• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juni 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Laporan Ubedilah Badrun di KPK Soal Gibran dan Kaesang Tak Perlu Dicabut, SIAGA 98 Jelaskan Alasannya

Kabariku oleh Kabariku
15 Juni 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Masih ingat Ubedilah Badrun, aktivis 98 yang juga menjadi dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ)?

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Januari 2022 lalu Ubedilah Badrun melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

RelatedPosts

KPK Fasilitasi Sholat Idul Adha bagi 52 Tahanan Muslim, Kunjungan Keluarga Dibuka 27 Mei

KPK Ungkap Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Terdampak Program MBG, Cermati Risiko Tata Kelola BGN

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

Belakangan, Adhie Massardi menyarankan Ubaidilah agar mencabut laporannya.

Menurut penyair “Negeri Para Bedebah” ini, data, fakta dan dokumen hasil penelitian Ubed (Ubedilah Badrun) atas kasus KKN anak presiden itu tepat dan akurat sehingga KPK tidak bisa mendeponir terlalu lama lapiran tersebut, apalagi mengabaikannya.

“Jadi untuk menghentikannya memang harus dicabut. Sebab menurut UU baru, institusi KPK berada di bawah Presiden RI,” katanya.

Adhie berharap dengan pencabutan kasus ini di KPK Joko Widodo bisa legowo ninggalkan Istana dan kembali ke Solo.

Namun, Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin mengatakan, Ubedilah Badrun tak perlu mencabut laporannya di KPK terkait dugaan tindak pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepostime (KKN) dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Gibran dan Kaesang, sebagaimana saran Adhie Massardi.

Menurut Hasanuddin, KKN dan TPPU bukanlah delik aduan.

“Bahkan laporan Ubedilah tersebut dijamin oleh UU Tindak Pidana Korupsi sebagai bagian dari peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi,” kata Hasanuddin, Rabu 14 Juni 2023.

Namun Hasanuddin jyga mengingatkan, laporan Ubedilah tersebut jangan dipolitisasi, karena akan berdampak pada penegakan hukum.

“Biarkan hukum bekerja berdasarkan kecukupan alat bukti sebagaimana postulat yang harus dipegang “in criminalibus probantiones bedent esse luce clariores” (dalam perkara pidana, bukti-bukti itu harus lebih terang daripada cahaya),” ungkapnya.

Baca Juga  KPK Gelar OTT di Kabupaten OKU Sumsel, 8 Orang Ditangkap

Sebab, lanjut Hasanuddin, hukum tak bisa ditegakkan dengan cara melawan hukum.

Tidak terbukti

Di sisi lain, lanjut Hasanuddin, laporan Ubedilah telah dijawab oleh pimpinan KPK Nurul Ghufron.

Sebagaimana diberitakan di berbagai media massa, ujarnya, pada bulan Agustus 2022, Nurul Ghufron telah menyampaikan bahwa laporan Ubedilah tersebut telah diverifikasi dan indikasi korupsinya tidak jelas, sehingga pengaduannya tidak dapat ditindaklanjuti dan/atau diarsipkan.

Artinya, Gibran dan Kaesang tidak terbukti melakukan dugaan tindak pidana sebagaimana dilaporkan, salah satu faktornya adalah bukan penyelenggara negara (sebelum menjadi walikota).

“Mengaitkan laporan tersebut dengan dinamika politik saat ini adalah pendapat politis, bukan pendapat hukum,” ujarnya.

Hasanuddin menambahkan, SIAGA 98 melihat pendapat politik dalam peristiwa hukum ini terjadi akibat 2023 adalah tahun politik.

“Jadi semua dikaitkan-kaitkan dengan politik 2024,” bebernya.***

Red/K-1000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Gibran Rakabuming RakaHasanuddinKaesang PangarepKPKSIAGA 98Ubedilah Badrun
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kabar Syarul Yasin Limpo Terseret Korupsi di Kementan, Berikut Penjelasan Jubir KPK

Post Selanjutnya

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

RelatedPosts

KPK Fasilitasi Sholat Idul Adha bagi 52 Tahanan Muslim, Kunjungan Keluarga Dibuka 27 Mei

27 Mei 2026

KPK Ungkap Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Terdampak Program MBG, Cermati Risiko Tata Kelola BGN

21 Mei 2026

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

12 Mei 2026

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

9 Mei 2026
jubir-KPK-stranasPK

Kolaborasi KPK-KSP, Pertajam dan Evaluasi Program Nasional dengan 15 Aksi Timnas PK

7 Mei 2026
Post Selanjutnya

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Politisi Golkar H. Deden Sopian Soroti "Sumbangan Pendidikan" di Setiap PPDB

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden di Panggung Dunia, Mendagri Menjaga Kesinambungan Pemerintahan

31 Mei 2026

PRIMA Rayakan HUT ke-5 pada 1 Juni Secara Sederhana, Usung Tema “Revolusi Sudah Dimulai dari Istana”

31 Mei 2026

Presiden Prabowo Tutup Kunjungan Kenegaraan dengan Momen Hangat Bersama Pengawal Prancis

31 Mei 2026

BNN Gandeng 585 Pelajar BP2M, Cetak Generasi Tangguh Anti Narkoba untuk Indonesia Emas 2045

31 Mei 2026

Menko Pangan Zulhas Integrasikan Kopdes Merah Putih dengan MBG, Dongkrak Ekonomi Desa dan Sukseskan Program

31 Mei 2026

Rosan Sambut France-Indonesia High Level Business Council, Hasilkan Kesepakatan USD 3,5 Miliar

30 Mei 2026

Viral “Ngebalon” Whip Pink, Influencer ZNM dan YouTuber RV Dijemput Paksa Bareskrim

30 Mei 2026

ST Burhanuddin Terima Lifetime Achievement Award, Menko Polkam Dorong Budaya Prestasi Berintegritas Adhyaksa

30 Mei 2026
Sandri Rumanama mendorong Danantara membentuk BUMN transportasi digital untuk memaksimalkan potensi ekonomi nasional.(Istimewa)

Danantara Masuk GoTo, Sandri Rumanama Usul Pembentukan BUMN Transportasi Digital

30 Mei 2026

Presiden Prabowo Tutup Kunjungan Kenegaraan dengan Momen Hangat Bersama Pengawal Prancis

31 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Azhar Permana: Kurban Alumni Universitas Pancasila Pererat Hubungan Kampus dan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral “Ngebalon” Whip Pink, Influencer ZNM dan YouTuber RV Dijemput Paksa Bareskrim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkukuh Pemberantasan Korupsi, KPK Terima Kunjungan ACB Brunei Darussalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Lola Nelria Oktavia Salurkan 13 Domba dan 7 Sapi Kurban di Garut dan Tasikmalaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan “KSP Mendekat”, Kastaf Dudung Pastikan Aduan Publik Ditangani Cepat dan Responsif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com