• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, November 19, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Babak Baru! Bantuan PIP Jadi Pendapatan Oknum Guru Mulai Terbongkar

Redaksi oleh Redaksi
20 Januari 2023
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Pungutan atau potongan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) oleh oknum sekolah yang bekerjasama dengan oknum Komite Sekolah di Kabupaten Garut menjadi keluhan orang tua siswa penerima program tersebut. Bukan hanya sekali, pungutan tersebut kerap terjadi pada setiap pencairan dana PIP.

“Beberapa waktu lalu, saya mendampingi beberapa warga dari Garut Selatan yang melaporkan oknum kepala sekolah/Guru, oknum Komite, oknum pengawas sampai Dinas Pendidikan,” ujar Asep Muhidin, SH., dalam keterangannya, Jum’at (20/1/2023).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Setelah berjalan dan pihaknya pun telah melakukan pendalaman, ternyata banyak orang tua siswa yang mengeluh adanya tindakan oknum yang memanfaatkan batuan PIP.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

“Ternyata banyak orang tuayang mengeluhkan, yang seharusnya diterima utuh oleh siswa beserta orang tua/walinya, ini malah dirampas/dipotong/diambil oknum guru,” tukas Asep.

Dalam waktu dekat, Asep selaku Kuasa Hukum orang tua siswa mengaku akan membuka beberapa data kejahatan oknum sekolah yang mengendapkan/menyimpan kartu tabungan Bank PIP milik siswa di sekolahnya.

Bahkan pihak sekolah, lanjut Asep, tidak pernah diberitahukan kepada siswa maupun orang tua/walinya bahwa siswa tersebut menerima bantuan dana PIP dan sudah bisa dicairkan.

“Ini sudah tidak bisa ditolelir, guru yang seharusnya digugu dan ditiru oleh kita, tetapi ini malah memberikan cotoh yang tidak baik, tentunya guru disini adalah oknum, karena saya yakin tidak semua,” ujarnya.

Asep menyebut, ada yang sudah 2 kali cair, bahkan ada yang sudah 3-4 kali cair tetapi siswa dan orang tuanya tidak pernah tahu dan menerima sepeserpun.

Baca Juga  MA Kabulkan Gugatan KPCDI, Kenaikan Iuran BPJS Batal

Sedangkan satu kali pencairan besarannya Rp. 450.000,- kalau seandainya dua kali pencairan tidak diberikan saja totalnya Rp. 800.000,-.

“Nah kalau satu kabupaten Garut ada berapa siswa yang menerima PIP?, di Kecamatan Cisompet saja menurut data Puslapdik Kemendikbud ada 3.690 siswa, nah bayangkan satu kecamatan Cisompet saja kalau tidak diberikan dua kali saja sudah Rp2,9 Milyar kerugian negara yang dikorup oknum-oknum guru,” bebrnya.

Selain itu, Asep mengungkap, disalah satu SMP, saya menemukan kembali adanya dugaan buku tabungan ganda atau dobel, jadi buku tabungan PIP yang dipegang oleh siswa melalui orang tua/walinya.

“Ketika sudah lama tidak pernah dicek karena tidak adanya pemberitahuan dari sekolah, saat dilakukan pengecekan ternyata sudah ada yang mencairkan dengan buku tabungan dengan nama dan rekeing yang sama,” ungkapnya.

Selain di SMP tersebut, Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Cisompet pun sama, menurutnya, ini seolah perusahaan bagi oknum guru, komite, Kepala Sekolah dan oknum pengawas.

“Karena dengan mudah bisa mendapatkan uang yang bukan haknya dengan mengambil dana bantuan PIP,” ucapnya.

Asep Muhidin menegaskan, akan membawa permasalahan ini langsung kepada pemerintah pusat melalui Mendikbud dan akan mengirimkan surat kepada Presiden RI serta Kapolri untuk menindak oknum-oknum tersebut, karena ia meyakini pasti banyak yang terlibat disini.

“Disatu sisi saya prihatin kalau banyak oknum guru yang menjadikan pekerjaan jahat ini sebagai mata pencaharian. Tentu biar ada efek jera harus ditindak dan dihukum karena guru itu digugu dan ditiru, yang mendidik, mengajar kita agar pintar, bukan mendidik dan mengajarkan kita kejahatan,” tandasnya.***

Red/K.101

Berita Terkait :

https://www.kabariku.com/warga-penerima-pip-laporkan-oknum-guru-dan-pegawai-bank-dugaan-pungli-program-pip-di-garut-selatan/

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: disdik garutKantor Hukum Asep Muhidin dan Rekanpotongan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)Warta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Mengenang dan Meneladani Frans Seda dalam Menata Kemajuan Bangsa

Post Selanjutnya

Baksos KAUP untuk Cianjur Pembangunan Kembali Mushalla Ar-rohman 2 Kampung Cileungsi

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Baksos KAUP untuk Cianjur Pembangunan Kembali Mushalla Ar-rohman 2 Kampung Cileungsi

Membangun Pariwisata Harus Berbasis Mitigasi Bencana

Discussion about this post

KabarTerbaru

Senator Papua Barat Daya Agustinus R.
Kambuaya,S.IP.,S.H / ARK (Ist)

Senator Agustinus Kambuaya Desak Kemendagri Terbitkan Perda Pajak Papua Barat Daya

19 November 2025
Presiden Prabowo Subianto meresmikan Jembatan Kabanaran di Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Rabu, 19 November 2025. (dok BPMI Setpres)

Resmikan Jembatan Kabanaran, Presiden Dorong Penguatan UMKM sebagai Penggerak Ekonomi Wisata

19 November 2025
Layanan digital global sempat terganggu akibat insiden pada infrastruktur Cloudflare, Selasa (18/11).(Ist)

Inilah Penyebab Gangguan Cloudflare yang Sempat Picu “Kiamat Internet” di Berbagai Negara

19 November 2025
Pengurus PP AMMDI menggelar FGD membahas relasi sipil–militer dan wacana uji materi UU TNI di Jakarta.(Ist)

PP AMMDI Siapkan Judicial Review UU TNI dan KUHP Baru, Soroti Menguatnya Militerisme di Ranah Sipil

19 November 2025
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Ungkap di DPR RI: 67% Kapolsek dan Puluhan Kapolres Kinerjanya Merah(Foto:doc DPR RI)

Wakapolri Dedi Prasetyo: Ini Alasan Warga Lebih Percaya Damkar daripada SPKT Polri

19 November 2025
Penampakan dari atas pemandangan kota di Papua Barat (doc.Dinas PU)

Senator ARK Kritik Ketergantungan Papua Barat Daya pada Dana Pusat

19 November 2025
Gelandang Persib Bandung, Thom Haye/Persib

Jeda Kompetisi Dinilai Menguntungkan, Thom Haye Siap Sambut Laga Persib Bandung vs Dewa United

19 November 2025
Ketua Divisi Advokasi AJI, Erick Tanjung

PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo, AJI: Sesuai Mandat UU Pers

19 November 2025

MK Resmi Batalkan Hak Atas Tanah 190 Tahun, Bagaimana Masa Depan Pembangunan IKN?

18 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • See You On Top Espresso Bar Hadir sebagai Ruang Teduh bagi Penikmat Kopi di Menteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com