Tolak Konsesi ZEE, Perami Gelar Aksi Kedua di Depan Kedubes Vietnam

Jakarta, Kabariku- Peradaban Maritim Indonesia (Perami) lakukan aksi demonstrasi yang kedua kalinya di depan kedutaan besar Vietnam di Jakarta, pada hari Rabu (23/8/2023).

Aksi Perami untuk menolak konsesi Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia kepada Vietnam.

Unjuk rasa tersebut diwarnai dengan aksi dorong mendorong dengan aparat keamanan serta pembakaran ban dan poster penolakan terhadap tindakan agresif Vietnam di Laut China Selatan (LCS).

Ketua Perami Ariantomi Yandra mengatakan, pihaknya menentang dengan keras praktik-praktik yang telah dilakukan oleh Vietnam di Laut China Selatan seperti ilegal fishing bahkan reklamasi ilegal.

“Kami menilai bahwa pemberian konsesi ZEE kepada Vietnam ini merugikan Indonesia,vkarena menyangkut kedaulatan laut, yang mana kedaulatan laut ini tidak bisa ditawar menawar,” ujar Tomi.

Ia juga menyampaikan pemberian konsesi tersebut juga berdampak terhadap nelayan lokal karena wilayah tangkap mereka terus terganggu oleh adanya kapal-kapal Vietnam.

“Konsesi tersebut juga merugikan nelayan lokal dalam mencari penghidupan, sementara di sisi lain Vietnam terus menerus dengan masif tanpa itikad baik melakukan residivis,” ujarnya.

Dalam aksi demonstrasi tersebut Perami menyampaikan lima tuntutan yakni:

1. Mendesak Pemerintahan RI agar mengambil tindakan tegas atas operasi kapal Vietnam Illegal fishing yang merusak ekosistem laut ZEE RI.

2. Menolak hasil perundingan ZEE RI dengan Vietnam dan pemberian konsesi, karena Vietnam diduga masih Destructive Fishing.

3. Meminta Pemerintahan RI untuk tegas mengawal aktivitas Vietnam di Laut China Selatan (LCS) karena diduga membangun pangkalan militer dan melakukan reklamasi pulau besar-besaran secara ilegal.

4. Mendesak kepada Kedutaan Besar Vietnam  untuk menginstruksikan pemerintahan Vietnam agar tidak melakukan tindakan Ilegal Fishing di perairan LCS, dan berdasarkan perundingan ZEE maka Vietnam harus tunduk pada perjanjian Traktat yang sudah ditetapkan.

5. Menuntut DPR RI harus melakukan pengawasan terhadap hasil perundingan penentuan batas ZEE dan memenuhi kewajiban dan tugasnya untuk mendorong transparan proses pengesahan kesepakatan ZEE antara kedua negara.

Selain ditujukan kepada kedutaan besar Vietnam, Perami juga menyampaikan tuntutan tersebut kepada DPR RI agar segera menjadi atensi pemerintah terkait persoalan kedaulatan laut Indonesia.***

Red/K.104

Tinggalkan Balasan