• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Mei 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Siswa Bakar Gedung Sekolah, Polres Temanggung Gandeng Psikolog Pemeriksa Kejiwaan

Redaksi oleh Redaksi
29 Juni 2023
di Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Temanggung, Kabariku- Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, menangkap seorang siswa berinisial (R) 13 tahun yang diduga membakar SMP Negeri 2 Pringsurat, Selasa, 27 Juni dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

“Selain menangkap terduga pelaku, kami langsung melakukan pencocokan keterangan atau prarekonstruksi bersama terduga pelaku,” kata Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi di Temanggung, dikutip Kamis (29/9/2023).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Beberapa peragaan dilakukan R, dimulai masuk lingkungan sekolah hingga membakar sejumlah titik gedung sekolah.

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

Menurut AKBP Agus, prarekonstruksi ini bertujuan untuk memberikan gambaran tentang terjadinya suatu tindak pidana dengan jalan memperagakan kembali. Selain itu, dapat digunakan untuk menguji kesesuaian keterangan para saksi atau tersangka.

“Kami mendapatkan laporan kebakaran sekolah di ruang prakarya pada sekitar pukul 03.30 WIB oleh penjaga sekolah. Setelah kami melakukan penyelidikan mengacu kepada data-data CCTV dan data dari sekolah, maka kata lakukan penangkapan seorang pelaku yang masih anak-anak dan dia adalah siswa dari SMP ini” jelasnya.

Dalam prarekonstruksi tersebut tersangka memperagakan saat memasuki area sekolah hingga membakar empat titik gedung sekolah, yakni di gedung belakang, banner, ruang green house, serta ruang penyimpanan prakarya dan api melebar ke ruang samping, yakni kelas 9B dan 9C.

“Dari kejadian itu sudah runut dengan fakta CCTV maupun keterangan dari tersangka dan bukti-bukti yang ditinggalkan berupa pecahan botol sebuah minuman,” katanya.

AKBP Agus mengungkap, R melakukan pembakaran di gedung sekolah ini menggunakan botol kesehatan yang sudah dimodifikasi dengan bahan yang mudah terbakar.

Baca Juga  Perbanyak Istiqfar, Tidak Usah Ladeni Tantangan Duel di Ring Tinju Denny Siregar Bisa Innalillahi

“Dia menggunakan sejenis cairan bahan bakar dan dicampur dengan beberapa gas tertentu, kemudian dimasukkan ke dalam botol dan diberi sumbu kain. Setelah itu disulut menggunakan api,” katanya.

Siswa R tersebut ikut dalam PMR dan mencalonkan diri untuk menjadi ketua PMR di sekolahnya, namun kredibilitas dan kapabilitas yang bersangkutan menurut teman-temannya belum sesuai untuk memimpin organisasi tersebut sehingga dia tidak terpilih sebagai ketua.

“Akumulasi dari beberapa rasa sakit hati, yang hal itu subjektif saja maka dia merencanakan untuk membakar sekolah tersebut,” ucapnya.

Hingga saat ini Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif tersangka yang nekat membakar gedung sekolahnya.

Kapolres mengungkapkan bahwa pelajar itu merencanakan aksi nekatnya selama seminggu. Bocah itu lalu mencoba membuat satu botol yang mudah terbakar yang diuji coba di belakang rumahnya.

“Rencana seminggu. Diawali dari membuat satu dibakar di belakang rumah,” lanjutnya.

Kepolisian pun akan menggandeng psikolog untuk memeriksa kejiwaan siswa tersebut.

“Langkah kami selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan Biro Psikologi Polda Jawa Tengah khususnya di sana ada psikolog untuk mendalami status kejiwaan (anak),” jelasnya.

Kapolres mengungkapkan bahwa tersangka tersebut pun masih anak-anak sehingga berdasarkan UU sistem peradilan anak akan dijatuhi ancaman hukuman separuh dari hukuman orang dewasa.

“Berdasarkan sistem peradilan anak yang bersangkutan belum berumur 14 tahun sehingga tidak dilakukan penahanan, tapi akan kita usahakan titip orang tuanya dan mekanisme wajib lapor. Proses hukum tetap berjalan. Yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan, tapi akan kita titipkan kepada orang tuanya ,” tambahnya.

Kepada Polisi, pelajar SMP itu mengaku belajar untuk membakar gedung dari seseorang. Namun, saat dicek ternyata orang dimaksud bocah itu fiktif.

Baca Juga  Sepekan Pencarian Anaknya di Sungai Aare, Atalia Praratya; "Mamah Lepaskan Kamu..."

“Orang itu nggak ada, rumahnya nggak ada, nama itu tidak ada di alamat (disebut). Ini sedang kita dalami darimana,” tutup Kapolres Temanggung.***

*Tribratanews.Polri

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Polda JatengPolres TemanggungSiswa Bakar KelasSMP Negeri 2 Temanggung
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

52 Tahanan KPK Laksanakan Salat Iduladha 1444 H Dipusatkan di Rutan Pomdam Jaya Guntur

Post Selanjutnya

Hanya Disanksi Demosi 1 Tahun, Kompol Chuck Putranto Batal Di-PTDH

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

11 Mei 2026

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

1 Mei 2026

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026
Doni Salmanan/IG

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

10 April 2026
Plastik mahal/lambe turah

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

6 April 2026

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

5 April 2026
Post Selanjutnya
Kompol Chuk Putranto

Hanya Disanksi Demosi 1 Tahun, Kompol Chuck Putranto Batal Di-PTDH

Allahu Akbar Allahu Akbar, Selain Allah Tidak Akbar

Discussion about this post

KabarTerbaru

ADPPI Minta Kementerian ESDM Koreksi Kepmen Penetapan Daerah Penghasil Panas Bumi 2026

30 Mei 2026

Komisi IV DPRD Garut Minta Bupati Tegas Selesaikan Polemik Korwil Disdik

29 Mei 2026

PP STN Dukung Inisiatif TNI Wujudkan Swasembada Pangan, Dorong Kolaborasi Petani-Nelayan

29 Mei 2026

Sukses Antar Persib Juara Dua Musim, Bojan Hodak Titip Pesan untuk Maung Bandung dan Bobotoh

29 Mei 2026

Presiden Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan dengan Pengawalan Kehormatan di Les Invalides Paris

29 Mei 2026
Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Jawa Barat, Dadi Ahmad Roswandi

BKKBN Jabar Distribusikan Daging Kurban untuk Ratusan Keluarga Rawan Stunting di Bandung Raya

28 Mei 2026

Komisi III DPR Pastikan Pengadaan Hewan Kurban Presiden melalui APBN, Sah Secara Hukum dan Syariat

28 Mei 2026
Area Kamojang Jawa Barat dok PGE

Indonesia Pacu Pengembangan Panas Bumi 5.200 MW Menuju Net Zero Emission 2060

28 Mei 2026
KAUP dan alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila menyembelih dua sapi kurban pada Iduladha 2026. (Bemby/kabariku.com)

Azhar Permana: Kurban Alumni Universitas Pancasila Pererat Hubungan Kampus dan Warga

28 Mei 2026

Presiden Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan dengan Pengawalan Kehormatan di Les Invalides Paris

29 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • PBB DPC Garut Dikukuhkan, Usung Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan “KSP Mendekat”, Kastaf Dudung Pastikan Aduan Publik Ditangani Cepat dan Responsif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Azhar Permana: Kurban Alumni Universitas Pancasila Pererat Hubungan Kampus dan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BGN Warning Modus Jual Beli Titik SPPG, Kasus Penipuan di Batam dan Jabar Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Rp 1.400 Per Kilogram: Jeritan Petani Sawit di Balik Dinding Ambisi Ekspor Satu Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kepulauan Seribu Dorong Kampung Nelayan Perkuat Ekonomi dan Pariwisata Bahari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com