Garut, Kabariku- Seorang ibu dan anak di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diciduk Polisi. Mereka dengan nekat memproduksi uang palsu dari pecahan Rp20 ribu, Rp50 ribu dan Rp100 ribu.
Proses penangkapan keduanya (ibu dan anak) ini merupakan pengembangan Polsek Leles yang sebelumnya mengamankan pengedarnya.
Unit Reskrim Polsek Leles Polres Garut berhasil mengembangkan kasus peredaran uang palsu pecahan Rp100 ribu versi baru. Setelah dilakukan pendalaman dan pengembangan beberapa hari, Polisi akhirnya berhasil menyiduk produsen atau pembuat uang palsu.
Mirisnya, pembuat uang palsu itu adalah ibu dan anaknya, mereka berinisial R dan U. Keduanya pun ditangkap setelah petugas mengintrogasi pelaku pertama yang sebelumnya tertangkap, yakni pria berinisial RE.
“Telah mengamankan 2 orang pelaku yang di duga membuat dan mengedarkan uang palsu. Keterangan sementara Ibu dan anak,” kata Kapolsek Leles AKP Agus Kustanto, saat dikonfirmasi Sabtu (12/8/2023) malam.
Selain mengamankan pelaku, Polisi juga menyita banyak barang bukti seperti alat pembuatan uang palsu, dan uang palsu beragam pecahan seperti pecahan Rp20 ribu, Rp50 ribu dan Rp100 ribu versi baru.

“Barang bukti uang pecahan 100 ribu rupiah, sebanyak 16 lembar. Uang pecahan 20 ribu rupiah, sebanyak 88. Uang pecahan 10 ribu rupiah, sebanyak 20 lembar. 116 lembar uang setengah jadi pecahan Rp.100.000,” ungkapnya.

“Lalu 53 lembar uang setengah jadi pecahan Rp. 50.000. 12 lembar uang setengah jadi pecahan Rp. 20.000. Kemudian Rp 100.000, yang belum terpotong sebesar Rp. 1.800.000, perangkat komputer berikut CPU dan tinta bewarna. Unit printer, unit mesin laminating atau pemanas,” lanjutnya.
Polisi kini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku terbaru tersebut.
“Kami masih dilakukan pendalaman lebih lanjut, mengingat bisa saja ada pelaku lain dalam sindikat pembuat uang palsu tersebut,” tandasnya.***
*Humas Polres Garut
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post