• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juni 17, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Rahmat Efendi Resmi Diberhentikan dengan Tidak Hormat sebagai Wali Kota Bekasi

Kabariku oleh Kabariku
4 Agustus 2023
di News
A A
0
Mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi/PMJ News

Mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi/PMJ News

ShareSendShare ShareShare

Bekasi, Kabariku-   Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi memberhentikan dengan tidak hormat Rahmat Effendi dari jabatannya sebagai Wali Kota Bekasi

Rahmat Effendi dicopot dari jabatannya karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pemberhentian tidak hormat Rahmat Effendi tertulis dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.7-3111 Tahun 2023 yang ditandatangani langsung oleh Mendagri Tito Karnavian tertanggal 31 Juli 2023.

RelatedPosts

Dari Rp1.000 Sehari Jadi Rp3,6 Triliun Setahun, Ini Gagasan Wakaf yang Diusung Berry Kurniawan

Korlantas Polri Tegaskan Penerbitan SIM Resmi hanya Kewenangan Polri

Shopee Dikabarkan PHK Ratusan Karyawan Global, 8 Persen Developer Terdampak

Keputusan itu pun dibacakan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi oleh Sekretaris DPRD Kota Bekasi Hanan Tarya.

“Menetapkan, mengesahkan pemberhentian dengan tidak hormat saudara Rahmat Effendi dari jabatannya sebagai Wali Kota Bekasi masa jabatan 2018-2023 karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi,” tutur Hanan Tarya melansir Keputusan Mendagri, Jumat (4/8/2023).

Selanjutnya Mendagri menunjuk Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto untuk menggantikan Rahmat Effendi.

“Menunjuk Tri Adhianto Wakil Wali Kota Bekasi masa jabatan 2018-2023 untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Wali Kota Bekasi,” begitu bunyi keputusan Mendagri.

Tri Adhianto akan menjalani tugas hingga nantinya resmi dilantik sebagai Wali Kota Bekasi masa jabatan 2018-2023. Adapun keputusan Menteri itu berlaku surut dan berlaku sejak 24 Mei 2023.

Diketahui, KPK menangkap tangan Rahmat Effendi alias Bang Pepen pada Januari 2022 karena menerima suap terkait perizinan di wilayahnya.

Dalam OTT KPK tersebut, ditangkap juga sejumlah kepala dinas, camat, dan lurah.

Pepen akhirnya disidangkan di PN Bandung dan divonis 10 tahun.

Pada tingkat banding di Pengadilan Tinggi Jawa Barat, hukuman Pepen diperberat menjadi 12 tahun penjara.

Baca Juga  Lewat Akun Barunya di X, Ahmad Sahroni Buka Suara dan Minta Maaf

Pepen akhirnya mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun MA menolak kasasi tersebut sehingga pepen tetap dihukum 12 tahun penjara.

Bahkan MA mencabut hak politik Rahmat Effendi selama tiga tahun.***

Red/K-1002

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: korupsiMendagriRahmat EffendiWali Kota Bekasi
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Perbup PAUD Holistik Integratif, Upaya Garut Wujudkan Pendidikan Berkualitas

Post Selanjutnya

Wirawan Panoedjoe Dukung Menko PMK Berantas Kemiskinan Lewat UMKM

RelatedPosts

Potensi wakaf Indonesia mencapai Rp400 triliun per tahun, namun belum optimal dimanfaatkan. (Istimewa)

Dari Rp1.000 Sehari Jadi Rp3,6 Triliun Setahun, Ini Gagasan Wakaf yang Diusung Berry Kurniawan

17 Juni 2026

Korlantas Polri Tegaskan Penerbitan SIM Resmi hanya Kewenangan Polri

17 Juni 2026

Shopee Dikabarkan PHK Ratusan Karyawan Global, 8 Persen Developer Terdampak

17 Juni 2026

Lemahnya Permintaan Emas Picu Penurunan HPE dan HR Emas pada Periode II Juni 2026

16 Juni 2026

Program MBG Perlu Evaluasi Menyeluruh, Ini Sembilan Rekomendasi Komnas HAM

16 Juni 2026

Komnas HAM Ungkap Persoalan MBG, dari Transparansi Operasional hingga Perlindungan Pekerja SPPG

16 Juni 2026
Post Selanjutnya

Wirawan Panoedjoe Dukung Menko PMK Berantas Kemiskinan Lewat UMKM

Bareskrim Polri Menolak Laporan Ujaran Kebencian "Bajingan Tolol", Berikut Penjelasan IPW

Discussion about this post

KabarTerbaru

Potensi wakaf Indonesia mencapai Rp400 triliun per tahun, namun belum optimal dimanfaatkan. (Istimewa)

Dari Rp1.000 Sehari Jadi Rp3,6 Triliun Setahun, Ini Gagasan Wakaf yang Diusung Berry Kurniawan

17 Juni 2026

Korlantas Polri Tegaskan Penerbitan SIM Resmi hanya Kewenangan Polri

17 Juni 2026

SIM Digital Berlaku Saat Razia: Begini Cara Membuat dan Perpanjang SIM Lewat Ponsel

17 Juni 2026

Kadisnaker Ujang Hendra Sebut Pemkot Tangerang Buka Pendaftaran Program OJT di Industri Plastik Gratis

17 Juni 2026

Shopee Dikabarkan PHK Ratusan Karyawan Global, 8 Persen Developer Terdampak

17 Juni 2026

Pigai: MBG Instrumen Pemenuhan HAM, Selaras dengan Visi Prabowo Wujudkan Kesejahteraan Rakyat

17 Juni 2026

APBD 2025 Capai Kinerja Positif, Benyamin :  Pemkot Tangsel Terus Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan Lewat Penguatan Sistem Pengendalian Internal

17 Juni 2026

Patroli Strong Point Polsek Kelapa Dua Tingkatkan Kewaspadaan Warga, Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif

17 Juni 2026

Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat, Polsek Curug Lakukan Patroli Sedang untuk Perkuat Keamanan Perbatasan

17 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Prabowo Subianto Peluang Gandeng PDIP Lawan Gibran di Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com