Jakarta, Kabariku- Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri untuk memberantas habis praktek bawahan diwajibkan setor kepada atasan didalam institusi Polri.

“Praktek ini bisa dikualifikasi sebagai praktek gratifikasi yang menahun dan bisa membawa dampak anggota tertekan dan akan melakukan praktek-praktek pungli pada masyarakat dan pengusaha atau bahkan akan menjadi backing pihak-pihak tertentu yang menjalankan praktek ilegal,” ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melalui rilis tertulisnya, Selasa (6/6/2023) petang.
Masalah Bripka Andry anggota Brimob di Rokan Hilir, kata Sugeng, yang selalu diminta setor kepada atasannya Danyon Kompol Petrus Simamora yang terjadi di Rokan Hilir adalah masalah laten dalam praktek tertutup bagai fenomena gunung es gratifikasi dalam institusi Polri.
“Bisa dibayangkan seorang Bripka Andry yang gajinya hanya sekitar 4 juta dengan tunjangan harus menyetor puluhan juta bahkan ratusan juta diperintah menyetor kepada atasannya,” sebut Sugeng.
Lebih lanjut Sugeng mengungkap, jumlah setoran yang melebihi penghasilan resminya pasti akan menuntut Bripka Andey serta anggota lainnya (berjumlah 6 orang) akan jumpalitan mencari dana bahkan dari sumber yang ilegal semisal menjadi backing usaha2 ilegal.
“IPW mendukung langkah Polda Riau untuk menonaktifkan Kompol Petrus Simamora dan mendesak agar dilakukan pemeriksaan kode etik serta proses pidana pemerasan dalam jabatan terhadap Kompol Petrus Simamora,” tegasnya.
Selain itu ada fenomena anggota freelance atau bebas tugas setelah apel yang mana ini adalah praktek pelanggaran disiplin dan juga kode etik karena adanya tekanan harus setor pada atasan.
“IPW mendorong agar anggota-anggota Polri yang didesak oleh atasannya menyetor untuk menolak perintah atasan tersebut dan berani melaporkan pada atasan dari atasannya ini,” tandas Sugeng.

Diketahui sebelumnya, anggota Brimob bernama Bripka Andry Darma Irawan menuliskan curhatnya di media sosial terkait sejumlah setoran pada komandannya di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau yang berada di Menggala Junction Kabupaten Rokan Hilir.
Dalam curhatnya di akun Facebook miliknya, Bripka Andry Darma Irawan membongkar sejumlah setoran yang nilainya mencapai Rp. 650 Juta ke rekening pribadi atasannya.
Bahkan menurut Bripka Andry Darma Irawan, bukan hanya setoran senilai Rp. 650 Juta saja tetapi juga ada setoran lain dalam jumlah yang lebih kecil namun ada beberapa kali.
Namun yang membuat Bripka Andry Darma Irawan kesal adalah dirinya tiba-tiba saja dimutasi demosi tanpa alasan yang jelas komandan.
Dalam unggahannya, Bripka Andry Darma Irawan menuliskan sebelumnya ia berdinas di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau yang berada di Menggala Junction Kabupaten Rokan Hilir.
Hingga pada Maret 2023 lalu, dia dimutasi demosi tanpa alasan yang jelas ke Batalyon A Pelopor Pekanbaru.
“Saya Bripka Andry Darma Irawan, S.A.P Saya sebelumnya berdinas di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau yang berada di Menggala Junction Kabupaten Rokan Hilir”.
“Saya dimutasi Demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru,” tulis Bripka Andry Darma Irawan pada unggahan Facebooknya.***
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post