• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Februari 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Diduga Malpraktik, 6 Dokter Hewan Klinik PP di Tangerang Kota Dilaporkan ke PDHI

Redaksi oleh Redaksi
9 Mei 2023
di News
A A
0
Ketua Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru Tona

Ketua Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru Tona

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku-  Animal Defenders Indonesia mengadukan dugaan malpraktik dan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh enam dokter Hewan sebuah klinik hewan di Tangerang Kota, Provinsi Banten, Senin, 8 Mei 2023.

Keenam dokter hewan tersebut dilaporkan Animal Defenders Indonesia ke Pengurus Besar Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PB PDHI).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Dugaan malpraktik dan pelanggaran terhadap kode etik tersebut melibatkan 6 orang oknum dokter hewan yang bekerja di klinik PP, dalam rentang 7-8 bulan,” jelas Ketua Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru Tona, Selasa 9 Mei 2023.

RelatedPosts

Pemprov DKI Gandeng Danantara Bangun PLTSa, Pramono: Udara Bersih Penopang Kualitas Hidup

Jejak Dolar di PN Depok: KPK Bongkar Modus Suap Lewat Money Changer

Terbitkan 5 Perma di 2025, MA Siap Kawal Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Menurut Doni, saat ini korban tercatat berjumlah 9 orang pemilik hewan dan 12 ekor hewan dengan di antaranya 3 ekor mati.

Animal Defender Indonesia juga melaporkan tindakan tidak menyenangkan dan dugaan pelanggaran kode etik lainnya yang diduga dilakukan keenam dokter hewan tersebut.

Di antaranya memposting foto selfie group para dokter saat proses operasi, serta mengkontenkan hewan saat sedang tindakan operasi yang bahkan dilakukan tanpa seijin pemilik hewan.

“Saat ini, masih ada beberapa pemilik hewan lainnya yang sedang dalam proses melengkapi data dan mempertimbangkan turut serta melaporkan. Dengan demikian, kemungkinan korban masih akan bertambah,” jelasnya.

Sebagai pemberitahuan kepada PDHI, tambah Doni, pada saat kasus ini sedang bergulir terdapat beberapa aksi provokasi yang dilakukan oleh salah satu terduga pelaku berupa ajakan “report akun” sosial media para korban yang speak up.

“Kemudian adanya larangan pendampingan kuasa hukum bagi para korban oleh seorang dokter dari divisi legal PDHI, serta upaya membela diri di sosial media yang dilakukan para terduga pelaku menunjukkan tidak adanya rasa bersalah dan empati bagi para korban,” jelasnya.

Baca Juga  Gelar Talkshow, Pemuda Katolik Depok Bahas Dampak Buruk Narkoba

“Hal tersebut pastinya menjadi upaya yang kontraproduktif dalam penyelesaian sengketa,” kata Doni lagi.

Ia mengungkapkan, dugaan malpraktik ini terungkap setelah beberapa pemilik hewan menemukan kejanggalan dan bersuara di media sosial, lalu meminta bantuan advokasi kepada Animal Defenders Indonesia untuk menindaklanjuti temuan ini.

“Publik menantikan tindakan pembinaan menyeluruh terhadap para dokter yang dilaporkan, dan adanya sanksi sesuai tingkat kesalahannya.

Tindak lanjut PDHI kami harapkan mampu menjadi terobosan dan memberikan keadilan bagi para pasien maupun klien yang telah mempercayakan hewannya kepada dokter hewan,” tegasnya.***

Red/K-1003

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Animal Defender Indonesiadokter hewanDoni Herdaru TonaPDHI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Agar Ada Efek Jera, KPK Minta Napi Koruptor Pindah ke Lapas Nusakambangan

Post Selanjutnya

KPK Tetapkan Stefanus Roy Rening Tersangka Perintangan Penanganan Perkara Lukas Enembe

RelatedPosts

Pemprov DKI Gandeng Danantara Bangun PLTSa, Pramono: Udara Bersih Penopang Kualitas Hidup

10 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Jejak Dolar di PN Depok: KPK Bongkar Modus Suap Lewat Money Changer

10 Februari 2026
Ketua MA Prof. Dr. Sunarto saat berpidato di Gedung MA (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Terbitkan 5 Perma di 2025, MA Siap Kawal Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

10 Februari 2026

Kuliah Umum di Lahat, Menaker: Tanpa Skill Baru, Anak Muda Bisa Tersisih dari Pasar Kerja

10 Februari 2026

OTT KPK Bongkar Praktik Suap, Menkeu Purbaya Siapkan Rotasi Besar dan Digitalisasi Pengawasan di DJP-Bea Cukai

10 Februari 2026
Pendiri Haidar Alwi Institute R. Haidar Alwi saat foto bersama Rakernas perdana di Jakarta, Senin (9/2/2026).(Foto: Kabariku/Bemby)

Rakernas Perdana, Haidar Alwi Institute Tegaskan Dukungan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

10 Februari 2026
Post Selanjutnya

KPK Tetapkan Stefanus Roy Rening Tersangka Perintangan Penanganan Perkara Lukas Enembe

Pengadilan Negeri Jakarta Barat Vonis Hukuman Seumur Hidup Teddy Minahasa

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pemprov DKI Gandeng Danantara Bangun PLTSa, Pramono: Udara Bersih Penopang Kualitas Hidup

10 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Jejak Dolar di PN Depok: KPK Bongkar Modus Suap Lewat Money Changer

10 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung (MA) RI. (Foto: Biro Hukum & Humas MA)

Kinerja MA 2025 Moncer, Sunarto: 97,11 Persen Perkara Tuntas

10 Februari 2026
Ketua MA Prof. Dr. Sunarto saat berpidato di Gedung MA (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Terbitkan 5 Perma di 2025, MA Siap Kawal Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

10 Februari 2026

Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

10 Februari 2026

Kuliah Umum di Lahat, Menaker: Tanpa Skill Baru, Anak Muda Bisa Tersisih dari Pasar Kerja

10 Februari 2026

HPN ke-80, Mensesneg Sampaikan Apresiasi dan Pesan Presiden untuk Insan Pers

10 Februari 2026

Pemprov Jabar Pastikan Tanggung Iuran BPJS Penderita Penyakit Kronis yang Terpental dari PBI

10 Februari 2026

OTT KPK Bongkar Praktik Suap, Menkeu Purbaya Siapkan Rotasi Besar dan Digitalisasi Pengawasan di DJP-Bea Cukai

10 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seskab Teddy Jalani Dikreg Seskoad Sekaligus Studi Doktoral di ITB, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahfud MD Ungkap Empat Agenda Besar Reformasi Polri: Siap Lapor ke Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Calon Hakim MK Lolos Seleksi Administrasi dari Unsur MA, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com