• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, November 26, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Diduga Malpraktik, 6 Dokter Hewan Klinik PP di Tangerang Kota Dilaporkan ke PDHI

Redaksi oleh Redaksi
9 Mei 2023
di News
A A
0
Ketua Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru Tona

Ketua Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru Tona

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku-  Animal Defenders Indonesia mengadukan dugaan malpraktik dan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh enam dokter Hewan sebuah klinik hewan di Tangerang Kota, Provinsi Banten, Senin, 8 Mei 2023.

Keenam dokter hewan tersebut dilaporkan Animal Defenders Indonesia ke Pengurus Besar Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PB PDHI).

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Dugaan malpraktik dan pelanggaran terhadap kode etik tersebut melibatkan 6 orang oknum dokter hewan yang bekerja di klinik PP, dalam rentang 7-8 bulan,” jelas Ketua Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru Tona, Selasa 9 Mei 2023.

RelatedPosts

Aktivis GMNI Soroti Pernyataan Menhan Terkait Pengamanan Kilang Minyak

Presiden Prabowo Instruksikan Kepala BRIN Perkuat Hilirisasi, Agrinas dan Inovasi Riset Nasional

Dirut PDAM Tirta Patriot Tertidur Saat RDP, Kang Joker PMPRI Singgung Integritas Pejabat BUMD

Menurut Doni, saat ini korban tercatat berjumlah 9 orang pemilik hewan dan 12 ekor hewan dengan di antaranya 3 ekor mati.

Animal Defender Indonesia juga melaporkan tindakan tidak menyenangkan dan dugaan pelanggaran kode etik lainnya yang diduga dilakukan keenam dokter hewan tersebut.

Di antaranya memposting foto selfie group para dokter saat proses operasi, serta mengkontenkan hewan saat sedang tindakan operasi yang bahkan dilakukan tanpa seijin pemilik hewan.

“Saat ini, masih ada beberapa pemilik hewan lainnya yang sedang dalam proses melengkapi data dan mempertimbangkan turut serta melaporkan. Dengan demikian, kemungkinan korban masih akan bertambah,” jelasnya.

Sebagai pemberitahuan kepada PDHI, tambah Doni, pada saat kasus ini sedang bergulir terdapat beberapa aksi provokasi yang dilakukan oleh salah satu terduga pelaku berupa ajakan “report akun” sosial media para korban yang speak up.

“Kemudian adanya larangan pendampingan kuasa hukum bagi para korban oleh seorang dokter dari divisi legal PDHI, serta upaya membela diri di sosial media yang dilakukan para terduga pelaku menunjukkan tidak adanya rasa bersalah dan empati bagi para korban,” jelasnya.

Baca Juga  Kapolres Garut Bersama Jajaran Berbagi Takjil Ramadan Bagi Pengendara

“Hal tersebut pastinya menjadi upaya yang kontraproduktif dalam penyelesaian sengketa,” kata Doni lagi.

Ia mengungkapkan, dugaan malpraktik ini terungkap setelah beberapa pemilik hewan menemukan kejanggalan dan bersuara di media sosial, lalu meminta bantuan advokasi kepada Animal Defenders Indonesia untuk menindaklanjuti temuan ini.

“Publik menantikan tindakan pembinaan menyeluruh terhadap para dokter yang dilaporkan, dan adanya sanksi sesuai tingkat kesalahannya.

Tindak lanjut PDHI kami harapkan mampu menjadi terobosan dan memberikan keadilan bagi para pasien maupun klien yang telah mempercayakan hewannya kepada dokter hewan,” tegasnya.***

Red/K-1003

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Animal Defender Indonesiadokter hewanDoni Herdaru TonaPDHI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Agar Ada Efek Jera, KPK Minta Napi Koruptor Pindah ke Lapas Nusakambangan

Post Selanjutnya

KPK Tetapkan Stefanus Roy Rening Tersangka Perintangan Penanganan Perkara Lukas Enembe

RelatedPosts

Aktivis GMNI Soroti Pernyataan Menhan Terkait Pengamanan Kilang Minyak

25 November 2025
Kepala BRIN Arif Satria dan Wakil Kepala BRIN Amarulla Octavian memberikan keterangan usai penuhi panggilan Presiden di Istana Merdeka, Jakarta

Presiden Prabowo Instruksikan Kepala BRIN Perkuat Hilirisasi, Agrinas dan Inovasi Riset Nasional

25 November 2025
Ketua Umum DPP PMPRI, Rohimat atau Kang Joker

Dirut PDAM Tirta Patriot Tertidur Saat RDP, Kang Joker PMPRI Singgung Integritas Pejabat BUMD

24 November 2025
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan dalam acara Apel Kasatwil 2025 di Cikeas

Luncurkan Seragam Baru Pamapta, Kapolri Tekankan Pelayanan Prima dan Soliditas Internal

24 November 2025
Operasi Zebra 2025 mencatat 548.324 pelanggaran. Polri perkuat edukasi keselamatan, pengawasan, dan penertiban balap liar.

548 Ribu Pelanggaran Tercatat di Operasi Zebra 2025, Kakorlantas Fokuskan Edukasi dan Penertiban Balap Liar

24 November 2025
Rapat tertutup Komisi I DPR RI bersama Menhan Sjafrie dan Panglima TNI Agus Subiyanto membahas stabilitas Papua serta arah baru pertahanan nasional.

Rapat Tertutup Komisi I: Menhan dan Panglima TNI Bahas Stabilitas Papua dan Arah Baru Pertahanan

24 November 2025
Post Selanjutnya

KPK Tetapkan Stefanus Roy Rening Tersangka Perintangan Penanganan Perkara Lukas Enembe

Pengadilan Negeri Jakarta Barat Vonis Hukuman Seumur Hidup Teddy Minahasa

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Hormati Rehabilitasi Presiden di Kasus ASDP, SIAGA 98: Langkah Berani dan Luar Biasa

26 November 2025
ruang konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Dua Pejabat PT PP Terkait Proyek Fiktif Divisi EPC Rp46,8 Miliar

25 November 2025
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya memberikan keterangan pers bersama di Ruang Sidang Kabinet, Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (25/11/2025)

Presiden Prabowo Teken Rehabilitasi Tiga Pejabat ASDP: Komitmen Pemerintah Hadirkan Keadilan Hukum

25 November 2025
KAI hadirkan diskon 30% untuk tiket kereta ekonomi komersial selama periode Nataru 2025/2026

Promo Spesial Nataru 2025/2026 KAI Diskon 30%, Cek Syarat Ketentuannya

25 November 2025

Aktivis GMNI Soroti Pernyataan Menhan Terkait Pengamanan Kilang Minyak

25 November 2025
Kepala BRIN Arif Satria dan Wakil Kepala BRIN Amarulla Octavian memberikan keterangan usai penuhi panggilan Presiden di Istana Merdeka, Jakarta

Presiden Prabowo Instruksikan Kepala BRIN Perkuat Hilirisasi, Agrinas dan Inovasi Riset Nasional

25 November 2025
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ke Istana Merdeka, Jakarta, Senin (24/11/2025)

Presiden Prabowo Terima Laporan Mendagri Soal Pengendalian Inflasi dan Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Daerah

25 November 2025

SEMA 1/2018 Jadi Rujukan, Status DPO Gugurkan Hak Praperadilan, KPK Fokus Pemulangan Paulus Tannos

25 November 2025

BBM Oplosan di SPBU Resmi: Tanggung Jawab Siapa?

24 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan dalam acara Apel Kasatwil 2025 di Cikeas

    Luncurkan Seragam Baru Pamapta, Kapolri Tekankan Pelayanan Prima dan Soliditas Internal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senator Agustinus Kambuaya Desak Kemendagri Terbitkan Perda Pajak Papua Barat Daya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratu Belanda Maxima Kunjungi Indonesia Tiga Hari dan Akan Bertemu Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wi-Fi 5G 100 Mbps Cuma Rp 100 Ribu! Ini Cara Daftar Internet Rakyat yang Lagi Diburu Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saham Blue Bird Tbk Terus Anjlok, Imbas dari Kasus Pencurian Saham Mintarsih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com