• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Maret 29, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Lalai Tangani Kasus Tabrak Lari Mahasiswa Stikes Bakti Husada, Partai Mahasiswa Indonesia Laporkan Penyidik Hingga Kapolda Maluku ke Propam Polri

Redaksi oleh Redaksi
10 Desember 2022
di Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Dewan Pimpinan Pusat Partai Mahasiswa Indonesia (DPP PMI) melaporkan Tim Penyidik hingga Kapolda Maluku ke Divisi Propam Mabes Polri Terkait indikasi kelalaian dalam penanganan kasus tabrak lari yang menghilangkan nyawa seorang mahasiswa Stikes Bakti Husada Maluku.

Disebutkan para pihak terlapor antara lain: Irjen. Pol Drs. Lotharia Latif, Kapolda Maluku; Kombes. Pol Drs. H. M. Rum Ohoirat, Kabid Humas Polda Maluku; Kombes. Pol Raja Arthur Lumongga S.I.K., Kapolresta Pulau Ambon dan pulau-pulau Lease; Kompol Senja Pratama, S.H., S.I.K., Kasat Lantas Pulau Ambon dan pulau-pulau Lease; Aipda Novi Sipahelut, S.Sos., Penyidik Pembantu; dan Bripka Andrian Monjel, Penyidik Pembantu.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ketua Umum DPP PMI mengatakan, Hari Minggu 4 september 2022, kejadian tabrak lari yang merenggut nyawa mahasiswa tersebut sampai saat ini belum juga menemui titik terang.

RelatedPosts

Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais TNI Diserahkan

Kapolres Garut Pimpin Rekayasa Lalu Lintas, One Way Efektif Urai Kepadatan Pemudik

Sadis, Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras. Teriak Kepanasan dan Mata Dioperasi

“Sudah 3 bulan kasus ini berjalan, tapi belum juga menemui titik terang, kita menduga ada penyimpangan yang terjadi dalam penanganan kasus ini, kita hanya ingin minta keadilan untuk keluarga korban,” kata eko.

Eko menjelaskan, Pihak keluarga korban melaporkan kejadian tesebut ke Polres Ambon. Namun, proses hukumnya terhenti ditahap penyelidikan.

“Ini terjadi dikarenakan Polisi menganggap bahwa belum ditemukannya bukti permulaan yang cukup, hal ini tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 3 oktober 2022,” ungkap Eko.

Pihak Kepolisian melalui SP2HP juga menyatakan bahwa tidak ada saksi fakta yang mengetahui secara langsung dan petunjuk yang menggambarkan suatu perbuatan, kejadian, atau keadaan yang karena persesuaiannya baik antara yang satu dengan yang lain, maupun dengan peristiwa itu sendiri yang dapat menandakan bahwa peristiwa dugaan tabrak lari tersebut melibatkan pengguna jalan lain.

Baca Juga  Niat Buka Usaha Penggilingan Padi Modern Mesin Seharga Rp. 6 Milyar Raib Digondol Maling

Dengan demikian pihak Kepolisian Resort Ambon menyatakan bahwa proses penanganan perkara belum bisa ditingkatkan ketahap penyidikan.

“Pihak keluarga dan DPD PMI Maluku punya bukti yang kuat, kita juga punya saksi yang berada di TKP,” cetus Eko.

Eko menuturkan, Menurut KUHAP pada pasal 1 angka 27 ialah yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri, dan ia alami sendiri.

“Jika kita mengacu padal pasal 1 angka 27, saksi tidak selalu yang melihat secara jelas dan nyata peristiwa pidana,” ucapnya.

Sehingga, lanjutnya, meskipun saksi hanya sekadar mendengar tetap dapat membuat suatu perkara terang benderang dan kedudukannya sama dengan saksi yang lainnya.

“Jadi menurut kita seharusnya kasus ini sudah bisa di selesaikan dari jauh-jauh hari,” tukas Eko

Sementara itu, Polres Ambon menganggap bahwa tidak ada satupun petunjuk yang menggambarkan suatu perbuatan.

“Padahal terdapat rekaman Closed Circuit Television (CCTV), seolah-olah rekaman CCTV tidak dipertimbangkan oleh Kepolisian Resort Ambon,” ujarnya.

Menurutnya, CCTV adalah alat bukti perluasan dari pasal 184 KUHAP dan merupakan alat bukti yang sah sebagaimana ketentuan pasal 5 ayat 1 dan 2 serta pasal 44 UU No. 19 Tahun 2016  Jo. UU No.11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan Putusan Mahkamah Konstitusi No.20/PUU-XIV/2016.

Dikesempatan yang lain, kata Eko, Humas Polda Maluku juga membuat statement ketika audiensi bersama keluarga korban pada saat aksi massa pada tanggal 30 November 2022 oleh Himpunan Mahasiswa Kesehatan Seram Bagian Timur, pihaknya mengatakan bahwa kondisi sepeda motor korban dalam keadaan rusak parah.

“Sedangkan faktanya keadaan motor korban sama sekali tidak mengalami kerusakan. Dengan adanya saksi-saksi yang dihadirkan dan bukti rekaman CCTV, kami menganggap bahwa sudah sepantasnya tahap penyelidikan dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan,” beber Eko.

Baca Juga  Silaturahmi Komunitas UMKM Bertajuk 'Strategi Pengembangan Bisnis UMKM bersama UMKM Rumah Kami'

Atas dasar itu PMI menduga adanya kelalaian dalam menangani kasus tersebut dan meminta Div.Propam Polri melakukan tindakan tegas terhadap oknum yang menangani dan mengusut tuntas kasus ini.

“Dugaan kita ada kelalaian (penyimpangan) dalam penanganan kasus ini, kita minta Kadiv Propam Polri bisa mengusut tuntas kasus ini, dan kita berharap oknum-oknum terkait yang melakukan kelalaian/penyimpangan pada kasus ini segera diberikan sanksi tegas,” tandasnya.***

Red/K.104

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: div Propam PolriKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowokasus tabrak lariStikes Bakti Husada MalukuWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Resmikan Papua Barat Daya, Tito Karnavian: Indonesia Kini Memiliki 38 Provinsi

Post Selanjutnya

Jum’at Curhat Kapolres Garut dan Ngariung Kamtibmas di Masjid Al-Muhajirin Pondok Pesantren Assanusiyah Karangpawitan

RelatedPosts

Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI  Aulia Dwi Nasrullah kepada awak media di Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2026) (ANTARA/Walda Marison)

Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais TNI Diserahkan

26 Maret 2026
One Way Situasional Mampu Lancarkan Arus Mudik di Garut

Kapolres Garut Pimpin Rekayasa Lalu Lintas, One Way Efektif Urai Kepadatan Pemudik

23 Maret 2026
YLBHI dan sejumlah koalisi masyarakat sipil menggelar konferensi pers soal penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Sadis, Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras. Teriak Kepanasan dan Mata Dioperasi

13 Maret 2026
Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus (baju gelap) dalam sebuah aksi di Hotel Fairmont

KontraS Desak Polisi Usut Tuntas Teror Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

13 Maret 2026
Israel Serang Iran, Ledakan Bikin Warga Berlarian (via REUTERS/WANA)

Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah, Pemprov Jabar Buka Hotline Darurat untuk Warganya

4 Maret 2026
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia/esdm

Pertalite Tetap Aman, Pemerintah Belum Rencanakan Kenaikan BBM Subsidi

4 Maret 2026
Post Selanjutnya

Jum’at Curhat Kapolres Garut dan Ngariung Kamtibmas di Masjid Al-Muhajirin Pondok Pesantren Assanusiyah Karangpawitan

Tidak Terpublikasi Media. Aktivis Jurnalistik: Hasil Reses Bagian dari Kewajiban Pemenuhan Informasi Publik

Discussion about this post

KabarTerbaru

Sandri Rumanama soroti ketimpangan Maluku dalam Halal Bihalal Pemuda Timur,(Foto:Bemby/Kabariku)

Sandri Rumanama Angkat Ketimpangan Maluku dalam Halal Bihalal Pemuda Timur

29 Maret 2026

BNN Buru Jaringan Narkoba Internasional “Mami”, Gandeng DEA dan Polisi Kamboja

29 Maret 2026
dok KPK

KPK Imbau Kepala Daerah Evaluasi Penyalahgunaan Kendaraan Dinas saat Idulfitri 2026

28 Maret 2026
ilustrasi

Tak Ada Sosialisme Indonesia Tanpa Hilirisasi dan Industrialisasi

28 Maret 2026

Skema MBG 5 Hari Tunggu Keputusan Prabowo, Fokus Kualitas dan Hemat Anggaran 40 Triliun

28 Maret 2026

Pemkab Bogor WFH Tiap Jumat, Rudy Susmanto Tekankan Hemat Energi di Tengah Krisis Global

27 Maret 2026
Timnas Indonesia menang 4-0 atas Saint Kitts. Beckham Putra brace di debut John Herdman.(Foto:Istimewa)

Pesta Gol di GBK! Timnas Indonesia Bungkam Saint Kitts and Nevis 4-0 pada FIFA Series 2026

27 Maret 2026

Operasi Ketupat 2026 Resmi Ditutup, Korlantas Lanjut Pengamanan Arus Balik Lewat KRYD

27 Maret 2026

KPK Tegaskan Pengalihan Tahanan Yaqut Diputuskan Kolektif, SIAGA 98: Sah Sesuai KUHAP

27 Maret 2026

Seskab Teddy Ungkap Presiden Prabowo Telepon Presiden Palestina: Momen Idulfitri Pererat Solidaritas

25 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Taman Yu Yuan (Yu Yuan Garden) dan Polisi Shanghai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjalanan Karier Brigjen TNI Dwi Sasongko, Penerima Adhi Makayasa1998 Butuh 16 Tahun Raih Pangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Terkesan Latar “Criminal Mind” Bossman, Sebut Relevan bagi KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KontraS Ungkap Kondisi Andrie Yunus Usai Operasi 4 Jam, RSCM Temukan Iskemia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com