• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Januari 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Kemensos Bantu Terapi Psikologis Korban Kekerasan Seksual dan Kawal Kasus Hukum Terhadap Pelaku

Redaksi oleh Redaksi
27 Februari 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Cianjur, Kabariku- Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan respon kasus terhadap S perempuan korban kekerasan seksual. Sesuai arahan Menteri Sosial Dr. Ir. Hj. Tri Rismaharini, M.T., Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemensos mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan korban mendapatkan bantuan.

Menindaklanjuti arahan Mensos, Sentra Terpadu Inten Soeweno (STIS) Cibinong melakukan asesmen komprehensif untuk memastikan kebutuhan S.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tim dari STIS memberikan pendampingan untuk pemeriksaan medis dan psikologis terhadap warga Cianjur ini. Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan, S negatif dari infeksi virus HIV/AIDS atau Penyakit Menular Seksual (PMS) lainnya. Kondisi kejiwaan perempuan 20 tahun ini juga dinyatakan baik, hanya ada kecemasan ringan.  

RelatedPosts

Legislator Sonny T Danaparamita Kritik Kemenhut: Jangan Melawan Arus UU Kehutanan Demi Target Ekonomi

Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Karawang, Prioritaskan Kesehatan dan Keselamatan Warga

“Sejak 23 Februari 2023, S sudah berada di STIS untuk mendapatkan layanan residential. Para pendamping juga memberikan pelatihan vokasional menjahit,” kata Kepala STIS MO Royani di Bogor, dikutip Senin (27/2/2023).

Langkah STIS sejalan dengan anjuran dokter agar S mendapatkan pendampingan psikososial yang intensif dan perlu dilatih untuk belajar keterampilan baru sebagai bekal masa depannya.

Atensi Kemensos Pada Korban

Kepala STIS MO Royani menjelaskan, Kemensos juga memberikan bantuan atensi berupa sandang dan peralatan kebersihan diri Rp. 1.810.000,- menanggung biaya pemeriksaan medis, obat dan laboratorium sebesar Rp. 1.075.590,-.

Untuk ibu Eti (ibunda S) diberikan bantuan ATENSI berupa kebutuhan dasar Rp 976.500, tambahan modal usaha warung Rp. 3.460.000,- dan perlengkapan rumah tangga (kasur 160, bantal guling, lemari pakaian, kipas angin, rak piring, kompor gas dan regulator) sebesar Rp. 4.000.000,-.

Baca Juga  Talkshow Kepemudaan: ITG dan Bakesbangpol Garut Ajak Mahasiswa Waspada Terhadap Paham Radikal

Keluarga S belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan belum mempunyai BPJS PBI. Tim Kemensos melakukan koordinasi dengan Aparat Desa dan Dinas Sosial untuk update KK dan mengusulkan ke DTKS untuk mendapatkan BPJS PBI dan BPNT.

Kronologi Korban Kekerasan Seksual

S merupakan korban kekerasan seksual yang dilakukan ayah kandungnya saat dia berusia 16 tahun-18 tahun (tahun 2018 sampai 2020). Saat ini pelaku (D alias R) sudah ditahan dan kasus masih dalam tahap penyidikan Unit PPA Polres Cianjur. Ibunya petani dan ayahnya buruh.

S dibesarkan di lingkungan keluarga yang tidak utuh. Orangtuanya bercerai tahun 2003 (S berusia 6 bulan), selanjutnya ia diasuh kerabat ayahnya. Duduk di kelas 1 SMP, orangtua angkatnya bercerai dan pengasuhan S dikembalikan kepada ayah kandungnya. S tidak melanjutkan sekolah karena harus membantu ayahnya mengurus neneknya yang sakit stroke.

Tahun 2018 saat S berusia 16 tahun, dia pertama kali mengalami kekerasan seksual dari ayah kandungnya dari bulan April 2018 sampai November 2020. Dia tidak mampu melawan karena diancam dengan senjata tajam.

Dia ingin pindah ke rumah ibu kandungnya, namun tidak tega harus meninggalkan neneknya yang sedang sakit. Ayahnya juga membatasi pergaulan dan melarang S menginap di rumah ibu kandungnya.

Tanggal 13 Januari 2023, keluarga membuat laporan polisi  dan  pelaku ditangkap 16 Januari 2023. Pelaku dijerat dengan Pasal 2 dan 3 UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara ditambah sepertiga hukuman karena pelaku adalah keluarga yang seharusnya melindungi korban.

“Berkas kasus saat ini masih dalam tahap penyidikan Kepolisian,” tutupnya.***

*Biro Hubungan MasyarakatKementerian Sosial RI

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: KemensosKorban Kekerasan SeksualSentra Terpadu Inten Soeweno (STIS) CibinongWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Mutasi Perwira Tinggi, Kadiv Humas Jadi As SDM Polri

Post Selanjutnya

Tournamen Tridatu Golf 2023 Bertajuk Charity “Games for Earth & Humanity”

RelatedPosts

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sonny T Danaparamita. (Foto: Istimewa)

Legislator Sonny T Danaparamita Kritik Kemenhut: Jangan Melawan Arus UU Kehutanan Demi Target Ekonomi

20 Januari 2026
Asosiasi Industri Plastik Hilir menggelar konferensi pers terkait kebijakan BMAD dan BMTP (Foto: Istimewa)

Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

20 Januari 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka meninjau langsung lokasi terdampak banjir di Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat, Senin (19/01/2026).

Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Karawang, Prioritaskan Kesehatan dan Keselamatan Warga

19 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Benarkan Bupati Pati Sudewo Kena OTT

19 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada awak media. (Foto: Ainul Ghurri/kabariku.com)

KPK OTT Wali Kota Madiun, 9 Orang Digiring ke Jakarta

19 Januari 2026
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel usai ditetapkan tersangka oleh KPK. (Foto: Dok. Kabariku.com)

Noel Sebut Ada Oknum Partai dan Ormas Dalam Sengkarut Sertifikasi K3 di Kemnaker

19 Januari 2026
Post Selanjutnya

Tournamen Tridatu Golf 2023 Bertajuk Charity "Games for Earth & Humanity"

Spektakuler Wisata Explore 2023, PHRI Garut Tengah Bersiap Pecahkan Rekor MURI 210 Domba Guling

Discussion about this post

KabarTerbaru

Reses Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut H Subhan Fahmi

Reses Wakil Ketua DPRD Garut, Pelaku Usaha Papandayan Dorong Pembangunan Terminal Wisata

20 Januari 2026
Warga Sukatani Sampaikan Aspirasi Pendidikan, Infrastruktur, dan UMKM Saat Reses DPRD Garut

Reses DPRD Garut di Sukatani, Warga Sampaikan Aspirasi Pendidikan dan Infrastruktur

20 Januari 2026
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sonny T Danaparamita. (Foto: Istimewa)

Legislator Sonny T Danaparamita Kritik Kemenhut: Jangan Melawan Arus UU Kehutanan Demi Target Ekonomi

20 Januari 2026
Asosiasi Industri Plastik Hilir menggelar konferensi pers terkait kebijakan BMAD dan BMTP (Foto: Istimewa)

Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

20 Januari 2026
Yudisium PPG 2025

Mahasiswa Lulusan PPG Daljab Universitas Mathlaul Anwar Resah Menantikan Ijazah

19 Januari 2026
Kawah Kareta KMJ3 foto dokumentasi tahun 2016

ADPPI Sosialisasikan KMJ 3 Lewat Media Sosial, Dorong Penetapan sebagai National Geothermal Heritage

19 Januari 2026
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertolak menuju Inggris dan Swiss untuk menghadiri sejumlah pertemuan, pada Minggu, 18 Januari 2026. (dok BPMI Setpres)

Presiden Prabowo Bertolak ke Inggris-Swiss, Seskab Teddy: Perkuat Kemitraan dan Diplomasi di WEF Davos

19 Januari 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka meninjau langsung lokasi terdampak banjir di Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat, Senin (19/01/2026).

Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Karawang, Prioritaskan Kesehatan dan Keselamatan Warga

19 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Benarkan Bupati Pati Sudewo Kena OTT

19 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Kepala BNN RI, Komjen. Pol. Suyudi Ario Seto, menerima audiensi Rektor Universitas Pancasila, Adnan Hamid, beserta jajaran pimpinan universitas di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (13/1/2026).

    BNN-Universitas Pancasila Perkuat P4GN, Kepala BNN: Kampus Benteng Moral Berbasis Nilai Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Immanuel Ebenezer Didakwa Pemerasan Rp6,52 Miliar: Sebuah “Tradisi” Pungutan di Kemnaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungi Garut, Menkop Ferry Juliantono Apresiasi Sinergi Kopdes Merah Putih dan Perhutanan Sosial Karamatwangi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Benarkan Bupati Pati Sudewo Kena OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com