• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Februari 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Selamatkan Honorer dari PHK Massal, Pemerintah Rancang Sistem PPPK Paruh Waktu

Kabariku oleh Kabariku
12 Juli 2023
di News
A A
0
Menpan RB Abdullah Azwar Anas

Menpan RB Abdullah Azwar Anas

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku-  Pemerintah kini sedang merancang sistem kepegawaian baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) berupa PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Paruh Waktu.

Sistem kepegawaian baru untuk ASN ini tercantum dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas membenarkan bahwa pemerintah kini sedang menggodok sistem kepegawaian PPPK Paruh Waktu atau part time.

RelatedPosts

Terbitkan 5 Perma di 2025, MA Siap Kawal Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Kuliah Umum di Lahat, Menaker: Tanpa Skill Baru, Anak Muda Bisa Tersisih dari Pasar Kerja

OTT KPK Bongkar Praktik Suap, Menkeu Purbaya Siapkan Rotasi Besar dan Digitalisasi Pengawasan di DJP-Bea Cukai

Tujuannya, kata Azwar Anas, untuk mengakomodir para tenaga honorer di lingkungan pemerintahan yang akan dihapus statusnya pada 28 November 2023 yang akan datang.

Menurutnya, sistem kepegawaian PPPK Paruh Waktu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar penghapusan honorer tidak berbuntut PHK massal.

“Ini akan menjamin kepastian teman-teman honorer untuk tetap bekerja. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo penghapusan tenaga honorer kelak tidak akan berbuntut pada PHK massal dan pembengkakan anggaran,” katanya kepada wartawan dikutip Selasa (12/7/2023).

PPPK Paruh Waktu, Azwar Anas, menjadi sistem kepegawaian atau jabatan baru untuk mewadahi para honorer sehingga tak ada PHK massal.

Sementara itu, Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU ASN Komisi II DPR, Guspardi Gaus mengungkapkan, PPPK Paruh Waktu akan menjadi solusi bagi tenaga honorer supaya tidak kehilangan pekerjaannya dan menurunkan pendapatan mereka.

“Sekaligus tanpa menambah beban anggaran pemerintah untuk belanja pegawai demi mengangkat 2,3 juta tenaga honorer hasil verifikasi pemerintah,” paparnya.

Baca Juga  Polres Garut Ciduk Pelaku Pengepul Judi Togel Online di Kampung Muara Sanding

Gus Pardi melanjutkan, dari sisi gaji, PPPK Paruh Waktu tentu tidak sama dengan full time. Namun sistem ini akan menjadi win-win solution sehingga para honorer tetap bisa bekerja sementara anggaran pun tak membengkak.

“Ini bagian dari perubahan yang akan dilakukan di revisi UU ASN,” ujar Guspardi beberapa watu lalu.

DPR dan pemerintah, lanjutnya, kini belum pada tahap pembahasan berapa gaji PPPK Paruh Waktu dan bagaimana mekanisme kerjanya.***

Red/K-1002

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Abdullah Azwar AnashonorerPHK massalPPPK Paruh WaktuRUU ASN
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Tiga Jemaah Haji Indonesia yang Hilang, Satu Ditemukan Telah Meninggal Dunia di RS

Post Selanjutnya

KPK Serahkan Aset Terpidana Korupsi Senilai Rp28,9 Miliar ke Kemenkumham

RelatedPosts

Ketua MA Prof. Dr. Sunarto saat berpidato di Gedung MA (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Terbitkan 5 Perma di 2025, MA Siap Kawal Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

10 Februari 2026

Kuliah Umum di Lahat, Menaker: Tanpa Skill Baru, Anak Muda Bisa Tersisih dari Pasar Kerja

10 Februari 2026

OTT KPK Bongkar Praktik Suap, Menkeu Purbaya Siapkan Rotasi Besar dan Digitalisasi Pengawasan di DJP-Bea Cukai

10 Februari 2026
Pendiri Haidar Alwi Institute R. Haidar Alwi saat foto bersama Rakernas perdana di Jakarta, Senin (9/2/2026).(Foto: Kabariku/Bemby)

Rakernas Perdana, Haidar Alwi Institute Tegaskan Dukungan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

10 Februari 2026

Wamenkomdigi: Jurnalis Benteng Kepercayaan Publik di Tengah Dominasi Algoritma dan AI

9 Februari 2026

Reformasi Polri Masuk Tahap Kunci, Prof. Jimly Asshiddiqie: Empat Rekomendasi Siap Diserahkan ke Presiden

9 Februari 2026
Post Selanjutnya

KPK Serahkan Aset Terpidana Korupsi Senilai Rp28,9 Miliar ke Kemenkumham

Presiden Jokowi Pastikan Pembangunan Istana Kepresidenan di IKN Sesuai Rencana

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gedung Mahkamah Agung (MA) RI. (Foto: Biro Hukum & Humas MA)

Kinerja MA 2025 Moncer, Sunarto: 97,11 Persen Perkara Tuntas

10 Februari 2026
Ketua MA Prof. Dr. Sunarto saat berpidato di Gedung MA (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Terbitkan 5 Perma di 2025, MA Siap Kawal Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

10 Februari 2026

Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

10 Februari 2026

Kuliah Umum di Lahat, Menaker: Tanpa Skill Baru, Anak Muda Bisa Tersisih dari Pasar Kerja

10 Februari 2026

HPN ke-80, Mensesneg Sampaikan Apresiasi dan Pesan Presiden untuk Insan Pers

10 Februari 2026

Pemprov Jabar Pastikan Tanggung Iuran BPJS Penderita Penyakit Kronis yang Terpental dari PBI

10 Februari 2026

OTT KPK Bongkar Praktik Suap, Menkeu Purbaya Siapkan Rotasi Besar dan Digitalisasi Pengawasan di DJP-Bea Cukai

10 Februari 2026

Besaran Zakat Fitrah 1447 H yang Ditetapkan Baznas Garut Adalah Sebesar Rp 40.500 per Jiwa

10 Februari 2026
Pendiri Haidar Alwi Institute R. Haidar Alwi saat foto bersama Rakernas perdana di Jakarta, Senin (9/2/2026).(Foto: Kabariku/Bemby)

Rakernas Perdana, Haidar Alwi Institute Tegaskan Dukungan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

10 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seskab Teddy Jalani Dikreg Seskoad Sekaligus Studi Doktoral di ITB, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahfud MD Ungkap Empat Agenda Besar Reformasi Polri: Siap Lapor ke Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Calon Hakim MK Lolos Seleksi Administrasi dari Unsur MA, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com