• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Februari 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

KKN UMMI Gandeng BPBD Sukabumi Edukasi Warga Desa Cianaga Siap Tanggap dalam Mitigasi Bencana

Redaksi oleh Redaksi
17 Agustus 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Sukabumi, Kabariku- Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) 2023
diselenggarakan di Desa Cianaga kedusunan satu dengan tema “Membangun Peran Masyarakat yang Siap dan Tanggap dalam Mitigasi Bencana di Desa Cianaga”.

Pada KKN ini UMMI menggelar seminar bersama BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) di Desa Cianaga dengan tujuan untuk memberikan edukasi kepada warga Cianaga mengenai cara untuk
mengantisipasi terjadinya bencana alam.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Untuk itu BPBD Kecamatan Kabandungan Kabupaten Sukabumi bekerja sama dengan
Patriot Desa dan seluruh anggota KKN-T UMMI Kelompok 23 menyelenggarakan pelatihan bagi relawan penanggulangan bencana yang ada di Kecamatan Kabandungan khususnya di Desa Cianaga.

RelatedPosts

KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

KPK Perpanjang Cekal Gus Yaqut dan Gus Alex di Kasus Dana Kuota Haji

KY-KPK Perkuat Sinergi: Tak Ada Ampun Bagi Hakim Nakal

Peserta penyuluhan BPBD diikuti oleh Masyarakat Cianaga. Terdiri dari Staff dan jajaran BPBD,
Tokoh Masyarakat Cianaga, seluruh anggota KKN-T UMMI Kelompok 23, Pemerintah Desa
Cianaga dan Lembaga Masyarakat yang aktif dalam kegiatan penyuluhan ini.

Penyuluhan ini dilaksanakan pada hari senin, 14 Agustus 2023 di Wilayah Dusun 1 Desa Cianaga.

Pemaparan materi oleh Agung Koswara Adiwiguna, S.IP., M.Si., mengenai implementasi kebijakan daerah dalam penanggulangan bencana.

Dalam sambutan di acara penyuluhan ini Sub Koor BPBD mengatakan bahwa Desa Cianaga memiliki potensi ancaman bencana yang tinggi diantaranya: Banjir Bandang, Tanah Longsor, Banjir, Kekeringan, dan Karhutla.

“Berbagai hal untuk dipersiapkan mengantipasi berbagai bencana tersebut, antara lain berupa peraturan-peraturan, peralatan dan Sumber Daya Manusia,” kata Agung.

Sub Koor BPBD menyampaikan apresiasi dan dukungan sebesar-besarnya atas terselenggarannya penyuluhan bagi seluruh warga Desa Cianaga.

Baca Juga  Tanggapi Keresahan Masyarakat Sat Lantas Polres Garut Lakukan Operasi Penindakan Knalpot Tidak Standard

Ia berpesan agar peserta penyuluhan benar-benar dapat mengikuti kegiatan dengan sebaik-baiknya dan dapat mengambil ilmu secara maksial dari narasumber dan instruktur.

Harapannya dengan dilaksanakan penyuluhan ini dapat menambah pengetahuan, wawasan, dan kesiapsiagaan, sehingga ketika terjadi bencana di Desa Cianaga dapat ditangani dengan baik dan dapat meminimalisir terjadinya korban, baik korban harta dan benda maupun korban nyawa.

Delain itu dijelaskannya, untuk penanggulangan bencana, diantaranya: Tahap Prabencana, dalam fase ini mencakup kegiatan, pencegahan,mitigasi kesiapansiagaan dan peringatan dini.

Kemudian, Pencegahan (Prevention), upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya bencana jika mungkin dengan meniadakan bahaya.

Selanjutnya, saat tanggap darurat. Dalam tahap ini dilakukan untuk mengantisipasi bencana melalui pengorgansasian serta melalui langkah yang tepat guna dan berdaya guna.

Dan ketiga, pascabencana. Dalam tahap ini mencakup pemulihan, rehabilitasi dan juga rekonstruksi. Pemulihan adalah rangkaian kegiatan untuk mengembalikan kondisi masyarakat dan lingkungan hidup yang terdampak bencana dengan memfungsikan kembali kelembagaab, prasarana dan sarana dengan
melakukan upata rehabilitasi.

“Melalui penyuluhan ini di harapkan peserta memiliki pengetahuan dan informasi dasar pencegahan mitigasi sehingga pada saat terjadi bencana dapat berfungsi dengan maksimal, efektif dan efisien serta mengetahui tugas dan fungsinya,” tutupnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BPBD SukabumiKKN Universitas Muhammadiyah SukabumiMitigasi Bencana
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Buku ‘101 Mengenal Erick Thohir’ Diluncurkan di Momen HUT RI ke-78

Post Selanjutnya

Bhabinkamtibmas Polsek Malangbong Sambangi TK Baitul Amanah Kenalkan Polisi Sahabat Anak

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

20 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Perpanjang Cekal Gus Yaqut dan Gus Alex di Kasus Dana Kuota Haji

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK guna memperkuat bersinergi. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KY-KPK Perkuat Sinergi: Tak Ada Ampun Bagi Hakim Nakal

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK terkait tindak lanjut kasus OTT Hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Tindak Lanjuti OTT Hakim PN Depok, Ketua KY Sambangi KPK

19 Februari 2026
Advokat Marcella Santoso tengah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/2). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Suap Hakim di Perkara Minyak CPO: Advokat Marcella Santoso Dituntut 17 Tahun Penjara

18 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Mangkir Dari Panggilan KPK di Kasus Dugaan Korupsi DJKA

18 Februari 2026
Post Selanjutnya

Bhabinkamtibmas Polsek Malangbong Sambangi TK Baitul Amanah Kenalkan Polisi Sahabat Anak

Sidang Tahunan MPR RI 2023 dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, Bamsoet Dorong MPR Kembali Menjadi Lembaga Tertinggi Negara

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Subianto

Prabowo Umumkan 8.000 Prajurit TNI Akan Bertugas Bersama ISF di Gaza

20 Februari 2026

Isu “Gurita Keluarga” dan Sandi Proyek G1 Mengemuka di Garut, Hasanuddin Nilai Sarat Nuansa Politis

20 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

20 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Perpanjang Cekal Gus Yaqut dan Gus Alex di Kasus Dana Kuota Haji

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK guna memperkuat bersinergi. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KY-KPK Perkuat Sinergi: Tak Ada Ampun Bagi Hakim Nakal

19 Februari 2026
Foto ilustrasi (Istimewa)

Waspada Saat Berbuka Puasa, Ini 6 Makanan yang Sebaiknya Dihindari agar Pencernaan Tetap Sehat

19 Februari 2026
Foto: Istimewa

Hari Kanker Sedunia 2026, SWICC Sediakan 500 Skrining Gratis untuk Deteksi Dini Kanker

19 Februari 2026
Foto : Istimewa

Gagal Bayar Kewajiban, Saham WIKA Masih Disuspensi BEI

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK terkait tindak lanjut kasus OTT Hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Tindak Lanjuti OTT Hakim PN Depok, Ketua KY Sambangi KPK

19 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com