• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Januari 9, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Babak Baru! Bantuan PIP Jadi Pendapatan Oknum Guru Mulai Terbongkar

Redaksi oleh Redaksi
20 Januari 2023
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Pungutan atau potongan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) oleh oknum sekolah yang bekerjasama dengan oknum Komite Sekolah di Kabupaten Garut menjadi keluhan orang tua siswa penerima program tersebut. Bukan hanya sekali, pungutan tersebut kerap terjadi pada setiap pencairan dana PIP.

“Beberapa waktu lalu, saya mendampingi beberapa warga dari Garut Selatan yang melaporkan oknum kepala sekolah/Guru, oknum Komite, oknum pengawas sampai Dinas Pendidikan,” ujar Asep Muhidin, SH., dalam keterangannya, Jum’at (20/1/2023).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Setelah berjalan dan pihaknya pun telah melakukan pendalaman, ternyata banyak orang tua siswa yang mengeluh adanya tindakan oknum yang memanfaatkan batuan PIP.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

“Ternyata banyak orang tuayang mengeluhkan, yang seharusnya diterima utuh oleh siswa beserta orang tua/walinya, ini malah dirampas/dipotong/diambil oknum guru,” tukas Asep.

Dalam waktu dekat, Asep selaku Kuasa Hukum orang tua siswa mengaku akan membuka beberapa data kejahatan oknum sekolah yang mengendapkan/menyimpan kartu tabungan Bank PIP milik siswa di sekolahnya.

Bahkan pihak sekolah, lanjut Asep, tidak pernah diberitahukan kepada siswa maupun orang tua/walinya bahwa siswa tersebut menerima bantuan dana PIP dan sudah bisa dicairkan.

“Ini sudah tidak bisa ditolelir, guru yang seharusnya digugu dan ditiru oleh kita, tetapi ini malah memberikan cotoh yang tidak baik, tentunya guru disini adalah oknum, karena saya yakin tidak semua,” ujarnya.

Asep menyebut, ada yang sudah 2 kali cair, bahkan ada yang sudah 3-4 kali cair tetapi siswa dan orang tuanya tidak pernah tahu dan menerima sepeserpun.

Baca Juga  Sari Wijaya Perempuan Pertama Pimpinan Nasional Front Perjuangan Pemuda Indonesia

Sedangkan satu kali pencairan besarannya Rp. 450.000,- kalau seandainya dua kali pencairan tidak diberikan saja totalnya Rp. 800.000,-.

“Nah kalau satu kabupaten Garut ada berapa siswa yang menerima PIP?, di Kecamatan Cisompet saja menurut data Puslapdik Kemendikbud ada 3.690 siswa, nah bayangkan satu kecamatan Cisompet saja kalau tidak diberikan dua kali saja sudah Rp2,9 Milyar kerugian negara yang dikorup oknum-oknum guru,” bebrnya.

Selain itu, Asep mengungkap, disalah satu SMP, saya menemukan kembali adanya dugaan buku tabungan ganda atau dobel, jadi buku tabungan PIP yang dipegang oleh siswa melalui orang tua/walinya.

“Ketika sudah lama tidak pernah dicek karena tidak adanya pemberitahuan dari sekolah, saat dilakukan pengecekan ternyata sudah ada yang mencairkan dengan buku tabungan dengan nama dan rekeing yang sama,” ungkapnya.

Selain di SMP tersebut, Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Cisompet pun sama, menurutnya, ini seolah perusahaan bagi oknum guru, komite, Kepala Sekolah dan oknum pengawas.

“Karena dengan mudah bisa mendapatkan uang yang bukan haknya dengan mengambil dana bantuan PIP,” ucapnya.

Asep Muhidin menegaskan, akan membawa permasalahan ini langsung kepada pemerintah pusat melalui Mendikbud dan akan mengirimkan surat kepada Presiden RI serta Kapolri untuk menindak oknum-oknum tersebut, karena ia meyakini pasti banyak yang terlibat disini.

“Disatu sisi saya prihatin kalau banyak oknum guru yang menjadikan pekerjaan jahat ini sebagai mata pencaharian. Tentu biar ada efek jera harus ditindak dan dihukum karena guru itu digugu dan ditiru, yang mendidik, mengajar kita agar pintar, bukan mendidik dan mengajarkan kita kejahatan,” tandasnya.***

Red/K.101

Berita Terkait :

https://www.kabariku.com/warga-penerima-pip-laporkan-oknum-guru-dan-pegawai-bank-dugaan-pungli-program-pip-di-garut-selatan/

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: disdik garutKantor Hukum Asep Muhidin dan Rekanpotongan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)Warta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Mengenang dan Meneladani Frans Seda dalam Menata Kemajuan Bangsa

Post Selanjutnya

Baksos KAUP untuk Cianjur Pembangunan Kembali Mushalla Ar-rohman 2 Kampung Cileungsi

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Baksos KAUP untuk Cianjur Pembangunan Kembali Mushalla Ar-rohman 2 Kampung Cileungsi

Membangun Pariwisata Harus Berbasis Mitigasi Bencana

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Yusril: Pilkada Langsung maupun via DPRD Sama-Sama Konstitusional

9 Januari 2026
Ketua KPK Setyo Budyanto (tengah) dengan sejumlah pimpinan KPK dan Jubir KPK. (Foto: Humas KPK)

Pemulihan Aset KPK Mencapai Rp1,53 Triliun, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir

9 Januari 2026

Mukab VIII KADIN Garut Diikuti Satu Calon, Panitia Tegaskan Komitmen Rekonsiliasi Organisasi

9 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Selain Yaqut, Stafsus Gus Alex Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

9 Januari 2026
Sandri Rumanama paparkan peran strategis Polri dalam mendukung Program Swasembada Pangan dan Makan Bergizi Gratis (Ist)

Di Balik Layar Asta Cita Presiden Prabowo: Polri dan Dapur MBG Nasional

9 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: kemenag.go.id)

Gus Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

9 Januari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, dan Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, bersama pihak terkait melaksanakan peninjauan aktivitas penambangan Galian C di 3 lokasi yang berada di wilayah Kecamatan Banyuresmi dan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin (5/1/2026).

Dukung Bupati-Wabup Garut Tertibkan Galian C, Ekspedisi 57: Kebijakan Berani Lindungi Warga dan Lingkungan

9 Januari 2026
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo

KPK Dukung Reformasi Yudisial MA: Perkuat Integritas Aparatur Peradilan Tutup Celah KKN

9 Januari 2026

Refleksi 52 Tahun Malari dan HUT ke-26 Indemo: Korupsi Ancaman Demokrasi dan Ekologi

9 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Profil Komjen (Purn) Chryshnanda Dwilaksana, mantan Kalemdiklat Polri dan Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri

    Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUHP Baru Berlaku Januari 2026, Menkum: Disusun 63 Tahun Gantikan Produk Hukum Kolonial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Penertiban Kawasan Hutan, Transparansi Kinerja Satgas PKH Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Presiden Prabowo dan Jenderal LB Moerdani di Sekolah Kader Taruna Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 139 Personel Polres Garut Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Garut Evaluasi Galian C, Tiga Lokasi di Banyuresmi-Tarogong Kaler Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Ijazah Jokowi: Partai Demokrat Layangkan Somasi atas Konten yang Seret Nama SBY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com