• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 3, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

DPR RI Terima LHP LKPP Tahun 2022, Puan Maharani: Siap Ditindaklanjuti

Redaksi oleh Redaksi
20 Juni 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- DPR RI secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2022 dari BPK RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta pada Selasa (20/6/2023).

Dalam Rapat Paripurna itu disampaikan pula Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2022 serta Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2022.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa sesuai ketentuan pasal 17 ayat 1 Undang-undang Nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara menyatakan bahwa laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat disampaikan oleh BPK kepada DPR dan DPD selambat-lambatnya 2 bulan setelah menerima laporan keuangan dari pemerintah pusat,” ujar Ketua DPR RI Dr (H.C) Puan Maharani saat memimpin rapat.

RelatedPosts

Karier Cemerlang Lalu Muhammad Iwan Berakhir di Pusaran Kasus Korupsi MBG

Mendag Budi Santoso Lantik Tiga Pejabat Kemendag, Tekankan Pentingnya Solusi untuk Kemajuan Bangsa

BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds, Modus Impor Berkedok Barang Dagangan Resmi

Politisi PDI Perjuangan itu juga menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara oleh BPK kepada DPR, DPD dan DPRD dilakukan sesuai ketentuan pada pasal 7 ayat 1 UU nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

“Adapun dalam Pasal 7 ayat 2 termaktub bahwa DPR, DPD dan DPRD menindaklanjuti hasil pemeriksaan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 sesuai dengan tata tertib masing-masing lembaga perwakilan,” jelas Puan.

Pada kesempatan yang sama, Puan juga mengatakan bahwa DPR bertugas untuk membahas dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang disampaikan oleh BPK.

“Sesuai pasal 72 huruf E undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD Sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 42 tahun 2014 menyatakan bahwa DPR mempunyai tugas membahas dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara yang disampaikan oleh BPK,” lanjutnya.

Dalam laporan yang disampaikan oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Isma Yatun mengatakan BPK telah melaksanakan pemeriksaan atas LKPP termasuk pemeriksaan 82 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN).

Baca Juga  Negara Merugi Akibat Ulah Mafia CPO dan Dana BPDPKS, Tangkap dan Penjarakan!

Isma Yatun menyebut, terdapat satu LKKL yang memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) namun tidak berdampak pada kewajaran LKPP Tahun 2022.

Selanjutnya,kata Puan, hasil pemeriksaan 82 LKKL dan LKBUN menunjukkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas 81 LKKL dan LKBUN. Satu LKKL, yakni Laporan Keuangan (LK) Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2022 memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

“Berdasarkan opini atas LKKL dan LK BUN tersebut, termasuk opini WDP pada LK Kementerian Komunikasi dan Informatika yang tidak berdampak material terhadap kewajaran LKPP Tahun 2022, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPP Tahun 2022,” jelas Isma Yatun.

Menutup agenda Penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2022 serta Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2022 dan Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP).

Puan menyatakan bahwa laporan BPK yang diterima oleh DOP akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BPK RIdpr riLHP LKPP Tahun 2022Puan MaharaniRapat Paripurna
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Pembocoran Dokumen Kementerian ESDM, SIAGA 98: Siapa Suryo? Saatnya KPK Bergerak!

Post Selanjutnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tekankan Pemberantasan TPPO di Pertemuan ASEAN SOMTC Leaders

RelatedPosts

Karier Cemerlang Lalu Muhammad Iwan Berakhir di Pusaran Kasus Korupsi MBG

3 Juli 2026

Mendag Budi Santoso Lantik Tiga Pejabat Kemendag, Tekankan Pentingnya Solusi untuk Kemajuan Bangsa

3 Juli 2026

BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds, Modus Impor Berkedok Barang Dagangan Resmi

3 Juli 2026

LPMPP UBB dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Bangka Belitung Sinkronkan Kurikulum Berbasis OBE untuk Lulusan Siap Kerja

2 Juli 2026

462 Pendaftar dari 35 Negara Ikuti Seleksi Mahasiswa Internasional UBB Tahun 2026

2 Juli 2026

Berkas P21, Polda Babel Segera Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Babar Ke Kejati Babel

2 Juli 2026
Post Selanjutnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tekankan Pemberantasan TPPO di Pertemuan ASEAN SOMTC Leaders

KPK Buka Seleksi untuk 2 Deputi JPT Madya dan 3 Direktur JPT Pratama, Berikut Cara Daftarnya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Karier Cemerlang Lalu Muhammad Iwan Berakhir di Pusaran Kasus Korupsi MBG

3 Juli 2026

Mendag Budi Santoso Lantik Tiga Pejabat Kemendag, Tekankan Pentingnya Solusi untuk Kemajuan Bangsa

3 Juli 2026

Jampidsus Limpahkan Berkas Perkara Kolonel BU ke Jampidmil, Dugaan Korupsi Pengadaan MBG Diusut Koneksitas

3 Juli 2026

BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds, Modus Impor Berkedok Barang Dagangan Resmi

3 Juli 2026

LPMPP UBB dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Bangka Belitung Sinkronkan Kurikulum Berbasis OBE untuk Lulusan Siap Kerja

2 Juli 2026

462 Pendaftar dari 35 Negara Ikuti Seleksi Mahasiswa Internasional UBB Tahun 2026

2 Juli 2026

Berkas P21, Polda Babel Segera Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Babar Ke Kejati Babel

2 Juli 2026
dok KPK

Harun Masiku Masih Buron Sejak 2020, KPK Sediakan Kanal Pengaduan untuk Informasi 5 DPO Korupsi

2 Juli 2026

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

2 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com