• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

Kewajiban Ada pada Pelaku, Rafael Alun Tolak Bayar Restitusi terhadap David Ozora

Kabariku oleh Kabariku
25 Juli 2023
di Berita
A A
0
Rafael Alun Trisambodo atau RAT

Rafael Alun Trisambodo atau RAT

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku-  Rafael Alun Trisambodo menolak untuk membayar restitusi atas tindak penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio terhadap Cristalino David Ozora.

Penolakan Rafael Alun tersebut terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023)

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Dengan berat hati kami tidak bersedia untuk menanggung restitusi tersebut, dengan pemahaman bahwa bagi orang yang telah dewasa maka kewajiban membayar restitusi ada pada pelaku tindak pidana,” ungkap Rafael Alun dalam suratnya yang dibacakan penasihat hukum terdakwa Mario, Andreas Nahot Silitonga.

RelatedPosts

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

Rafael Alun juga menyampaikan, kondisi keuangan keluarganya sekarang tidak memiliki kesanggupan untuk memberikan bantuan finansial.

Dalam suratnya tersebut, mantan pejabat Ditjen Pajak itu juga menyampaikan, sejak awal perkara pihak keluarga sudah berkehendak untuk membantu tanggungan biaya pengobatan.

“Kami (sempat) memberanikan diri untuk menawarkan bantuan biaya pengobatan korban,” katanya.

“Namun saat ini mohon untuk dipahami kondisi keuangan teraktual keluarga kami yaitu sudah tak ada kesanggupan serta tidak memungkinkan untuk memberikan bantuan finansial,” tuturnya lagi.

Masih dalam suratnya, Rafael Alun juga menyampaikan harapannya agar korban sehat kembali.

“Demikian surat ini kami sampaikan dengan harapan dan doa agar korban ananda David semakin pulih dan sehat seperti sediakala. Kami sampaikan keprihatinan kami atas apa yang sudah terjadi,” katanya.

“Kami pun mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim Yang Mulia atas kesempatan yang diberikan kepada kami untuk menyampaikan sikap kami sudah restitusi dalam perkara anak kami Mario Dandy Satriyo. Hormat kami Rafael Alun Trisambodo,” tutup surat Rafael Alun.***

Baca Juga  KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai Tersangka, Diduga Terima Gratifikasi Puluhan Miliar antara 2011 - 2023

Red/K-1002

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: David OzoraMario Dandy SatrioRafael Alun Trisambodorestitusi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Ayo Vaksin Sekarang, Tahun 2024 Vaksin Covid-19 akan Berbayar, Simak Penjelasan Menteri Kesehatan

Post Selanjutnya

Dua Pejabat Kementerian ESDM Ditahan Kejaksaan, Salah Satunya Kepala Badan Geologi

RelatedPosts

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

30 Juni 2025

Seskab Teddy: Sekolah Rakyat Dirancang Presiden untuk Masa Depan Anak Bangsa

30 Juni 2025

Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

29 Juni 2025

Peringati Bulan Bung Karno, PAC PDIP Kecamatan Karang Tengah Gelar Aksi Donor Darah

29 Juni 2025
Post Selanjutnya
Dua pejabat Kementerian ESDM ditahan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara./foto: kejagung.go.id

Dua Pejabat Kementerian ESDM Ditahan Kejaksaan, Salah Satunya Kepala Badan Geologi

KPK Gelar OTT di Bekasi dan Jakarta, Seorang Pejabat Basarnas Diamankan Berikut Uang Miliaran

Discussion about this post

KabarTerbaru

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

1 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

30 Juni 2025

Seskab Teddy: Sekolah Rakyat Dirancang Presiden untuk Masa Depan Anak Bangsa

30 Juni 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Promosikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono jadi Dirreskrimsus Polda DIY, Berikut Profil Singkatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.