• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Agustus 9, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

407 Warga Desa Sukabakti Garut Jadi Korban Utang Fiktif, Polisi Buka Posko Pengaduan

Kabariku oleh Kabariku
21 Juli 2023
di News
A A
0
Polres Garut/Istimewa

Polres Garut/Istimewa

ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku-  Polres Garut hingga kini masih terus mendalami kasus utang fiktif yang menjerat 407 warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

“Sejak muncul kasus ini, kami langsung membuka posko pengaduan, baik di Polres maupun di desa (Sukabakti), ujar Kapolres Garut AKBP Rohman Yongki Dilatha, Jumat (21/07/2023).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Diberitakan, 407 warga Desa Sukabakti, Tarogong Kidul, tiba-tiba dinyatakan memiliki utang ke lembaga pembiayaan Permodalan Nasional Madani (PNM). Besarnya dari ratusan ribu hingga Rp 2 juta per orang.

RelatedPosts

Pasca Ricuh, Penambang Kembali Datangi STP PT Timah untuk Jual Bijih Timah

Ini 3 PO Box Pengaduan MBG Dibuka untuk Internal, Mitra dan Masyarakat, Langsung Diawasi Kepala BGN

Mengintagrasikan Layanan BRT dan Kereta Di Surabaya

Warga yang kaget karena merasa tak pernah mengajukan dan menerima pinjaman dari PNM, langsung mengadukan masalah ini ke pihak Pemerintahan Desa Sukabakti.

Usut punya usut, diduga KTP dan KK ke 407 warga korban pinjaman fiktif tersebut dicatut pihak lain yang hingga kini masih dalam pengungkapan.

Untuk mendalami kasus tersebut, pihak Polres Garut telah memanggil pihak PNM pada Jumat tadi siang.

Namun, kata Kapolres, pemanggilan tersebut sifatnya bukan panggilan resmi melainkan bersifat koordinasi, silaturahmi dan pendalaman informasi-informasi terlebih dahulu.

“Sifatnya silaturahmi, koordinasi sekaligus pendalaman barangkali ada perkembangan informasi kepada kami kepolisian dalam hal mencegah adanya pihak-pihak tertentu yang ingin memanfaatkan situasi, kami ingin di desa tetap aman dan kondusif,” katanya.

Terkait pinjaman fiktif tersebut, pihak PNM pun telah melakukan verifikasi. Corporate Secretary PT PNM L Dodot Patria Ary mengatakan, dari data pihaknya, ada 299 orang warga Sukabakti yang memang namanya dicatut untuk pinjaman.

Baca Juga  El Nino Diprediksi Picu Kemarau Panjang, Aktivis Lingkungan Dorong Kesiapsiagaan Pemkab Garut

Artinya, mereka sebenarnya tidak pernah mengajukan pinjaman, namun tercatat sebagai penerima pinjaman.

Dodot mengatakan, jika melihat besarnya jumlah warga yang namanya dicatut, ada potensi oknum yang bermain.

Indikasi ini tercium karena efek pandemi dua tahun lalu, PNM mempercayakan proses peminjaman kepada ketua kelompok. Ketua kelompok membantu proses administrasi karena selama pandemi, petugas tidak bisa turun ke desa.***

Red/K-1002

Tags: Permodalan Nasional MadaniPNMSukabaktiutang fiktif
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Bupati Garut: Pemda akan Pidanakan Penggelapan Pajak Hotel dan Restoran

Post Selanjutnya

Diklat Kaderisasi Kualifikasi Utama MPW Pemuda Pancasila Jambi, Mewakili Ketum Ini Sambutan Sekjen MPN PP

RelatedPosts

Pasca Ricuh, Penambang Kembali Datangi STP PT Timah untuk Jual Bijih Timah

9 Agustus 2026

Ini 3 PO Box Pengaduan MBG Dibuka untuk Internal, Mitra dan Masyarakat, Langsung Diawasi Kepala BGN

9 Agustus 2026

Mengintagrasikan Layanan BRT dan Kereta Di Surabaya

8 Agustus 2026
Dok.Foto : Istimewa

Hormati Bulan Kemerdekaan! Sekjen PATRA Ingatkan Ojol Tak Terpancing Isu

8 Agustus 2026

Febrie Adriansyah Kembali ke Rutan KPK Usai Diperiksa Tim 9 Kejagung sebagai Tersangka dan Saksi TPPU

8 Agustus 2026

Massa Penambang Datangi Kantor PT Timah di Gantung, Aksi Berujung Ricuh dan Kebakaran Jadi Sorotan

8 Agustus 2026
Post Selanjutnya

Diklat Kaderisasi Kualifikasi Utama MPW Pemuda Pancasila Jambi, Mewakili Ketum Ini Sambutan Sekjen MPN PP

Panji Gumilang

Bareskrim Ungkap Empat Tindak Pidana yang Diduga Dilakukan Panji Gumilang

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pasca Ricuh, Penambang Kembali Datangi STP PT Timah untuk Jual Bijih Timah

9 Agustus 2026

Penangkapan Dua Warga Cimahi, YLBHI: Hukum Pidana Jangan Jadi Alat Melindungi Kekuasaan dari Kritik

9 Agustus 2026

Ini 3 PO Box Pengaduan MBG Dibuka untuk Internal, Mitra dan Masyarakat, Langsung Diawasi Kepala BGN

9 Agustus 2026

Yuda Puja Turnawan Soroti Janda Rentan yang Belum Mendapat PKH dan Sembako Reguler

9 Agustus 2026

Abdul Rokib Laporkan Dugaan Persekusi ke Polres Garut, Sebut Dikerumuni Puluhan Orang dan Dipaksa ke Polsek

8 Agustus 2026

Mengintagrasikan Layanan BRT dan Kereta Di Surabaya

8 Agustus 2026

Dari Buku Ajar hingga Budaya Membaca, Presiden Prabowo Perkuat Fondasi SDM Indonesia

8 Agustus 2026

STN Jabar Desak Pemerintah Batalkan Pembangunan Yonif TP 322 di Atas Lahan Kelola Warga Mekargalih

8 Agustus 2026
Dok.Foto : Istimewa

Hormati Bulan Kemerdekaan! Sekjen PATRA Ingatkan Ojol Tak Terpancing Isu

8 Agustus 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan Program Strategis TNI hingga Persiapan HUT ke-81 RI

7 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto:Istimewa

    Mabes Polri Bungkam soal Masa Aktif Wakapolri, Status Komjen Dedi Prasetyo Masih Jadi Tanda Tanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perebutan Presidium KAHMI Jabar Dinilai Jadi Momentum Perkuat Jalan KDM Menuju Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdul Rokib Laporkan Dugaan Persekusi ke Polres Garut, Sebut Dikerumuni Puluhan Orang dan Dipaksa ke Polsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Muttaqien Alfaz Siap Pimpin MW KAHMI Jabar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komjak RI Koordinasi Kemenko Polkam Kawal Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco Instruksikan Kader Kawal Program Prabowo dan Perangi Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com