Jakarta, Kabariku- Prabowo Subianto yang dituding pelanggar Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan bagian dari konspirasi global untuk menghancurkan Ketua Umum Partai Gerindra.
“Tudingan Prabowo pelanggar HAM itu lagu lama, padahal selama ini mantan Danjen Kopassus menjadi Menhan di pemerintahan Jokowi,” demikian dikatakan Ketua Umum PPJNA 98 Anto Kusumayuda dalam pernyataan diterima Kabariku, Selasa (6/6/2023).

Kata Anto, Prabowo juga pernah menjadi cawapres Megawati di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2009.
“Ini artinya PDI Perjuangan mengakui tidak ada masalah dengan Prabowo. Namun saat ini ada kader PDI Perjuangan yang menuding pelanggar HAM. Ini khan lucu, lagu lama yang terus diputar,” jelas Anto.
Anto melanjutkan, Prabowo juga telah mengikuti arah reformasi dengan menempatkan posisi TNI yang sebenarnya.
“Termasuk pemisahan TNI dan Polri,” ungkap Anto.
Menurutnya, orang-orang yang menuding Prabowo pelanggar HAM itu tidak move on dan hanya mencari-cari kesalahan masa lalu.
“Harusnya bangsa Indonesia bisa membangun ke depan lebih baik,” tutup Anto.
Diketahui, Prabowo Subianto dituding sebagai penanggungjawab kasus penculikan 13 aktivis pro-demokrasi tahun 1998 saat menjabat Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus.
Tudingan tersebut semakin kuat ketika surat rekomendasi pemecatan Prabowo oleh Dewan Kehormatan Perwira pada 7 Juni 2014 silam, muncul di media.
Dalam surat tersebut Prabowo dinyatakan telah melakukan tindak penculikan.
Surat rekomendasi pemecatan Prabowo Subianto dari TNI pun beredar dengan kop Markas Besar Angkatan Bersenjata Republik Indonesia dan Dewan Kehormatan Perwira bernomor KEP/03/VIII/1998/DKP.
Dokumen itu ditetapkan 21 Agustus 1998 oleh DKP yang diketuai Jenderal Subagyo HS, Wakil Ketua Jenderal Fachrul Razi, Sekretaris Letjen Djamari Chaniago. Selain itu, Letnan Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Letjen Yusuf Kartanegara, Letjen Agum Gumelar dan Letjen Ari J Kumaat.
19 Juni 2014, KPU memutuskan Prabowo memenuhi persyaratan menjadi seorang calon presiden. Salah satunya dari segi hukum, Ketua Dewan Pertimbangan Partai Gerakan Indonesia Raya itu punya dokumen yang menunjukkan ‘kebersihannya’.***
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post