• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juni 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Dirut Transjakarta dan Ketum KWK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Berikut Keterangan Ketua FSPTI-KSPSI

Redaksi oleh Redaksi
30 Agustus 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Welfizon Yuza dan Ketua Umum Koperasi Wahana Kalpika (KWK) H. Taufik Azhar, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tidak menjalankan SK Kadishub Nomor 103 dan 275 Tahun 2019 mengenai Launching Jak 78, Jak 79, dan Jak 107 tentang realisasi peremajaan MikroTrans JakLingko.

Laporan itu dibuat oleh Wakil Ketua DPD Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (FSPTI-KSPSI), Ramoth Saut Sumihardo, yang mewakili pemilik angkutan umum KWK wilayah Barat. Laporan di Polda Metro Jaya sudah teregistrasi pada 24 Agustus 2023 dengan laporan pasal 378 KUHP.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Adapun kerugian para pemilik adalah kurang lebih Rp. 4,6 milyar untuk 30 unit kendaraan yang melapor dari 107 unit yang terabaikan sejak tahun 2019,” kata Ramoth dalam keterangannya dikutip Rabu (30/8/2023).

RelatedPosts

KAMMI Tolak Isu Indonesia Sell, Ahmad Jundi: Jangan Terprovokasi.

Revisi UU Polri Disahkan, IPW: Kunci Reformasi Harus Menyentuh Pengawasan dan Perubahan Kultur

Pengamat: Prabowo Subianto Peluang Gandeng PDIP Lawan Gibran di Pilpres 2029

Dikatakan Ramoth, sampai saat ini para pemilik telah melakukan negosiasi kepada KWK baik wilayah sampai ke kantor pusat dan PT. Transportasi Jakarta. Selain itu, para pemilik juga telah melakukan dua kali melakukan aksi damai yaitu di Balai Kota diterima oleh Kesbangpol dan di Wilayah dan diterima oleh Pengurus KWK.

“Dasar laporan ini adalah kita sudah melewati semua dari kantor koperasi dari wilayah terkecil sampai terpusat. Kita tidak dapat jawaban memuaskan, kita hanya dioper-oper. Negosiasi di wilayah Barat dan daerah Pusat dengan pengurus Pusat Koperasi dan Transjakarta pada saat itu kami ditolak dan ke Badan Kesbangpol mempunyai jawaban yang ngelantur,” jelasnya.

Baca Juga  MA Putuskan Pulau Kecil Wawonii Dilarang Ditambang, Integrity Law Firm Minta Penambangan Distop

Melalui kuasa hukumnya, para pemilik pun memutuskan untuk melaporkan ke Polda Metro Jaya guna memastikan kebutuhan unit untuk masuk Program MikroTrans JakLingko segera terealisasi. Mereka juga menuntut agar kerugian materi selama kurang lebih 4 tahun dapat diganti.

“Kerugian yang ditimbulkan adalah kerugian materi dan imateri. Kerugian imateri bentuknya adalah anggota kami banyak yang sakit, meninggal, perceraian rumah tangga, dan ada pula yang rumahnya dalam proses disita bank,” beberdia.

Ramoth juga menegaskan pelaporan ini tidak ada unsur politik. “Ini hanya unsur kemanusiaan dari kami 107 unit mobil telah terabaikan selama kurang lebih 4 tahun.

“Ketua DPD FSPTI-KSPSI DKI JAKARTA, Andreas meylando, S.Psi. Mengatakan akan mengawal kasus ini sampai menemukan titik terang, dan jika tidak ada penyelesaian yang serius oleh pihak yang terkait, beliau akan mengadakan aksi lanjutan yang lebih besar,” tutup Ramoth.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: DPD Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (FSPTI-KSPSI)Koperasi Wahana KalpikaPolda Metro JayaPT Transportasi Jakarta Welfizon Yuzarealisasi peremajaan MikroTrans JakLingko
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Sistem Peradilan MKDKI Dikritik! KPCDI Tuntut Keadilan Dugaan Pelanggaran Disiplin Dokter RSU Grandmed Deli Serdang

Post Selanjutnya

Sat Binmas Polres Pangandaran Sosialisasi dan Edukasi Radikalisme, Terorisme, Intoleransi di MAN 1 Pangandaran

RelatedPosts

PP KAMMI meminta masyarakat tidak terprovokasi isu “Indonesia Sell”. Ahmad Jundi menyebut narasi tersebut tidak berdasar (Istimewa)

KAMMI Tolak Isu Indonesia Sell, Ahmad Jundi: Jangan Terprovokasi.

12 Juni 2026
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso

Revisi UU Polri Disahkan, IPW: Kunci Reformasi Harus Menyentuh Pengawasan dan Perubahan Kultur

12 Juni 2026

Pengamat: Prabowo Subianto Peluang Gandeng PDIP Lawan Gibran di Pilpres 2029

12 Juni 2026

Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor, IPW Dorong Solusi bagi Korban

11 Juni 2026
Kasus korupsi BGN memasuki babak baru. Sony Sonjaya disebut menyerahkan 26 nama kepada Kejaksaan Agung (Istimewa)

Krisna Murti soal Daftar 26 Nama Kasus BGN:’Saya Tak Bisa Bilang Itu Benar atau Tidak’

11 Juni 2026
Jusuf Kalla bertemu Presiden Prabowo membahas investasi energi hijau senilai Rp 60-70 triliun. (istimewa)

Ada Proyek Rp 70 Triliun di Balik Pertemuan JK dan Presiden Prabowo, Ini Bocorannya

11 Juni 2026
Post Selanjutnya

Sat Binmas Polres Pangandaran Sosialisasi dan Edukasi Radikalisme, Terorisme, Intoleransi di MAN 1 Pangandaran

Ratas Bupati Garut Bersama PDAM Bahas Penguatan Administrasi dan Keuangan

Discussion about this post

KabarTerbaru

PP KAMMI meminta masyarakat tidak terprovokasi isu “Indonesia Sell”. Ahmad Jundi menyebut narasi tersebut tidak berdasar (Istimewa)

KAMMI Tolak Isu Indonesia Sell, Ahmad Jundi: Jangan Terprovokasi.

12 Juni 2026
Bjorka ’98 menggelar diskusi soal ancaman militerisme terhadap supremasi sipil dan demokrasi Indonesia.(Bemby/kabariku.com)

Bjorka ’98 Ingatkan Ancaman Militerisme, Supremasi Sipil Dinilai Tak Boleh Mundur

12 Juni 2026
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso

Revisi UU Polri Disahkan, IPW: Kunci Reformasi Harus Menyentuh Pengawasan dan Perubahan Kultur

12 Juni 2026

Pengamat: Prabowo Subianto Peluang Gandeng PDIP Lawan Gibran di Pilpres 2029

12 Juni 2026

Presiden Prabowo Percepat Peningkatan Mutu Pendidikan Lewat MBG dan Interactive Flat Panel

12 Juni 2026
ilustrasi

Kenaikan BBM, Skandal Tata Kelola MBG dan Mega Koruptor: Kombinasi Yang Perlu Diwaspadai

12 Juni 2026

Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor, IPW Dorong Solusi bagi Korban

11 Juni 2026

Harga BBM Non-Subsidi Akhirnya Naik, Alarm Bagi Rakyat

11 Juni 2026
Kasus korupsi BGN memasuki babak baru. Sony Sonjaya disebut menyerahkan 26 nama kepada Kejaksaan Agung (Istimewa)

Krisna Murti soal Daftar 26 Nama Kasus BGN:’Saya Tak Bisa Bilang Itu Benar atau Tidak’

11 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com