• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Maret 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

SIAGA 98: Ultra Petita Ditanah Negara, Hakim PN Garut Ciderai Keadilan Petani Cisaruni!

Redaksi oleh Redaksi
7 Februari 2023
di Hukum, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Pengadilan Negeri (PN) Garut menyatakan empat petani Cisaruni bersalah dengan putusan 10 bulan tahanan.

Putusan Majelis Hakim PN Garut tersebut dikritisi Simpul Aktivis Angkatan 98 (SIAGA 98), sebab memutuskan melebihi tuntutan Jaksa.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Kami SIAGA 98 prihatin dengan Putusan Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Garut terhadap 4 Petani Cisaruni (Saepudin dkk) yang tergabung dalam Serikat Petani Cisaruni (SPC) dengan memutus menyatakan bersalah dan mempidana 10 Bulan, melebihi tuntutan (Ultra Petita) Jaksa selama 5 Bulan,” kata Hasanuddin, SH., Koordinator SIAGA 98, Selasa (7/2/2023). 

RelatedPosts

Terkini: Korban Tewas Longsor Sampah di Bantargebang Jadi 6 Orang, Tim SAR Cari 1 Korban

Sarjan Didakwa Menyuap Eks Bupati Bekasi Ade Kuswara

Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

Terhadap hal ini, SIAGA 98 memandang putusan Hakim di Pengadilan Negeri buta dan tuli terhadap keadaan yang sebenarnya terjadi dan sedang berkembang dalam persoalan tersebut.

“Bahwa persoalan tersebut sesungguhnya bukanlah ranah pidana, sebab ini adalah konflik pertanahan atau Agraria antara Masyarakat petani penggarap dengan pihak PTPN VIII Kebun Cisaruni,” terangnya.

Hasanuddin menuturkan, Konflik ini dalan ruang lingkup peraturan terkait reforma agraria, dan dalam perkembangannya, antara masyarakat petani penggarap dan Direksi PTPN VIII sudah tercapai kesepahaman penyelesaian secara musyawarah;

Musyawarah ini telah mencapai kesepakatan bahwa diselesaikan secara musyawarah dan kerjasama antara petani dan PTPN VIII.

“Sehingga putusan Majelis Hakim, apalagi ultra petita, tidak hanya menciderai rasa keadilan, melainkan membentuk disparitas antara putusan pengadilan dengan fakta aktual dimasyarakat dan pihak Perkebunan,” tukasnya.

Mestinya, Hasanuddin melanjutkan, Hakim mempertimbangkan dinamika sosial di masyarakat.

“Sebab hukum bukanlah seperangkat aturan semata dan putusan hakim tidak sekedar hakim menjalan profesinya dalam memutus perkara tanpa memperdulikan kondisi sosial dan kenyataan serta rasa keadilan masyarakat,” tegas Hasanuddin.

Baca Juga  Ketua KPK Beri Pembekalan dan Penguatan Kepada Bakal Bacaleg PDI Perjuangan

Jika Hakim pada PN Garut membaca secara seksama perkara ini, kata aktivis 98 ini, dan belajar dari masa lalu sejarah konflik pertanahan di Kabupaten Garut, semestinya Para Petani tersebut dibebaskan.

“Putusan Ultra Petita seperti ini bukan malah membangun ketertiban di masyarakat, malah akan memicu kekacauan dan ketidakpastian hukum. Demi Keadilan!,” tandas Hasanuddin.***

Red/K.000

Berita Terkait :

https://www.kabariku.com/dukung-menteri-bumn-gandeng-kpk-bersih-bersih-dapen-ptpn-viii-ini-pesan-siaga-98/
https://www.kabariku.com/komisi-ii-dprd-garut-minta-ptpn-vii-cabut-perkara-kriminalisasi-petani-cisaruni/

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: empat petani Petani CisaruniHasanuddin. Koordinator SIAGA '98Pengadilan Negeri GarutPTPN VIIISIAGA ’98Warta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Jaksa Fitroh Kembali ke Kejagung. KPK: Tidak Berkaitan, Penyelidikan Formula E Tetap Berjalan

Post Selanjutnya

Hakim Agung Dr. H. Sunarto Terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial

RelatedPosts

Terkini longsor gunungan sampah di TPST Bantargebang, Bekasi, menewaskan 6 orang. (Istimewa)

Terkini: Korban Tewas Longsor Sampah di Bantargebang Jadi 6 Orang, Tim SAR Cari 1 Korban

9 Maret 2026
Pengusaha Sarjan saat akan menuju mobil tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Sarjan Didakwa Menyuap Eks Bupati Bekasi Ade Kuswara

9 Maret 2026

Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

9 Maret 2026
Foto: Vidi Aldiano (istimewa)

Kabar Duka dari Dunia Musik: Vidi Aldiano Meninggal Setelah Berjuang Lawan Kanker Ginjal

7 Maret 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat menjalani sidang di PN Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri Kabariku)

Hakim Bebaskan Aktivis Lokataru, Delpedro Marhaen dkk

7 Maret 2026
mudik gratis kabariku.com

Pemkab Garut Buka Arus Balik Lebaran 2026, Gratis! Cek Jadwal dan Cara Daftarnya

6 Maret 2026
Post Selanjutnya

Hakim Agung Dr. H. Sunarto Terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial

Pemkab Garut akan Rehab Jalan Rampung Sebelum Lebaran Tiba

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kapolri Ajak Buruh dan Ojol Jadi “Sabuk Kamtibmas”, Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045

9 Maret 2026
Terkini longsor gunungan sampah di TPST Bantargebang, Bekasi, menewaskan 6 orang. (Istimewa)

Terkini: Korban Tewas Longsor Sampah di Bantargebang Jadi 6 Orang, Tim SAR Cari 1 Korban

9 Maret 2026

Bupati Garut Minta ASN Siapkan Pelayanan Maksimal Jelang Mudik Lebaran 1447 H

9 Maret 2026
Pengusaha Sarjan saat akan menuju mobil tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Sarjan Didakwa Menyuap Eks Bupati Bekasi Ade Kuswara

9 Maret 2026

Bupati Garut : Mobil Dinas Jangan Dipakai Mudik!, Pakai Mobil Pribadi Saja

9 Maret 2026

DP3AKB Jabar Hadirkan Edukasi Keluarga dan Lomba Islami dalam Ramadhan Festival 1447 H

9 Maret 2026

Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

9 Maret 2026
Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat dimintai keterangan awak media. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Warning BUMN: Keputusan Bisnis Tak Boleh Berbau Niat Jahat

9 Maret 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Dipanggil KPK, Pemeriksaan di Semarang

9 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com