• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, April 29, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Kemensos Bantu Terapi Psikologis Korban Kekerasan Seksual dan Kawal Kasus Hukum Terhadap Pelaku

Redaksi oleh Redaksi
27 Februari 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Cianjur, Kabariku- Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan respon kasus terhadap S perempuan korban kekerasan seksual. Sesuai arahan Menteri Sosial Dr. Ir. Hj. Tri Rismaharini, M.T., Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemensos mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan korban mendapatkan bantuan.

Menindaklanjuti arahan Mensos, Sentra Terpadu Inten Soeweno (STIS) Cibinong melakukan asesmen komprehensif untuk memastikan kebutuhan S.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Tim dari STIS memberikan pendampingan untuk pemeriksaan medis dan psikologis terhadap warga Cianjur ini. Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan, S negatif dari infeksi virus HIV/AIDS atau Penyakit Menular Seksual (PMS) lainnya. Kondisi kejiwaan perempuan 20 tahun ini juga dinyatakan baik, hanya ada kecemasan ringan.  

RelatedPosts

ADPPI Dorong Percepatan Ekonomi Karbon: Kepemimpinan Jumhur Hidayat Kunci Transisi Energi Hijau

Duka Tabrakan KA di Bekasi Timur: Jurnalis Ditemukan Meninggal, Korban Tewas Capai 15 Orang

Pascainsiden Bekasi Timur, PUKIS Desak Evaluasi Sistem Perkeretaapian

“Sejak 23 Februari 2023, S sudah berada di STIS untuk mendapatkan layanan residential. Para pendamping juga memberikan pelatihan vokasional menjahit,” kata Kepala STIS MO Royani di Bogor, dikutip Senin (27/2/2023).

Langkah STIS sejalan dengan anjuran dokter agar S mendapatkan pendampingan psikososial yang intensif dan perlu dilatih untuk belajar keterampilan baru sebagai bekal masa depannya.

Atensi Kemensos Pada Korban

Kepala STIS MO Royani menjelaskan, Kemensos juga memberikan bantuan atensi berupa sandang dan peralatan kebersihan diri Rp. 1.810.000,- menanggung biaya pemeriksaan medis, obat dan laboratorium sebesar Rp. 1.075.590,-.

Untuk ibu Eti (ibunda S) diberikan bantuan ATENSI berupa kebutuhan dasar Rp 976.500, tambahan modal usaha warung Rp. 3.460.000,- dan perlengkapan rumah tangga (kasur 160, bantal guling, lemari pakaian, kipas angin, rak piring, kompor gas dan regulator) sebesar Rp. 4.000.000,-.

Baca Juga  Bareskrim Jadwalkan Pemeriksaan Ridwan Kamil Terkait Hasil Tes DNA

Keluarga S belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan belum mempunyai BPJS PBI. Tim Kemensos melakukan koordinasi dengan Aparat Desa dan Dinas Sosial untuk update KK dan mengusulkan ke DTKS untuk mendapatkan BPJS PBI dan BPNT.

Kronologi Korban Kekerasan Seksual

S merupakan korban kekerasan seksual yang dilakukan ayah kandungnya saat dia berusia 16 tahun-18 tahun (tahun 2018 sampai 2020). Saat ini pelaku (D alias R) sudah ditahan dan kasus masih dalam tahap penyidikan Unit PPA Polres Cianjur. Ibunya petani dan ayahnya buruh.

S dibesarkan di lingkungan keluarga yang tidak utuh. Orangtuanya bercerai tahun 2003 (S berusia 6 bulan), selanjutnya ia diasuh kerabat ayahnya. Duduk di kelas 1 SMP, orangtua angkatnya bercerai dan pengasuhan S dikembalikan kepada ayah kandungnya. S tidak melanjutkan sekolah karena harus membantu ayahnya mengurus neneknya yang sakit stroke.

Tahun 2018 saat S berusia 16 tahun, dia pertama kali mengalami kekerasan seksual dari ayah kandungnya dari bulan April 2018 sampai November 2020. Dia tidak mampu melawan karena diancam dengan senjata tajam.

Dia ingin pindah ke rumah ibu kandungnya, namun tidak tega harus meninggalkan neneknya yang sedang sakit. Ayahnya juga membatasi pergaulan dan melarang S menginap di rumah ibu kandungnya.

Tanggal 13 Januari 2023, keluarga membuat laporan polisi  dan  pelaku ditangkap 16 Januari 2023. Pelaku dijerat dengan Pasal 2 dan 3 UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara ditambah sepertiga hukuman karena pelaku adalah keluarga yang seharusnya melindungi korban.

“Berkas kasus saat ini masih dalam tahap penyidikan Kepolisian,” tutupnya.***

*Biro Hubungan MasyarakatKementerian Sosial RI

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: KemensosKorban Kekerasan SeksualSentra Terpadu Inten Soeweno (STIS) CibinongWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Mutasi Perwira Tinggi, Kadiv Humas Jadi As SDM Polri

Post Selanjutnya

Tournamen Tridatu Golf 2023 Bertajuk Charity “Games for Earth & Humanity”

RelatedPosts

ADPPI Dorong Percepatan Ekonomi Karbon: Kepemimpinan Jumhur Hidayat Kunci Transisi Energi Hijau

29 April 2026
Wartawan Kompas TV Nur Ainia Eka Rahmadhynna meninggal dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur. (Foto: Kompas)

Duka Tabrakan KA di Bekasi Timur: Jurnalis Ditemukan Meninggal, Korban Tewas Capai 15 Orang

28 April 2026
ilustrasi gambar PUKIS

Pascainsiden Bekasi Timur, PUKIS Desak Evaluasi Sistem Perkeretaapian

28 April 2026

Tragedi Kereta Bekasi Timur, FSP BUMN Indonesia Raya: Kelalaian Sistemik, Copot Direksi PT KAI

28 April 2026

Momen Rocky Gerung Salam Komando dengan Seskab Teddy Sempat Bincang soal Etika Kepemimpinan

28 April 2026

Rocky Gerung Hadiri Pelantikan Jumhur Hidayat, Tegaskan Peran Masyarakat Sipil Awasi Kinerja Menteri

27 April 2026
Post Selanjutnya

Tournamen Tridatu Golf 2023 Bertajuk Charity "Games for Earth & Humanity"

Spektakuler Wisata Explore 2023, PHRI Garut Tengah Bersiap Pecahkan Rekor MURI 210 Domba Guling

Discussion about this post

KabarTerbaru

ruang konferensi pers Istana Kepresidenan

Menguatkan Komunikasi Istana: Inspirasi Praktik Baik KPK

29 April 2026

ADPPI Dorong Percepatan Ekonomi Karbon: Kepemimpinan Jumhur Hidayat Kunci Transisi Energi Hijau

29 April 2026
Anggota DPRD Jabar H Aceng Malki hadiri Perhelatan Gebyar Pesona Budaya Garut di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu (25/4/2026).

Aceng Malki Apresiasi Pembentukan Ditjen Pesantren, Dorong Penguatan Kebijakan hingga Daerah

29 April 2026
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, H. Subhan Fahmi

Wakil Ketua DPRD Garut Apresiasi Pembentukan Ditjen Pesantren, Dorong Penguatan Kebijakan hingga Daerah

29 April 2026
Wartawan Kompas TV Nur Ainia Eka Rahmadhynna meninggal dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur. (Foto: Kompas)

Duka Tabrakan KA di Bekasi Timur: Jurnalis Ditemukan Meninggal, Korban Tewas Capai 15 Orang

28 April 2026
PT Stainless Prima Pipe ekspor 20 ton pipa stainless ke Jerman, Kemendag sebut standar global ketat (Foto:Irfan/kabariku.com)

Tembus Eropa! PT SPP Ekspor 20 Ton Pipa Stainless ke Jerman, Kemendag Soroti Kualitas Baja Dalam Negeri

28 April 2026
ilustrasi gambar PUKIS

Pascainsiden Bekasi Timur, PUKIS Desak Evaluasi Sistem Perkeretaapian

28 April 2026

Prabowo Respons Cepat Tragedi Kereta Bekasi Timur: Perintahkan Investigasi dan Bangun Flyover

28 April 2026

Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: 6 Penumpang Tewas, 80 Luka, KAI Pastikan Penanganan Maksimal

28 April 2026

Prabowo Respons Cepat Tragedi Kereta Bekasi Timur: Perintahkan Investigasi dan Bangun Flyover

28 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Prabowo Tunjuk Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, Berikut Daftar Pejabat yang Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duka Tabrakan KA di Bekasi Timur: Jurnalis Ditemukan Meninggal, Korban Tewas Capai 15 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tembus Eropa! PT SPP Ekspor 20 Ton Pipa Stainless ke Jerman, Kemendag Soroti Kualitas Baja Dalam Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PPP Garut Digelar di Pesantren, Momentum Kembali ke Akar Perjuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PPP Garut Diambil Alih DPW, Pembentukan Formatur Ditetapkan di Tengah Aksi Boikot PAC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Kereta Bekasi Timur, FSP BUMN Indonesia Raya: Kelalaian Sistemik, Copot Direksi PT KAI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com