• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juni 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Polda Metro Jaya Tetapkan 11 Tersangka Terkait Bisnis Narkoba yang Dikendalikan Teddy Minahasa

Redaksi oleh Redaksi
15 Oktober 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku– Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang menyeret Perwira Tinggi Polri, Irjen. Pol. Teddy Minahasa Putra, S.H., S.I.K., M.H.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes. Pol. Komarudin, S.I.K., M.M., mengatakan, Bermula dari keluhan masyarakat di wilayahnya yang kemudian ditindaklanjuti dengan menyasar ke Kampung Bahari yang dikenal sebagai ‘Kampung Narkoba’ di Jakarta.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Dari laporan informasi yang kami dapat, Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat melakukan upaya pendalaman, pengamatan, penyelidikan,” kata Kombes Komarudin saat konferensi pers di Polresta Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).

RelatedPosts

Terungkap! Ini Penyebab Pertamax Naik Drastis hingga Tembus Rp16.250 per Liter

Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

Menkes Dukung Empat Kebijakan Baru BGN, Program MBG Prioritaskan Kelompok 3B dan Wilayah 3T

Dari hasil pendalaman informasi itu, pihaknya kemudian mengamankan seorang yang diduga sebagai pengedar level kecil berinisial HE pada Senin (10/10/2022).

“Dari tangan pelaku kami mengamankan barang bukti sabu-sabu yang dikemas dalam dua buah kantong plastik masing-masing berjumlah 12 gram dan juga 32 gram dengan total sebanyak 44 gram yang kami amankan,” ujarnya.

Selanjutnya, Satnarkoba melakukan pengembangan dan pada hari yang sama, Senin malam, berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial AR alias Abeng. Sebelumnya, HE mengaku bahwa barang haram didapatnya dari AR.

“Namun, di tempat AR kami tidak menemukan barang bukti. AR kami introgasi mengarah kepada saudara AD yang secara kebetulan tempat kosnya persis didepan dengan saudara AR. Kami juga melakukan penggeledahan di sana juga tidak menemukan barang bukti,” tutur Kombes Komarudin.

Setelah melakukan pendalam diketahui bahwa Achmad Darwawan (AD) ternyata seorang anggota Polri aktif yang berpangkat Aipda di Polsek Kalibaru.

Baca Juga  Kasat Lantas Polres Garut Ajak Orang Tua Aktif Awasi Anak-Anak Ikuti Balapan Liar Jelang Waktu Sahur

“AD adalah seorang anggota Polri aktif kesatuan Polres Metro Jakarta Barat di mana dari keterangan yang kami lakukan pendalaman bahwa barang yang dimiliki oleh saudara AD ini didapat dari seorang anggota Polri juga berpangkat Kompol,” terangnya.

Mengetahui keterlibatan perwira menengah Polri dalam pusaran kasus itu, Kombes Komarudin lalu berkoordinasi dengan jajaran Polda Metro Jaya.

“Kami kemudian berkoordinasi dengan Propam Polda Metro Jaya dan juga Ditnarkoba Polda Metro Jaya untuk melakukan pengembangan,” kata Komarudin.

Berita terkait lainnya ‘Presiden Panggil Pejabat Polri ke Istana Negara, Berikut Keterangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo’

Pada kesempatan yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Mukti Juharsa, S.I.K., menjelaskan, Berdasarkan hasil pemeriksaan, Irjen Teddy Minahasa sebagai pengendali penjualan barang haram tersebut.

Lima tersangka diketahui merupakan anggota aktif Polri, yakni: Irjen Pol Teddy Minahasa, AKBP D yang merupakan mantan Kapolres Bukittinggi, Kapolsek Kalibaru Kompol KS, personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat Aiptu J, serta personel Polsek Kalibaru Aipda A.

Sementara, enam tersangka sisanya adalah warga sipil dengan masing-masing inisial HE, AR, L, A, AW, dan DG.

BACA juga ‘Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Diduga Diamankan Propam Polri, Berikut Komentar IPW’

Terkait adanya dugaan bahwa kasus ini berhubungan dengan jaringan bandar narkoba, Mukti menegaskan bahwa kasus yang melibatkan Irjen Pol Tedy Minahasa tersebut terungkap murni dari barang bukti yang ada.

“Tidak ada jaringan bandar narkoba dalam kasus ini,” ungkap Kombes Mukti.

Selanjutnya, terungkap diduga Teddy memberikan perintah untuk menukar lima kilogram sabu dengan tawas. Sabu tersebut merupakan barang bukti dari 40 kilogram yang hendak dimusnahkan oleh Polres Bukit Tinggi.

Baca Juga  Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang Perkuat Sinergitas dengan Silaturahmi

Direserse Narkoba ini menjelaskan bahwa 3,3 kilogram sabu telah diamankan oleh pihak Kepolisian, sementara tersangka telah menjual dan mengedarkan 1,7 kilogram sisanya di Kampung Bahari.

Dari keterangan para tersangka kronologis kerjasama mereka terungkap, hingga akhirnya menunjuk Irjen Pol Teddy Minahasa, dan diakui adalah pengendali 5 kilogram sabu dari Sumbar. 

Terakhir, Kombes Mukti menyatakan, Teddy telah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun.

Teddy Minahasa dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 juncto pasal 55 UU Nomor 5 tahun 2009.***

Red/K.000

BACA juga berita menarik seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Irjen Teddy MinahasaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowokasus peredaran narkoba jenis sabu-sabuPolda Metro JayaWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

TAMPAK: Sidang Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua dan Kasus Obstruction of Justice Ferdy Sambo dkk Harus Diawasi dan Dipantau Komisi Yudisial

Post Selanjutnya

Seni Ketangkasan Domba ‘Kapolres Garut Cup’ Stimulan Ekonomi dan Kearifan Lokal

RelatedPosts

Pertamina mengungkap penyebab kenaikan harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green Rp17.000 per liter. (istimewa)

Terungkap! Ini Penyebab Pertamax Naik Drastis hingga Tembus Rp16.250 per Liter

10 Juni 2026

Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

10 Juni 2026

Menkes Dukung Empat Kebijakan Baru BGN, Program MBG Prioritaskan Kelompok 3B dan Wilayah 3T

10 Juni 2026
Founder Kontra Narasi Sandri Rumanama meminta reformasi birokrasi Polri segera dilakukan pascapengesahan revisi UU Polri (Istimewa)

Sandri Rumanama Dorong Reformasi Birokrasi Polri Pascapengesahan Revisi UU Polri

9 Juni 2026

BGN Sterilisasi Usai Pergantian Pimpinan, Aktivitas Kantor Diwarnai Aksi Pengelola SPPG di Pintu Masuk

9 Juni 2026
Foto : Ilustrasi (Istimewa)

SIAGA 98 Dorong Kementerian Keamanan di Tengah Revisi RUU Polri

9 Juni 2026
Post Selanjutnya

Seni Ketangkasan Domba ‘Kapolres Garut Cup’ Stimulan Ekonomi dan Kearifan Lokal

Dorong Polri Kembalikan Kepercayaan Publik, Berikut Lima Arahan Presiden Jokowi di Istana Negara

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pertamina mengungkap penyebab kenaikan harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green Rp17.000 per liter. (istimewa)

Terungkap! Ini Penyebab Pertamax Naik Drastis hingga Tembus Rp16.250 per Liter

10 Juni 2026

Respons Ultimatum BEM SI Jateng, Mensesneg: Stabilitas Ekonomi Butuh Proses dan Koordinasi

10 Juni 2026

Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

10 Juni 2026

Menkes Dukung Empat Kebijakan Baru BGN, Program MBG Prioritaskan Kelompok 3B dan Wilayah 3T

10 Juni 2026
Founder Kontra Narasi Sandri Rumanama meminta reformasi birokrasi Polri segera dilakukan pascapengesahan revisi UU Polri (Istimewa)

Sandri Rumanama Dorong Reformasi Birokrasi Polri Pascapengesahan Revisi UU Polri

9 Juni 2026

BGN Sterilisasi Usai Pergantian Pimpinan, Aktivitas Kantor Diwarnai Aksi Pengelola SPPG di Pintu Masuk

9 Juni 2026
Foto : Ilustrasi (Istimewa)

SIAGA 98 Dorong Kementerian Keamanan di Tengah Revisi RUU Polri

9 Juni 2026

KPK Tahan Eks Ketum Kesthuri dan Direktur Maktour Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

9 Juni 2026

Membaca Prabowo dari Kacamata Pasar

8 Juni 2026

Respons Ultimatum BEM SI Jateng, Mensesneg: Stabilitas Ekonomi Butuh Proses dan Koordinasi

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Lembaga Lingkungan Siap Sukseskan Usulan Raperda Inisatif Pengelolaan Mata Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com