• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Februari 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Polres Garut Ciduk AS dan HAP Pemeran Video Live Streaming Asusila

Redaksi oleh Redaksi
29 September 2023
di Kabar Terkini, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Polres Garut berhasil menciduk pemeran video live streaming asusila yang diperankan oleh dua sejoli yang viral.

Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, dalam press releasenya mengatakan kasus dugaan tindak pidana pornografi yang melibatkan dua tersangka tersebut viral di media sosial dan menarik perhatian publik. Jumat (29/9/2023).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dua tersangka yang terlibat dalam kasus ini, kata Kapolres adalah seorang pria berusia 25 tahun yang bekerja sebagai swasta, berinisial AS, dan seorang wanita berusia 18 tahun yang masih tinggal bersama orang tua, berinisial HAP. Keduanya merupakan pasangan kekasih.

RelatedPosts

Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

BNN – Kemendes Deklarasikan Jawa Timur Bersinar, Perangi Narkoba hingga Pelosok Desa

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

“Keduanya diduga melakukan video secara langsung atau live melalui aplikasi Mango Live dengan menggunakan akun “SM.” Yang merupakan akun milik HAP,” ungkap Kapolres Yonky.

Dijelaskan, video tersebut memiliki durasi sekitar 6 menit 35 detik dan memuat konten pornografi yang melibatkan adegan-adegan yang melanggar kesusilaan. Dalam video tersebut, terlihat adegan masturbasi, onani, dan tampilan alat kelamin.

Motif dari kedua pelaku adalah semata-mata untuk bersenang-senang dan mendapatkan “gift” atau pemberian dari penonton yang menyaksikan siaran langsung mereka.

Gift ini di berikan oleh penonton sebagai bentuk apresiasi, dan levelnya meningkat sesuai dengan jumlah dan frekuensi gift yang diberikan saat mereka live.

Pebuatan tersebut di lakukan di sebuah kos-kosan milik teman tersangka pada sekitar pukul 20.00 WIB. Video tersebut baru di ketahui oleh pihak berwenang setelah di laporkan pada hari Rabu, 21 September 2023, sekitar pukul 10.00 WIB, di Polres Garut.

Baca Juga  Cipta Kondisi Kamtibmas Polres Garut Laksanakan KRYD

“Peran kedua tersangka dalam video tersebut adalah AS berperan sebagai pemeran yang mempertontonkan kemaluannya dalam siaran live, sementara HAP berperan sebagai lawan mainnya,” jelas Kapolres.

Polres Garut telah mengamankan Barang bukti berupa handphone, flashdisk, serta pakaian yang di gunakan oleh kedua tersangka saat melakukan siaran langsung.

Kedua sejoli ini terancam Pasal 4 Ayat 1 (C) dan (E) Jo. Pasal 29 dan 8 Juncto Pasal 34 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 27 Ayat (1) Jo. Pasal 45 Ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP, yang dapat di kenakan hukuman maksimal 10 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp5 Miliar.***

*Humas Polres Garut

Red/K.101

Berita Terkait :

Polres Garut Selidiki Video ‘Syur’ Sejoli Diduga Warga Garut Viral di Media Sosial

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Polres Garut Polda JabarVideo Live Streaming Asusila
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Beredar Kabar KPK Tetapkan Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka, Ahmad Sahroni: Ya Saya Mendengar

Post Selanjutnya

Bupati Garut Pastikan 22 Ribu Hektar Lahan Pertanian di Kabupaten Garut Mendapat Pasokan Air

RelatedPosts

Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

16 Februari 2026

BNN – Kemendes Deklarasikan Jawa Timur Bersinar, Perangi Narkoba hingga Pelosok Desa

16 Februari 2026

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

15 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026

Presiden Prabowo Sematkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala BGN, Ini Tokoh Penerima Tanda Kehormatan

14 Februari 2026
Anak tersangka Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza

Jaksa Tuntut Kerry Andrianto Riza 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

14 Februari 2026
Post Selanjutnya

Bupati Garut Pastikan 22 Ribu Hektar Lahan Pertanian di Kabupaten Garut Mendapat Pasokan Air

Intip Deretan Prestasi SSB Mitra United Ciamis Sejak Terbentuk Tahun 2017

Discussion about this post

KabarTerbaru

Sugiono Serahkan KTA Gerindra ke Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir di Gelaran Budaya Kasumedangan

16 Februari 2026

Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

16 Februari 2026

LPSK Kawal Perlindungan Korban Perdagangan Anak Tamansari, 10 Tersangka Diamankan Polisi

16 Februari 2026

IMF Jangan Menggurui Kedaulatan Fiskal Indonesia

16 Februari 2026

BNN – Kemendes Deklarasikan Jawa Timur Bersinar, Perangi Narkoba hingga Pelosok Desa

16 Februari 2026
Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

15 Februari 2026

SPPG Sindanggalih Resmi Beroperasi untuk Penuhi Gizi Ribuan Siswa

15 Februari 2026

Pelita Intan Muda Lantik Pengurus Nasional dan Cabang Se-Indonesia: Fokus pada Keikhlasan dan Pendidikan

15 Februari 2026

Tim Sancang Polres Garut Ungkap Jaringan Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Lintas Daerah

15 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com