mengevaluasi kepemilikan HGU oleh sebuah entitas perusahaan yang dimaksud, kenapa selama 19 tahun tidak ada penggarapan atas tanah tersebut?

Benarkah ada kerugian negara atas kerjasama entitas pengusaha itu dengan pemerintah setempat, seperti yang diributkan masyarakat pada tahun 2008 dulu. Bagaimana membangun Rempang atau Batam tetap pada cita cita awal yakni High-Tech Industry dan Parawisata?

Aparat Bentrok dengan Masyarakat di Pulau Rempang, Batam

Kebijakan Pro Poor Growth

Berbagai kekerasan dan penggusuran dalam era Jokowi sudah sangat biasa. Penggusuran terjadi di Jakarta, di Wadas Jateng, di daerah-daerah tambang nikel, dll.

Pola ini umumnya melihat bahwa pembangunan ekonomi adalah segala-galanya. Dalam kesegalaan ini, rakyat hanya dianggap objek pembangunan. Sebagai objek, rakyat dapat senantiasa digusur atau dikorbankan demi atau atas nama pembangunan itu.

Disamping penggusuran, negara selalu mendorong kaum pemilik modal menjadi pengendali pembangunan itu, dengan mana negara memberi hak-haknya secara eksklusif kepada segelintir orang.

Dalam kasus Rempang, negara memeberikan tanah seluas 17.000 Ha untuk sebuah entitas atau satu orang.

Baca Juga  Tiga Skenario Pemerintah Daerah Kabupaten Garut Dalam Mengantisipasi Penyesuaian Harga BBM

Untuk apa pula sub negara (otorita Batam) sebagai pemilik hak tidak mengelolanya langsung?

Pembangunan model seperti ini, dalam kajian PBB dan world bank, sering disebutkan sebagai pola klasik dari pengurus negara yang tidak kreatif, malas, miskin ide dan cenderung menjadi kaki tangan pemilik modal.

Pola ini mengakibatkan pertumbuhan yang terjadi tidak berkorelasi pada pengentasan kemiskinan.

Bahkan, mayoritas porsi keuntungan dari pertumbuhan itu kembali kepada pemilik modal, dan menyisakan sedikit bagi rakyat dan negara.

Dalam kasus Rempang, jika saja kebijakan pemerintah pro pada rakyat miskin atau 10.000 penduduk asli disana, maka model penggusuran dapat diganti dengan model co-eksistensi yang bersifat win-win solution.

Rakyat dapat dilibatkan sebagai stake holder dan mungkin sekaligus share holder atas pembangunan atau pendirian pabrik di sana.

Permintaan rakyat untuk dapat mendiami 1000 Ha lahan (silahkan 16.000 Ha-nya dikelola swasta), seharusnya sudah dapat dihargai sebagai pola rasional.

Apalagi jika keterlibatan rakyat ditingkatkan lagi dalam berbagai hal, seperti isu kelestarian dan keberlanjutan serta penjaga pulau-pulau terluar.

Sayangnya, baik Mahfud MD, Bahlil dan Pemda/otorita Batam hanya berpikir gampang, bagaimana mendukung investasi masuk tanpa memperhatikan nasib rakyat di sana.

Ini adalah pola lama yang sudah seharusnya usang. Kedepan, tentu saja negara harus dikelola dengan prinsip prinsip mengutamakan rakyat.

Rakyat pun sesungguhnya mengerti bahwa mereka tidak anti pembangunan, melainkan mereka ingin diajak bicara dan diajak berpartisipasi. Model itu dikenal dalam prinsip kebijakan Pro Poor Growth.

Anies Baswedan Bersama Rakyat Miskin

Dalam situasi dekatnya kita pada Pilpres atau pergantian kepemimpinan kedepan, rakyat perlu mengenali calonnya yang ada. Kepemimpinan kedepan harus bepihak pada rakyat.

Anies Baswedan sebagai kandidat Capres, misalnya, mempunyai rekam jejak memanjakan rakyat miskin di Jakarta, ketimbang memanjakan kaum kapitalis.

Meskipun Anies tidak anti pengusaha, namun prinsip “Growth with equity” maupun “growth through equity” dijalankan Anies di Jakarta, sehingga, bagaikan elevator, orang- orang miskin ikut sejahtera dan orang kaya tetap meningkat kekayaannya.

Baca Juga  Pamer Kekayaan dan Hancurnya Revolusi Mental Jokowi

Di Jakarta, contohnya, Anies telah menaikkan upah buruh 5,1% pada saat bersamaan Ganjar menaikkan hanya 0,87%. Kebijakan perburuhan adalah instrumen penting redistribusi.

Anies juga mencegah penggusuran kampung-kampung tua dan miskin, seperti Aquarium, pada saat bersamaan Ganjar menggusur warga Wadas di Jateng.

Ini adalah sebagian contoh saja. Prinsipnya adalah Anies melihat rakyat tersebut sebagai pemilik sah republik, bukan objek yang harus dipinggirkan.

Dalam perspektif makro, legitimasi pendekatan mikro di atas, disebutkan Anies bahwa dia percaya “Social Market Economy” bukan “free market competition”.

Yang pertama mengetengahkan dialog antara rakyat dan pemilik modal, sedangkan yang akhir menegasikan hak rakyat.

Jika Anies berkuasa kelak, tentu saja prinsip Social Market Economy akan menggantikan model kapitalis ortodoks, yang menyengsarakan rakyat, termasuk rakyat Rempang Batam itu.

Turunan Social Market Economy nantinya tentu akan masuk pada agenda kebijakan Pro Poor Growth, sebuah model pertumbuhan yang direlasikan dengan pengentasan kemiskinan.

Penutup

Rakyat Rempang menderita. Bangsa Melayu berduka. Tapi hampir semua rakyat menderita dalam era Jokowi yang mengutamakan pembangunan berbasis kapitalis ortodok.

Bantuan sosial kelihatannya menjadi andalan yang menunjukkan kebaikan hati negara terhadap rakyat.

Namun, hal ini sepertinya hanya polesan tipis untuk menutupi pola pembangunan yang mengutamakan ekploitasi seluruh sumber daya strategis negara demi memajukan kaum kapitalis. Saat bersamaan rakyat menjadi tidak produtif.

Kita perlu bekerja keras mendapatkan pemimpin yang cinta rakyat ke depan. Dengan konsep pembangunan yang anti kapitalis.

Rakyat sudah terlalu lama menderita. Itu harus diakhiri. Rakyat harus segera sejahtera. Rakyat Rempang harus menjadi tuan rumah di negerinya sendiri. Tanah Melayu.***

Jakarta, 11 September 2023

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Anies BaswedanDr. Syahganda NainggolanKasus Rempang BatamMenteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil LahadaliaSabang Merauke Circle
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kabupaten Garut Mulai Menyusun Tahap Ketiga Masterplan Smart City Tahun 2023

Post Selanjutnya

Ditambah Tiga Tersangka Baru, Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G Kominfo Sudah Jerat 11 Tersangka

RelatedPosts

akademisi UNIGA: Desi Qoriah, SE., M.Hum.,

Lebih dari Sekadar Kain: Batik Kawung Garutan dan Jejak Nilai Kemanusiaan Nusantara

16 Oktober 2025

Kamtibmas Diantara Penegakan Hukum dan Penertiban Sipil; POLRI atau SATPOL PP?

4 Oktober 2025
Appe Hutauruk

Ketika Kejahatan Berdaulat, Hukum Harus Berani

2 Oktober 2025
Ilustrasi : Presiden Prabowo Saat Doorstop di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (27/9/2025)

Kebebasan Pers, Governance, dan Transparansi Program MBG

28 September 2025
Ilustrasi Defile Robot Humanoid dan Anjing Robot K9 pada Upacara HUT ke-79 Bhayangkara di Kawasan Monas, Jakarta, Selasa (1/7/2025)

Gagasan Organik Reformasi Polri

28 September 2025
Irjen. Pol. Dr. Andry Wibowo, S.I.K., M.H., M.Si., Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri

Reformasi Kultur Tantangan Utama Polri

24 September 2025
Post Selanjutnya

Ditambah Tiga Tersangka Baru, Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G Kominfo Sudah Jerat 11 Tersangka

Wabup Garut dr. Helmi Budiman Menjenguk Relawan Masyarakat Peduli Api Korban Kebakaran Gunung Guntur

Discussion about this post

KabarTerbaru

Farkhan Evendi, Ketua Bintang Muda Indonesia

Setahun Kepemimpinan Prabowo: Harapan dan Tantangan

19 Oktober 2025
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya di gedung DPR

Setelah Sufmi Dasco, Kini Teddy Indra Wijaya di “Operasi Podcast Bocor Alus Politik”

19 Oktober 2025
Rektor UKRI sekaligus Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan laporan akademik pada Sidang Senat Terbuka berlangsung khidmat di Trans Convention Centre, Kota Bandung, Jawa Barat

Sufmi Dasco Ahmad Torehkan Prestasi, UKRI Raih Akreditasi “Baik Sekali”

18 Oktober 2025
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan orasi ilmiah dalam Sidang Senat Terbuka UKRI di Trans Convention Centre, Kota Bandung

Presiden Prabowo Apresiasi Rektor UKRI Sufmi Dasco: Dorong Generasi Muda Pahami Peran Berbangsa

18 Oktober 2025
Momen Ulang Tahun ke-74 Presiden Prabowo memotong tumpeng bersama keluarga dan para pejabat negara di Istana Negara, Jumat (17/10/2025)

Presiden RI Prabowo Subianto Ulang Tahun ke-74: “Semangat Ini untuk Terus Mengabdi kepada Rakyat Indonesia”

18 Oktober 2025
Menteri Kebudayaan Fadli Zon saat menghadiri pembukaan pameran 'Kronik Ragam Budaya Indonesia', Museum Benteng Vredeburg, Yogyakarta, Jumat (17/10/2025) (Foto: Dokumentasi Kemenbud)

Menbud Fadli Zon Resmikan Pameran “Kronik Ragam Budaya Indonesia” di Yogyakarta

18 Oktober 2025
Gelandang PERSIB, Luciano Guaycochea, merayakan gol ke gawang PSBS Biak pada pertandingan pekan kesembilan Super League 2025/26 di Stadion Maguwoharjo Sleman, Jumat, 17 Oktober 2025. (PERSIB.co.id/Fernando Hero)

PERSIB Bungkam PSBS Biak 3-0, Naik ke Peringkat Tiga Super League 2025/26

18 Oktober 2025
pemerintah mengumumkan program pemagangan lulusan perguruan tinggi yang ditujukan para lulusan baru di Indonesia/biro pres

Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi Hadir untuk Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

18 Oktober 2025
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan stimulus ekonomi di Kantor Pos Indonesia, Menteng, Jakarta, Jumat (17/10/2025)-Biro Pers Sekretariat Presiden

Pemerintah Luncurkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat untuk 35 Juta Keluarga

18 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Presiden Prabowo Sahkan UU 16/2025: Kementerian Diganti BP BUMN dan Danantara Kelola Investasi Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Sumut Tahan Eks Kepala Cabang BKI Tersangka Korupsi Kapal Tunda Pelindo I Rp135 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Perintahkan TNI Kawal Kejaksaan dan BPK: Tegakkan Hukum, Berantas Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Cabut PIK 2 dari PSN, Menko Airlangga Pastikan Investasi Berlanjut: Ruang Hidup Nelayan Pulih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Sufmi Dasco, Kini Teddy Indra Wijaya di “Operasi Podcast Bocor Alus Politik”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.