• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, April 26, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Diduga Malpraktik, 6 Dokter Hewan Klinik PP di Tangerang Kota Dilaporkan ke PDHI

Redaksi oleh Redaksi
9 Mei 2023
di News
A A
0
Ketua Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru Tona

Ketua Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru Tona

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku-  Animal Defenders Indonesia mengadukan dugaan malpraktik dan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh enam dokter Hewan sebuah klinik hewan di Tangerang Kota, Provinsi Banten, Senin, 8 Mei 2023.

Keenam dokter hewan tersebut dilaporkan Animal Defenders Indonesia ke Pengurus Besar Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PB PDHI).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Dugaan malpraktik dan pelanggaran terhadap kode etik tersebut melibatkan 6 orang oknum dokter hewan yang bekerja di klinik PP, dalam rentang 7-8 bulan,” jelas Ketua Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru Tona, Selasa 9 Mei 2023.

RelatedPosts

MUI Tegaskan Vape Haram Jika Mengandung Narkotika, Dorong Regulasi Dipertegas

GMNI Jakarta Timur: Batasi Empat Periode untuk Wujudkan Parlemen Sehat

Sandri Rumanama Apresiasi Bareskrim, Bongkar 223 Kasus BBM hingga Kejahatan Ekonomi

Menurut Doni, saat ini korban tercatat berjumlah 9 orang pemilik hewan dan 12 ekor hewan dengan di antaranya 3 ekor mati.

Animal Defender Indonesia juga melaporkan tindakan tidak menyenangkan dan dugaan pelanggaran kode etik lainnya yang diduga dilakukan keenam dokter hewan tersebut.

Di antaranya memposting foto selfie group para dokter saat proses operasi, serta mengkontenkan hewan saat sedang tindakan operasi yang bahkan dilakukan tanpa seijin pemilik hewan.

“Saat ini, masih ada beberapa pemilik hewan lainnya yang sedang dalam proses melengkapi data dan mempertimbangkan turut serta melaporkan. Dengan demikian, kemungkinan korban masih akan bertambah,” jelasnya.

Sebagai pemberitahuan kepada PDHI, tambah Doni, pada saat kasus ini sedang bergulir terdapat beberapa aksi provokasi yang dilakukan oleh salah satu terduga pelaku berupa ajakan “report akun” sosial media para korban yang speak up.

“Kemudian adanya larangan pendampingan kuasa hukum bagi para korban oleh seorang dokter dari divisi legal PDHI, serta upaya membela diri di sosial media yang dilakukan para terduga pelaku menunjukkan tidak adanya rasa bersalah dan empati bagi para korban,” jelasnya.

Baca Juga  Ramai Terkait THR dan BHR Driver Ojol, Ternyata Begini Perbedaannya...

“Hal tersebut pastinya menjadi upaya yang kontraproduktif dalam penyelesaian sengketa,” kata Doni lagi.

Ia mengungkapkan, dugaan malpraktik ini terungkap setelah beberapa pemilik hewan menemukan kejanggalan dan bersuara di media sosial, lalu meminta bantuan advokasi kepada Animal Defenders Indonesia untuk menindaklanjuti temuan ini.

“Publik menantikan tindakan pembinaan menyeluruh terhadap para dokter yang dilaporkan, dan adanya sanksi sesuai tingkat kesalahannya.

Tindak lanjut PDHI kami harapkan mampu menjadi terobosan dan memberikan keadilan bagi para pasien maupun klien yang telah mempercayakan hewannya kepada dokter hewan,” tegasnya.***

Red/K-1003

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Animal Defender Indonesiadokter hewanDoni Herdaru TonaPDHI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Agar Ada Efek Jera, KPK Minta Napi Koruptor Pindah ke Lapas Nusakambangan

Post Selanjutnya

KPK Tetapkan Stefanus Roy Rening Tersangka Perintangan Penanganan Perkara Lukas Enembe

RelatedPosts

ilustrasi

MUI Tegaskan Vape Haram Jika Mengandung Narkotika, Dorong Regulasi Dipertegas

26 April 2026

GMNI Jakarta Timur: Batasi Empat Periode untuk Wujudkan Parlemen Sehat

25 April 2026
Bareskrim Polri ungkap berbagai kasus besar dari BBM subsidi hingga TPPU tambang emas.(Istimewa)

Sandri Rumanama Apresiasi Bareskrim, Bongkar 223 Kasus BBM hingga Kejahatan Ekonomi

24 April 2026

Koalisi Sipil Soroti RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi Ancaman Kehidupan Demokrasi

24 April 2026
dok DPR RI

22 Tahun Berjuang, DPR Sahkan UU Perlindungan PRT di Hari Kartini 2026

24 April 2026

BGN Kucurkan Rp60 Triliun untuk MBG hingga April, Target 82,9 Juta Penerima pada 2026

23 April 2026
Post Selanjutnya

KPK Tetapkan Stefanus Roy Rening Tersangka Perintangan Penanganan Perkara Lukas Enembe

Pengadilan Negeri Jakarta Barat Vonis Hukuman Seumur Hidup Teddy Minahasa

Discussion about this post

KabarTerbaru

Foto ilustrasi (Istimewa)

Memutus Keheningan atas Kekerasan dalam RumahTangga

26 April 2026

1.636 Penulis Pecahkan Rekor MURI, KPK Perkuat Edukasi Antikorupsi Lewat Literasi

26 April 2026
ilustrasi

MUI Tegaskan Vape Haram Jika Mengandung Narkotika, Dorong Regulasi Dipertegas

26 April 2026

Seskab Teddy Tinjau Pembangunan Hunian Layak untuk Warga Sekitar Stasiun Pasar Senen

26 April 2026
Perhelatan Gebyar Pesona Budaya Garut di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu (25/4/2026)./ Diskominfo Kab. Garut)

Helaran GPBG 2026 Meriah, Dorong Ekonomi Rakyat dan Lestarikan Budaya Garut

26 April 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di Pendopo/ Diskominfo Kab. Garut)

Garut Siap Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Jadi Kunci Kebijakan Tepat Sasaran

26 April 2026
Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, melakukan monitoring langsung terhadap pelayanan KB MKJP Metode Operasi Wanita (MOW) di Klinik Bunda Alya/ Diskominfo Kab. Garut)

Wabup Garut Pantau Layanan KB MOW, Dorong Keluarga Lebih Sejahtera Lewat Perencanaan Matang

26 April 2026
Caption:
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, H Subhan Fahmi, saat menghadiri Helaran Karnaval Gebyar Pesona Budaya Garut (GPBG) 2026 di Jalan Ahmad Yani, Garut Kota, Sabtu (25/4/2026).

Wakil Ketua DPRD Garut H Subhan Fahmi Dorong GPBG Jadi Pengungkit Ekonomi dan Panggung Budaya Lokal

26 April 2026

Sekilas Gebyar Pesona Budaya Garut

26 April 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Terima Jenderal Dudung Bahas Dinamika Geopolitik dan Pertahanan Nasional

22 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Gabung Sekarang! PR Starwarriors FA Bandung Rekrut U6–18 Tanpa SPP Menuju Kompetisi Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reformasi Polri Melalui Pendekatan Improvement dan Developement Demi Mewujudkan Polisi Kelas Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seleksi JPT Pratama MPR RI 2026: Berikut Peserta Lolos Administrasi dan Jadwal Tahap Berikutnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Petakan 8 Risiko Korupsi di Program MBG, BGN Usul Rencana Aksi Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PPP Garut Digelar di Pesantren, Momentum Kembali ke Akar Perjuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com