• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, April 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Sesalkan Pemanggilan Insan Milenial Bea dan Cukai Kualanamu

Redaksi oleh Redaksi
26 Maret 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan memanggil Milenial Bea dan Cukai Kualanamu dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPP BC TMP B) Sumatra Utara imbas surat terbuka yang viral di media sosial.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC menyebut pemanggilan tersebut merupakan bagian dari prosedur tindak lanjut semua masukan yang disampaikan ke DJBC, termasuk surat terbuka tersebut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Selain itu, terkait isi surat mengenai ‘kebobrokan’ pejabat Bea Cukai. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC pun mengakui selama ini melakukan pemeriksaan terhadap 25 pegawai yang diidentifikasi terlibat pelanggaran pendaftaran International Mobile Equipment (IMEI) dan hasilnya 21 pegawai direkomendasikan mendapat hukuman ringan sampai berat.

RelatedPosts

Dalami Modus Permainan Pita Cukai, KPK Panggil Bos Rokok M. Suryo

KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya di Sidang Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Terkait Suap Proyek Ijon Bekasi, KPK Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu

Merespon hal itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyesalkan pemanggilan yang dilakukan oleh Seksi Kepatuhan Internal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), terhadap pegawai milenial Bea Cukai Kualanamu, Sumatera Utara.

Menurut Ghufron, tindakan Bea Cukai tidak sesuai dengan semangat whistleblowing system yang telah dijalin dengan KPK. Whistleblower adalah pelapor atau saksi yang mengetahui suatu tindak pidana.

“Jika dilakukan untuk menyalahkan insan Bea Cukai milenial. KPK berharap tindakan unit kepatuhan internal Kemenkeu tersebut bertujuan untuk mencari dan menemukan kebenaran dari apa yang disampaikan oleh insan yang menamakan diri Bea Cukai Milenial tersebut,” kata Ghufron dalam keterangannya diterima Kabariku Sabtu(25/3/2023) malam.

Baca Juga  Jubir KPK, Ali Fikri: Lili Pintauli Siregar Belum Mengundurkan Diri dan Masih Berkonsentrasi Menjalankan Tugas

Pemanggilan yang dilakukan oleh seksi kepatuhan internal bea cukai kemenkeu kepada insan Beacukai millennial, Ghufron berharap dengan semangat untuk menggali kebenarannya yang semenstinya hal tersebut digali dan didalami oleh Inspektorat.

“Sehingga kamisSangat mengkhawatirkan jika yang memanggil itu pihak unit kepatuhan internal maka perpektifnya yang akan diperiksa adalah pihak insan beacukai millennial, jika begitu hal ini tidak sesuai dengan semangat WBS yaitu menghargai dan melindungi pengaduan untuk menemukan kebenaran,” terangnya.

Ghufron menegaskan, KPK berharap tindakan unit kepatuhan internal Kemenkeu tersebut bertujuan untuk mencari  dan menemukan kebenaran dari apa yang disampaikan oleh insan yang menamakan diri Bea cukai milenial tersebut.

“Unit kepatuhan internal harus memahami substansi tugas utamanya adalah untuk memastikan kepatuhan pada norma dan kebenaran,” tuturnya.

“Karena itu KPK berharap unit kepatuhan memanggik dalam rangka mendalami kebenarannya dan tidak sebaliknya untuk membungkam atau bahkan menghukum mereka yang menyampaikan apapun dugaan penyimpangan yang terjadi diinternal Beacukai,” lanjut Ghufron menegaskan.

Ghufron mengimbau bahwa kebenaran yang diungkap untuk ditindaklanjuti bukan sekedar menghukum yang mengungkapkan.

“Sekali lagi mari kita jadi kan momentum ini untuk memperbaiki bukan malah berjalan mundur menutup penyimpangan,”tegasnya.

“Dan setiap kebenaran yang diungkapkan harus ditindak lanjuti dengan semangat untuk menyelesaikan dan memperbaiki bukan menghukum yang mengungkapkan kebenaran. KPK sangat memperhatikan hal ini dan akan memonitor terus progresnya,” tandasnya.

Melansir postingan akun @PartaiSosmed memposting sebuah foto surat terbuka mengatasnamakan insan Millenial Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dari Kualanamu, mengklaim membongkar berbagai kecurangan yang terjadi di tempat kerjanya.

“Izinkan kami mewakili milenial BC dari KPPBC TMP B Kualanamu menyampaikan informasi publik yang selama ini ditutup-tutupi oleh pihak pejabat BC mulai dari eselon 3 (Kepala KPPBC) hingga eselon 2 (Kepala Kantor Wilayah dan Direktur di KP DJBC) terkait isu nasional atas pelanggaran secara terstruktur, sistematis dan masif oleh direktorat kami selama periode Januari s.d. Desember 2022,” dikutip dari isi surat terbuka itu.

Baca Juga  Deteksi Kebocoran Pendapatan Daerah di Labuan Bajo, KPK Dorong Penertiban Pajak Pemda

Setidaknya ada 4 poin yang dibahas dalam surat terbuka tersebut. Salah satunya terkait pemberitahuan kepabeanan yakni aturan pembebasan USD 500 dalam kebijakan Pemberitahuan dan Pendaftaran International Mobile Eguipment Identity (IMEI) atas HKT. Namun faktanya, oknum pejabat dari berbagai level menentukan biaya sesukanya.

“Ada anomali dan kecurangan yang terindikasi adanya kerugian negara, di mana harga yang ditetapkan pejabat Bea Cukai setingkat level menengah (Fungsional PBC Ahli Pertama) menetapkan sesuka hatinya atau sesuai pesanan,” tulis surat terbuka tersebut.

Penulis surat itu menyebut hal demikian sudah diketahui oleh atasannya yang merupakan pejabat eselon III dan IV. Namun hal ini dibiarkan karena mementingkan nama baik instansi.

“Yang lebih parah lagi pejabat atasannya (eselon IV dan eselon II) melindungi hal tersebut karena lebih mementingkan menjaga nama baik demi predikat WBK-WBBM yang kami dapat daripada mengambil tindakan tegas,” tulisnya lagi.

Menurut temuan mereka, permasalahan ini juga merata secara nasional. Seorang Direktur di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea Cukai membuat instruksi khusus agar permasalahan ini dirahasiakan.

“Berdasarkan info yang kami dapat ternyata hal tersebut tidak hanya terjadi di lingkungan Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara malah ternyata pelanggaran tersebut terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif di seluruh Indonesia karena ternyata sebelumnya eselon II (Direktur di Kantor Pusat DJBC) telah berkoordinasi ke daerah untuk mengondisikan hal tersebut agar tidak melebar kemana-mana cukup ditutupi,” tulisnya lagi.

Dengan adanya surat terbuka ini, mereka berharap semua pelanggaran yang terjadi di Ditjen Bea Cukai bisa segera diselesaikan. Apalagi praktik-praktik ini terjadi dihampir semua tempat keluar masuk penumpang dari luar negeri, baik yang melalui jalur darat maupun jalur laut.

Baca Juga  KPK Cekal Sepuluh Tersangka Korupsi Tukin di Kementerian ESDM, Ali Fikri: Lamanya Enam Bulan

Selain itu, dengan adanya surat terbuka ini mereka berharap dapat mengungkap adanya penyelewengan petugas BC dan potensi kerugian negara atas pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat-pejabat Bea Cukai. Khususnya yang bertugas memutus atas barang bawaan penumpang dari Luar Negeri.

“Kami berharap mulai dari kami millenial BC dari KPPBC TMP B Kualanamu, semua kebobrokan dan pelanggaran yang terjadi di tempat keluar masuk penumpang dari luar daerah pabean (Luar Negeri) yang masuk melalui Pelabuhan Udara dan Pelabuhan Laut di seluruh Indonesia,” tulis surat tersebut.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)Insan Milenial Bea Cukai KualanamuKemenkeu RIKomisi Pemberantasan KorupsiSurat Terbuka
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Menkopolhukam dan PPATK Tak Bisa Dianggap Bocorkan TPPU, Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin Beberkan Alasannya

Post Selanjutnya

KontraS: Pernyataan Kepala BIN Berbahaya dan Wujud Ketidakprofesionalan

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dalami Modus Permainan Pita Cukai, KPK Panggil Bos Rokok M. Suryo

2 April 2026
dok KPK

KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya di Sidang Korupsi Jalur Kereta Api Medan

2 April 2026

Terkait Suap Proyek Ijon Bekasi, KPK Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu

2 April 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Geledah Rumah Ono Surono, Dalami Dugaan Suap Ijon Proyek Bekasi

1 April 2026

Dugaan Korupsi Beasiswa Rp13 Miliar di UMI Makassar Berulang Tiap Tahun, Mahasiswa Geruduk KPK

1 April 2026

KPK Bongkar Skema Suap Kuota Haji 2023-2024, Dua Pihak Swasta Ditetapkan Tersangka

31 Maret 2026
Post Selanjutnya

KontraS: Pernyataan Kepala BIN Berbahaya dan Wujud Ketidakprofesionalan

Rafael dan Istri Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih, Ali Fikri: Perkembangannya Segera Disampaikan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kondisi Harimau, Kebun Binatang Kota Bandung

Pemprov Jabar Pastikan Gaji Petugas Bandung Zoo Dibayar Lunas, Mulai April 2026

2 April 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dalami Modus Permainan Pita Cukai, KPK Panggil Bos Rokok M. Suryo

2 April 2026

Optimalkan ETLE, Korlantas Polri: Tilang Manual Hanya 5 Persen Bersifat Situasional

2 April 2026
dok KPK

KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya di Sidang Korupsi Jalur Kereta Api Medan

2 April 2026

Terkait Suap Proyek Ijon Bekasi, KPK Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu

2 April 2026

Presiden Prabowo Sampaikan Duka Mendalam atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Misi Perdamaian Timur Tengah

2 April 2026

Forum Media dan Lintas Sektor Perkuat Sinergi Program Bangga Kencana di Jawa Barat 2026

1 April 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Geledah Rumah Ono Surono, Dalami Dugaan Suap Ijon Proyek Bekasi

1 April 2026

Kapolda NTT Rudi Darmoko Beri Penghargaan Personel Berprestasi, Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima

1 April 2026

Seskab Teddy Ungkap Pertemuan Presiden Prabowo dengan 13 CEO Perusahaan Jepang

1 April 2026

Kabar Terpopuler

  • BNN Buru Jaringan Narkoba Internasional “Mami”, Gandeng DEA dan Polisi Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Khawatir Dampak Eksplorasi Panas Bumi Papandayan Garut Ganggu Ekosistem dan Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawas MA Imbau Publik Tak Tergiur Oknum yang Janjikan Bantuan Pengurusan Perkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com