• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Desember 23, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Laporan Ubedilah Badrun di KPK Soal Gibran dan Kaesang Tak Perlu Dicabut, SIAGA 98 Jelaskan Alasannya

Kabariku oleh Kabariku
15 Juni 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Masih ingat Ubedilah Badrun, aktivis 98 yang juga menjadi dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ)?

Advertisement. Scroll to continue reading.

Januari 2022 lalu Ubedilah Badrun melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

RelatedPosts

KPK Tetapkan Kajari dan Dua Kasi Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan, Satu Buron

OTT KPK: Bupati Bekasi dan Ayahnya jadi Tersangka Suap Ijon Proyek Rp9,5 Miliar

OTT di Kalsel, KPK Amankan Enam Orang Termasuk Kajari dan Kasi Intel HSU

Belakangan, Adhie Massardi menyarankan Ubaidilah agar mencabut laporannya.

Menurut penyair “Negeri Para Bedebah” ini, data, fakta dan dokumen hasil penelitian Ubed (Ubedilah Badrun) atas kasus KKN anak presiden itu tepat dan akurat sehingga KPK tidak bisa mendeponir terlalu lama lapiran tersebut, apalagi mengabaikannya.

“Jadi untuk menghentikannya memang harus dicabut. Sebab menurut UU baru, institusi KPK berada di bawah Presiden RI,” katanya.

Adhie berharap dengan pencabutan kasus ini di KPK Joko Widodo bisa legowo ninggalkan Istana dan kembali ke Solo.

Namun, Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin mengatakan, Ubedilah Badrun tak perlu mencabut laporannya di KPK terkait dugaan tindak pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepostime (KKN) dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Gibran dan Kaesang, sebagaimana saran Adhie Massardi.

Menurut Hasanuddin, KKN dan TPPU bukanlah delik aduan.

“Bahkan laporan Ubedilah tersebut dijamin oleh UU Tindak Pidana Korupsi sebagai bagian dari peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi,” kata Hasanuddin, Rabu 14 Juni 2023.

Namun Hasanuddin jyga mengingatkan, laporan Ubedilah tersebut jangan dipolitisasi, karena akan berdampak pada penegakan hukum.

Baca Juga  Haji Denny Akan Laporkan Indikasi Korupsi Pasar Alabio ke KPK

“Biarkan hukum bekerja berdasarkan kecukupan alat bukti sebagaimana postulat yang harus dipegang “in criminalibus probantiones bedent esse luce clariores” (dalam perkara pidana, bukti-bukti itu harus lebih terang daripada cahaya),” ungkapnya.

Sebab, lanjut Hasanuddin, hukum tak bisa ditegakkan dengan cara melawan hukum.

Tidak terbukti

Di sisi lain, lanjut Hasanuddin, laporan Ubedilah telah dijawab oleh pimpinan KPK Nurul Ghufron.

Sebagaimana diberitakan di berbagai media massa, ujarnya, pada bulan Agustus 2022, Nurul Ghufron telah menyampaikan bahwa laporan Ubedilah tersebut telah diverifikasi dan indikasi korupsinya tidak jelas, sehingga pengaduannya tidak dapat ditindaklanjuti dan/atau diarsipkan.

Artinya, Gibran dan Kaesang tidak terbukti melakukan dugaan tindak pidana sebagaimana dilaporkan, salah satu faktornya adalah bukan penyelenggara negara (sebelum menjadi walikota).

“Mengaitkan laporan tersebut dengan dinamika politik saat ini adalah pendapat politis, bukan pendapat hukum,” ujarnya.

Hasanuddin menambahkan, SIAGA 98 melihat pendapat politik dalam peristiwa hukum ini terjadi akibat 2023 adalah tahun politik.

“Jadi semua dikaitkan-kaitkan dengan politik 2024,” bebernya.***

Red/K-1000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Gibran Rakabuming RakaHasanuddinKaesang PangarepKPKSIAGA 98Ubedilah Badrun
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kabar Syarul Yasin Limpo Terseret Korupsi di Kementan, Berikut Penjelasan Jubir KPK

Post Selanjutnya

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

RelatedPosts

KPK Tetapkan Kajari dan Dua Kasi Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan, Satu Buron

21 Desember 2025

OTT KPK: Bupati Bekasi dan Ayahnya jadi Tersangka Suap Ijon Proyek Rp9,5 Miliar

20 Desember 2025
Gedung Merah Putih KPK

OTT di Kalsel, KPK Amankan Enam Orang Termasuk Kajari dan Kasi Intel HSU

19 Desember 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan PPK BTP Medan, Tersangka Kasus Suap Pengondisian Proyek Jalur Kereta DJKA

15 Desember 2025
Tim KORPRI KPK serta Kedeputian Bidang Korsup Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Sumut dan Aceh (12/12)

Wujud Solidaritas, KPK Turun Salurkan Bantuan Bagi Korban Bencana Sumatera-Aceh

13 Desember 2025

OTT KPK Lampung Tengah: Bupati Ardito Wijaya dan 4 Pihak Jadi Tersangka Aliran Dana Proyek Rp5,75 Miliar

11 Desember 2025
Post Selanjutnya

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Politisi Golkar H. Deden Sopian Soroti "Sumbangan Pendidikan" di Setiap PPDB

Discussion about this post

KabarTerbaru

Diperiksa KPK, Bupati Bekasi Ade Kuswara minta maaf kepada warga dan menyampaikan pesan khusus untuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi(Foto:Ist)

Usai Diperiksa KPK, Bupati Bekasi Ade Kuswara Minta Maaf: Inilah Pesan untuk Dedi Mulyadi

22 Desember 2025
Inilah sejarah Hari Ibu Nasional 22 Desember yang berawal dari Kongres Perempuan Indonesia 1928 (Foto:Ist)

Sejarah Hari Ibu Nasional 22 Desember dan Akar Perjuangan Perempuan

22 Desember 2025
Klaim peran Serikat Nelayan Indonesia dalam sejumlah kebijakan perikanan mendapat tanggapan dari berbagai pihak.(Foto:Istimewa)

Klaim Peran SNI dalam Kebijakan Perikanan Dipersoalkan Sejumlah Kalangan

22 Desember 2025

Refleksi 35 Tahun Pengabdian, Alumni Akpol 91 Bhara Daksa Gelar Reuni di Semarang

22 Desember 2025
COO Danantara sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria (kedua dari kanan) didampingi Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (kanan) menyapa dan memberikan semangat kepada relawan PLN yang turun membantu membantu masyarakat terdampak bencana setelah Apel Pelepasan Relawan BUMN Peduli pada Jumat (19/12) di Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara

Danantara Lepas 1.066 Relawan BUMN Peduli di Kualanamu, Salurkan Bantuan Pemulihan Pascabencana

21 Desember 2025

Tali Kasih Natal Berlanjut, 98 Resolution Network Apresiasi Pemerintah Tangani Bencana Sumatera

21 Desember 2025

KPK Tetapkan Kajari dan Dua Kasi Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan, Satu Buron

21 Desember 2025

OTT KPK: Bupati Bekasi dan Ayahnya jadi Tersangka Suap Ijon Proyek Rp9,5 Miliar

20 Desember 2025
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan keterangan pers di Posko Terpadu Penanggulangan Bencana Alam, Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Jumat, 19 Desember 2025

Pemerintah Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan, Rp268 Miliar Dialokasikan untuk Penanganan Bencana

20 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • IJP Dr. H. Andry Wibowo, SIK., MH., M.Si., Anjak Utama Biro Pengkajian dan Jianbang Lemdiklat Polri dalam Kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Petugas Polantas Serentak Seluruh Indonesia

    3500 Polantas Ikuti Uji Kompetensi, IJP Andry Wibowo: Fondasi Reformasi Kultural Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perpol 10/2025 Dinilai Setback Polri, SIAGA 98: Pintu Masuk di Bawah Kemendagri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawah Kereta Api Kamojang 3: Situs Panas Bumi Tertua Dunia yang Terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 35 Tahun Pengabdian, Alumni Akpol 91 Bhara Daksa Gelar Reuni di Semarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ANM Kritik Aksi SNI, Minta KKP Tak Terpengaruh Demo yang Dinilai Jawa-Sentris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com