• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, November 17, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Kasus Kematian Putri Megah Umboh, IPW Desak Kapolri Berikan Keadilan Bagi Keisha Tampubolon

Redaksi oleh Redaksi
25 Juni 2023
di Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Indonesia Police Watch (IPW) mengingatkan dan mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan keadilan bagi Keisha Tampubolon, korban berganda-ganda setelah menjadi korban penculikan dalam usia 3 tahun pasca ibunya dibunuh didepan matanya sendiri dan ayahnya yang anggota Polri dipenjarakan karena dituduh sebagai pembunuh ibunya.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menjelaskan, kasus kematian ibu Keisha, Putri Megah Umboh menggegerkan kota Batam setelah pada 26 Juni 2011. Ditemukannya sesosok mayat perempuan di hutan Punggur, Nongsa dalam kondisi leher tergorok dengan lima luka tusukan ditubuhnya. Saat itu Keisha berusia 3 tahun.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Akibat kasus pembunuhan ibunya, jelas Sugeng, yang langsung dilihat oleh mata kepalanya sendiri dan kemudian Keisha diculik oleh pembunuhnya namun lolos dari kematian, mengalami traumatik yang cukup akut, tanpa institusi Polri peduli pada nasibnya. Padahal Keisha Tampubolon adalah anak dan cucu dari anggota Polri

RelatedPosts

39.496 Fresh Graduate Dapat Kesempatan Magang Nasional di Kemenimipas

Polres Merangin Bantu Ungkap Kasus Penculikan Bilqis, Balita Asal Makassar Ditemukan Selamat di Jambi

Kapolda Metro Jaya: 54 Orang Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta, Posko Informasi Dibuka di Dua Rumah Sakit

”Kasus Keisha bertahun-tahun mengalami traumatik psikologis ini terungkap oleh IPW atas pengaduan neneknya Ny. Getwin Mosse yang berpuluh tahun tanpa kenal menyerah memperjuangkan nasib anak mantunya Mindo Tampubolon dan cucunya Keisha Tampubolon menjadi korban dari dugaan praktek peradilan sesat, ” ujar Sugeng Teguh Santoso melalui rilisnya, Minggu (24/6/2023)

Kembali dijelaskannya lagi, Keisha Tampubolon sendiri telah diperiksa secara Psikologis oleh tim Psikolog Polda Kepri terkait traumatik mendalam yang dialaminya dan dipendam selama 12 tahun lebih.

Baca Juga  Pasien Cuci Darah Resah Diwajibkan Rapid Test Tiap 10 Hari Dengan Biaya Pribadi

IPW menemukan adanya dugaan penculikan anak dan kekerasan psikis anak serta pencurian dengan kekerasan dimana barang-barang berharga perhiasan milik korban Putri Mega Umboh diambil oleh pelaku pembunuhan Ujang dan pasangannya.

Barang bukti saat itu disita penyidik dari pelaku Ujang dan saat ini ada pada penegak hukum yang memproses perkara pidananya tetapi penyidik Polda Kepri saat itu mengabaikan adanya fakta dugaan tindak pidana penculikan dan kekerasab psikis anal serta pencurian dengan kekerasan tersebut.

”Diduga terjadi unprofesional conduct dalam penanganan perkara ini. Pengabaian mengungkap kasus penculilan anak dan kekerasa psikis anak serta pencurian diduga dilakukan oleh penyidik polda Kepri saat itu dengan maksud maksud tertentu,” beber Sugeng.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Putri Megah Umboh tersebut bermula ketika AKBP Mindo Tampubolon, alumni Akpol 1995 itu mendapati hilangnya istri dan anak perempuan semata wayangnya, Keisha serta pembantunya Rosma sejak Jumat, 24 Juni 2011 malam sepulang kerja. Bahkan mobil miliknya, Nissan X-Trail warna hitam bernomor polisi BP 24 PM, juga raib.

Malam itu juga, Mindo melaporkan hilangnya istri dan anaknya ke Polresta Barelang, Polda Kepri sebagai orang hilang. Dengan adanya laporan itu, pencarian dimulai melibat sejumlah jajaran kepolisian.

Pada Sabtu jelang tengah malam, Mindo mendapat kabar dari rekan sesama polisi bahwa anaknya telah ditemukan di Hotel Bali, di kawasan Jodoh di kamar 206 dalam keadaan selamat dan berhasil dibebaskan dari penculikan yang dilakukan oleh pembantunya Rosma dan pacarnya, Ujang.

Setelah didesak untuk memberi tahu keberadaan istrinya, akhirnya Ujang mengaku dirinya telah membunuh Putri dan membuang mayatnya di kawasan hutan di Telaga Punggur, hanya berjarak sekitar 100 meter dari Pelabuhan domestik Telaga Punggur.

Tak disangka, proses penyidikan berkembang dan menyeret nama Mindo selaku otak kejahatan sadis itu. Sehingga Mindo ditetapkan jadi tersangka dan disidangkan di Pengadilan Negeri Batam.

Baca Juga  Tim Bantuan Hukum IPW Cabut Pengaduan Kasus Dugaan Buka Paksa Jilbab di YCAB

”Namun Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam dalam vonisnya menyatakan Mindo Tampubolon tidak bersalah pada 24 Mei 2012. Hakim membebaskan Mindo Tampubolon dari segala tuduhan setelah melihat fakta persidangan. Demikian juga dengan Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Riau, yang memvonis bebas Mindo Tampubolon,” tegas Ketua IPW menerangkan.

Tapi, Mahkamah Agung menyatakan Mindo Tampubolon bersalah dan menjatuhkan vonis seumur hidup dan Mindo Tampubolon ditangkap setelah Mahkamah Agung menolak Peninjauan Kembali (PK) kasusnya. Ditolaknya PK Mindo Tampubolon tertuang dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 43 PK/Pid/2022 Tanggal 17 Mei 2022.

Dengan adanya putusan terhadap Mindo Tampubolon tersebut, IPW melalui rilisnya pada Selasa, 27 September 2022 menyebut ada potensi dugaan peradilan sesat dalam pembunuhan Putri Mega Umboh yang menjerat Mindo Tampubolon yang merupakan suaminya.

Mindo sendiri ditangkap di rumah Getwin Mosse didepan anaknya, Keisha oleh tim kejaksaan di Jagabaya II, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung pada Selasa (25/6/2019) sekira pukul 21.30 WIB.

Saat ini, Ny. Getwin Mosse bersama advokat dari LBH Keadilan Bogor Raya, Hery Eko Prihartono dan Prasetyo utomo tengah mengupayakan keadilan bagi Mindo Tampubolon dan anaknya, Keisha dengan melaporkannya ke Polda Kepri melalui Laporan Informasi nomor: R/LI/20/II/2023/Ditreskrimum, tertanggal 17 Februari 2023.

Bahkan, pihak Polda Kepri telah menanganinya melalui keluarnya surat penyelidikan bernomor: SP.Lidik/179/V/RES.1.5./2023/Ditreskrimum, tertanggal 8 Mei 2023 tentang dugaan tindak pidana barang siapa dengan sengaja mencabut orang yang belum dewasa dari kuasa yang sah atasnya atau dari penjagaan orang yang dengan sah menjalankan penjagaan itu sebagaimana dimaksud dalam pasal 330 KUHP dengan terlapor Rosma dan Ujang.

Karenanya, IPW berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi penanganan kasus tersebut sebagai upaya pelayanan prima Polri Presisi dan menegakkan hukum secara adil dan benar.

Baca Juga  IPW Desak Bareskrim Tuntaskan Kasus Pemalsuan Dokumen Eksport CPO PT Domus Jaya Lampung

“Atensi Kapolri diperlukan karena Keisha Tambubolon adalah juga anak dan cucu seorang anggota Polri,” tandas Sugeng.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: AKBP Mindo TampubolonIndonesia Police Watch (IPW)Kasus Kematian Putri Megah UmbohKeadilan Bagi Keisha Tampubolon
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Bung Karno di Mata Pecinta Kopi

Post Selanjutnya

Ridwan Kamil Serahkan Laporan Tim Investigasi Ponpes Al Zaytun ke Menko Polhukam

RelatedPosts

39.496 Fresh Graduate Dapat Kesempatan Magang Nasional di Kemenimipas

14 November 2025
Polres Merangin bantu ungkap penculikan Bilqis, balita asal Makassar yang ditemukan selamat di Jambi. (Foto: Istimewa)

Polres Merangin Bantu Ungkap Kasus Penculikan Bilqis, Balita Asal Makassar Ditemukan Selamat di Jambi

10 November 2025
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri meninjau korban ledakan SMAN 72 di RS Islam Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Kapolda Metro Jaya: 54 Orang Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta, Posko Informasi Dibuka di Dua Rumah Sakit

8 November 2025
Senjata yang ditemukan dalam tragedi ledakan di Masjid SMAN 72 Kelapa Gading/IST

Polisi Pastikan Benda Mirip Senjata di Lokasi Ledakan SMAN 72 Jakarta Hanya Mainan

8 November 2025

Mutu Pengelolaan Arsip di KUA Digenjot Kemenag

6 November 2025
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf (kiri) bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/11/2025) (Foto: YouTube TV Parlemen)

Pemerintah Perketat Pemeriksaan Kesehatan Jemaah Haji, Hanya yang Istithaah Akan Diberangkatkan

6 November 2025
Post Selanjutnya

Ridwan Kamil Serahkan Laporan Tim Investigasi Ponpes Al Zaytun ke Menko Polhukam

Kisah Faris Fotografer Freelance Sukses Menjadi Influencer dan Content Creator di Dunia Digital

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto menerima kunjungan Delegasi Pemerintah Federasi Rusia di kompleks fasilitas BNN Lido, Jawa Barat

BNN Terima Delegasi Pemerintah Rusia di Lido, Perkuat Kerja Sama Penanggulangan Narkoba

17 November 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) - kader Partai Gerindra, Bobby Nasution

Bobby Nasution Ikuti Sikap DPD Sumut Menolak Budi Arie Gabung Partai Gerindra

17 November 2025
Oplus_131072

Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, FHUI: Perlu Diselaraskan dengan Regulasi Lain

17 November 2025

Omzet Panen Padi Cahyo Capai Rp15,6 Juta, Berkat Bantuan BAZNAS RI

17 November 2025
Petugas melakukan pengecekan rumah warga yang ambruk dampak cuaca ekstrem di Desa Hujungtiwu, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (15/11/2025). ANTARA/HO-BPBD Ciamis

BPBD Ciamis Asesmen Sejumlah Rumah dan Fasilitas Pendidikan Ambruk Akibat Cuaca Ekstrem

16 November 2025
Pemkab Cirebon saat meresmikan kampung donor darah di Desa Babakangebang, Cirebon, Jawa Barat. ANTARA/HO-Pemkab Cirebon.

Pemkab Cirebon Perluas Kampung Donor Darah untuk Perkuat Stok PMI

16 November 2025
Alfira Anandika, atlet renang asal Garut yang meraih emas di Popnas 2025, bersiap mewakili Indonesia pada Asean School Games di Brunei Darussalam/Kabariku

Atlet Renang Garut Alfira Anandika Siap Harumkan Indonesia di Asean School Games

16 November 2025
Wakil Bupati Garut Putri Karlina/Kabariku

Warga Hibahkan Tanah untuk Jalan Umum, Wabup Garut: “Gerakan Dimulai dari Masyarakat”

16 November 2025
Forum Pemerhati Bangsa soroti lemahnya penerapan Pancasila yang memicu radikalisme dan intoleransi.(Foto:Ist)

Forum Pemerhati Bangsa: Lemahnya Pemahaman Pancasila Dorong Intoleransi di Masyarakat

16 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Adian Napitupulu, Wakil Ketua BAM DPR RI, ketika melakukan kunjungan kerja ke PT Indofarma Tbk Selasa (11/11/2025)

    FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Telusuri Investasi Telkomsel di GoTo: Dari Obligasi Rp2,1 Triliun hingga Saham Rp6 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Soeharto Jadi Pahlawan, Lalu Kami Ini Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Anugerahkan Bintang Bhayangkara Pratama kepada Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com