• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Oktober 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Menkopolhukam dan PPATK Tak Bisa Dianggap Bocorkan TPPU, Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin Beberkan Alasannya

Redaksi oleh Redaksi
25 Maret 2023
di Kabar Terkini, News
A A
0
Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin

Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Rapat kerja antara Komisi III DPR RI dengan PPATK (Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan) dalam membahas transaksi mencurigakan Rp300 triliun, berbuntut panjang.

Buntut dari raker yang digelar di gedung DPR RI pada Selasa (21/3/2023) tersebut, membuahkan isu bahwa Ketua PPATK dan Menkopolhukam bisa dipidana 4 tahun penjara.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bahkan kini berkembang juga wacana bahwa PPATK akan dilaporkan ke Bareskrim.

RelatedPosts

Presiden Prabowo Segera Teken Perpres Tata Kelola MBG untuk Perkuat Keamanan dan Rantai Pasok

KPK Tahan Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Terkait Kasus Suap Jual-Beli Gas 2017-2021

Perkuat Karakter Pancasilais Aparatur Negara, BNN – BPIP Bersinergi

Diketahui, isu bahwa Menkopolhukam dan PPATK bisa dipidana penjara 4 tahun ini bermula dari pernyataan Anggota Komisi III, Arteria Dahlan. Pada ssat raker digelar, Arteria mengutip Pasal 11 UU 8/2010 mengenai kewajiban merahasiakan dokumen terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Setiap orang, itu termasuk juga menteri, termasuk juga menko (menteri koordinator), ya, yang memperoleh dokumen atau keterangan, dalam rangka pelaksanaan tugasnya, menurut UU ini wajib merahasiakan dokumen atau keterangan tersebut,” ucap Arteria Dahlan saat itu.

Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman, diberitakan benar-benar akan melaporkan PPATK ke Bareskrim Polri atas dugaan membuka rahasia.

Yang aneh alasan Boyamin dengan melaporkan PPATK tersebut. Ia mengatakan, laporan ini semata-mata untuk membela PPATK sebab dia yakin PPATK tidak melanggar pidana.

“Akan melaporkan PPATK ke Polri dugaan membuka rahasia sebagaimana pernyataan DPR. Ini ikhtiar MAKI membela PPATK karena yakin tidak ada pelanggaran hukum pidana oleh PPATK.,” kata Boyamin.

Menurut Boyamin, dengan laporan itu maka anggota DPR harus bersedia jadi saksi kepada kepolisian atas statement dugaan pelanggaran pidana oleh PPATK.

Baca Juga  Polres Garut Amankan 23 Motor dan Beri Bimbingan 39 Pembalap Liar

Boyamin malah menyesalkan sikap anggota DPR. Selain seakan tak mendukung langkah PPATK membongkar kasus transaksi mencurigakan Rp349 triliun, DPR juga sepertinya mempolitisasi kinerja PPATK.

“DPR justru terkesan politisasi atas kinerja PPATK dengan mengatakan PPATK menyerang Kementerian Keuangan atau orang Kementerian Keuangan,” ujar Boyamin.

Atas isu yang beredar bahwa Menkopolhukam Mahfud MD dan Ketua PPATK bisa dipidana dengan tuduhan memboxorkan rahasia TPPU, Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin justru menilai kedua orang itu tidak melanggar.

Menurutnya, Menkopolhukam Mahfud MD tidak bisa disebut sebagai pihak yang dikategorikan melanggar kerahasiaan sebagaimana Pasal 11 ayat (1) UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana pencucian Uang (TPPU).

“Apa yang dilakukan Menkpolhukam masih ruang lingkup memenuhi kewajiban. Sebab, apa yang disampaikan masih dalam ruang lingkup tugasnya, yaitu sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU atau Ketua Komite TPPU sebagiamana diatur di ayat (3) Pasal 11,” ungkap Hasanuddin dalam rilisnya Sabtu (25/3/2023).

Hasanuddin menambahkan, apa yang dilakukan Menkopolhukam pun dalam tahap mengkoordinasikan untuk memantau pencegahan dan pemberantasan TPPU. Informasi yang disampaikannya pun masih bersifat umum, bukan informasi terperinci.

“Hanya saja, caranya yang di luar kelaziman, mengumumkan secara terbuka.

Semestinya, dikoordinasikan di dalam rapat Komite TPPU, di mana Mahfud MD sebagai Ketuanya dan Menkeu Sri Mulyani bagian dari Komite tersebut. Ketidaklaziman ini yang patut disayangkan, karena upaya penyelidikan berubah menjadi forum politik,” paparnya.

Demikian juga dengan PPATK dan Menkeu, belum dapat dikategorikan melanggar Pasal 11 sebab masih dalam ruang lingkup tugasnya dan keinginan kuat publik yang ingin hal ini dibuka secara transparan.

“Polemik ini terjadi, semata-mata karena hanya soal koordinasi di internal Komite TPPU yang tidak berjalan baik saja,” katanya.***

Baca Juga  Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Hasanuddin. Koordinator SIAGA '98MenkopolhukamPPATKTPPU
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Menkopolhukam Mahfud MD Soal Perppu UU Cipta Kerja: Kalau Bukan Menteri Saya pun akan Mengkritisi

Post Selanjutnya

KPK Sesalkan Pemanggilan Insan Milenial Bea dan Cukai Kualanamu

RelatedPosts

BGN Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi IX DPR RI di Senayan Jakarta, Rabu (1/10/2025)

Presiden Prabowo Segera Teken Perpres Tata Kelola MBG untuk Perkuat Keamanan dan Rantai Pasok

1 Oktober 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Terkait Kasus Suap Jual-Beli Gas 2017-2021

1 Oktober 2025

Perkuat Karakter Pancasilais Aparatur Negara, BNN – BPIP Bersinergi

1 Oktober 2025
Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi A. Chaniago

Sidang KKEP Polri: AIPDA MR Disanksi atas Kelalaian Penanganan Massa Aksi di Jakarta

1 Oktober 2025
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, meninjau kondisi terkini penyintas keracunan makanan di Puskesmas Kadungora, Puskesmas Leles, dan RSUD dr. Slamet Kabupaten Garut, Selasa malam (30/9/2025).
(Foto: Moch Ahdiansyah/Diskominfo Kab. Garut)

147 Warga Dirawat, Pemkab Garut Tetapkan Keracunan Massal sebagai Kejadian Luar Biasa

1 Oktober 2025
Kapolri Memimpin Upacara Sertijab Kabaintelkam dan Dankor Brimob di Rupattama Mabes Polri, Selasa (30/9/2025)

Kapolri Pimpin Sertijab Kabaintelkam dan Dankor Brimob: Adaptasi Pejabat Baru Hadapi Tantangan Keamanan

1 Oktober 2025
Post Selanjutnya

KPK Sesalkan Pemanggilan Insan Milenial Bea dan Cukai Kualanamu

KontraS: Pernyataan Kepala BIN Berbahaya dan Wujud Ketidakprofesionalan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Tim Pengarah dan Tim Pelaksana Satgas PKH melakukan kunjungan kerja lapangan ke wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (30/09/2025)

Kunker ke Bangka Belitung, Satgas PKH Sita Smelter Timah dan Tertibkan Tambang Ilegal

2 Oktober 2025

130 Personel Komponen Cadangan Berkuda Matra Darat Tahun 2025 Ditetapkan Kemhan

2 Oktober 2025
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu. Foto: KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Bank BJB hingga ke Keluarga Ridwan Kamil

2 Oktober 2025
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Memberikan Keterangan Usai Rakortas di kantor Danantara Indonesia, Jakarta, Rabu (1/10/2025)

Rakortas di Danantara: Pemerintah Matangkan Stimulus Ekonomi dan Evaluasi Penyerapan Anggaran

2 Oktober 2025
BGN Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi IX DPR RI di Senayan Jakarta, Rabu (1/10/2025)

Presiden Prabowo Segera Teken Perpres Tata Kelola MBG untuk Perkuat Keamanan dan Rantai Pasok

1 Oktober 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Terkait Kasus Suap Jual-Beli Gas 2017-2021

1 Oktober 2025

Perkuat Karakter Pancasilais Aparatur Negara, BNN – BPIP Bersinergi

1 Oktober 2025

Gerakan Selamatkan Pangan Melalui Platform Digital Diperkuat Badan Pangan Nasional

1 Oktober 2025

Hadapi Perubahan Iklim dan Krisis Global, Pangan Lokal Jadi Strategi Nasional

1 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Mutasi 60 Perwira Tinggi, Jabatan Strategis Kabaintelkam dan Dankorbrimob Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pers Minta Akses Liputan CNN Indonesia Dipulihkan, SIAGA 98: Presiden Prabowo Tak Anti Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Tragedi 1965, Bendera Merah Putih Berkibar Setengah Tiang pada 30 September

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasan Nasbi Ungkap Momen Bersama Seskab Teddy: Kedatangan Tamu Istimewa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.