• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 19, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
    • Kabinet
    • Pemerintahan
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
    • Kabinet
    • Pemerintahan
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Politik

Kader PDIP Banten Desak DPP Kembalikan Hak Tia Rahmania Usai Menang di Pengadilan

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
8 Mei 2025
di Politik
A A
0
Tia Rahmania

Tia Rahmania

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Sejumlah pengurus anak cabang (PAC) PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Banten I mendatangi Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025). Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan aspirasi masyarakat agar DPP mengembalikan hak politik Tia Rahmania, caleg yang telah memenangkan gugatan terhadap pemecatannya oleh partai.

Para pengurus yang hadir di antaranya Ketua PAC Warunggunung Asep Safrudin, Ketua PAC Rangkasbitung Budi, dan Ketua PAC Cibeber Ade Ayi Supriatna.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Hari ini kami datang bersama beberapa ketua PAC dari Dapil Banten I (Lebak–Pandeglang), membawa berkas aspirasi dari masyarakat kepada Ibu Ketua Umum,” ujar Asep.

RelatedPosts

Tiba-tiba Netizen Wacanakan Duet Gibran–Dedi Mulyadi di Pilpres 2029, Ini Alasannya

Pemilihan Ketua Umum PSI: Sangat Mungkin Kaesang Diganti, Ini Pernyataan Raja Juli Antoni

Anies Baswedan, Jenderal Dudung hingga Mentan Amran Sulaiman Ramaikan Bursa Calon Ketum PPP

Asep menegaskan bahwa kedatangan mereka murni sebagai inisiatif mandiri dan merupakan hasil kesepakatan bersama antara pengurus partai di tingkat kecamatan. Mereka menilai keputusan DPP dan Mahkamah Partai yang memecat Tia Rahmania tidak lagi relevan setelah adanya putusan pengadilan.

“Dengan adanya putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tuduhan yang disampaikan saudara Bonny Triyana di Mahkamah Partai terbukti tidak benar. Itu fitnah yang sangat keji,” tegas Asep. Ia menyebut bahwa proses pemilu di daerah mereka berjalan dengan baik dan transparan, serta mengingatkan DPP agar bersikap obyektif dan bijak dalam mengambil keputusan.

Sebelumnya, pada Sabtu (19/4), sejumlah PAC dari wilayah yang sama juga telah lebih dahulu menyampaikan berkas serupa kepada DPP PDIP sebagai bentuk dukungan terhadap Tia.

Baca Juga  REPDEM: 'Partai Demokrat Harus Minta Maaf Kepada Megawati, Gara-gara Pernyataan Jubirnya'

Tia Rahmania sendiri resmi memenangkan gugatan sengketa Pileg 2024 melawan PDIP dan anggota DPR Bonnie Triyana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam putusan perkara bernomor 603/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN.Jkt.Pst, majelis hakim menyatakan bahwa Tia tidak terbukti melakukan penggelembungan suara sebanyak 1.629 suara, sebagaimana yang dituduhkan Mahkamah Partai.

Dengan demikian, pengadilan menetapkan bahwa Tia sah memperoleh 37.359 suara di Dapil Lebak–Pandeglang dan berhak atas kursi DPR RI. Pemecatan terhadapnya pun dinyatakan tidak sah oleh pengadilan.

“Berpolitik haruslah beretika, karena politik itu luhur,” ujar Tia dalam pernyataannya, Jumat (18/4/2025).

Sengketa ini bermula ketika Mahkamah Partai PDIP memutuskan bahwa Tia melakukan pelanggaran etik terkait dugaan penggelembungan suara dalam Pemilu 2024. Ia pun dipecat dari keanggotaan partai dan digantikan oleh Bonnie Triyana sebagai caleg terpilih. Keputusan tersebut kemudian menjadi dasar pencoretannya oleh KPU.

Tidak terima dengan keputusan itu, Tia menggugat DPP PDIP, Mahkamah Partai, Bonnie Triyana, KPU, dan Bawaslu ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan tersebut membuahkan hasil, dengan kemenangan Tia yang kini mendapat dukungan dari sejumlah kader PDIP di Banten.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: DPP PDIPkader PDIP BantenTia Rahmania
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Polri Bongkar Jaringan Judi Online Rp530 Miliar: Dua Tersangka Dijerat UU TPPU

Post Selanjutnya

Pertamina Drilling Raih Dua Penghargaan Tertinggi di WISCA 2025

RelatedPosts

Tiba-tiba Netizen Wacanakan Duet Gibran–Dedi Mulyadi di Pilpres 2029, Ini Alasannya

3 Juni 2025
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSI, Raja Juli Antoni

Pemilihan Ketua Umum PSI: Sangat Mungkin Kaesang Diganti, Ini Pernyataan Raja Juli Antoni

2 Juni 2025

Anies Baswedan, Jenderal Dudung hingga Mentan Amran Sulaiman Ramaikan Bursa Calon Ketum PPP

26 Mei 2025
Pengurus DPP Partai Golkar

Golkar Tanggapi Sindiran Megawati soal Ijazah Jokowi: Tunggu Saja proses Hukum…

16 Mei 2025
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia/Instagram @bahlillahadalia

Golkar Siap Kawal Prabowo-Gibran Dua Periode, Bahlil: Jangan Ragukan Loyalitas Kami

2 Mei 2025
Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep - Asep menggelar deklarasi kemenangan.***

Pilkada Ulang Tasikmalaya Panas: Cecep-Asep Unggul, Ai-Iip Siap Gugat ke MK

21 April 2025
Post Selanjutnya

Pertamina Drilling Raih Dua Penghargaan Tertinggi di WISCA 2025

Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

Discussion about this post

KabarTerbaru

Konpers Penyitaan Rp11,8 Triliun Terkait Dugaan Korupsi Ekspor CPO, Libatkan Lima Korporasi di Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta

Kejagung Sita Uang Fantastis Rp11,8 Triliun dari 5 Korporasi dalam Kasus CPO

19 Juni 2025

Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Denda Rp1 Miliar atas Dakwaan Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

18 Juni 2025
Capture permintaan maaf terbuka Marcella Santoso di Kejaksaan Agung

Terungkap Dalang “Indonesia Gelap”, Marcella Santoso Minta Maaf ke Presiden Prabowo hingga Jaksa Agung

18 Juni 2025

LP UMKM PP Muhammadiyah Launching Produk ITMu, Ini Apresiasi Ketua KPID Jakarta

18 Juni 2025

PBHI Jakarta Resmi Luncurkan Website, Permudah Akses Bantuan Hukum Pro Bono

18 Juni 2025
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, menyambut keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mengembalikan empat pulau sengketa ke wilayah Provinsi Aceh.

Kisah Empat Pulau di Ujung Aceh yang Akhirnya Menemukan Rumah

18 Juni 2025
Iwan Sumule dan Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel

Pupuk Indonesia Rombak Komisaris dan Direksi: Kini Ada Iwan Sumule, Wamenaker Noel, dan Yovie Widianto

18 Juni 2025
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki/ Tangkapan layar YouTube News Channel Asia

Erupsi Lewotobi Laki-Laki Jadi Perhatian Dunia, Bali Tutup Akses Udara Sementara

18 Juni 2025

Mendagri Tito Ungkap Pemindahan 4 Pulau Aceh Diajukan Sejak Gubernur Sumut Edy Rahmayadi

18 Juni 2025

Kabar Terpopuler

  • Kiri: Oki Muraza. Kanan: Oki Muraza di hadapan Presiden Prabowo Subianto dalam momen IPA Convex 2025 di Jakarta Mei 2025 lalu.

    Profil Wadirut Pertamina Oki Muraza: Dosen dan Peneliti Terkemuka di Arab Saudi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun, FSP BUMN IRA: Saatnya Holding BUMN Farmasi Bersih-Bersih!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Model Cantik Asal Garut Ini Kini Sedang Bahagia, Putrinya Resmi Jadi Istri Al Ghazali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Magang Berdampak 2025 bagi Mahasiswa Diluncurkan, Gaji Bisa Tembus Rp5,5 Juta, Berikut Ini Jadwal Pendaftarannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri: Suami Ratu Renang ITB, Tangan Kanan Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Situasi Terkini Israel Usai Dihujani Rudal Iran: Kerusakan Meluas, Dunia Mendesak De-Eskalasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
    • Kabinet
    • Pemerintahan
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.