• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 3, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Sesalkan Pemanggilan Insan Milenial Bea dan Cukai Kualanamu

Redaksi oleh Redaksi
26 Maret 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan memanggil Milenial Bea dan Cukai Kualanamu dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPP BC TMP B) Sumatra Utara imbas surat terbuka yang viral di media sosial.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC menyebut pemanggilan tersebut merupakan bagian dari prosedur tindak lanjut semua masukan yang disampaikan ke DJBC, termasuk surat terbuka tersebut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Selain itu, terkait isi surat mengenai ‘kebobrokan’ pejabat Bea Cukai. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC pun mengakui selama ini melakukan pemeriksaan terhadap 25 pegawai yang diidentifikasi terlibat pelanggaran pendaftaran International Mobile Equipment (IMEI) dan hasilnya 21 pegawai direkomendasikan mendapat hukuman ringan sampai berat.

RelatedPosts

Harun Masiku Masih Buron Sejak 2020, KPK Sediakan Kanal Pengaduan untuk Informasi 5 DPO Korupsi

KPK Tetapkan 3 Tersangka Skandal Suap Jabatan di Kuansing, Mobil Mewah Jadi Mahar ‘Naik Kelas’

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

Merespon hal itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyesalkan pemanggilan yang dilakukan oleh Seksi Kepatuhan Internal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), terhadap pegawai milenial Bea Cukai Kualanamu, Sumatera Utara.

Menurut Ghufron, tindakan Bea Cukai tidak sesuai dengan semangat whistleblowing system yang telah dijalin dengan KPK. Whistleblower adalah pelapor atau saksi yang mengetahui suatu tindak pidana.

“Jika dilakukan untuk menyalahkan insan Bea Cukai milenial. KPK berharap tindakan unit kepatuhan internal Kemenkeu tersebut bertujuan untuk mencari dan menemukan kebenaran dari apa yang disampaikan oleh insan yang menamakan diri Bea Cukai Milenial tersebut,” kata Ghufron dalam keterangannya diterima Kabariku Sabtu(25/3/2023) malam.

Baca Juga  Diduga Lakukan Suap, Bupati Pemalang Ditangkap KPK

Pemanggilan yang dilakukan oleh seksi kepatuhan internal bea cukai kemenkeu kepada insan Beacukai millennial, Ghufron berharap dengan semangat untuk menggali kebenarannya yang semenstinya hal tersebut digali dan didalami oleh Inspektorat.

“Sehingga kamisSangat mengkhawatirkan jika yang memanggil itu pihak unit kepatuhan internal maka perpektifnya yang akan diperiksa adalah pihak insan beacukai millennial, jika begitu hal ini tidak sesuai dengan semangat WBS yaitu menghargai dan melindungi pengaduan untuk menemukan kebenaran,” terangnya.

Ghufron menegaskan, KPK berharap tindakan unit kepatuhan internal Kemenkeu tersebut bertujuan untuk mencari  dan menemukan kebenaran dari apa yang disampaikan oleh insan yang menamakan diri Bea cukai milenial tersebut.

“Unit kepatuhan internal harus memahami substansi tugas utamanya adalah untuk memastikan kepatuhan pada norma dan kebenaran,” tuturnya.

“Karena itu KPK berharap unit kepatuhan memanggik dalam rangka mendalami kebenarannya dan tidak sebaliknya untuk membungkam atau bahkan menghukum mereka yang menyampaikan apapun dugaan penyimpangan yang terjadi diinternal Beacukai,” lanjut Ghufron menegaskan.

Ghufron mengimbau bahwa kebenaran yang diungkap untuk ditindaklanjuti bukan sekedar menghukum yang mengungkapkan.

“Sekali lagi mari kita jadi kan momentum ini untuk memperbaiki bukan malah berjalan mundur menutup penyimpangan,”tegasnya.

“Dan setiap kebenaran yang diungkapkan harus ditindak lanjuti dengan semangat untuk menyelesaikan dan memperbaiki bukan menghukum yang mengungkapkan kebenaran. KPK sangat memperhatikan hal ini dan akan memonitor terus progresnya,” tandasnya.

Melansir postingan akun @PartaiSosmed memposting sebuah foto surat terbuka mengatasnamakan insan Millenial Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dari Kualanamu, mengklaim membongkar berbagai kecurangan yang terjadi di tempat kerjanya.

“Izinkan kami mewakili milenial BC dari KPPBC TMP B Kualanamu menyampaikan informasi publik yang selama ini ditutup-tutupi oleh pihak pejabat BC mulai dari eselon 3 (Kepala KPPBC) hingga eselon 2 (Kepala Kantor Wilayah dan Direktur di KP DJBC) terkait isu nasional atas pelanggaran secara terstruktur, sistematis dan masif oleh direktorat kami selama periode Januari s.d. Desember 2022,” dikutip dari isi surat terbuka itu.

Baca Juga  KPK: Peran Strategis Parpol sebagai Pilar Demokrasi dan Hulu Pencegahan Korupsi

Setidaknya ada 4 poin yang dibahas dalam surat terbuka tersebut. Salah satunya terkait pemberitahuan kepabeanan yakni aturan pembebasan USD 500 dalam kebijakan Pemberitahuan dan Pendaftaran International Mobile Eguipment Identity (IMEI) atas HKT. Namun faktanya, oknum pejabat dari berbagai level menentukan biaya sesukanya.

“Ada anomali dan kecurangan yang terindikasi adanya kerugian negara, di mana harga yang ditetapkan pejabat Bea Cukai setingkat level menengah (Fungsional PBC Ahli Pertama) menetapkan sesuka hatinya atau sesuai pesanan,” tulis surat terbuka tersebut.

Penulis surat itu menyebut hal demikian sudah diketahui oleh atasannya yang merupakan pejabat eselon III dan IV. Namun hal ini dibiarkan karena mementingkan nama baik instansi.

“Yang lebih parah lagi pejabat atasannya (eselon IV dan eselon II) melindungi hal tersebut karena lebih mementingkan menjaga nama baik demi predikat WBK-WBBM yang kami dapat daripada mengambil tindakan tegas,” tulisnya lagi.

Menurut temuan mereka, permasalahan ini juga merata secara nasional. Seorang Direktur di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea Cukai membuat instruksi khusus agar permasalahan ini dirahasiakan.

“Berdasarkan info yang kami dapat ternyata hal tersebut tidak hanya terjadi di lingkungan Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara malah ternyata pelanggaran tersebut terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif di seluruh Indonesia karena ternyata sebelumnya eselon II (Direktur di Kantor Pusat DJBC) telah berkoordinasi ke daerah untuk mengondisikan hal tersebut agar tidak melebar kemana-mana cukup ditutupi,” tulisnya lagi.

Dengan adanya surat terbuka ini, mereka berharap semua pelanggaran yang terjadi di Ditjen Bea Cukai bisa segera diselesaikan. Apalagi praktik-praktik ini terjadi dihampir semua tempat keluar masuk penumpang dari luar negeri, baik yang melalui jalur darat maupun jalur laut.

Baca Juga  KPK Nyatakan Siap Hadapi Praperadilan Mantan Bupati Tanah Bambu

Selain itu, dengan adanya surat terbuka ini mereka berharap dapat mengungkap adanya penyelewengan petugas BC dan potensi kerugian negara atas pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat-pejabat Bea Cukai. Khususnya yang bertugas memutus atas barang bawaan penumpang dari Luar Negeri.

“Kami berharap mulai dari kami millenial BC dari KPPBC TMP B Kualanamu, semua kebobrokan dan pelanggaran yang terjadi di tempat keluar masuk penumpang dari luar daerah pabean (Luar Negeri) yang masuk melalui Pelabuhan Udara dan Pelabuhan Laut di seluruh Indonesia,” tulis surat tersebut.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)Insan Milenial Bea Cukai KualanamuKemenkeu RIKomisi Pemberantasan KorupsiSurat Terbuka
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Menkopolhukam dan PPATK Tak Bisa Dianggap Bocorkan TPPU, Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin Beberkan Alasannya

Post Selanjutnya

KontraS: Pernyataan Kepala BIN Berbahaya dan Wujud Ketidakprofesionalan

RelatedPosts

dok KPK

Harun Masiku Masih Buron Sejak 2020, KPK Sediakan Kanal Pengaduan untuk Informasi 5 DPO Korupsi

2 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tetapkan 3 Tersangka Skandal Suap Jabatan di Kuansing, Mobil Mewah Jadi Mahar ‘Naik Kelas’

2 Juli 2026

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

30 Juni 2026

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

30 Juni 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

22 Juni 2026

KPK Gandeng Pemprov DKI dan Transjakarta Resmikan Halte Setiabudi Integritas

22 Juni 2026
Post Selanjutnya

KontraS: Pernyataan Kepala BIN Berbahaya dan Wujud Ketidakprofesionalan

Rafael dan Istri Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih, Ali Fikri: Perkembangannya Segera Disampaikan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Karier Cemerlang Lalu Muhammad Iwan Berakhir di Pusaran Kasus Korupsi MBG

3 Juli 2026

Mendag Budi Santoso Lantik Tiga Pejabat Kemendag, Tekankan Pentingnya Solusi untuk Kemajuan Bangsa

3 Juli 2026

Jampidsus Limpahkan Berkas Perkara Kolonel BU ke Jampidmil, Dugaan Korupsi Pengadaan MBG Diusut Koneksitas

3 Juli 2026

BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds, Modus Impor Berkedok Barang Dagangan Resmi

3 Juli 2026

LPMPP UBB dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Bangka Belitung Sinkronkan Kurikulum Berbasis OBE untuk Lulusan Siap Kerja

2 Juli 2026

462 Pendaftar dari 35 Negara Ikuti Seleksi Mahasiswa Internasional UBB Tahun 2026

2 Juli 2026

Berkas P21, Polda Babel Segera Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Babar Ke Kejati Babel

2 Juli 2026
dok KPK

Harun Masiku Masih Buron Sejak 2020, KPK Sediakan Kanal Pengaduan untuk Informasi 5 DPO Korupsi

2 Juli 2026

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

2 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com