• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 8, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

Redaksi oleh Redaksi
8 Juni 2023
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Polres Garut gerebek perusahaan penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang terindikasi ilegal di Kabupaten Garut. Perusahaan tersebut diduga terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Sebanyak 14 orang diamankan dalam penggerebekan ini. Penggerebekan perusahaan penyalur TKI Ilegal ini dipimpin langsung Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro. Rabu (7/6/2023).

ADVERTISEMENT

Kedua perusahaan yang digerebek, berada di kawasan Kecamatan Tarogong Kaler dan Kecamatan Karangpawitan.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

“Kami mengecek dua perusahaan yang selama ini menjadi penyalur pekerja migran Indonesia (PMI) ke luar negeri. Izinnya tidak ada,” kata Rio, Rabu (7/6/2023) malam.

Rio menjelaskan, kedua perusahaan ini, terindikasi sebagai perusahaan yang menyalurkan TKW tanpa izin, alias ilegal. Kantor kedua perusahaan ini di gerebek, usai polisi melakukan penyelidikan.

Kedua lokasi ini, merupakan tempat penampungan calon TKW. Tempatnya, di lengkapi banyak kamar, yang biasanya diketahui di gunakan para calon TKW untuk tinggal sementara waktu.

Total ada 14 orang yang diamankan. Terdiri dari 12 orang korban, yakni warga Garut yang hendak di berangkatkan ke luar negeri. Serta dua orang yang berstatus sebagai pemilik perusahaan.

“Kita amankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ucap Rio.

Belasan masyarakat Garut yang menjadi korban ini, sedianya akan diberangkatkan menjadi tenaga kerja di luar negeri.

Mulai dari Taiwan, hingga Norwegia. Namun, kata Rio, perusahaan penyalur tenaga kerja ini, tidak memiliki izin untuk memberangkatkan mereka.

Baca Juga  Polres Garut Amankan 23 Motor dan Beri Bimbingan 39 Pembalap Liar

Dari penggerebekan ini, diamankan barang bukti berupa HP, laptop, hingga dokumen-dokumen penting serta paspor para calon TKW.

“Semuanya sedang kami dalami, jadi kami mohon waktu. Tapi yang jelas, perusahaan ini menurut informasi sudah beraksi sejak lama. Yang di Karangpawitan ini sudah dari tahun 2016,” tutup AKBP Rio Wahyu.***

*Humas Polres Garut

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI IlegalPolres Garut Polda JabarTKI Ilegal
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

SIAGA 98: Salaman Haris Azhar-Fatia dengan Menko Luhut dalam Sidang, Cermin Moral Bathin Kedua Pihak Sama Baik

Post Selanjutnya

Mahasiswa ITB Tewas Akibat Kecelakaan Saat Ujicoba Pesawat Tanpa Awak di Lanud Sulaeman Bandung

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023

Polsek Karangpawitan Polres Garut Cek TKP Peristiwa Kebakaran Ruko di Desa Situsaeur

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Mahasiswa ITB Tewas Akibat Kecelakaan Saat Ujicoba Pesawat Tanpa Awak di Lanud Sulaeman Bandung

Proposal Penyelesaian Konflik Ukraina-Rusia, PPJNA 98: Langkah Prabowo Sesuai Amanat Pembukaan UUD 45

Discussion about this post

KabarTerbaru

Lembaga Advokasi Soroti Pertaruhan Reputasi MA di Balik Pemilihan Calon Hakim MK Usulan MA

8 Februari 2026
Seskab Letkol Inf Teddy Indra Wijaya saat mengikuti Pembukaan Dikreg LXVII Seskoad (FI6H7ER)

Seskab Teddy Jalani Dikreg Seskoad Sekaligus Studi Doktoral di ITB, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

8 Februari 2026
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memberikan sambutan dalam peringatan HUT ke-18 Partai Gerindra yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2026).

Refleksi 18 Tahun Gerindra, Dasco: Kader Harus Amanah dan Tetap Membumi Bersama Rakyat

7 Februari 2026

Wacana Pilkada Melalui DPRD, Ketua KPK: Akuntabilitas Rendah Picu Transaksi Kekuasaan

7 Februari 2026
dok BPMI Setpres

Traktat Keamanan RI-Australia, Menlu: Lanjutan Kerja Sama 2006 untuk Stabilitas Regional

7 Februari 2026

Sinergi BERSATHU dan Indosat Wujudkan Digitalisasi Travel Haji-Umrah Profesional dan Amanah

7 Februari 2026
Sekretaris Jenderal LMND, Julfikar Hasan

Tragedi Siswa SD NTT, EN LMND: Fokus Perbaikan Implementasi Pendidikan Tanpa Narasi Politis

7 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memaparkan kasus suap hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
YAM justru divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus CV AF di Bantul (Foto:Istimewa)

Jaminkan Rumah demi Bantu Tetangga, YAM Divonis 1,5 Tahun Penjara

6 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar Terpilih Jadi Ketua KAUP FHUP, Alumni Nilai Sosoknya Tenang dan Konsisten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Gratifikasi Dana BOS Mencuat, Bupati dan Kadis PPO Manggarai Timur Dilaporkan ke KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriyati Hoegeng Tutup Usia di Umur 100 Tahun, Sosok Pendamping Jenderal Hoegeng yang Bersahaja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com