• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Hukum

Dipolisikan atas Dugaan Sebar Hoax Sistem Pemilu Coblos Gambar Partai, Ini Respon Denny Indrayana

Redaksi oleh Redaksi
2 Juni 2023
di Hukum
A A
0
Mantan Wamenkumham Denny Indrayana

Mantan Wamenkumham Denny Indrayana

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Mantan Wamenkumham Prof. Denny Indrayana merespon tindakan pihak yang melaporkan dirinya ke aparat penegak hukum atas twitnya dalam rangka advokasi publik untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam memutus sistem Pemilu Indonesia.

Denny Indrayana dilaporkan ke Polisi gara-gara dugaan menyebar hoax terkait rumor MK akan memutuskan sistem Pemilu coblos gambar partai.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Denny menyatakan siap menghadapi laporan tersebut dan telah menunjuk kuasa hukum dari Indrayana Centre for Govenrment, Constitution, and Society (INTEGRITY) Law Firm untuk menanggapi laporan tersebut.

RelatedPosts

Dugaan Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun: Nadiem Makarim Dicekal, Google Belum Penuhi Panggilan Kejagung

Kejagung Gandeng Operator Telekomunikasi untuk Penegakan Hukum, DPR Soroti Soal Penyadapan

Menarik! SIAGA 98 Soroti Vonis 16 Tahun Eks Pejabat MA Zarof Ricar

“Izinkan kami selaku Tim Kuasa Hukum Prof. Denny Indrayana dari Indrayana Centre for Govenrment, Constitution, and Society (INTEGRITY) Law Firm, menyampaikan,pada dasarnya, kami tidak menginginkan adanya pergeseran fokus isu advokasi yang diperjuangkan, yakni menjaga sistem pemilu Indonesia agar tetap demokratis sesuai rakyat,” kata Muhamad Raziv Barokah, juru bicara kuasa hukum Denny dalam keterangan tertulis, Jumat (2/6/2023).

Menurutnya, upaya untuk mengawal dan menjaga MK dalam memeriksa, mengadili, dan memutus permohonan sistem Pemilu Indonesia harus tetap menjadi prioritas utama.

“Oleh karena itu, kami berharap seluruh pihak untuk turut serta mengawal isu konstitusional tersebut demi menjaga keutuhan demokrasi Indonesia,”lanjut dia.

Pihaknya menilai, jikapun ternyata kritik dan pendapat tersebut direspon secara represif oleh segelintir orang sehingga menghasilkan risiko hukum yang lebih jauh, INTEGRITY telah mendapat penunjukan bertindak untuk dan atas nama dari Prof. Denny Indrayana sebagai Kuasa Hukum.

Baca Juga  Kejari Semarang Terima Pelimpahan 2 Perkara Cukai Rokok Rugikan Negara Capai Rp2 Miliar Lebih

Untuk menghadapi proses tersebut, dengan tetap mendasarkan pada prinsip kepastian hukum yang adil, sebagaimana dijamin dalam UUD 1945.

“Oleh karenanya, kami berharap setiap aparat penegak hukum untuk bertindak dengan mengedepankan keadilan dan profesionalisme,” terang dia.

Melalui kuasa hukumnya menyampaikan bahwa apa yang disampaikan oleh Prof. Denny Indrayana adalah bagian dari kebebasan berpendapat.

“Beliau sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara, dan seorang praktisi hukum yang dilakukan guna mengawal demokrasi Indonesia agar tetap berjalan dengan jujur dan adil,”ucapnya.

Pihaknya mengaku,mendapat dukungan public yang sangat baik, mengingat track record MK yang sering disorot belakangan ini dengan putusan-putusannya yang dinilai tidak sejalan dengan kepentingan demokrasi.

“Negara didorong untuk menyikapi kontrol publik tersebut dengan bijak, bukan dengan upaya kriminalisasi,” imbuhnya.

Terakhir, Prof. Denny Indrayana telah mendapat berbagai dukungan dari banyak pihak, mulai dari masyarakat umum, praktisi hukum, pemerhati konstitusi, partai politik, politisi, aktivis, akademisi, pekerja seni, dan para stakeholder lain terkait kritik yang beliau sampaikan.

“Insyaallah dalam waktu dekat, akan ada Tim Kuasa Hukum yang jauh lebih komprehensif dari berbagai pihak untuk mengadvokasi kriminalisasi hukum yang beliau hadapi,” tutupnya.

Indrayana Centre for Government, Constitution, and Society (INTEGRITY) Law Firm mengutip, “jika anda mengungkap kejahatan tapi diperlakukan layaknya pelaku kejahatan, berarti anda sedang berada di negeri yang dikuasai penjahat” – Edward Snowden.

Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Diketahui sebelumnya, Guru Besar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana ini dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoax putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem Pemilu.

Denny Indrayana dianggap menyebarkan berita hoax lantaran menyampaikan informasi bahwa MK akan memutuskan Pemilu menjadi sistem coblos gambar partai.

Baca Juga  IPW Apresiasi Langkah Kapolri Ambil Alih Penanganan Kasus Tewasnya Polisi Tembak Polisi

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, mengatakan, laporan terhadap Denny Indrayana itu saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik Bareskrim Polri berdasarkan pada Laporan Polisi Nomor LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.

“Dengan pelapor atas nama AWW dan terlapor yang dilaporkan pada Rabu, 31 Mei 2023 yaitu, satu atas nama pemilik/pengguna/penguasa akun Twitter @dennyindrayana, dua atas nama pemilik/pengguna/penguasa akun Instagram @dennyindrayana99,” kata Sandi, Jumat (2/6/2023).

Dalam laporannya, lanjut Sandi, pelapor mempersangkakan Denny dengan Pasal 45 A Ayat (2) Juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 112 KUHP Pidana dan/atau Pasal 112 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.

“Denny dilaporkan terkait dugaan ujaran kebencian (SARA), berita bohong, serta penghinaan terhadap penguasa dan pembocoran rahasia negara. Ada sejumlah saksi dan bukti untuk melengkapi laporan ini,” ujarnya.

Disebutkan, saksi-saksi yaitu atas nama WS dan An AF. Kemudian Barang bukti yang ditemukan yaitu 1 (satu) Bundle Tangkapan Layar Akun Instagram @dennyindrayana99 dan satu Flashdisk berwarna putih Merk Sony 16 Gb.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bareskrim PolriProf. Denny Indrayana
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Penjelasan Terbaru Prof Denny Indrayana Soal Bocoran MK Terkait Sistem Pemilu Lebih Objektif, SIAGA 98 Jelaskan Alasannya

Post Selanjutnya

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Lab Narkoba Jaringan Internasional di Dua Kota

RelatedPosts

Nadiem Makarim/@nadiem_makarim__

Dugaan Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun: Nadiem Makarim Dicekal, Google Belum Penuhi Panggilan Kejagung

28 Juni 2025
Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani, bersama perwakilan dari PT Telekomunikasi Indonesia Tbk., PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk., dan PT XL Smart Telecom Sejahtera Tbk tandatangani MOU Selasa (24/6/2025)

Kejagung Gandeng Operator Telekomunikasi untuk Penegakan Hukum, DPR Soroti Soal Penyadapan

27 Juni 2025

Menarik! SIAGA 98 Soroti Vonis 16 Tahun Eks Pejabat MA Zarof Ricar

24 Juni 2025

Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina: 9 Tersangka dan Barang Bukti Tahap II Dilimpahkan ke JPU

24 Juni 2025

Soal Penjual Pecel Lele Bisa Dijerat UU Tipikor, Johanis Tanak: Penafsiran Hukum Harus Rasional dan Berdasar

21 Juni 2025
Mrtua Sitorus dan salah satu pabriknya dalam pengolahan sawit

Sosok Martua Sitorus, Pemilik Wilmar Group yang Kembalikan Uang Negara Rp11,8 Triliun

21 Juni 2025
Post Selanjutnya

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Lab Narkoba Jaringan Internasional di Dua Kota

ARTUGO Brand Luncurkan Kreasi Terbaru 'Belanja Nyaman, Dapur Makin Menawan'

Discussion about this post

KabarTerbaru

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

1 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

30 Juni 2025

Seskab Teddy: Sekolah Rakyat Dirancang Presiden untuk Masa Depan Anak Bangsa

30 Juni 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Promosikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono jadi Dirreskrimsus Polda DIY, Berikut Profil Singkatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.