• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Maret 19, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

SIAGA 98: Ultra Petita Ditanah Negara, Hakim PN Garut Ciderai Keadilan Petani Cisaruni!

Redaksi oleh Redaksi
7 Februari 2023
di Hukum, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Pengadilan Negeri (PN) Garut menyatakan empat petani Cisaruni bersalah dengan putusan 10 bulan tahanan.

Putusan Majelis Hakim PN Garut tersebut dikritisi Simpul Aktivis Angkatan 98 (SIAGA 98), sebab memutuskan melebihi tuntutan Jaksa.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Kami SIAGA 98 prihatin dengan Putusan Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Garut terhadap 4 Petani Cisaruni (Saepudin dkk) yang tergabung dalam Serikat Petani Cisaruni (SPC) dengan memutus menyatakan bersalah dan mempidana 10 Bulan, melebihi tuntutan (Ultra Petita) Jaksa selama 5 Bulan,” kata Hasanuddin, SH., Koordinator SIAGA 98, Selasa (7/2/2023). 

RelatedPosts

11 Batang Tanaman Ganja Diamankan Polres Garut, Pelaku Terus Diburu

Usut Tuntas Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Peradilan Umum

Waspada Penipuan Catut Deputi KPK via WhatsApp, Masyarakat Diminta Tak Merespons

Terhadap hal ini, SIAGA 98 memandang putusan Hakim di Pengadilan Negeri buta dan tuli terhadap keadaan yang sebenarnya terjadi dan sedang berkembang dalam persoalan tersebut.

“Bahwa persoalan tersebut sesungguhnya bukanlah ranah pidana, sebab ini adalah konflik pertanahan atau Agraria antara Masyarakat petani penggarap dengan pihak PTPN VIII Kebun Cisaruni,” terangnya.

Hasanuddin menuturkan, Konflik ini dalan ruang lingkup peraturan terkait reforma agraria, dan dalam perkembangannya, antara masyarakat petani penggarap dan Direksi PTPN VIII sudah tercapai kesepahaman penyelesaian secara musyawarah;

Musyawarah ini telah mencapai kesepakatan bahwa diselesaikan secara musyawarah dan kerjasama antara petani dan PTPN VIII.

“Sehingga putusan Majelis Hakim, apalagi ultra petita, tidak hanya menciderai rasa keadilan, melainkan membentuk disparitas antara putusan pengadilan dengan fakta aktual dimasyarakat dan pihak Perkebunan,” tukasnya.

Mestinya, Hasanuddin melanjutkan, Hakim mempertimbangkan dinamika sosial di masyarakat.

“Sebab hukum bukanlah seperangkat aturan semata dan putusan hakim tidak sekedar hakim menjalan profesinya dalam memutus perkara tanpa memperdulikan kondisi sosial dan kenyataan serta rasa keadilan masyarakat,” tegas Hasanuddin.

Baca Juga  Carkaya Dilaporkan Karena Kritik, REPDEM Ingatkan Polisi untuk Hati-Hati Terapkan Pasal Karet

Jika Hakim pada PN Garut membaca secara seksama perkara ini, kata aktivis 98 ini, dan belajar dari masa lalu sejarah konflik pertanahan di Kabupaten Garut, semestinya Para Petani tersebut dibebaskan.

“Putusan Ultra Petita seperti ini bukan malah membangun ketertiban di masyarakat, malah akan memicu kekacauan dan ketidakpastian hukum. Demi Keadilan!,” tandas Hasanuddin.***

Red/K.000

Berita Terkait :

https://www.kabariku.com/dukung-menteri-bumn-gandeng-kpk-bersih-bersih-dapen-ptpn-viii-ini-pesan-siaga-98/
https://www.kabariku.com/komisi-ii-dprd-garut-minta-ptpn-vii-cabut-perkara-kriminalisasi-petani-cisaruni/

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: empat petani Petani CisaruniHasanuddin. Koordinator SIAGA '98Pengadilan Negeri GarutPTPN VIIISIAGA ’98Warta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Jaksa Fitroh Kembali ke Kejagung. KPK: Tidak Berkaitan, Penyelidikan Formula E Tetap Berjalan

Post Selanjutnya

Hakim Agung Dr. H. Sunarto Terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial

RelatedPosts

11 Batang Tanaman Ganja Diamankan Polres Garut, Pelaku Terus Diburu

18 Maret 2026

Usut Tuntas Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Peradilan Umum

18 Maret 2026

Waspada Penipuan Catut Deputi KPK via WhatsApp, Masyarakat Diminta Tak Merespons

18 Maret 2026
Koordinator Nasional Presidium Pemuda Timur, Sandri Rumanama (Istimewa)

Mudik Lebaran 5 Tahun Terakhir Makin Aman, Sandri Rumanama Beberkan Peran Besar Polri

17 Maret 2026
dok KPK

Jaga Marwah Pelayanan: KPK Larang Pejabat Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026

17 Maret 2026
Ketua Umum Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia (LAAGI) Sukma Hidayat (Foto:Istimewa)

Sukma Hidayat Kecam Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Singgung Kasus Novel Baswedan

14 Maret 2026
Post Selanjutnya

Hakim Agung Dr. H. Sunarto Terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial

Pemkab Garut akan Rehab Jalan Rampung Sebelum Lebaran Tiba

Discussion about this post

KabarTerbaru

Eskalasi Konflik Timur Tengah Memanas, Mensesneg: Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Di-hold

18 Maret 2026

Satgas Preventif Operasi Ketupat 2026: One Way Jakarta-Cikampek Efektif, Mobilitas Pemudik Meningkat

18 Maret 2026

11 Batang Tanaman Ganja Diamankan Polres Garut, Pelaku Terus Diburu

18 Maret 2026

Usut Tuntas Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Peradilan Umum

18 Maret 2026

Waspada Penipuan Catut Deputi KPK via WhatsApp, Masyarakat Diminta Tak Merespons

18 Maret 2026

Jelang Idulfitri, Komisi IV DPRD Garut Temukan Lansia Rentan Belum Tersentuh Bantuan Sosial

18 Maret 2026
Koordinator Nasional Presidium Pemuda Timur, Sandri Rumanama (Istimewa)

Mudik Lebaran 5 Tahun Terakhir Makin Aman, Sandri Rumanama Beberkan Peran Besar Polri

17 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Ingatkan ASN Soal Modus THR: Minta Hadiah Lebaran Bisa Berujung Pidana

17 Maret 2026
Pegadaian Kantor Wilayah IX Jakarta 2 luncurkan program MPL 2026 untuk membantu masyarakat dan mendorong UMKM lokal.(Istimewa)

Pegadaian Kantor Wilayah IX Luncurkan Program MPL 2026 untuk Warga dan UMKM

17 Maret 2026

Seskab Teddy Ungkap Momen Presiden Prabowo Bertemu Mantan Ajudan dan Pengawal

10 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditutup Sepihak, Pengelola Balong Cafe Gugat Pemilik Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukma Hidayat Kecam Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Singgung Kasus Novel Baswedan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com