• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Februari 19, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Dirut Transjakarta dan Ketum KWK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Berikut Keterangan Ketua FSPTI-KSPSI

Redaksi oleh Redaksi
30 Agustus 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Welfizon Yuza dan Ketua Umum Koperasi Wahana Kalpika (KWK) H. Taufik Azhar, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tidak menjalankan SK Kadishub Nomor 103 dan 275 Tahun 2019 mengenai Launching Jak 78, Jak 79, dan Jak 107 tentang realisasi peremajaan MikroTrans JakLingko.

Laporan itu dibuat oleh Wakil Ketua DPD Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (FSPTI-KSPSI), Ramoth Saut Sumihardo, yang mewakili pemilik angkutan umum KWK wilayah Barat. Laporan di Polda Metro Jaya sudah teregistrasi pada 24 Agustus 2023 dengan laporan pasal 378 KUHP.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Adapun kerugian para pemilik adalah kurang lebih Rp. 4,6 milyar untuk 30 unit kendaraan yang melapor dari 107 unit yang terabaikan sejak tahun 2019,” kata Ramoth dalam keterangannya dikutip Rabu (30/8/2023).

RelatedPosts

Suap Hakim di Perkara Minyak CPO: Advokat Marcella Santoso Dituntut 17 Tahun Penjara

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Mangkir Dari Panggilan KPK di Kasus Dugaan Korupsi DJKA

MA Tetapkan Jam Kerja Ramadan 2026

Dikatakan Ramoth, sampai saat ini para pemilik telah melakukan negosiasi kepada KWK baik wilayah sampai ke kantor pusat dan PT. Transportasi Jakarta. Selain itu, para pemilik juga telah melakukan dua kali melakukan aksi damai yaitu di Balai Kota diterima oleh Kesbangpol dan di Wilayah dan diterima oleh Pengurus KWK.

“Dasar laporan ini adalah kita sudah melewati semua dari kantor koperasi dari wilayah terkecil sampai terpusat. Kita tidak dapat jawaban memuaskan, kita hanya dioper-oper. Negosiasi di wilayah Barat dan daerah Pusat dengan pengurus Pusat Koperasi dan Transjakarta pada saat itu kami ditolak dan ke Badan Kesbangpol mempunyai jawaban yang ngelantur,” jelasnya.

Baca Juga  KPK Kembali Bidik Aliran Uang OTT Proyek PUPR Riau

Melalui kuasa hukumnya, para pemilik pun memutuskan untuk melaporkan ke Polda Metro Jaya guna memastikan kebutuhan unit untuk masuk Program MikroTrans JakLingko segera terealisasi. Mereka juga menuntut agar kerugian materi selama kurang lebih 4 tahun dapat diganti.

“Kerugian yang ditimbulkan adalah kerugian materi dan imateri. Kerugian imateri bentuknya adalah anggota kami banyak yang sakit, meninggal, perceraian rumah tangga, dan ada pula yang rumahnya dalam proses disita bank,” beberdia.

Ramoth juga menegaskan pelaporan ini tidak ada unsur politik. “Ini hanya unsur kemanusiaan dari kami 107 unit mobil telah terabaikan selama kurang lebih 4 tahun.

“Ketua DPD FSPTI-KSPSI DKI JAKARTA, Andreas meylando, S.Psi. Mengatakan akan mengawal kasus ini sampai menemukan titik terang, dan jika tidak ada penyelesaian yang serius oleh pihak yang terkait, beliau akan mengadakan aksi lanjutan yang lebih besar,” tutup Ramoth.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: DPD Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (FSPTI-KSPSI)Koperasi Wahana KalpikaPolda Metro JayaPT Transportasi Jakarta Welfizon Yuzarealisasi peremajaan MikroTrans JakLingko
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sistem Peradilan MKDKI Dikritik! KPCDI Tuntut Keadilan Dugaan Pelanggaran Disiplin Dokter RSU Grandmed Deli Serdang

Post Selanjutnya

Sat Binmas Polres Pangandaran Sosialisasi dan Edukasi Radikalisme, Terorisme, Intoleransi di MAN 1 Pangandaran

RelatedPosts

Advokat Marcella Santoso tengah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/2). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Suap Hakim di Perkara Minyak CPO: Advokat Marcella Santoso Dituntut 17 Tahun Penjara

18 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Mangkir Dari Panggilan KPK di Kasus Dugaan Korupsi DJKA

18 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

MA Tetapkan Jam Kerja Ramadan 2026

18 Februari 2026
Ilustrasi Niat dan Buka Puasa

Bacaan Niat Puasa Ramadhan Lengkap: Harian hingga Sebulan Penuh

18 Februari 2026
Menteri Luar Negeri RI Sugiono (kanan) berbicara dengan Wakil Tetap Palestina untuk PBB Menteri Riyad Mansour di Kantor Perwakilan Palestina di New York, Amerika Serikat, Senin (16/2/2026). Kemlu RI

Di New York, Menlu RI Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Palestina dan Solusi Dua Negara

18 Februari 2026

HUT ke-6 Bintang Muda Indonesia Digelar Sederhana, Sarat Makna dan Pesan Kebersamaan

17 Februari 2026
Post Selanjutnya

Sat Binmas Polres Pangandaran Sosialisasi dan Edukasi Radikalisme, Terorisme, Intoleransi di MAN 1 Pangandaran

Ratas Bupati Garut Bersama PDAM Bahas Penguatan Administrasi dan Keuangan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar

Ketua DPRD Garut Tegaskan Amanah 2,8 Juta Warga di Paripurna HJG ke-213

19 Februari 2026
Rapat Paripurna HJG-213 di Gedung DPRD Garut/IST

Paripurna HJG ke-211, Ketua DPRD Garut Soroti Harmonisasi dan Dedi Mulyadi Tekankan Jati Diri Budaya

19 Februari 2026
Buka Forum DP3AKB, Sekda Tekankan Kepemimpinan Berbasis Nilai Siliwangi/IST

Sekda Jabar Ajak Perangkat Daerah Terapkan Filosofi Nerus Bumi hingga Napak Sancang

19 Februari 2026
Advokat Marcella Santoso tengah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/2). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Suap Hakim di Perkara Minyak CPO: Advokat Marcella Santoso Dituntut 17 Tahun Penjara

18 Februari 2026

Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

18 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Mangkir Dari Panggilan KPK di Kasus Dugaan Korupsi DJKA

18 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

MA Tetapkan Jam Kerja Ramadan 2026

18 Februari 2026
Wakil Ketua DPRD Kabupaten H Subhan Fahmi

Momentum HJG ke-213, DPRD Garut Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan

18 Februari 2026

Jelang Ramadan, Legislator Garut Tinjau Kondisi Janda Tua Duafa di Leuwigoong

18 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com