• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Agustus 9, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Kewajiban Ada pada Pelaku, Rafael Alun Tolak Bayar Restitusi terhadap David Ozora

Kabariku oleh Kabariku
25 Juli 2023
di News
A A
0
Rafael Alun Trisambodo atau RAT

Rafael Alun Trisambodo atau RAT

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku-  Rafael Alun Trisambodo menolak untuk membayar restitusi atas tindak penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio terhadap Cristalino David Ozora.

Penolakan Rafael Alun tersebut terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023)

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Dengan berat hati kami tidak bersedia untuk menanggung restitusi tersebut, dengan pemahaman bahwa bagi orang yang telah dewasa maka kewajiban membayar restitusi ada pada pelaku tindak pidana,” ungkap Rafael Alun dalam suratnya yang dibacakan penasihat hukum terdakwa Mario, Andreas Nahot Silitonga.

RelatedPosts

Pasca Ricuh, Penambang Kembali Datangi STP PT Timah untuk Jual Bijih Timah

Ini 3 PO Box Pengaduan MBG Dibuka untuk Internal, Mitra dan Masyarakat, Langsung Diawasi Kepala BGN

Mengintagrasikan Layanan BRT dan Kereta Di Surabaya

Rafael Alun juga menyampaikan, kondisi keuangan keluarganya sekarang tidak memiliki kesanggupan untuk memberikan bantuan finansial.

Dalam suratnya tersebut, mantan pejabat Ditjen Pajak itu juga menyampaikan, sejak awal perkara pihak keluarga sudah berkehendak untuk membantu tanggungan biaya pengobatan.

“Kami (sempat) memberanikan diri untuk menawarkan bantuan biaya pengobatan korban,” katanya.

“Namun saat ini mohon untuk dipahami kondisi keuangan teraktual keluarga kami yaitu sudah tak ada kesanggupan serta tidak memungkinkan untuk memberikan bantuan finansial,” tuturnya lagi.

Masih dalam suratnya, Rafael Alun juga menyampaikan harapannya agar korban sehat kembali.

“Demikian surat ini kami sampaikan dengan harapan dan doa agar korban ananda David semakin pulih dan sehat seperti sediakala. Kami sampaikan keprihatinan kami atas apa yang sudah terjadi,” katanya.

“Kami pun mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim Yang Mulia atas kesempatan yang diberikan kepada kami untuk menyampaikan sikap kami sudah restitusi dalam perkara anak kami Mario Dandy Satriyo. Hormat kami Rafael Alun Trisambodo,” tutup surat Rafael Alun.***

Baca Juga  Dari Sidang Mario Dandy, Ahli Hukum Pidana: Restitusi Tidak Bisa Dibebankan ke Orangtua

Red/K-1002

Tags: David OzoraMario Dandy SatrioRafael Alun Trisambodorestitusi
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Ayo Vaksin Sekarang, Tahun 2024 Vaksin Covid-19 akan Berbayar, Simak Penjelasan Menteri Kesehatan

Post Selanjutnya

Dua Pejabat Kementerian ESDM Ditahan Kejaksaan, Salah Satunya Kepala Badan Geologi

RelatedPosts

Pasca Ricuh, Penambang Kembali Datangi STP PT Timah untuk Jual Bijih Timah

9 Agustus 2026

Ini 3 PO Box Pengaduan MBG Dibuka untuk Internal, Mitra dan Masyarakat, Langsung Diawasi Kepala BGN

9 Agustus 2026

Mengintagrasikan Layanan BRT dan Kereta Di Surabaya

8 Agustus 2026
Dok.Foto : Istimewa

Hormati Bulan Kemerdekaan! Sekjen PATRA Ingatkan Ojol Tak Terpancing Isu

8 Agustus 2026

Febrie Adriansyah Kembali ke Rutan KPK Usai Diperiksa Tim 9 Kejagung sebagai Tersangka dan Saksi TPPU

8 Agustus 2026

Massa Penambang Datangi Kantor PT Timah di Gantung, Aksi Berujung Ricuh dan Kebakaran Jadi Sorotan

8 Agustus 2026
Post Selanjutnya
Dua pejabat Kementerian ESDM ditahan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara./foto: kejagung.go.id

Dua Pejabat Kementerian ESDM Ditahan Kejaksaan, Salah Satunya Kepala Badan Geologi

KPK Gelar OTT di Bekasi dan Jakarta, Seorang Pejabat Basarnas Diamankan Berikut Uang Miliaran

Discussion about this post

KabarTerbaru

YONIF TP 845/KSATRIA SATAM DAN KODIM 0414/BELITUNG AMBIL ANDIL DALAM PENGAMANAN AKSI UNJUK RASA DI PT TIMAH BELITUNG TIMUR

9 Agustus 2026

Pasca Ricuh, Penambang Kembali Datangi STP PT Timah untuk Jual Bijih Timah

9 Agustus 2026

Penangkapan Dua Warga Cimahi, YLBHI: Hukum Pidana Jangan Jadi Alat Melindungi Kekuasaan dari Kritik

9 Agustus 2026

Ini 3 PO Box Pengaduan MBG Dibuka untuk Internal, Mitra dan Masyarakat, Langsung Diawasi Kepala BGN

9 Agustus 2026

Yuda Puja Turnawan Soroti Janda Rentan yang Belum Mendapat PKH dan Sembako Reguler

9 Agustus 2026

Abdul Rokib Laporkan Dugaan Persekusi ke Polres Garut, Sebut Dikerumuni Puluhan Orang dan Dipaksa ke Polsek

8 Agustus 2026

Mengintagrasikan Layanan BRT dan Kereta Di Surabaya

8 Agustus 2026

Dari Buku Ajar hingga Budaya Membaca, Presiden Prabowo Perkuat Fondasi SDM Indonesia

8 Agustus 2026

STN Jabar Desak Pemerintah Batalkan Pembangunan Yonif TP 322 di Atas Lahan Kelola Warga Mekargalih

8 Agustus 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan Program Strategis TNI hingga Persiapan HUT ke-81 RI

7 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto:Istimewa

    Mabes Polri Bungkam soal Masa Aktif Wakapolri, Status Komjen Dedi Prasetyo Masih Jadi Tanda Tanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perebutan Presidium KAHMI Jabar Dinilai Jadi Momentum Perkuat Jalan KDM Menuju Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdul Rokib Laporkan Dugaan Persekusi ke Polres Garut, Sebut Dikerumuni Puluhan Orang dan Dipaksa ke Polsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Muttaqien Alfaz Siap Pimpin MW KAHMI Jabar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komjak RI Koordinasi Kemenko Polkam Kawal Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco Instruksikan Kader Kawal Program Prabowo dan Perangi Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com