• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 9, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Apresiasi Putusan PN Jaksel Menolak Seluruh Dalil Gugatan Praperadilan Lukas Enembe

Redaksi oleh Redaksi
3 Mei 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Hendra Utama Sutardodo menolak gugatan Praperadilan yang diajukan oleh tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.

Komisi pemberantasan korupsi (KPK) melalui Jubir Penindakan, Ali Fikri menyampaikan tanggapan atas putusan Praperadilan (Praper) Lukas.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“KPK apresiasi putusan Hakim Tunggal Praperadilan yang dengan tegas menyatakan menolak seluruh dalil permohonan gugatan praperadilan dari Tersangka LE dan Tim PHnya,” ucap Ali. Rabu (3/5/2023).

RelatedPosts

Mochammad Jasin Dorong KPK Usut Dugaan Suap di Balik Amplop Bupati Kuansing ke Menhut

Drama Amplop ke Raja Juli Terungkap! Ini Kronologi Kasus Bupati Kuansing hingga Uang Dikembalikan

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Dalami Dana HPT Kasus Korupsi Bupati Suhardiman Amby 

Ali menyatakan, KPK yakini bahwa seluruh tahapan dan proses penyidikan perkara ini telah sepenuhnya berpedoman pada aturan hukum termasuk dengan tetap mengedepankan dan menjunjung tinggi HAM.

“Berikutnya, kami akan segera bawa perkara ini ke Pengadilan Tipikor untuk di buktikan lebih lanjut,” ucap Ali.

“KPK berkomitmen untuk mengembangkan perkara ini dan membawa pihak-pihak yang dapat dipertanggungjawabkan ke proses hukum,” imbuhnya..

Sebelumnya, Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai penyidikan yang dilakukan oleh KPK selaku termohon hingga menetapkan Lukas sebagai tersangka sudah sesuai dengan prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku.

“Mengadili, dalam pokok perkara, menyatakan menolak permohonan untuk seluruhnya,” ujar hakim Hendra saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Selatan, Rabu (3/5/2023).

Sepertidiketahui, Lukas Enembe menggugat KPK ke PN Jakarta Selatan karena mempermasalahkan status tersangka yang disematkan KPK terhadap dirinya dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Lukas mengajukan permohonan praperadilan pada Rabu, 29 Maret 2023. Permohonan teregister dengan nomor perkara: 29/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.

Baca Juga  Hadiri Rakornas PCPEN, Presiden Jokowi Ungkap Empat Langkah Sukses Pemerintah Tangani Pandemi COVID-19

Dalam petitumnya, Lukas meminta PN Jakarta Selatan menyatakan proses hukum yang dilakukan oleh KPK tidak sah dan tidak berdasar atas hukum sehingga tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Lukas juga meminta agar dikeluarkan dari tahanan dan ingin haknya dalam kemampuan, kedudukan serta harkat dan martabat dipulihkan.

Lukas diproses hukum KPK atas kasus dugaan suap dan gratifikasi. Dia diduga menerima suap Rp1 Miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka. Suap itu disinyalir berkaitan dengan proyek infrastruktur di Dinas PUTR Pemprov Papua.

KPK menduga Lukas juga menerima gratifikasi senilai Rp10 Miliar. Namun, Lembaga Antirasuah belum mengungkap pihak-pihak pemberi gratifikasi tersebut.

Lebih dari 90 saksi termasuk ahli digital forensik, ahli akunting forensik hingga ahli dari kesehatan telah diperiksa untuk melengkapi berkas perkara dugaan suap dan gratifikasi Lukas.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Gugatan Praperadilan Lukas EnembeKomisi Pemberantasan KorupsiPN Jakarta SelatanWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Pemkab Garut Siap Dukung Rencana Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di Garut Selatan

Post Selanjutnya

Sekretaris Satgas Saber Pungli Irjen Pol Andry Wibowo: Takut Preman Lepas Baju Saja sebagai Aparat Negara

RelatedPosts

Mochammad Jasin Dorong KPK Usut Dugaan Suap di Balik Amplop Bupati Kuansing ke Menhut

8 Juli 2026

Drama Amplop ke Raja Juli Terungkap! Ini Kronologi Kasus Bupati Kuansing hingga Uang Dikembalikan

7 Juli 2026

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Dalami Dana HPT Kasus Korupsi Bupati Suhardiman Amby 

6 Juli 2026
Foto : Istimewa

Siaga 98 Desak Raja Juli Kooperatif, Dukung KPK Usut Rangkaian Korupsi Bupati Kuansing 

6 Juli 2026

KPK OTT Bupati Langkat Syah Afandi, Tangkap Tujuh Orang di Tiga Wilayah Sumut

3 Juli 2026
dok KPK

Harun Masiku Masih Buron Sejak 2020, KPK Sediakan Kanal Pengaduan untuk Informasi 5 DPO Korupsi

2 Juli 2026
Post Selanjutnya

Sekretaris Satgas Saber Pungli Irjen Pol Andry Wibowo: Takut Preman Lepas Baju Saja sebagai Aparat Negara

KPK Apresiasi Putusan Pengadilan Tipikor Makassar atas Kasus Suap Pemeriksaan Keuangan Pemprov Sulawesi Selatan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ribuan Lansia Meriahkan Puncak HLUN 2026, Kemendukbangga Perkuat Program Lansia Berdaya

9 Juli 2026

PSI Tangsel: Bergabungnya Narji Cagur Jadi Suntikan Semangat bagi Kader

9 Juli 2026

Benyamin Ajak Warga Sukseskan Program RW Bebas TBC untuk Percepat Eliminasi Tuberkulosis di Tangsel

9 Juli 2026
Ketus IPW Sugeng Teguh Santosa

IPW Dukung Kortas Tipikor Polri Tuntaskan Penyidikan Dugaan Korupsi Secara Profesional Bebas dari Intervensi

9 Juli 2026

Ucapan Ulang Tahun yang Menjadi Polemik

8 Juli 2026

Kasus Bupati Kuansing Bergulir, KPK Didesak Usut Tuntas Amplop Putih Raja Juli Antoni

8 Juli 2026

Operasi Berantas Jaya 2026: Polsek Curug Kembalikan Dua Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curat kepada Korban

8 Juli 2026

Jangan Sampai Kita Jadi “Kuli Listrik” ASEAN, Kita Juga Harus Jadi “Tuan Rumah” di ASEAN

8 Juli 2026

Polda Babel Sukses Gelar Kejuaraan E-Sport Kapolda Cup, Tim Jhon Kei Polresta Rebut Golden Tiket Ke Jakarta

8 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Udang Milik Kaesang Pangarep Terlilit Utang Lebih dari Rp2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Maritim Pangkalpinang jadi Implementasi Peran Pemuda Sebagai Agent Of Change

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Jenderal Humanis Akpol 1995 Ahli Hukum Cybercrime Unpad; Brigjen Pol Mokhamad Ngajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com