• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juni 5, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Lupa Matikan GPS Bawa Kabur Kendaraan Grab, Pelaku Diciduk Polsek Tarogong Kaler

Redaksi oleh Redaksi
7 September 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Polsek Tarogong Kaler Polres Garut segera bergerak melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tentang kasus penipuan dan penggelapan kendaraan mobil pada Rabu (6/9/2023).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tarogong Kaler Iptu Sona Rahadian Amus, S.I.P., M.M., menjelaskan kronologi kejadian kasus penipuan dan atau penggelapan kendaraan yang terjadi di Wilayah hukum Polsek Tarogong Kaler.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Awal mula kejadian Pada hari Selasa tanggal 5 September 2023 sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku “HM” (34) yang sedang berada di Cimindi Kabupaten Bandung Barat memesan angkutan online grab dengan tujuan ke Kecamatan Cisurupan Kabupaten Garut.

RelatedPosts

Sengketa Hak Asuh Anak, Ibu di Bali Dituduh Murtad dan Pakai Narkoba

Kasus KPK Menjerat Silmy Karim, Istana Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pejabat Bermasalah

Kejagung Beberkan Modus Tiga Tersangka Korupsi MBG, Atur Mitra hingga Mark Up Pengadaan

Saat pelaku memesan ia bertemu dengan korban sdr. M. Andriansyah yang berprofesi sebagai pengemudi grab mobil dan beroperasi di daerah sekitar Kabupaten Bandung Barat.

“Setelah pelaku dan korban berangkat ke tujuan di Cisurupan Kabupaten Garut, namun karena sudah larut malam pelaku mengusulkan kepada korban agar bermalam di daerah Cipanas Kabupaten Garut,” ungkapnya. Kamis (7/9/2023).

“Karena lelah akibat perjalanan luar kota korban pun menuruti usul pelaku untuk bermalam terlebih dahulu di salah satu penginapan daerah wisata Cipanas Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut,” lanjut Iptu Sona.

Pada keesokan harinya pelaku meminjam mobil milik korban dengan alasan akan pergi ke ATM dan membeli makanan untuk melanjutkan perjalanan ke tujuan.

Tanpa rasa curiga karena percaya korban pun meminjamkan mobilnya kepada pelaku, namun mobil ber nomor polisi D-1623-UBO milik korban yang dipinjam oleh pelaku sekitar 30 menit tidak kunjung kembali ke penginapan.

Baca Juga  Dualisme HKTI Berakhir: Wamentan Sudaryono Ketum Baru, Wabendum Dhini M

“Timbulah rasa kecurigaan korban terhadap pelaku, korban pun segera mengecek posisi kendaraan mobil melalui GPS di handphonenya,” jelasnya.

Setelah dicek, lanjut dia, ternyata posisi mobil sudah berada di Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya dan mobil masih bergerak ke arah Singaparna Tasikmalaya.

“Atas dasar itu korban segera melapor ke Polsek Tarogong Kaler Polres Garut,” ujar Iptu Sona.

Atas laporan tersebut Kapolsek Tarogong Kaler bersama Kanit Reskrim dan Anggota Polsek Tarogong Kaler Polres Garut melakukan koordinasi dengan Polres Tasikmalaya untuk mengamankan kendaraan yang diduga dibawa kabur oleh pelaku.

Saat mobil yang dibawa pelaku teridentifikasi Polsek Tasikmalaya berhasil memberhentikan mobil dan mengamankan pelaku beserta barang bukti lainnya. Dan berkoordinasi dengan pihak Polsek Tarogong Kaler Polres Garut untuk proses penyerahan pelaku ke Polres Garut.

Setibanya di Polres Tasikmalaya Kapolsek Tarogong Kaler yang di dampingi Anggota Polsek Tarogong Kaler segera memboyong pelaku berikut barang bukti ke Mapolsek Tarogong Kaler Polres Garut.

“Tersangka berhasil kami amankan atas hasil kerja sama Polres Garut dan Polres Tasikmalaya. “HM” (34) terancam akan di sangkakan Pasal 378 KUHP Lama dan Pasal 327 KUHP Lama atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang ia lakukan. Untuk sementara pelaku masih dalam proses pengembangan penyelidikan oleh Polsek Tarogong Kaler Polres Garut,” tutup Sona.***

*Humas Polres Garut

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Grab onlinePenggelapan kendaraanPolres Garut Polda Jabarpolsek tarogong kaler
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi, Cak Imin: Semuanya Sudah Saya Jelaskan

Post Selanjutnya

19 Tahun Menanti Keadilan, KASUM Tagih Janji Negara Usut Konspirasi Kasus Pembunuhan Munir

RelatedPosts

Mirna Novita melaporkan dugaan fitnah ke Polda Bali di tengah sengketa hak asuh anak.

Sengketa Hak Asuh Anak, Ibu di Bali Dituduh Murtad dan Pakai Narkoba

4 Juni 2026
Istana menghormati proses hukum yang menjerat Wamen Imipas Silmy Karim (Setneg)

Kasus KPK Menjerat Silmy Karim, Istana Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pejabat Bermasalah

4 Juni 2026

Kejagung Beberkan Modus Tiga Tersangka Korupsi MBG, Atur Mitra hingga Mark Up Pengadaan

4 Juni 2026

Pembekalan Lemhannas 2026, Wapres Gibran Minta Birokrasi Adaptif dan Bebas Ego Sektoral

3 Juni 2026

FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

3 Juni 2026
Kejaksaan Agung menggeledah kantor BGN terkait dugaan praktik jual beli titik dapur MBG.(Istimewa)

Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

3 Juni 2026
Post Selanjutnya

19 Tahun Menanti Keadilan, KASUM Tagih Janji Negara Usut Konspirasi Kasus Pembunuhan Munir

Pemkab Garut Umumkan Tiga Calon Terpilih Dewas PDAM Tirta Intan Periode 2023-2027, Berikut Ini Nama- Namanya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Cianjur

Disperkim Cianjur Terus Konsisten Menjaga Fasilitas Publik

4 Juni 2026
Mirna Novita melaporkan dugaan fitnah ke Polda Bali di tengah sengketa hak asuh anak.

Sengketa Hak Asuh Anak, Ibu di Bali Dituduh Murtad dan Pakai Narkoba

4 Juni 2026

Bupati Garut Dukung Peningkatan Pariwisata Budaya dan Target Tuan Rumah Festival Seni Qasidah ke – 2 Se – Jawa Barat

4 Juni 2026
Foto : Anies Baswedan (Istimewa)

Gerak-Gerik yang Tak Hilang dari Radar

4 Juni 2026

Polres Garut Telah Tetapkan Tersangka Kepada Terduga Pelaku Penggelapan Tanah di Cibatu

4 Juni 2026
Silmy Karim ditahan KPK setelah OTT Imigrasi yang diduga terkait pengurusan izin tinggal WNA.(Istimewa)

Dugaan Jual-Beli Izin Tinggal WNA Jadi Pangkal Kasus yang Menyeret Silmy Karim

4 Juni 2026
Istana menghormati proses hukum yang menjerat Wamen Imipas Silmy Karim (Setneg)

Kasus KPK Menjerat Silmy Karim, Istana Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pejabat Bermasalah

4 Juni 2026

Kejagung Beberkan Modus Tiga Tersangka Korupsi MBG, Atur Mitra hingga Mark Up Pengadaan

4 Juni 2026

Kelulusan Gemilang, Letkol Teddy Indra Wijaya Ukir Prestasi Taskap Terbaik dengan Predikat Virajaty Dikreg LXVII Seskoad

4 Juni 2026

Kelulusan Gemilang, Letkol Teddy Indra Wijaya Ukir Prestasi Taskap Terbaik dengan Predikat Virajaty Dikreg LXVII Seskoad

4 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan Kepala BGN, Presiden Prabowo Rombak Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Optimalkan Asset Recovery, 74 Lot Barang Rampasan Korupsi Dilelang Juni 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com