• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Mei 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Lupa Matikan GPS Bawa Kabur Kendaraan Grab, Pelaku Diciduk Polsek Tarogong Kaler

Redaksi oleh Redaksi
7 September 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Polsek Tarogong Kaler Polres Garut segera bergerak melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tentang kasus penipuan dan penggelapan kendaraan mobil pada Rabu (6/9/2023).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tarogong Kaler Iptu Sona Rahadian Amus, S.I.P., M.M., menjelaskan kronologi kejadian kasus penipuan dan atau penggelapan kendaraan yang terjadi di Wilayah hukum Polsek Tarogong Kaler.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Awal mula kejadian Pada hari Selasa tanggal 5 September 2023 sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku “HM” (34) yang sedang berada di Cimindi Kabupaten Bandung Barat memesan angkutan online grab dengan tujuan ke Kecamatan Cisurupan Kabupaten Garut.

RelatedPosts

Asep Edi Suheri Resmi Sandang Pangkat Komjen, Kapolda Metro Jaya Kini Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

GMNI Jakarta-HMI Desak Audit Proyek KDMP, Soroti Dugaan Selisih Anggaran Rp112 Triliun

Saat pelaku memesan ia bertemu dengan korban sdr. M. Andriansyah yang berprofesi sebagai pengemudi grab mobil dan beroperasi di daerah sekitar Kabupaten Bandung Barat.

“Setelah pelaku dan korban berangkat ke tujuan di Cisurupan Kabupaten Garut, namun karena sudah larut malam pelaku mengusulkan kepada korban agar bermalam di daerah Cipanas Kabupaten Garut,” ungkapnya. Kamis (7/9/2023).

“Karena lelah akibat perjalanan luar kota korban pun menuruti usul pelaku untuk bermalam terlebih dahulu di salah satu penginapan daerah wisata Cipanas Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut,” lanjut Iptu Sona.

Pada keesokan harinya pelaku meminjam mobil milik korban dengan alasan akan pergi ke ATM dan membeli makanan untuk melanjutkan perjalanan ke tujuan.

Tanpa rasa curiga karena percaya korban pun meminjamkan mobilnya kepada pelaku, namun mobil ber nomor polisi D-1623-UBO milik korban yang dipinjam oleh pelaku sekitar 30 menit tidak kunjung kembali ke penginapan.

Baca Juga  Sidak RSUD dr. Slamet, Wakil Bupati Garut: Fasilitas IGD Harus Segera Difungsikan

“Timbulah rasa kecurigaan korban terhadap pelaku, korban pun segera mengecek posisi kendaraan mobil melalui GPS di handphonenya,” jelasnya.

Setelah dicek, lanjut dia, ternyata posisi mobil sudah berada di Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya dan mobil masih bergerak ke arah Singaparna Tasikmalaya.

“Atas dasar itu korban segera melapor ke Polsek Tarogong Kaler Polres Garut,” ujar Iptu Sona.

Atas laporan tersebut Kapolsek Tarogong Kaler bersama Kanit Reskrim dan Anggota Polsek Tarogong Kaler Polres Garut melakukan koordinasi dengan Polres Tasikmalaya untuk mengamankan kendaraan yang diduga dibawa kabur oleh pelaku.

Saat mobil yang dibawa pelaku teridentifikasi Polsek Tasikmalaya berhasil memberhentikan mobil dan mengamankan pelaku beserta barang bukti lainnya. Dan berkoordinasi dengan pihak Polsek Tarogong Kaler Polres Garut untuk proses penyerahan pelaku ke Polres Garut.

Setibanya di Polres Tasikmalaya Kapolsek Tarogong Kaler yang di dampingi Anggota Polsek Tarogong Kaler segera memboyong pelaku berikut barang bukti ke Mapolsek Tarogong Kaler Polres Garut.

“Tersangka berhasil kami amankan atas hasil kerja sama Polres Garut dan Polres Tasikmalaya. “HM” (34) terancam akan di sangkakan Pasal 378 KUHP Lama dan Pasal 327 KUHP Lama atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang ia lakukan. Untuk sementara pelaku masih dalam proses pengembangan penyelidikan oleh Polsek Tarogong Kaler Polres Garut,” tutup Sona.***

*Humas Polres Garut

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Grab onlinePenggelapan kendaraanPolres Garut Polda Jabarpolsek tarogong kaler
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi, Cak Imin: Semuanya Sudah Saya Jelaskan

Post Selanjutnya

19 Tahun Menanti Keadilan, KASUM Tagih Janji Negara Usut Konspirasi Kasus Pembunuhan Munir

RelatedPosts

Asep Edi Suheri Resmi Sandang Pangkat Komjen, Kapolda Metro Jaya Kini Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

15 Mei 2026

Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

13 Mei 2026
GMNI Jakarta dan HMI menggelar aksi meminta transparansi proyek KDMP.(Foto: Istimewa)

GMNI Jakarta-HMI Desak Audit Proyek KDMP, Soroti Dugaan Selisih Anggaran Rp112 Triliun

13 Mei 2026

Disaksikan Presiden Prabowo, Kejagung Serahkan Rp10,2 Triliun Hasil Satgas PKH ke Kas Negara

13 Mei 2026

Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

13 Mei 2026

BNN Gandeng PT Gyokai Indonesia, Program “Paksa Sarjana” Reintegrasi Sosial Pascarehabilitasi

13 Mei 2026
Post Selanjutnya

19 Tahun Menanti Keadilan, KASUM Tagih Janji Negara Usut Konspirasi Kasus Pembunuhan Munir

Pemkab Garut Umumkan Tiga Calon Terpilih Dewas PDAM Tirta Intan Periode 2023-2027, Berikut Ini Nama- Namanya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Asep Edi Suheri Resmi Sandang Pangkat Komjen, Kapolda Metro Jaya Kini Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

15 Mei 2026

Dituntut 18 Tahun dan Rp5,6 Triliun, Nadiem Klaim Tak Bersalah di Kasus Chromebook

14 Mei 2026

Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

14 Mei 2026

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026
Oplus_131072

Apresiasi Satgas PKH, Presiden Prabowo Tekankan Integritas Yudikatif dan Perlindungan Aset Negara

13 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto meminta bunga kredit PNM untuk rakyat kecil dipangkas hingga di bawah 9 persen. (Istimewa)

Presiden Prabowo Perintahkan Bunga PNM Dipangkas di Bawah 9 Persen, Rosan Siap Turunkan Jadi 8 Persen

13 Mei 2026

Tradisi Intelektual Pejabat Publik

13 Mei 2026

Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

13 Mei 2026
GMNI Jakarta dan HMI menggelar aksi meminta transparansi proyek KDMP.(Foto: Istimewa)

GMNI Jakarta-HMI Desak Audit Proyek KDMP, Soroti Dugaan Selisih Anggaran Rp112 Triliun

13 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Nasional Aktivis ’98 Desak 4 Mahasiswa Trisakti Jadi Pahlawan Nasional Reformasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com