• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Mei 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Dirut Transjakarta dan Ketum KWK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Berikut Keterangan Ketua FSPTI-KSPSI

Redaksi oleh Redaksi
30 Agustus 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Welfizon Yuza dan Ketua Umum Koperasi Wahana Kalpika (KWK) H. Taufik Azhar, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tidak menjalankan SK Kadishub Nomor 103 dan 275 Tahun 2019 mengenai Launching Jak 78, Jak 79, dan Jak 107 tentang realisasi peremajaan MikroTrans JakLingko.

Laporan itu dibuat oleh Wakil Ketua DPD Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (FSPTI-KSPSI), Ramoth Saut Sumihardo, yang mewakili pemilik angkutan umum KWK wilayah Barat. Laporan di Polda Metro Jaya sudah teregistrasi pada 24 Agustus 2023 dengan laporan pasal 378 KUHP.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Adapun kerugian para pemilik adalah kurang lebih Rp. 4,6 milyar untuk 30 unit kendaraan yang melapor dari 107 unit yang terabaikan sejak tahun 2019,” kata Ramoth dalam keterangannya dikutip Rabu (30/8/2023).

RelatedPosts

Sandri Rumanama Minta Standar Seragam dan Alat Pengamanan Polisi Diperkuat

Gerakan Nasional Aktivis ’98 Desak 4 Mahasiswa Trisakti Jadi Pahlawan Nasional Reformasi

Kepala BGN Resmikan Langsung SPPG Babakan Madang, Target Layani 3.500 Siswa

Dikatakan Ramoth, sampai saat ini para pemilik telah melakukan negosiasi kepada KWK baik wilayah sampai ke kantor pusat dan PT. Transportasi Jakarta. Selain itu, para pemilik juga telah melakukan dua kali melakukan aksi damai yaitu di Balai Kota diterima oleh Kesbangpol dan di Wilayah dan diterima oleh Pengurus KWK.

“Dasar laporan ini adalah kita sudah melewati semua dari kantor koperasi dari wilayah terkecil sampai terpusat. Kita tidak dapat jawaban memuaskan, kita hanya dioper-oper. Negosiasi di wilayah Barat dan daerah Pusat dengan pengurus Pusat Koperasi dan Transjakarta pada saat itu kami ditolak dan ke Badan Kesbangpol mempunyai jawaban yang ngelantur,” jelasnya.

Baca Juga  Jaga Situasi Kondusif Pasca Pilkada, Polres Garut Laksanakan KRYD

Melalui kuasa hukumnya, para pemilik pun memutuskan untuk melaporkan ke Polda Metro Jaya guna memastikan kebutuhan unit untuk masuk Program MikroTrans JakLingko segera terealisasi. Mereka juga menuntut agar kerugian materi selama kurang lebih 4 tahun dapat diganti.

“Kerugian yang ditimbulkan adalah kerugian materi dan imateri. Kerugian imateri bentuknya adalah anggota kami banyak yang sakit, meninggal, perceraian rumah tangga, dan ada pula yang rumahnya dalam proses disita bank,” beberdia.

Ramoth juga menegaskan pelaporan ini tidak ada unsur politik. “Ini hanya unsur kemanusiaan dari kami 107 unit mobil telah terabaikan selama kurang lebih 4 tahun.

“Ketua DPD FSPTI-KSPSI DKI JAKARTA, Andreas meylando, S.Psi. Mengatakan akan mengawal kasus ini sampai menemukan titik terang, dan jika tidak ada penyelesaian yang serius oleh pihak yang terkait, beliau akan mengadakan aksi lanjutan yang lebih besar,” tutup Ramoth.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: DPD Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (FSPTI-KSPSI)Koperasi Wahana KalpikaPolda Metro JayaPT Transportasi Jakarta Welfizon Yuzarealisasi peremajaan MikroTrans JakLingko
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sistem Peradilan MKDKI Dikritik! KPCDI Tuntut Keadilan Dugaan Pelanggaran Disiplin Dokter RSU Grandmed Deli Serdang

Post Selanjutnya

Sat Binmas Polres Pangandaran Sosialisasi dan Edukasi Radikalisme, Terorisme, Intoleransi di MAN 1 Pangandaran

RelatedPosts

Presidium Pemuda Timur mendukung langkah Kapolri memperkuat perlengkapan keselamatan polisi melalui standar MEPE (Istimewa)

Sandri Rumanama Minta Standar Seragam dan Alat Pengamanan Polisi Diperkuat

13 Mei 2026
Gerakan Nasional Aktivis ’98 mendesak empat mahasiswa korban Tragedi Trisakti ditetapkan sebagai pahlawan nasional (Foto:Istimewa)

Gerakan Nasional Aktivis ’98 Desak 4 Mahasiswa Trisakti Jadi Pahlawan Nasional Reformasi

13 Mei 2026

Kepala BGN Resmikan Langsung SPPG Babakan Madang, Target Layani 3.500 Siswa

12 Mei 2026

Polda Jabar Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Titipan dan Kuota Khusus

12 Mei 2026

Mendes Yandri Dorong Desa Sukseskan Program MBG hingga Koperasi Merah Putih

12 Mei 2026

Kapolda Jabar Pastikan Situasi Kondusif Usai Kericuhan Suporter Persib vs Persija

12 Mei 2026
Post Selanjutnya

Sat Binmas Polres Pangandaran Sosialisasi dan Edukasi Radikalisme, Terorisme, Intoleransi di MAN 1 Pangandaran

Ratas Bupati Garut Bersama PDAM Bahas Penguatan Administrasi dan Keuangan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presidium Pemuda Timur mendukung langkah Kapolri memperkuat perlengkapan keselamatan polisi melalui standar MEPE (Istimewa)

Sandri Rumanama Minta Standar Seragam dan Alat Pengamanan Polisi Diperkuat

13 Mei 2026
Gerakan Nasional Aktivis ’98 mendesak empat mahasiswa korban Tragedi Trisakti ditetapkan sebagai pahlawan nasional (Foto:Istimewa)

Gerakan Nasional Aktivis ’98 Desak 4 Mahasiswa Trisakti Jadi Pahlawan Nasional Reformasi

13 Mei 2026

MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

12 Mei 2026

Kepala BGN Resmikan Langsung SPPG Babakan Madang, Target Layani 3.500 Siswa

12 Mei 2026

Polda Jabar Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Titipan dan Kuota Khusus

12 Mei 2026

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

12 Mei 2026

Mendes Yandri Dorong Desa Sukseskan Program MBG hingga Koperasi Merah Putih

12 Mei 2026

Kapolda Jabar Pastikan Situasi Kondusif Usai Kericuhan Suporter Persib vs Persija

12 Mei 2026
Menurut Hasanuddin, kajian tersebut penting dilakukan agar seluruh proses berjalan berdasarkan data, penelitian, dan pertimbangan ilmiah yang objektif.(Doc.ADPPI)

Kajian Panas Bumi Pangrango Dinilai Penting, ADPPI Dukung Langkah Dedi Mulyadi

11 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Sekretaris Utama PPATK, Alberd Teddy Benhard Sianipar saat berpangkat Brigjen Pol

    Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi TNI: Agus Widodo Resmi Jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kini Dijabat Bagus Suryadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teddy Indra Wijaya: Diam di Tengah Serangan Politik, Karier Cemerlang Tentara Profesional di Pusat Kekuasaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMNI Jakarta Timur Mengawal Keadilan bagi Debitur Panin Bank yang Diduga Dirugikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com