• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Maret 17, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

407 Warga Desa Sukabakti Garut Jadi Korban Utang Fiktif, Polisi Buka Posko Pengaduan

Kabariku oleh Kabariku
21 Juli 2023
di News
A A
0
Polres Garut/Istimewa

Polres Garut/Istimewa

ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku-  Polres Garut hingga kini masih terus mendalami kasus utang fiktif yang menjerat 407 warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

“Sejak muncul kasus ini, kami langsung membuka posko pengaduan, baik di Polres maupun di desa (Sukabakti), ujar Kapolres Garut AKBP Rohman Yongki Dilatha, Jumat (21/07/2023).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Diberitakan, 407 warga Desa Sukabakti, Tarogong Kidul, tiba-tiba dinyatakan memiliki utang ke lembaga pembiayaan Permodalan Nasional Madani (PNM). Besarnya dari ratusan ribu hingga Rp 2 juta per orang.

RelatedPosts

Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2026 Dimulai 20 Maret, Ini Jadwal Lengkapnya

Kekerasan terhadap Aktivis: Ujian bagi Negara dan Kekuasaan

Geo Dipa Energi Terima Hibah di USTDA IPEM 2026, Kembangkan Ekstraksi Litium Panas Bumi

Warga yang kaget karena merasa tak pernah mengajukan dan menerima pinjaman dari PNM, langsung mengadukan masalah ini ke pihak Pemerintahan Desa Sukabakti.

Usut punya usut, diduga KTP dan KK ke 407 warga korban pinjaman fiktif tersebut dicatut pihak lain yang hingga kini masih dalam pengungkapan.

Untuk mendalami kasus tersebut, pihak Polres Garut telah memanggil pihak PNM pada Jumat tadi siang.

Namun, kata Kapolres, pemanggilan tersebut sifatnya bukan panggilan resmi melainkan bersifat koordinasi, silaturahmi dan pendalaman informasi-informasi terlebih dahulu.

“Sifatnya silaturahmi, koordinasi sekaligus pendalaman barangkali ada perkembangan informasi kepada kami kepolisian dalam hal mencegah adanya pihak-pihak tertentu yang ingin memanfaatkan situasi, kami ingin di desa tetap aman dan kondusif,” katanya.

Terkait pinjaman fiktif tersebut, pihak PNM pun telah melakukan verifikasi. Corporate Secretary PT PNM L Dodot Patria Ary mengatakan, dari data pihaknya, ada 299 orang warga Sukabakti yang memang namanya dicatut untuk pinjaman.

Baca Juga  Bencana Longsor di Buanajaya Bogor, SCF: Diduga Dampak dari Penambangan Emas Ilegal

Artinya, mereka sebenarnya tidak pernah mengajukan pinjaman, namun tercatat sebagai penerima pinjaman.

Dodot mengatakan, jika melihat besarnya jumlah warga yang namanya dicatut, ada potensi oknum yang bermain.

Indikasi ini tercium karena efek pandemi dua tahun lalu, PNM mempercayakan proses peminjaman kepada ketua kelompok. Ketua kelompok membantu proses administrasi karena selama pandemi, petugas tidak bisa turun ke desa.***

Red/K-1002

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Permodalan Nasional MadaniPNMSukabaktiutang fiktif
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Bupati Garut: Pemda akan Pidanakan Penggelapan Pajak Hotel dan Restoran

Post Selanjutnya

Diklat Kaderisasi Kualifikasi Utama MPW Pemuda Pancasila Jambi, Mewakili Ketum Ini Sambutan Sekjen MPN PP

RelatedPosts

Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2026 Dimulai 20 Maret, Ini Jadwal Lengkapnya

16 Maret 2026

Kekerasan terhadap Aktivis: Ujian bagi Negara dan Kekuasaan

16 Maret 2026

Geo Dipa Energi Terima Hibah di USTDA IPEM 2026, Kembangkan Ekstraksi Litium Panas Bumi

15 Maret 2026

BGN Pastikan Program MBG Berlanjut Usai Idul Fitri: Fokus Benahi Pengawasan dan Sistem Layanan

15 Maret 2026

Polri Dalami Keterangan Saksi dan Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Jakarta Pusat

14 Maret 2026
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Yusril Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual di Balik Penyerangan Andrie Yunus

14 Maret 2026
Post Selanjutnya

Diklat Kaderisasi Kualifikasi Utama MPW Pemuda Pancasila Jambi, Mewakili Ketum Ini Sambutan Sekjen MPN PP

Panji Gumilang

Bareskrim Ungkap Empat Tindak Pidana yang Diduga Dilakukan Panji Gumilang

Discussion about this post

KabarTerbaru

Iftar Gathering Hotel Tirtagangga Garut: Karyawan dan Warga Sekitar Berbagi Kebahagiaan Ramadan

Pererat Silaturahmi Ramadan, Hotel Tirtagangga Garut Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Yatim

17 Maret 2026
dok KPK

KPK Sita Uang SGD78 Ribu dan Mobil Terkait Kasus Suap Impor di Bea Cukai

16 Maret 2026

Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2026 Dimulai 20 Maret, Ini Jadwal Lengkapnya

16 Maret 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Tanggapi Bantahan Yaqut, KPK: Suap Tak Harus Diterima Langsung oleh Pejabat

16 Maret 2026

Layanan 24 Jam, Posko Mudik Bangga Kencana Hadir Dampingi Keluarga Pemudik

16 Maret 2026
Pelepasan peserta Mudik Gratis Pegadaian 2026 di Jakarta Selatan, Senin (16/3/2026)

Mudik Gratis Pegadaian 2026, Kantor Wilayah Pegadaian IX Jakarta 2 Turut Berpartisipasi

16 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Sita Rp1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong

16 Maret 2026

Kekerasan terhadap Aktivis: Ujian bagi Negara dan Kekuasaan

16 Maret 2026
Prabowo Subianto menjabat sebagai Danjen Kopassus

Danjen Kopassus di Panggung Politik Nasional

16 Maret 2026

Seskab Teddy Ungkap Momen Presiden Prabowo Bertemu Mantan Ajudan dan Pengawal

10 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Garut Tampung Aspirasi Warga Sukarame Terkait Pembebasan Lahan Tol Getaci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukma Hidayat Kecam Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Singgung Kasus Novel Baswedan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com