• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, April 29, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Resolusi Maja Lebak Banten Naikan Tuntutan Dalam Aksi Akbar Buruh 10 Agustus Mendatang

Redaksi oleh Redaksi
23 Juli 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Gerakan buruh untuk mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja masih belum berhenti. Bahkan gerakan ini terus membesar dan melibatkan semakin banyak lagi organisasi buruh dan organisasi rakyat lainnya yang merasa dirugikan dengan UU Omnibus Law Cipta Kerja ini.

Sabtu (22/7/23) malam, di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten para pimpinan serikat buruh/serikat pekerja tingkat nasional yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) menghasilkan suatu kesepakatan yang disebut Resolusi Maja.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ketua Umum GSBI Rudi HB Daman mengatakan, Resolusi Maja, Lebak Banten ini merupakan penyempurnaan dari Resolusi Majalengka Jawa Barat bulan Mei lalu yang memutuskan bahwa 10 Agustus 2023 akan dilakukan aksi akbar kaum buruh Indonesia menuntut dicabutnya UU Omnibus Law Cipta Kerja dan pembatalan RUU Kesehatan.

RelatedPosts

Duka Tabrakan KA di Bekasi Timur: Jurnalis Ditemukan Meninggal, Korban Tewas Capai 15 Orang

Pascainsiden Bekasi Timur, PUKIS Desak Evaluasi Sistem Perkeretaapian

Tragedi Kereta Bekasi Timur, FSP BUMN Indonesia Raya: Kelalaian Sistemik, Copot Direksi PT KAI

“Namun tuntutan itu dinaikan lagi seiring dengan perkembangan kebijakan-kebijakan politik serta semakin bertambahnya organisasi buruh yang bergabung dalam AASB,” ungkap Ketua Umum GSBI Rudi HB Daman. Minggu (23/7/2023).

Sementara itu menurut Ketua Umum SPN, Djoko Reriyono, terdapat UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang meliberalisasi sektor keuangan termasuk penggunaan oleh pemerintah terhadap dana-dana yang dikumpulkan masyarakat.

“Ini juga bersesuaian dengan UU Omnibus Law Kesehatan yang baru saja disahkan dengan tidak mencantumkan anggaran wajib untuk kesehatan masyarakat yang sebelumnya dianggarkan dalam APBN/APBD. Dengan begitu maka pelayanan kesehatan untuk masyarakat bisa anjlok,” tegas Ketua Umum SPN Djoko Heriyono.

Baca Juga  Kementerian ESDM Buka Rekrutmen Anggota Dewan Energi Nasional, Simak Persyaratannya...

Djoko Heriyono yang didapuk membacakan Deklarasi Maja mengatakan bahwa yang diperlukan rakyat itu justru adanya jaminan sosial semesta sepanjang hayat, yaitu sejak seseorang dilahirkan hingga meninggal dunia, bukan malah semakin memunculkan ketidakpastian.

Adanya ketiga UU tadi, yaitu UU Cipta Kerja, UU Penguatan Sektor Keuangan dan UU Kesehatan, semakin menjauhkan rakyat untuk mendapatkan jaminan sosial yang melingkupi kepastian kerja (job security), kepastian pendapatan (income security) dan kepastian jaminan sosial (sosial security).

Adapun Konsolidasi pimpinan serikat buruh/serikat pekerja di Maja, Lebak Banten tersebut berakhir sebelum jam 12 malam.

Tampak juga hadir di antaranya Ketua Umum FSP-KEP Dedi Sudarajat, Sunarti Ketua Umum SBSI ’92, Presiden PPMI Daeng Wahidin, Sekjend GSBI Emelia Yanti Siahaan, Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat, Andi Mulyadi FSP-LEM dan Abdul Halim FSP-MI.

Sehubungan dengan perkembangan kebijakan politik, dan bergabungnya berbagai Serikat Pekerja-Serikat Buruh serta organisasi rakyat dari berbagai sektor dalam gerakan aksi 10 Agustus 2023 Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja pasca deklarasi Resolusi Majalengka-Jawa Barat 11 Mei 2023.

Maka pada hari ini Sabtu, 22 Juli 2023 jam 23.38 WIB, bertempat di Maja, Lebak Banten, untuk dan atas nama serta Demi Kaum Buruh dan Rakyat Indonesia, Kami Pimpinan Konfederasi dan Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang tergabung dalam ALIANSI AKSI SEJUTA BURUH menyatakan;

Bersepakat untuk menggelar Aksi Kepung Jakarta pada tanggal 10 Agustus 2023, dengan Tuntutan, sebagai berikut;

-Cabut Omnibus Law UU NOMOR 6 Tahun 2023 tetang Cipta Kerja,

-Cabut UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK),

-Cabut UU Omnibus Law Kesehatan dan Wujudkan Jaminan sosial Semesta sepanjang Hayat (Job Security, Income Security dan Social Security).

Baca Juga  Pemkab Garut Buka Peluang Kerja ke Jepang, 42 Warga Siap Meniti Impian

Dengan Sasaran aksi Istana negara/Kantor Presiden RI dan Mahkamar Konstitusi RI.

Menyerukan kepada seluruh Pimpinan (Pengurus) Badan organisasi Konfederasi dan Federasi untuk Memperkuat Kerja Konsolidasi di PUK/PSP/PPA/PTP/PB/PK/RANTING/ SPTP (Pimpinan Serikat Pekerja/Serikat Buruh di Tingkat perusahaan) dan seluruh anggota, serta untuk memobilisasi anggota dan massa kaum buruh dan rakyat pada tanggal 10 Agustus 2023.

Memaksimalkan kerja perluasan jaringan dan mobilisasi massa, dengan menjalin, mempererat dan memperluas aliansi dengan berbagai organisasi dari Seluruh sektor dan golongan Rakyat (Pemuda, Mahasiswa, Pelajar, Petani, Nelayan, Ojol, Perempuan, Masyarakat Adat, Kaum Miskin Kota, Para Akademisi, Ahli hukum dan lain sebagainya), untuk memenangkan tuntutan dan perjuangan kaum buruh dan rakyat Indonesia.***

Red/K.101

Demikian Resolusi ini di buat dan di siarkan untuk seluruh Serikat Pekerja-Serikat Buruh, kaum buruh dan rakyat Indonesia, sebagai bagian menyempurnakan resolusi Majalengka 11 Mei 2023.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Aksi Akbar BuruhAliansi Aksi Sejuta BuruhResolusi Maja Lebak BantenUU Omnibus Law Cipta Kerja
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Siap Dukung Kontestasi Pemilu Serentak 2024, Berikut Pernyataan Ketua GMBI Distrik Garut

Post Selanjutnya

Presiden Jokowi Tinjau Langsung Rekonstruksi Jalan Raya Surakarta-Gemolong-Purwodadi

RelatedPosts

Wartawan Kompas TV Nur Ainia Eka Rahmadhynna meninggal dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur. (Foto: Kompas)

Duka Tabrakan KA di Bekasi Timur: Jurnalis Ditemukan Meninggal, Korban Tewas Capai 15 Orang

28 April 2026
ilustrasi gambar PUKIS

Pascainsiden Bekasi Timur, PUKIS Desak Evaluasi Sistem Perkeretaapian

28 April 2026

Tragedi Kereta Bekasi Timur, FSP BUMN Indonesia Raya: Kelalaian Sistemik, Copot Direksi PT KAI

28 April 2026

Momen Rocky Gerung Salam Komando dengan Seskab Teddy Sempat Bincang soal Etika Kepemimpinan

28 April 2026

Rocky Gerung Hadiri Pelantikan Jumhur Hidayat, Tegaskan Peran Masyarakat Sipil Awasi Kinerja Menteri

27 April 2026

BGN Pastikan Menu Aman: Kematian Balita Cianjur Tak Terkait Program MBG

27 April 2026
Post Selanjutnya

Presiden Jokowi Tinjau Langsung Rekonstruksi Jalan Raya Surakarta-Gemolong-Purwodadi

Surya Paloh, Anies dan Nasib Isu Perubahan Ke Depan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Anggota DPRD Jabar H Aceng Malki hadiri Perhelatan Gebyar Pesona Budaya Garut di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu (25/4/2026).

Aceng Malki Apresiasi Pembentukan Ditjen Pesantren, Dorong Penguatan Kebijakan hingga Daerah

29 April 2026
Wartawan Kompas TV Nur Ainia Eka Rahmadhynna meninggal dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur. (Foto: Kompas)

Duka Tabrakan KA di Bekasi Timur: Jurnalis Ditemukan Meninggal, Korban Tewas Capai 15 Orang

28 April 2026
PT Stainless Prima Pipe ekspor 20 ton pipa stainless ke Jerman, Kemendag sebut standar global ketat (Foto:Irfan/kabariku.com)

Tembus Eropa! PT SPP Ekspor 20 Ton Pipa Stainless ke Jerman, Kemendag Soroti Kualitas Baja Dalam Negeri

28 April 2026
ilustrasi gambar PUKIS

Pascainsiden Bekasi Timur, PUKIS Desak Evaluasi Sistem Perkeretaapian

28 April 2026

Prabowo Respons Cepat Tragedi Kereta Bekasi Timur: Perintahkan Investigasi dan Bangun Flyover

28 April 2026

Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: 6 Penumpang Tewas, 80 Luka, KAI Pastikan Penanganan Maksimal

28 April 2026

Tragedi Kereta Bekasi Timur, FSP BUMN Indonesia Raya: Kelalaian Sistemik, Copot Direksi PT KAI

28 April 2026

Jabar Perkuat Kolaborasi Lintas Lembaga untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

28 April 2026

KPK: Peran Strategis Parpol sebagai Pilar Demokrasi dan Hulu Pencegahan Korupsi

28 April 2026

Prabowo Respons Cepat Tragedi Kereta Bekasi Timur: Perintahkan Investigasi dan Bangun Flyover

28 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Prabowo Tunjuk Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, Berikut Daftar Pejabat yang Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PPP Garut Digelar di Pesantren, Momentum Kembali ke Akar Perjuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duka Tabrakan KA di Bekasi Timur: Jurnalis Ditemukan Meninggal, Korban Tewas Capai 15 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PPP Garut Diambil Alih DPW, Pembentukan Formatur Ditetapkan di Tengah Aksi Boikot PAC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tembus Eropa! PT SPP Ekspor 20 Ton Pipa Stainless ke Jerman, Kemendag Soroti Kualitas Baja Dalam Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MUI Tegaskan Vape Haram Jika Mengandung Narkotika, Dorong Regulasi Dipertegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com