• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Oktober 3, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Agar Ada Efek Jera, KPK Minta Napi Koruptor Pindah ke Lapas Nusakambangan

Redaksi oleh Redaksi
9 Mei 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Pemenjaraan para pelaku tindak pidana, termasuk korupsi, merupakan salah satu pelaksanaan instrumen penegakan hukum dalam memberikan efek jera bagi para pelakunya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya sejumlah masalah dalam tata kelola lembaga permasyarakatan (lapas) di Indonesia. Isu kelebihan kapasitas menjadi salah satu persoalan utama.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Juru Bicara Penindakan, Ali Fikri mengatakan, pengelolaan Lapas sudah seharusnya dilakukan sesuai dan taat terhadap ketentuan dan aturan yang berlaku.

RelatedPosts

KPK Telusuri Aliran Dana Bank BJB hingga ke Keluarga Ridwan Kamil

KPK Tahan Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Terkait Kasus Suap Jual-Beli Gas 2017-2021

KPK Sita Barang Bukti dari Rumah Gubernur Kalbar dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Mempawah

“Bahkan KPK pernah melakukan kegiatan tangkap tangan pada Kepala Lapas Sukamiskin, atas dugaan suap dan pemberian fasilitas mewah bagi penghuni di Lapas,” kata Ali dalam keterangannya, Selasa (9/5/2023).

Ali menyebut, KPK juga telah menerima sejumlah aduan masyarakat menyoal modus korupsi dalam Lapas, mulai pungutan liar (pungli) dan suap-menyuap, penyalahgunaan anggaran, penyalahgunaan wewenang, hingga pengadaan barang/jasa.

KPK melalui pendekatan upaya pencegahan pernah juga melakukan kajian yang menemukan berbagai permasalahan dalam pengelolaan Lapas, diantaranya:

1) Kerugian negara akibat pemasalahan overstay;

2) Lemahnya mekanisme check and balance pejabat dan staf Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rutan/Lapas dalam pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBF);

3) Diistimewakannya Napi Tipikor di Rutan/Lapas;

4) Risiko penyalahgunaan kelemahan Sistem Data Pemasyarakatan (SDP); serta

5) Risiko korupsi pada penyediaan bahan makanan.

“Dari temuan tersebut menunjukkan tata kelola Lapas merupakan suatu urgensi yang harus segera diperbaiki demi memitigasi risiko korupsi,” jelas Ali.

Baca Juga  Open Government Week 2023, KPK: Keterbukaan adalah Upaya Antikorupsi

“Sehingga, dalam kajian tersebut KPK menyampaikan rekomendasi perbaikannya,”imbuhnya.

foto dok. KPK

Rekomendasi KPK

Sejumlah rekomendasi diajukan KPK dalam mengatasi persoalan tata kelola lapas di Indonesia. KPK merekomendasikan adanya perbaikan standar terkait pengembalian tahanan yang habis dasar penahanannya kepada pihak penahan.

Rekomendasi jangka pendek

1. Membuat dan menyepakati Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang pengembalian tahanan yang habis dasar penahanannya kepada pihak penahan, yang dilakukan Kementerian hukum dan HAM bersama-sama dengan penegak hukum terkait.

2. Mengubah sistem pemberian remisi dari positive list menjadi negative list dengan memanfaatkan Sistem Database Pemasyarakatan (SDPP).

a) Mengubah mekanisme pemberian remisi dari positive list menjadi negative list. Artinya narapidana yang tidak melakukan pelanggaran, secara otomatis berhak mendapatkan remisi. Sedangkan narapidana yang melakukan pelanggaran, akan dimasukkan ke dalam register F dan tidak berhak mendapat remisi.

b) Pemberian remisi harus dilakukan secara transparan dan akuntabel supaya bisa mengurangi jumlah napi dalam rutan dan Lapas akibat overcrowd dan overcapacity, serta menutup celah suap-menyuap dari pola interaksi petugas dan narapidana untuk ‘membeli’ remisi.

3. Melengkapi pedoman teknis SDP dan melaksanakan pelatihan SDP bagi operator secara intensif.

4. Membuat mekanisme bon penerimaan untuk bahan makanan dan melakukan reviu atas kinerja vendor.

5. Membangun sistem pengawasan internal di level wilayah.

6. Membangun mekanisme Whistle Blower System yang efektif dan terintegrasi dengan inspektorat.

7. Membangun koneksi SDP dengan Sistem Informasi Penanganan Perkara (SIPP).

Rekomendasi Jangka Menengah

1. Dilakukan revisi PP 99 tahun 2012 terkait pemberian remisi pada kasus narkoba.

2. Membuat mekanisme diversi untuk kasus tindak pidana ringan dan pengguna narkotika dengan mengoptimalkan peran Badan Pemasyarakatan.

3. Menempatkan/memindahkan napi korupsi ke Nusakambangan.

Baca Juga  KPK Kantongi Dokumen dan Alat Bukti Elektronik Paska Geledah 6 Ruangan DPRD DKI Jakarta

Sebagai informasi, Per September 2022, jumlah penghuni lembaga permasyarakatan dan rumah tahanan di Indonesia melebihi kapasitasnya. Total kapasitas yang hanya sebesar 132.107 jiwa diisi oleh 276.172 penghuni.

KPK juga menemukan titik rawan korupsi dalam tata kelola lapas di Indonesia. Titik itu mulai dari permasalahan overstay, lemahnya mekanisme check and balance dalam pemberian remisi.

Selain itu, titik rawan korupsi lainnya yang ditemukan KPK terkait adanya temuan perlakuan istimewa yang diterima napi kasus korupsi di lapas.

Dalam rekomendasi lainnya, KPK juga mengusulkan adanya revisi PP 99 tahun 2012 terkait pemberian remisi pada kasus narkoba. Selain itu, KPK juga meminta para napi tipikor dipindahkan ke Nusakambangan.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriEfek Jera KoruptorKomisi Pemberantasan KorupsiLapas NusakambanganUrgensi Perbaikan Tata Kelola Lapas
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Ketua KPK Berikan Pembekalan Antikorupsi pada 469 Sespimmen Polri Dikreg ke-63 TA 2023

Post Selanjutnya

Diduga Malpraktik, 6 Dokter Hewan Klinik PP di Tangerang Kota Dilaporkan ke PDHI

RelatedPosts

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu. Foto: KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Bank BJB hingga ke Keluarga Ridwan Kamil

2 Oktober 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Terkait Kasus Suap Jual-Beli Gas 2017-2021

1 Oktober 2025

KPK Sita Barang Bukti dari Rumah Gubernur Kalbar dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Mempawah

1 Oktober 2025
Kepala Satuan Tugas Korsup III KPK, Maruli Tua dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi antara KPK dan Pemkab Kapuas yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/9/2025)

Catatkan Tinta Merah, KPK Dorong Pemkab Kapuas Evaluasi dan Berbenah

28 September 2025
Rapat Koordinasi KPK bersama Kementerian ESDM serta Pemprov Kepri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/9/2025)

190 IUP Dihentikan, KPK Dorong ESDM Perbaiki Tata Kelola Pascatambang

26 September 2025
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Dirut PT Wahana Adyawarna Menas Erwin Djohansyah, Tersangka Suap Pengurusan Perkara di MA

25 September 2025
Post Selanjutnya
Ketua Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru Tona

Diduga Malpraktik, 6 Dokter Hewan Klinik PP di Tangerang Kota Dilaporkan ke PDHI

KPK Tetapkan Stefanus Roy Rening Tersangka Perintangan Penanganan Perkara Lukas Enembe

Discussion about this post

KabarTerbaru

Konpers di Mapolda Metro Jaya Terkait Pengungkapan Hacker Bjorka

Polda Metro Jaya Tangkap WFT Hacker “Bjorka” Klaim Bobol 4,9 Juta Data Nasabah Bank

2 Oktober 2025

Bertemu Menaker, Bupati Garut Bahas Strategi Pengembangan Serta Penyerapan Tenaga Kerja

2 Oktober 2025

Kasus Penyegelan PT Petro Muba: FK2AS Pertanyakan Diamnya APH “Terkesan Tutup Mata”

2 Oktober 2025
Appe Hutauruk

Ketika Kejahatan Berdaulat, Hukum Harus Berani

2 Oktober 2025

Anak Satpam Kerja di Dapur MBG: Nafkah untuk Keluarga, Harap Program Lanjut Terus

2 Oktober 2025

Antusiasme Pelajar Sambut Mobil MBG, Bikin Personel Dapur Ikut Bangga

2 Oktober 2025

Terkait Perkembangan Program MBG, Presiden Prabowo Terima Laporan Kepala BGN

2 Oktober 2025

Korban Pelecehan Di Bekasi Pastikan Dapatkan Layanan Psikologis dan Bantuan Hukum dari Kemen PPPA

2 Oktober 2025

KemenP2MI Serap Aspirasi Lembaga Pelatihan Bahasa Korea, untuk Perkuat Tata Kelola Penempatan

2 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pers Minta Akses Liputan CNN Indonesia Dipulihkan, SIAGA 98: Presiden Prabowo Tak Anti Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasan Nasbi Ungkap Momen Bersama Seskab Teddy: Kedatangan Tamu Istimewa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Tragedi 1965, Bendera Merah Putih Berkibar Setengah Tiang pada 30 September

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunker ke Bangka Belitung, Satgas PKH Sita Smelter Timah dan Tertibkan Tambang Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiba di Tanah Air Usai Kunjungan ke Empat Negara, Presiden Prabowo Disambut Wapres Gibran dan Kabinet Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.