• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Maret 29, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Periksa Bagian Perdata Khusus Terkait Korupsi Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung

Redaksi oleh Redaksi
2 November 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku– Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, SH., menyampaikan Tim penyidik komisi pemberantasan korupsi (KPK) memanggil bagian perdata khusus Mahkamah Agung, terkait kasus dugaan korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

“Semua saksi hadir memenuhi panggilan KPK, saksi Ramli M.Sidik, S.H., (Bagian Perdata Khusus) Mahkamah Agung, untuk pemeriksaan berkas tersangka Hakim Agung nonaktif SD (red-Sudrajat Dimyati),” kata Ali Fikri. Rabu (2/11/2022).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi Jl. Kuningan Persada Kav. 4 Jakarta.

RelatedPosts

KPK Imbau Kepala Daerah Evaluasi Penyalahgunaan Kendaraan Dinas saat Idulfitri 2026

KPK Tegaskan Pengalihan Tahanan Yaqut Diputuskan Kolektif, SIAGA 98: Sah Sesuai KUHAP

KPK Ingatkan 96 Ribu Wajib Lapor Segera Setor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

Selain pemeriksaan para saksi, KPK telah mengamankan dokumen terkait putusan yang diduga berhubungan dengan dugaan suap yang menjerat Hakim Agung, SD.

Lanjut Ali Fikri, dokumen itu ditemukan penyidik dalam penggeledahan ruang kerja Sekretaris MA dan ruang hakim agung.

“Ditemukan dan diamankan antara lain berupa dokumen terkait putusan yang diduga memiliki keterkaitan dengan penyidikan perkara ini,” terang Ali.

Dokumen yang diamankan tersebut, ujar Ali, akan segera dianalisis dan disita.

“Nantinya, dokumen itu akan dikonfirmasi kepada para saksi dan tersangka,” terangnya.

Berita Terkait Sebelumnya ‘KPK Benarkan Adanya Giat Penggeledahan Ruang Hakim Agung dan Sekretaris Mahkamah Agung’

Sebelumnya, Selasa (1/11/2022) KPK menggeledah sejumlah ruangan di Gedung Mahkamah Agung (MA). Tim Penyidik KPK menggeledah ruang Hakim Agung Pim Haryadi dan Hakim Agung Sri Murwahyuni.

Dalam penyidikan ini, KPK sebelumnya telah memanggil sejumlah saksi, diantaranya Hakim Agung Gazalba Saleh dan Sekretaris MA, Hasbi Hasan.***

Baca Juga  KPK Tahan Dua Tersangka Baru Terkait Proyek Subkontraktor Fiktif PT Amarta Karya

Red/K.000

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdirikasus dugaan korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah AgungKomisi Pemberantasan KorupsiMahkamah Agung Republik IndonesiaTim Penyidik KPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Garut Raih Medali Emas Pertama dari 2 Atlit Cabor Loncat Indah Putri di Porprov Jabar XIV 2022

Post Selanjutnya

Geruduk Kejaksaan Agung, KAMPAK Desak Usut Dana SILPA APBD dan Alkes Provinsi Gorontalo

RelatedPosts

dok KPK

KPK Imbau Kepala Daerah Evaluasi Penyalahgunaan Kendaraan Dinas saat Idulfitri 2026

28 Maret 2026

KPK Tegaskan Pengalihan Tahanan Yaqut Diputuskan Kolektif, SIAGA 98: Sah Sesuai KUHAP

27 Maret 2026

KPK Ingatkan 96 Ribu Wajib Lapor Segera Setor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

26 Maret 2026

Yaqut Kembali ke Rutan KPK, Penyidik Dalami Kasus Kuota Haji 2023-2024

25 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Pesan Nyepi KPK: Korupsi Berawal Dari Gagal Menahan Diri

19 Maret 2026

Waspada Penipuan Catut Deputi KPK via WhatsApp, Masyarakat Diminta Tak Merespons

18 Maret 2026
Post Selanjutnya

Geruduk Kejaksaan Agung, KAMPAK Desak Usut Dana SILPA APBD dan Alkes Provinsi Gorontalo

Penerimaan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, Berikut Informasi Lengkapnya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Sandri Rumanama soroti ketimpangan Maluku dalam Halal Bihalal Pemuda Timur,(Foto:Bemby/Kabariku)

Sandri Rumanama Angkat Ketimpangan Maluku dalam Halal Bihalal Pemuda Timur

29 Maret 2026

BNN Buru Jaringan Narkoba Internasional “Mami”, Gandeng DEA dan Polisi Kamboja

29 Maret 2026
dok KPK

KPK Imbau Kepala Daerah Evaluasi Penyalahgunaan Kendaraan Dinas saat Idulfitri 2026

28 Maret 2026
ilustrasi

Tak Ada Sosialisme Indonesia Tanpa Hilirisasi dan Industrialisasi

28 Maret 2026

Skema MBG 5 Hari Tunggu Keputusan Prabowo, Fokus Kualitas dan Hemat Anggaran 40 Triliun

28 Maret 2026

Pemkab Bogor WFH Tiap Jumat, Rudy Susmanto Tekankan Hemat Energi di Tengah Krisis Global

27 Maret 2026
Timnas Indonesia menang 4-0 atas Saint Kitts. Beckham Putra brace di debut John Herdman.(Foto:Istimewa)

Pesta Gol di GBK! Timnas Indonesia Bungkam Saint Kitts and Nevis 4-0 pada FIFA Series 2026

27 Maret 2026

Operasi Ketupat 2026 Resmi Ditutup, Korlantas Lanjut Pengamanan Arus Balik Lewat KRYD

27 Maret 2026

KPK Tegaskan Pengalihan Tahanan Yaqut Diputuskan Kolektif, SIAGA 98: Sah Sesuai KUHAP

27 Maret 2026

Seskab Teddy Ungkap Presiden Prabowo Telepon Presiden Palestina: Momen Idulfitri Pererat Solidaritas

25 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Taman Yu Yuan (Yu Yuan Garden) dan Polisi Shanghai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjalanan Karier Brigjen TNI Dwi Sasongko, Penerima Adhi Makayasa1998 Butuh 16 Tahun Raih Pangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Terkesan Latar “Criminal Mind” Bossman, Sebut Relevan bagi KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KontraS Ungkap Kondisi Andrie Yunus Usai Operasi 4 Jam, RSCM Temukan Iskemia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com