• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Mei 17, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Politik

Kader PDIP Banten Desak DPP Kembalikan Hak Tia Rahmania Usai Menang di Pengadilan

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
8 Mei 2025
di Politik
A A
0
Tia Rahmania

Tia Rahmania

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Sejumlah pengurus anak cabang (PAC) PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Banten I mendatangi Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025). Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan aspirasi masyarakat agar DPP mengembalikan hak politik Tia Rahmania, caleg yang telah memenangkan gugatan terhadap pemecatannya oleh partai.

Para pengurus yang hadir di antaranya Ketua PAC Warunggunung Asep Safrudin, Ketua PAC Rangkasbitung Budi, dan Ketua PAC Cibeber Ade Ayi Supriatna.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Hari ini kami datang bersama beberapa ketua PAC dari Dapil Banten I (Lebak–Pandeglang), membawa berkas aspirasi dari masyarakat kepada Ibu Ketua Umum,” ujar Asep.

RelatedPosts

OSSO Soroti Bahaya Parliamentary Threshold Tinggi, Sebut Jutaan Suara Pemilih Bisa Hilang

Muscab PPP Garut Diambil Alih DPW, Pembentukan Formatur Ditetapkan di Tengah Aksi Boikot PAC

Kukuhkan Pengurus Se-NTB, Bintang Muda Indonesia Siap Birukan Bumi Gogoranca untuk Pemilu 2029

Asep menegaskan bahwa kedatangan mereka murni sebagai inisiatif mandiri dan merupakan hasil kesepakatan bersama antara pengurus partai di tingkat kecamatan. Mereka menilai keputusan DPP dan Mahkamah Partai yang memecat Tia Rahmania tidak lagi relevan setelah adanya putusan pengadilan.

“Dengan adanya putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tuduhan yang disampaikan saudara Bonny Triyana di Mahkamah Partai terbukti tidak benar. Itu fitnah yang sangat keji,” tegas Asep. Ia menyebut bahwa proses pemilu di daerah mereka berjalan dengan baik dan transparan, serta mengingatkan DPP agar bersikap obyektif dan bijak dalam mengambil keputusan.

Sebelumnya, pada Sabtu (19/4), sejumlah PAC dari wilayah yang sama juga telah lebih dahulu menyampaikan berkas serupa kepada DPP PDIP sebagai bentuk dukungan terhadap Tia.

Tia Rahmania sendiri resmi memenangkan gugatan sengketa Pileg 2024 melawan PDIP dan anggota DPR Bonnie Triyana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam putusan perkara bernomor 603/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN.Jkt.Pst, majelis hakim menyatakan bahwa Tia tidak terbukti melakukan penggelembungan suara sebanyak 1.629 suara, sebagaimana yang dituduhkan Mahkamah Partai.

Baca Juga  DPN Kombatan: Jangan Takut Reshuffle Kabinet

Dengan demikian, pengadilan menetapkan bahwa Tia sah memperoleh 37.359 suara di Dapil Lebak–Pandeglang dan berhak atas kursi DPR RI. Pemecatan terhadapnya pun dinyatakan tidak sah oleh pengadilan.

“Berpolitik haruslah beretika, karena politik itu luhur,” ujar Tia dalam pernyataannya, Jumat (18/4/2025).

Sengketa ini bermula ketika Mahkamah Partai PDIP memutuskan bahwa Tia melakukan pelanggaran etik terkait dugaan penggelembungan suara dalam Pemilu 2024. Ia pun dipecat dari keanggotaan partai dan digantikan oleh Bonnie Triyana sebagai caleg terpilih. Keputusan tersebut kemudian menjadi dasar pencoretannya oleh KPU.

Tidak terima dengan keputusan itu, Tia menggugat DPP PDIP, Mahkamah Partai, Bonnie Triyana, KPU, dan Bawaslu ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan tersebut membuahkan hasil, dengan kemenangan Tia yang kini mendapat dukungan dari sejumlah kader PDIP di Banten.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: DPP PDIPkader PDIP BantenTia Rahmania
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Polri Bongkar Jaringan Judi Online Rp530 Miliar: Dua Tersangka Dijerat UU TPPU

Post Selanjutnya

Pertamina Drilling Raih Dua Penghargaan Tertinggi di WISCA 2025

RelatedPosts

OSSO dan GKSR menilai kenaikan Parliamentary Threshold hingga 7 persen berpotensi menghilangkan jutaan suara rakyat.(Irfan/kabariku.com)

OSSO Soroti Bahaya Parliamentary Threshold Tinggi, Sebut Jutaan Suara Pemilih Bisa Hilang

11 Mei 2026
Muscab PPP ke-10 di Ponpes Jawiyah Samarang Garut Jawa Barat

Muscab PPP Garut Diambil Alih DPW, Pembentukan Formatur Ditetapkan di Tengah Aksi Boikot PAC

26 April 2026

Kukuhkan Pengurus Se-NTB, Bintang Muda Indonesia Siap Birukan Bumi Gogoranca untuk Pemilu 2029

24 April 2026
Ketua DPD GMNI DKI Jakarta, Deodatus Sunda (Foto:Istimewa)

“Bahaya di Balik Kerja Sama RI-AS!” GMNI DKI Sebut RI Bisa Terseret Konflik hingga Jadi Basis Militer Asing

20 April 2026

Musda XI Golkar Jabar Tetapkan Daniel Muttaqien sebagai Ketua DPD Secara Aklamasi

2 April 2026
Wakil Ketua DPRD Kabupaten H Subhan Fahmi

Momentum HJG ke-213, DPRD Garut Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan

18 Februari 2026
Post Selanjutnya

Pertamina Drilling Raih Dua Penghargaan Tertinggi di WISCA 2025

Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ilustrasi pencabulan/i-stock

DPRD Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Oknum Guru Ngaji, Pemda Diminta Turun Tangan

17 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan 166 SPPG dan 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

16 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah: Ruang Edukasi dan Simbol Penghormatan Perjuangan Buruh

16 Mei 2026
PB HMI dorong dukungan publik untuk geothermal Garut dan ketahanan energi nasional.(Istimewa)

PB HMI Sebut Geothermal Garut Bisa Jadi Penopang Energi Bersih dan Ekonomi Daerah

16 Mei 2026

MBG Jadi Mesin Ekonomi Nasional: Puluhan Ribu SPPG Gerakkan Hampir 1 Juta Tenaga Kerja dan Rp1 Triliun Per Hari

16 Mei 2026
Diskusi Obor Rakyat Reborn menyoroti dampak hukum dan politik polemik ijazah Jokowi terhadap PSI dan trah politik Jokowi 2029.(Irfan/kabariku.com)

Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

16 Mei 2026

Operasi Saber Bersinar 2026: BNN Gerebek Kampung Narkoba di Sumatera Utara, Tujuh Tersangka Diamankan

16 Mei 2026

RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

16 Mei 2026

Kastaf Dudung Abdurachman Tindak Tegas Dapur MBG Bermasalah, Dua SPPG di Jakbar Kena Suspend

15 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com