• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Januari 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Polda Metro Jaya Tetapkan 11 Tersangka Terkait Bisnis Narkoba yang Dikendalikan Teddy Minahasa

Redaksi oleh Redaksi
15 Oktober 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku– Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang menyeret Perwira Tinggi Polri, Irjen. Pol. Teddy Minahasa Putra, S.H., S.I.K., M.H.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes. Pol. Komarudin, S.I.K., M.M., mengatakan, Bermula dari keluhan masyarakat di wilayahnya yang kemudian ditindaklanjuti dengan menyasar ke Kampung Bahari yang dikenal sebagai ‘Kampung Narkoba’ di Jakarta.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Dari laporan informasi yang kami dapat, Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat melakukan upaya pendalaman, pengamatan, penyelidikan,” kata Kombes Komarudin saat konferensi pers di Polresta Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).

RelatedPosts

Menhan Sjafrie: Indonesia-Türkiye Perkuat Kemitraan dari Pertahanan hingga Investasi Energi

BNN Gerebek Pabrik Narkotika MDMB-4en-Pinaca di Tangerang, “Koki” hingga Kurir Diamankan

BGN Tak Wajibkan Susu di MBG, Dadan Hindayana: Prioritaskan Sumber Kalsium Produk Lokal

Dari hasil pendalaman informasi itu, pihaknya kemudian mengamankan seorang yang diduga sebagai pengedar level kecil berinisial HE pada Senin (10/10/2022).

“Dari tangan pelaku kami mengamankan barang bukti sabu-sabu yang dikemas dalam dua buah kantong plastik masing-masing berjumlah 12 gram dan juga 32 gram dengan total sebanyak 44 gram yang kami amankan,” ujarnya.

Selanjutnya, Satnarkoba melakukan pengembangan dan pada hari yang sama, Senin malam, berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial AR alias Abeng. Sebelumnya, HE mengaku bahwa barang haram didapatnya dari AR.

“Namun, di tempat AR kami tidak menemukan barang bukti. AR kami introgasi mengarah kepada saudara AD yang secara kebetulan tempat kosnya persis didepan dengan saudara AR. Kami juga melakukan penggeledahan di sana juga tidak menemukan barang bukti,” tutur Kombes Komarudin.

Setelah melakukan pendalam diketahui bahwa Achmad Darwawan (AD) ternyata seorang anggota Polri aktif yang berpangkat Aipda di Polsek Kalibaru.

Baca Juga  Beredar Nota Diplomatik Saudi soal Haji 1446H, Ini Penjelasan Lengkap Kemenag

“AD adalah seorang anggota Polri aktif kesatuan Polres Metro Jakarta Barat di mana dari keterangan yang kami lakukan pendalaman bahwa barang yang dimiliki oleh saudara AD ini didapat dari seorang anggota Polri juga berpangkat Kompol,” terangnya.

Mengetahui keterlibatan perwira menengah Polri dalam pusaran kasus itu, Kombes Komarudin lalu berkoordinasi dengan jajaran Polda Metro Jaya.

“Kami kemudian berkoordinasi dengan Propam Polda Metro Jaya dan juga Ditnarkoba Polda Metro Jaya untuk melakukan pengembangan,” kata Komarudin.

Berita terkait lainnya ‘Presiden Panggil Pejabat Polri ke Istana Negara, Berikut Keterangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo’

Pada kesempatan yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Mukti Juharsa, S.I.K., menjelaskan, Berdasarkan hasil pemeriksaan, Irjen Teddy Minahasa sebagai pengendali penjualan barang haram tersebut.

Lima tersangka diketahui merupakan anggota aktif Polri, yakni: Irjen Pol Teddy Minahasa, AKBP D yang merupakan mantan Kapolres Bukittinggi, Kapolsek Kalibaru Kompol KS, personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat Aiptu J, serta personel Polsek Kalibaru Aipda A.

Sementara, enam tersangka sisanya adalah warga sipil dengan masing-masing inisial HE, AR, L, A, AW, dan DG.

BACA juga ‘Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Diduga Diamankan Propam Polri, Berikut Komentar IPW’

Terkait adanya dugaan bahwa kasus ini berhubungan dengan jaringan bandar narkoba, Mukti menegaskan bahwa kasus yang melibatkan Irjen Pol Tedy Minahasa tersebut terungkap murni dari barang bukti yang ada.

“Tidak ada jaringan bandar narkoba dalam kasus ini,” ungkap Kombes Mukti.

Selanjutnya, terungkap diduga Teddy memberikan perintah untuk menukar lima kilogram sabu dengan tawas. Sabu tersebut merupakan barang bukti dari 40 kilogram yang hendak dimusnahkan oleh Polres Bukit Tinggi.

Baca Juga  PMI: Soal Pengadaan Stok Beras Nasional Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan Tidak Sinkron

Direserse Narkoba ini menjelaskan bahwa 3,3 kilogram sabu telah diamankan oleh pihak Kepolisian, sementara tersangka telah menjual dan mengedarkan 1,7 kilogram sisanya di Kampung Bahari.

Dari keterangan para tersangka kronologis kerjasama mereka terungkap, hingga akhirnya menunjuk Irjen Pol Teddy Minahasa, dan diakui adalah pengendali 5 kilogram sabu dari Sumbar. 

Terakhir, Kombes Mukti menyatakan, Teddy telah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun.

Teddy Minahasa dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 juncto pasal 55 UU Nomor 5 tahun 2009.***

Red/K.000

BACA juga berita menarik seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Irjen Teddy MinahasaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowokasus peredaran narkoba jenis sabu-sabuPolda Metro JayaWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

TAMPAK: Sidang Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua dan Kasus Obstruction of Justice Ferdy Sambo dkk Harus Diawasi dan Dipantau Komisi Yudisial

Post Selanjutnya

Seni Ketangkasan Domba ‘Kapolres Garut Cup’ Stimulan Ekonomi dan Kearifan Lokal

RelatedPosts

Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, bersama Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, memimpin pertemuan perdana Menteri Luar Negeri-Menteri Pertahanan (2+2) Indonesia- Türkiye, bersama dengan Menteri Luar Negeri Türkiye, Hakan Fidan, dan Menteri Pertahanan Türkiye, Yaşar Güler, Jumat (9/1/2026)

Menhan Sjafrie: Indonesia-Türkiye Perkuat Kemitraan dari Pertahanan hingga Investasi Energi

11 Januari 2026
Penggerebekan pabrik narkotika golongan I jenis MDMB-4en-Pinaca atau tembakau sintetis di salah satu kawasan perumahan di Tangerang, Banten

BNN Gerebek Pabrik Narkotika MDMB-4en-Pinaca di Tangerang, “Koki” hingga Kurir Diamankan

11 Januari 2026
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana

BGN Tak Wajibkan Susu di MBG, Dadan Hindayana: Prioritaskan Sumber Kalsium Produk Lokal

10 Januari 2026
Dugaan manipulasi lelang aset sitaan korupsi bernilai triliunan rupiah menyeret sorotan ke Jampidsus.

Triliunan Aset Sitaan Korupsi Dilepas Murah, Jampidsus Disorot Dugaan Permainan Lelang

10 Januari 2026
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto. (Foto: Humas KPK)

KPK OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara, 8 Orang Diringkus

10 Januari 2026
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya

Seskab Teddy Hadiri Rakor: Satgas Pemulihan Pascabencana Aceh-Sumatra Dikebut

10 Januari 2026
Post Selanjutnya

Seni Ketangkasan Domba ‘Kapolres Garut Cup’ Stimulan Ekonomi dan Kearifan Lokal

Dorong Polri Kembalikan Kepercayaan Publik, Berikut Lima Arahan Presiden Jokowi di Istana Negara

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, bersama Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, memimpin pertemuan perdana Menteri Luar Negeri-Menteri Pertahanan (2+2) Indonesia- Türkiye, bersama dengan Menteri Luar Negeri Türkiye, Hakan Fidan, dan Menteri Pertahanan Türkiye, Yaşar Güler, Jumat (9/1/2026)

Menhan Sjafrie: Indonesia-Türkiye Perkuat Kemitraan dari Pertahanan hingga Investasi Energi

11 Januari 2026
Penggerebekan pabrik narkotika golongan I jenis MDMB-4en-Pinaca atau tembakau sintetis di salah satu kawasan perumahan di Tangerang, Banten

BNN Gerebek Pabrik Narkotika MDMB-4en-Pinaca di Tangerang, “Koki” hingga Kurir Diamankan

11 Januari 2026
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana

BGN Tak Wajibkan Susu di MBG, Dadan Hindayana: Prioritaskan Sumber Kalsium Produk Lokal

10 Januari 2026
Presiden Prabowo Subianto saat berpidato di acara Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026).

Prabowo Tolak Lihat Daftar Perusahaan Pelanggar: Tegakkan Hukum Tanpa Intervensi

10 Januari 2026
Dugaan manipulasi lelang aset sitaan korupsi bernilai triliunan rupiah menyeret sorotan ke Jampidsus.

Triliunan Aset Sitaan Korupsi Dilepas Murah, Jampidsus Disorot Dugaan Permainan Lelang

10 Januari 2026
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto. (Foto: Humas KPK)

KPK OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara, 8 Orang Diringkus

10 Januari 2026
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya

Seskab Teddy Hadiri Rakor: Satgas Pemulihan Pascabencana Aceh-Sumatra Dikebut

10 Januari 2026
Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK

KPK Pastikan Taat KUHP dan KUHAP Baru, Johanis Tanak: Tak Ada Istilah Siap atau Tidak

10 Januari 2026
Gelandang PERSIB, Thom Haye

PERSIB vs Persija di GBLA, Thom Haye Antusias Sambut Laga Sarat Gengsi

10 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Profil Komjen (Purn) Chryshnanda Dwilaksana, mantan Kalemdiklat Polri dan Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri

    Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Ijazah Belum Tuntas, Dua Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Datangi Rumah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUHP Baru Berlaku Januari 2026, Menkum: Disusun 63 Tahun Gantikan Produk Hukum Kolonial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Penertiban Kawasan Hutan, Transparansi Kinerja Satgas PKH Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Presiden Prabowo dan Jenderal LB Moerdani di Sekolah Kader Taruna Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Garut Evaluasi Galian C, Tiga Lokasi di Banyuresmi-Tarogong Kaler Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Bupati-Wabup Garut Tertibkan Galian C, Ekspedisi 57: Kebijakan Berani Lindungi Warga dan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com