• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juni 26, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

407 Warga Desa Sukabakti Garut Jadi Korban Utang Fiktif, Polisi Buka Posko Pengaduan

Kabariku oleh Kabariku
21 Juli 2023
di News
A A
0
Polres Garut/Istimewa

Polres Garut/Istimewa

ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku-  Polres Garut hingga kini masih terus mendalami kasus utang fiktif yang menjerat 407 warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

“Sejak muncul kasus ini, kami langsung membuka posko pengaduan, baik di Polres maupun di desa (Sukabakti), ujar Kapolres Garut AKBP Rohman Yongki Dilatha, Jumat (21/07/2023).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Diberitakan, 407 warga Desa Sukabakti, Tarogong Kidul, tiba-tiba dinyatakan memiliki utang ke lembaga pembiayaan Permodalan Nasional Madani (PNM). Besarnya dari ratusan ribu hingga Rp 2 juta per orang.

RelatedPosts

APKLI PERJUANGAN: MBG dan KDKMP Tak Boleh Dihentikan, Investor dan Elit yang Terlibat Korupsi Harus Ditangkap

Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Skema KPR Subsidi Tenor 40 Tahun Siap Dijalankan

Mendag Tinjau Pasar Manis Banyumas, Pastikan Pasokan Aman dan Harga Bahan Pokok Terkendali

Warga yang kaget karena merasa tak pernah mengajukan dan menerima pinjaman dari PNM, langsung mengadukan masalah ini ke pihak Pemerintahan Desa Sukabakti.

Usut punya usut, diduga KTP dan KK ke 407 warga korban pinjaman fiktif tersebut dicatut pihak lain yang hingga kini masih dalam pengungkapan.

Untuk mendalami kasus tersebut, pihak Polres Garut telah memanggil pihak PNM pada Jumat tadi siang.

Namun, kata Kapolres, pemanggilan tersebut sifatnya bukan panggilan resmi melainkan bersifat koordinasi, silaturahmi dan pendalaman informasi-informasi terlebih dahulu.

“Sifatnya silaturahmi, koordinasi sekaligus pendalaman barangkali ada perkembangan informasi kepada kami kepolisian dalam hal mencegah adanya pihak-pihak tertentu yang ingin memanfaatkan situasi, kami ingin di desa tetap aman dan kondusif,” katanya.

Terkait pinjaman fiktif tersebut, pihak PNM pun telah melakukan verifikasi. Corporate Secretary PT PNM L Dodot Patria Ary mengatakan, dari data pihaknya, ada 299 orang warga Sukabakti yang memang namanya dicatut untuk pinjaman.

Baca Juga  Program PNM Mekaar Plus Rp 15 Juta Khusus Perempuan, Diharapkan Berlanjut

Artinya, mereka sebenarnya tidak pernah mengajukan pinjaman, namun tercatat sebagai penerima pinjaman.

Dodot mengatakan, jika melihat besarnya jumlah warga yang namanya dicatut, ada potensi oknum yang bermain.

Indikasi ini tercium karena efek pandemi dua tahun lalu, PNM mempercayakan proses peminjaman kepada ketua kelompok. Ketua kelompok membantu proses administrasi karena selama pandemi, petugas tidak bisa turun ke desa.***

Red/K-1002

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Permodalan Nasional MadaniPNMSukabaktiutang fiktif
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Bupati Garut: Pemda akan Pidanakan Penggelapan Pajak Hotel dan Restoran

Post Selanjutnya

Diklat Kaderisasi Kualifikasi Utama MPW Pemuda Pancasila Jambi, Mewakili Ketum Ini Sambutan Sekjen MPN PP

RelatedPosts

APKLI PERJUANGAN: MBG dan KDKMP Tak Boleh Dihentikan, Investor dan Elit yang Terlibat Korupsi Harus Ditangkap

26 Juni 2026

Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Skema KPR Subsidi Tenor 40 Tahun Siap Dijalankan

25 Juni 2026

Mendag Tinjau Pasar Manis Banyumas, Pastikan Pasokan Aman dan Harga Bahan Pokok Terkendali

25 Juni 2026

Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

25 Juni 2026
Aliansi Mahasiswa Jakarta melaporkan dugaan penyimpangan Program KDMP senilai Rp59,23 triliun ke KPK.(Istimewa)

GMNI dan PMII Laporkan Dugaan Penyimpangan Program KDMP Rp59,23 Triliun ke KPK

25 Juni 2026

Soroti Turunnya IHSG, InFast Bestari: Terjadi Fenomena De-Couple dalam Ekonomi Riil dan Pasar Saham

25 Juni 2026
Post Selanjutnya

Diklat Kaderisasi Kualifikasi Utama MPW Pemuda Pancasila Jambi, Mewakili Ketum Ini Sambutan Sekjen MPN PP

Panji Gumilang

Bareskrim Ungkap Empat Tindak Pidana yang Diduga Dilakukan Panji Gumilang

Discussion about this post

KabarTerbaru

APKLI PERJUANGAN: MBG dan KDKMP Tak Boleh Dihentikan, Investor dan Elit yang Terlibat Korupsi Harus Ditangkap

26 Juni 2026

The Changcuters Merilis Album Baru “WOW MA”

26 Juni 2026

Presiden Prabowo Terima Kapolri di Istana Merdeka, Bahas Kamtibmas dan Agenda Hari Bhayangkara 2026

25 Juni 2026

Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Skema KPR Subsidi Tenor 40 Tahun Siap Dijalankan

25 Juni 2026

Mendag Tinjau Pasar Manis Banyumas, Pastikan Pasokan Aman dan Harga Bahan Pokok Terkendali

25 Juni 2026

Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

25 Juni 2026
Aliansi Mahasiswa Jakarta melaporkan dugaan penyimpangan Program KDMP senilai Rp59,23 triliun ke KPK.(Istimewa)

GMNI dan PMII Laporkan Dugaan Penyimpangan Program KDMP Rp59,23 Triliun ke KPK

25 Juni 2026

Soroti Turunnya IHSG, InFast Bestari: Terjadi Fenomena De-Couple dalam Ekonomi Riil dan Pasar Saham

25 Juni 2026

Yuk Ikut Voting! Pertama Kalinya Pemerintah Libatkan Publik Pilih Logo HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

25 Juni 2026

Presiden Prabowo Terima Kapolri di Istana Merdeka, Bahas Kamtibmas dan Agenda Hari Bhayangkara 2026

25 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com