• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, November 25, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Selamatkan Honorer dari PHK Massal, Pemerintah Rancang Sistem PPPK Paruh Waktu

Kabariku oleh Kabariku
12 Juli 2023
di News
A A
0
Menpan RB Abdullah Azwar Anas

Menpan RB Abdullah Azwar Anas

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku-  Pemerintah kini sedang merancang sistem kepegawaian baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) berupa PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Paruh Waktu.

Sistem kepegawaian baru untuk ASN ini tercantum dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas membenarkan bahwa pemerintah kini sedang menggodok sistem kepegawaian PPPK Paruh Waktu atau part time.

RelatedPosts

Dirut PDAM Tirta Patriot Tertidur Saat RDP, Kang Joker PMPRI Singgung Integritas Pejabat BUMD

Luncurkan Seragam Baru Pamapta, Kapolri Tekankan Pelayanan Prima dan Soliditas Internal

548 Ribu Pelanggaran Tercatat di Operasi Zebra 2025, Kakorlantas Fokuskan Edukasi dan Penertiban Balap Liar

Tujuannya, kata Azwar Anas, untuk mengakomodir para tenaga honorer di lingkungan pemerintahan yang akan dihapus statusnya pada 28 November 2023 yang akan datang.

Menurutnya, sistem kepegawaian PPPK Paruh Waktu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar penghapusan honorer tidak berbuntut PHK massal.

“Ini akan menjamin kepastian teman-teman honorer untuk tetap bekerja. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo penghapusan tenaga honorer kelak tidak akan berbuntut pada PHK massal dan pembengkakan anggaran,” katanya kepada wartawan dikutip Selasa (12/7/2023).

PPPK Paruh Waktu, Azwar Anas, menjadi sistem kepegawaian atau jabatan baru untuk mewadahi para honorer sehingga tak ada PHK massal.

Sementara itu, Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU ASN Komisi II DPR, Guspardi Gaus mengungkapkan, PPPK Paruh Waktu akan menjadi solusi bagi tenaga honorer supaya tidak kehilangan pekerjaannya dan menurunkan pendapatan mereka.

“Sekaligus tanpa menambah beban anggaran pemerintah untuk belanja pegawai demi mengangkat 2,3 juta tenaga honorer hasil verifikasi pemerintah,” paparnya.

Baca Juga  Wapres Gibran Dukung Penganugerahan Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo

Gus Pardi melanjutkan, dari sisi gaji, PPPK Paruh Waktu tentu tidak sama dengan full time. Namun sistem ini akan menjadi win-win solution sehingga para honorer tetap bisa bekerja sementara anggaran pun tak membengkak.

“Ini bagian dari perubahan yang akan dilakukan di revisi UU ASN,” ujar Guspardi beberapa watu lalu.

DPR dan pemerintah, lanjutnya, kini belum pada tahap pembahasan berapa gaji PPPK Paruh Waktu dan bagaimana mekanisme kerjanya.***

Red/K-1002

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Abdullah Azwar AnashonorerPHK massalPPPK Paruh WaktuRUU ASN
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Tiga Jemaah Haji Indonesia yang Hilang, Satu Ditemukan Telah Meninggal Dunia di RS

Post Selanjutnya

KPK Serahkan Aset Terpidana Korupsi Senilai Rp28,9 Miliar ke Kemenkumham

RelatedPosts

Ketua Umum DPP PMPRI, Rohimat atau Kang Joker

Dirut PDAM Tirta Patriot Tertidur Saat RDP, Kang Joker PMPRI Singgung Integritas Pejabat BUMD

24 November 2025
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan dalam acara Apel Kasatwil 2025 di Cikeas

Luncurkan Seragam Baru Pamapta, Kapolri Tekankan Pelayanan Prima dan Soliditas Internal

24 November 2025
Operasi Zebra 2025 mencatat 548.324 pelanggaran. Polri perkuat edukasi keselamatan, pengawasan, dan penertiban balap liar.

548 Ribu Pelanggaran Tercatat di Operasi Zebra 2025, Kakorlantas Fokuskan Edukasi dan Penertiban Balap Liar

24 November 2025
Rapat tertutup Komisi I DPR RI bersama Menhan Sjafrie dan Panglima TNI Agus Subiyanto membahas stabilitas Papua serta arah baru pertahanan nasional.

Rapat Tertutup Komisi I: Menhan dan Panglima TNI Bahas Stabilitas Papua dan Arah Baru Pertahanan

24 November 2025
(dok. Humas Kemensetneg)

Komisi Reformasi Polri Buka Kanal Aspirasi Publik, Prof. Jimly Ajak Masyarakat Berpartisipasi

23 November 2025
Menteri Imipas Agus Andrianto (kanan) dan Sekjen Imipas Asep Kurnia (kiri) memberikan paparan dalam Uji Publik Keterbukaan Informasi di Jakarta pada (20/11)

Kemenimipas Perkuat Sistem Data Terpadu, Dorong Transparansi dan Keterbukaan Informasi Publik

23 November 2025
Post Selanjutnya

KPK Serahkan Aset Terpidana Korupsi Senilai Rp28,9 Miliar ke Kemenkumham

Presiden Jokowi Pastikan Pembangunan Istana Kepresidenan di IKN Sesuai Rencana

Discussion about this post

KabarTerbaru

BBM Oplosan di SPBU Resmi: Tanggung Jawab Siapa?

24 November 2025
Ketua Umum DPP PMPRI, Rohimat atau Kang Joker

Dirut PDAM Tirta Patriot Tertidur Saat RDP, Kang Joker PMPRI Singgung Integritas Pejabat BUMD

24 November 2025
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan dalam acara Apel Kasatwil 2025 di Cikeas

Luncurkan Seragam Baru Pamapta, Kapolri Tekankan Pelayanan Prima dan Soliditas Internal

24 November 2025
Operasi Zebra 2025 mencatat 548.324 pelanggaran. Polri perkuat edukasi keselamatan, pengawasan, dan penertiban balap liar.

548 Ribu Pelanggaran Tercatat di Operasi Zebra 2025, Kakorlantas Fokuskan Edukasi dan Penertiban Balap Liar

24 November 2025
Ratu Maxima berkunjung ke Indonesia selama tiga hari dan bertemu Presiden Prabowo untuk membahas inklusi dan kesehatan keuangan.

Ratu Belanda Maxima Kunjungi Indonesia Tiga Hari dan Akan Bertemu Presiden Prabowo

24 November 2025
Rapat tertutup Komisi I DPR RI bersama Menhan Sjafrie dan Panglima TNI Agus Subiyanto membahas stabilitas Papua serta arah baru pertahanan nasional.

Rapat Tertutup Komisi I: Menhan dan Panglima TNI Bahas Stabilitas Papua dan Arah Baru Pertahanan

24 November 2025
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memanggil sejumlah anggota Kabinet Merah Putih ke Hambalang, Bogor, pada Minggu, 23 November 2025.

Rapat Terbatas di Hambalang, Presiden Prabowo Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Tambang Ilegal

24 November 2025
(dok. Humas Kemensetneg)

Komisi Reformasi Polri Buka Kanal Aspirasi Publik, Prof. Jimly Ajak Masyarakat Berpartisipasi

23 November 2025

Diskusi Presiden Prabowo dengan Prof. Dasco: Bahas Isu Hukum, Kesejahteraan Publik hingga Aspirasi Daerah

23 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan dalam acara Apel Kasatwil 2025 di Cikeas

    Luncurkan Seragam Baru Pamapta, Kapolri Tekankan Pelayanan Prima dan Soliditas Internal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senator Agustinus Kambuaya Desak Kemendagri Terbitkan Perda Pajak Papua Barat Daya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wi-Fi 5G 100 Mbps Cuma Rp 100 Ribu! Ini Cara Daftar Internet Rakyat yang Lagi Diburu Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Saya, Lala Zhulaeha, Mengajar di SMA Terbuka Caringin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com