• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Februari 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Lupa Matikan GPS Bawa Kabur Kendaraan Grab, Pelaku Diciduk Polsek Tarogong Kaler

Redaksi oleh Redaksi
7 September 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Polsek Tarogong Kaler Polres Garut segera bergerak melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tentang kasus penipuan dan penggelapan kendaraan mobil pada Rabu (6/9/2023).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tarogong Kaler Iptu Sona Rahadian Amus, S.I.P., M.M., menjelaskan kronologi kejadian kasus penipuan dan atau penggelapan kendaraan yang terjadi di Wilayah hukum Polsek Tarogong Kaler.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Awal mula kejadian Pada hari Selasa tanggal 5 September 2023 sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku “HM” (34) yang sedang berada di Cimindi Kabupaten Bandung Barat memesan angkutan online grab dengan tujuan ke Kecamatan Cisurupan Kabupaten Garut.

RelatedPosts

BGN Beri “Kartu Kuning” ke SPPG Pelanggar SOP Usai Kasus Keracunan MBG

KPK Minta Anggaran Khusus OTT Dinilai Tidak Tepat, Ini Penjelasannya

Ketua Komisi III DPR: Wacana Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Otoritas Presiden

Saat pelaku memesan ia bertemu dengan korban sdr. M. Andriansyah yang berprofesi sebagai pengemudi grab mobil dan beroperasi di daerah sekitar Kabupaten Bandung Barat.

“Setelah pelaku dan korban berangkat ke tujuan di Cisurupan Kabupaten Garut, namun karena sudah larut malam pelaku mengusulkan kepada korban agar bermalam di daerah Cipanas Kabupaten Garut,” ungkapnya. Kamis (7/9/2023).

“Karena lelah akibat perjalanan luar kota korban pun menuruti usul pelaku untuk bermalam terlebih dahulu di salah satu penginapan daerah wisata Cipanas Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut,” lanjut Iptu Sona.

Pada keesokan harinya pelaku meminjam mobil milik korban dengan alasan akan pergi ke ATM dan membeli makanan untuk melanjutkan perjalanan ke tujuan.

Tanpa rasa curiga karena percaya korban pun meminjamkan mobilnya kepada pelaku, namun mobil ber nomor polisi D-1623-UBO milik korban yang dipinjam oleh pelaku sekitar 30 menit tidak kunjung kembali ke penginapan.

Baca Juga  Tingkatkan Penerjemah Kompeten, Setkab Gelar Diklat Teknis Penerjemahan Lisan Tingkat Lanjutan

“Timbulah rasa kecurigaan korban terhadap pelaku, korban pun segera mengecek posisi kendaraan mobil melalui GPS di handphonenya,” jelasnya.

Setelah dicek, lanjut dia, ternyata posisi mobil sudah berada di Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya dan mobil masih bergerak ke arah Singaparna Tasikmalaya.

“Atas dasar itu korban segera melapor ke Polsek Tarogong Kaler Polres Garut,” ujar Iptu Sona.

Atas laporan tersebut Kapolsek Tarogong Kaler bersama Kanit Reskrim dan Anggota Polsek Tarogong Kaler Polres Garut melakukan koordinasi dengan Polres Tasikmalaya untuk mengamankan kendaraan yang diduga dibawa kabur oleh pelaku.

Saat mobil yang dibawa pelaku teridentifikasi Polsek Tasikmalaya berhasil memberhentikan mobil dan mengamankan pelaku beserta barang bukti lainnya. Dan berkoordinasi dengan pihak Polsek Tarogong Kaler Polres Garut untuk proses penyerahan pelaku ke Polres Garut.

Setibanya di Polres Tasikmalaya Kapolsek Tarogong Kaler yang di dampingi Anggota Polsek Tarogong Kaler segera memboyong pelaku berikut barang bukti ke Mapolsek Tarogong Kaler Polres Garut.

“Tersangka berhasil kami amankan atas hasil kerja sama Polres Garut dan Polres Tasikmalaya. “HM” (34) terancam akan di sangkakan Pasal 378 KUHP Lama dan Pasal 327 KUHP Lama atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang ia lakukan. Untuk sementara pelaku masih dalam proses pengembangan penyelidikan oleh Polsek Tarogong Kaler Polres Garut,” tutup Sona.***

*Humas Polres Garut

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Grab onlinePenggelapan kendaraanPolres Garut Polda Jabarpolsek tarogong kaler
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi, Cak Imin: Semuanya Sudah Saya Jelaskan

Post Selanjutnya

19 Tahun Menanti Keadilan, KASUM Tagih Janji Negara Usut Konspirasi Kasus Pembunuhan Munir

RelatedPosts

BGN Beri “Kartu Kuning” ke SPPG Pelanggar SOP Usai Kasus Keracunan MBG

2 Februari 2026
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto. (Foto: Humas KPK)

KPK Minta Anggaran Khusus OTT Dinilai Tidak Tepat, Ini Penjelasannya

2 Februari 2026

Ketua Komisi III DPR: Wacana Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Otoritas Presiden

2 Februari 2026
Foto: Joko widodo (Istimewa)

Raja Juli Tegaskan Jokowi Belum Resmi Anggota PSI Meski Siap Mati-matian Bekerja

1 Februari 2026
Penggilingan padi di Banjar Riang Tengah, Penebel, Tabanan, Bali, mengandalkan listrik andal PLN untuk menjaga kelancaran produksi. Dukungan sektor industri ikut mendorong penjualan listrik 2025 mencapai 317,69 TWh

Konsumsi Listrik Nasional Tumbuh, PLN Catat Penjualan 317,69 TWh di 2025

1 Februari 2026

Perkuat Integritas Peradilan, BNN dan KY Bersinergi Tangani Kejahatan Narkotika

31 Januari 2026
Post Selanjutnya

19 Tahun Menanti Keadilan, KASUM Tagih Janji Negara Usut Konspirasi Kasus Pembunuhan Munir

Pemkab Garut Umumkan Tiga Calon Terpilih Dewas PDAM Tirta Intan Periode 2023-2027, Berikut Ini Nama- Namanya

Discussion about this post

KabarTerbaru

BGN Beri “Kartu Kuning” ke SPPG Pelanggar SOP Usai Kasus Keracunan MBG

2 Februari 2026
dok Kominfo Jabar

Dongeng Kelana, Cara Kreatif Edukasi Mitigasi Gempa ala Sesar Lembang Culture

2 Februari 2026
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto. (Foto: Humas KPK)

KPK Minta Anggaran Khusus OTT Dinilai Tidak Tepat, Ini Penjelasannya

2 Februari 2026

Ketua Komisi III DPR: Wacana Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Otoritas Presiden

2 Februari 2026

Apel Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Digelar, Polres Garut Tegaskan Lalu Lintas Humanis dan Berkeselamatan

2 Februari 2026

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Garut Optimis Partainya Akan Raih Kursi di DPRD Garut Minimal 7 Kursi di Pemilu Mendatang

2 Februari 2026

Kolaborasi Semua Pihak, Kelurahan Cimuncang Gelar Peletakan Batu Pertama Pembangunan Koperasi Merah Putih

2 Februari 2026

Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

1 Februari 2026
Foto: mantan ketua KPK Abraham Samad (Istimewa)

Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bahas Revisi UU KPK hingga Oligarki 9 Naga

1 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • dok. BNN RI

    BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bahas Revisi UU KPK hingga Oligarki 9 Naga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Alasan Dirut BEI Mundur, Kata Menkeu Purbaya: Salah Komunikasi dengan MSCI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com