• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, April 24, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Selamatkan Honorer dari PHK Massal, Pemerintah Rancang Sistem PPPK Paruh Waktu

Kabariku oleh Kabariku
12 Juli 2023
di News
A A
0
Menpan RB Abdullah Azwar Anas

Menpan RB Abdullah Azwar Anas

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku-  Pemerintah kini sedang merancang sistem kepegawaian baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) berupa PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Paruh Waktu.

Sistem kepegawaian baru untuk ASN ini tercantum dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas membenarkan bahwa pemerintah kini sedang menggodok sistem kepegawaian PPPK Paruh Waktu atau part time.

RelatedPosts

BGN Kucurkan Rp60 Triliun untuk MBG hingga April, Target 82,9 Juta Penerima pada 2026

Kawal Program Prioritas Nasional, Wapres Gibran Tinjau MBG dan Kampung Nelayan di Raja Ampat

BP BUMN Dorong Transformasi Telkom, Dony Oskaria: Tata Kelola Harus Bersih dan Kompetitif

Tujuannya, kata Azwar Anas, untuk mengakomodir para tenaga honorer di lingkungan pemerintahan yang akan dihapus statusnya pada 28 November 2023 yang akan datang.

Menurutnya, sistem kepegawaian PPPK Paruh Waktu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar penghapusan honorer tidak berbuntut PHK massal.

“Ini akan menjamin kepastian teman-teman honorer untuk tetap bekerja. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo penghapusan tenaga honorer kelak tidak akan berbuntut pada PHK massal dan pembengkakan anggaran,” katanya kepada wartawan dikutip Selasa (12/7/2023).

PPPK Paruh Waktu, Azwar Anas, menjadi sistem kepegawaian atau jabatan baru untuk mewadahi para honorer sehingga tak ada PHK massal.

Sementara itu, Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU ASN Komisi II DPR, Guspardi Gaus mengungkapkan, PPPK Paruh Waktu akan menjadi solusi bagi tenaga honorer supaya tidak kehilangan pekerjaannya dan menurunkan pendapatan mereka.

“Sekaligus tanpa menambah beban anggaran pemerintah untuk belanja pegawai demi mengangkat 2,3 juta tenaga honorer hasil verifikasi pemerintah,” paparnya.

Baca Juga  Wamenag Romo Syafii Kunjungi Garut, Dorong Sinergi untuk Kerukunan dan Pembangunan

Gus Pardi melanjutkan, dari sisi gaji, PPPK Paruh Waktu tentu tidak sama dengan full time. Namun sistem ini akan menjadi win-win solution sehingga para honorer tetap bisa bekerja sementara anggaran pun tak membengkak.

“Ini bagian dari perubahan yang akan dilakukan di revisi UU ASN,” ujar Guspardi beberapa watu lalu.

DPR dan pemerintah, lanjutnya, kini belum pada tahap pembahasan berapa gaji PPPK Paruh Waktu dan bagaimana mekanisme kerjanya.***

Red/K-1002

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Abdullah Azwar AnashonorerPHK massalPPPK Paruh WaktuRUU ASN
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Tiga Jemaah Haji Indonesia yang Hilang, Satu Ditemukan Telah Meninggal Dunia di RS

Post Selanjutnya

KPK Serahkan Aset Terpidana Korupsi Senilai Rp28,9 Miliar ke Kemenkumham

RelatedPosts

BGN Kucurkan Rp60 Triliun untuk MBG hingga April, Target 82,9 Juta Penerima pada 2026

23 April 2026

Kawal Program Prioritas Nasional, Wapres Gibran Tinjau MBG dan Kampung Nelayan di Raja Ampat

23 April 2026

BP BUMN Dorong Transformasi Telkom, Dony Oskaria: Tata Kelola Harus Bersih dan Kompetitif

23 April 2026

Produksi Rekor 5.095 GWh, RUPST PGE 2026 Percepat Ekspansi Proyek dan Perkuat Manajemen

22 April 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan Realisasi Investasi Kuartal I 2026 Capai Rp498,79 Triliun, Serap 706 Ribu Tenaga Kerja

22 April 2026

UU PPRT Resmi Disahkan, Sufmi Dasco: Dua Dekade Lebih Aspirasi Terjawab

21 April 2026
Post Selanjutnya

KPK Serahkan Aset Terpidana Korupsi Senilai Rp28,9 Miliar ke Kemenkumham

Presiden Jokowi Pastikan Pembangunan Istana Kepresidenan di IKN Sesuai Rencana

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pasanggiri Paduan Suara Wanoja Sunda Meriahkan Garut, Perempuan Jadi Garda Pelestari Budaya

24 April 2026
dok.kabariku.com-boelan

Minimnya Anggaran KPK dan Dampaknya Terhadap Efektivitas Pemberantasan Korupsi di Indonesia

23 April 2026

BGN Kucurkan Rp60 Triliun untuk MBG hingga April, Target 82,9 Juta Penerima pada 2026

23 April 2026

Kawal Program Prioritas Nasional, Wapres Gibran Tinjau MBG dan Kampung Nelayan di Raja Ampat

23 April 2026

BP BUMN Dorong Transformasi Telkom, Dony Oskaria: Tata Kelola Harus Bersih dan Kompetitif

23 April 2026

Produksi Rekor 5.095 GWh, RUPST PGE 2026 Percepat Ekspansi Proyek dan Perkuat Manajemen

22 April 2026

MBG yang Bersih, Dampak yang Berlipat: Dari Gizi Siswa hingga Penggerak Ekonomi Lokal

22 April 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan Realisasi Investasi Kuartal I 2026 Capai Rp498,79 Triliun, Serap 706 Ribu Tenaga Kerja

22 April 2026

Momentum Kartini, Jabar Perkuat Peran KB untuk Tekan Risiko Kematian Ibu

22 April 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Terima Jenderal Dudung Bahas Dinamika Geopolitik dan Pertahanan Nasional

22 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Gabung Sekarang! PR Starwarriors FA Bandung Rekrut U6–18 Tanpa SPP Menuju Kompetisi Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reformasi Polri Melalui Pendekatan Improvement dan Developement Demi Mewujudkan Polisi Kelas Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Petakan 8 Risiko Korupsi di Program MBG, BGN Usul Rencana Aksi Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seleksi JPT Pratama MPR RI 2026: Berikut Peserta Lolos Administrasi dan Jadwal Tahap Berikutnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riungan Nasional Perkumpulan Aktivis ’98: Jangan Khianati Dasa Sila Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com