• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juli 6, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

Polda Metro Jaya Tetapkan 11 Tersangka Terkait Bisnis Narkoba yang Dikendalikan Teddy Minahasa

Redaksi oleh Redaksi
15 Oktober 2022
di Berita
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku– Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang menyeret Perwira Tinggi Polri, Irjen. Pol. Teddy Minahasa Putra, S.H., S.I.K., M.H.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes. Pol. Komarudin, S.I.K., M.M., mengatakan, Bermula dari keluhan masyarakat di wilayahnya yang kemudian ditindaklanjuti dengan menyasar ke Kampung Bahari yang dikenal sebagai ‘Kampung Narkoba’ di Jakarta.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Dari laporan informasi yang kami dapat, Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat melakukan upaya pendalaman, pengamatan, penyelidikan,” kata Kombes Komarudin saat konferensi pers di Polresta Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).

RelatedPosts

Menteri HAM Natalius Pigai Tegas Tolak Usulan Penangguhan Tersangka Kasus Retret Sukabumi

Utusan Khusus Presiden Zita Anjani Dorong Kader Perempuan IMM Ambil Peran di Berbagai Bidang

REPDEM Sebut Tuntutan Terhadap Hasto Tak Berdasar, Siap Kawal Sidang Hingga Putusan Hakim

Dari hasil pendalaman informasi itu, pihaknya kemudian mengamankan seorang yang diduga sebagai pengedar level kecil berinisial HE pada Senin (10/10/2022).

“Dari tangan pelaku kami mengamankan barang bukti sabu-sabu yang dikemas dalam dua buah kantong plastik masing-masing berjumlah 12 gram dan juga 32 gram dengan total sebanyak 44 gram yang kami amankan,” ujarnya.

Selanjutnya, Satnarkoba melakukan pengembangan dan pada hari yang sama, Senin malam, berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial AR alias Abeng. Sebelumnya, HE mengaku bahwa barang haram didapatnya dari AR.

“Namun, di tempat AR kami tidak menemukan barang bukti. AR kami introgasi mengarah kepada saudara AD yang secara kebetulan tempat kosnya persis didepan dengan saudara AR. Kami juga melakukan penggeledahan di sana juga tidak menemukan barang bukti,” tutur Kombes Komarudin.

Setelah melakukan pendalam diketahui bahwa Achmad Darwawan (AD) ternyata seorang anggota Polri aktif yang berpangkat Aipda di Polsek Kalibaru.

Baca Juga  Upaya Turunkan Kemiskinan Ekstrem di Garut, Barnas Adjidin: Bantuan Harus Tepat Sasaran dan Efisien

“AD adalah seorang anggota Polri aktif kesatuan Polres Metro Jakarta Barat di mana dari keterangan yang kami lakukan pendalaman bahwa barang yang dimiliki oleh saudara AD ini didapat dari seorang anggota Polri juga berpangkat Kompol,” terangnya.

Mengetahui keterlibatan perwira menengah Polri dalam pusaran kasus itu, Kombes Komarudin lalu berkoordinasi dengan jajaran Polda Metro Jaya.

“Kami kemudian berkoordinasi dengan Propam Polda Metro Jaya dan juga Ditnarkoba Polda Metro Jaya untuk melakukan pengembangan,” kata Komarudin.

Berita terkait lainnya ‘Presiden Panggil Pejabat Polri ke Istana Negara, Berikut Keterangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo’

Pada kesempatan yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Mukti Juharsa, S.I.K., menjelaskan, Berdasarkan hasil pemeriksaan, Irjen Teddy Minahasa sebagai pengendali penjualan barang haram tersebut.

Lima tersangka diketahui merupakan anggota aktif Polri, yakni: Irjen Pol Teddy Minahasa, AKBP D yang merupakan mantan Kapolres Bukittinggi, Kapolsek Kalibaru Kompol KS, personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat Aiptu J, serta personel Polsek Kalibaru Aipda A.

Sementara, enam tersangka sisanya adalah warga sipil dengan masing-masing inisial HE, AR, L, A, AW, dan DG.

BACA juga ‘Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Diduga Diamankan Propam Polri, Berikut Komentar IPW’

Terkait adanya dugaan bahwa kasus ini berhubungan dengan jaringan bandar narkoba, Mukti menegaskan bahwa kasus yang melibatkan Irjen Pol Tedy Minahasa tersebut terungkap murni dari barang bukti yang ada.

“Tidak ada jaringan bandar narkoba dalam kasus ini,” ungkap Kombes Mukti.

Selanjutnya, terungkap diduga Teddy memberikan perintah untuk menukar lima kilogram sabu dengan tawas. Sabu tersebut merupakan barang bukti dari 40 kilogram yang hendak dimusnahkan oleh Polres Bukit Tinggi.

Baca Juga  Universitas BINUS Cabut Gelar Sarjana Alumni Jika Terlibat Korupsi, Nurul Ghufron: "Rektor Mana yang Mau Nyusul?"

Direserse Narkoba ini menjelaskan bahwa 3,3 kilogram sabu telah diamankan oleh pihak Kepolisian, sementara tersangka telah menjual dan mengedarkan 1,7 kilogram sisanya di Kampung Bahari.

Dari keterangan para tersangka kronologis kerjasama mereka terungkap, hingga akhirnya menunjuk Irjen Pol Teddy Minahasa, dan diakui adalah pengendali 5 kilogram sabu dari Sumbar. 

Terakhir, Kombes Mukti menyatakan, Teddy telah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun.

Teddy Minahasa dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 juncto pasal 55 UU Nomor 5 tahun 2009.***

Red/K.000

BACA juga berita menarik seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Irjen Teddy MinahasaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowokasus peredaran narkoba jenis sabu-sabuPolda Metro JayaWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

TAMPAK: Sidang Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua dan Kasus Obstruction of Justice Ferdy Sambo dkk Harus Diawasi dan Dipantau Komisi Yudisial

Post Selanjutnya

Seni Ketangkasan Domba ‘Kapolres Garut Cup’ Stimulan Ekonomi dan Kearifan Lokal

RelatedPosts

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai

Menteri HAM Natalius Pigai Tegas Tolak Usulan Penangguhan Tersangka Kasus Retret Sukabumi

6 Juli 2025

Utusan Khusus Presiden Zita Anjani Dorong Kader Perempuan IMM Ambil Peran di Berbagai Bidang

5 Juli 2025

REPDEM Sebut Tuntutan Terhadap Hasto Tak Berdasar, Siap Kawal Sidang Hingga Putusan Hakim

5 Juli 2025
Kedubes RI di Bangkok

Mulai Hari Ini, 24 Calon Dubes RI untuk Washington hingga Tokyo Jalani Uji Kelayakan di DPR

5 Juli 2025
Mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh wafat pada Jumat (4/7/2025)

Mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh Wafat, Dimakamkan secara Militer di TMP Kalibata

5 Juli 2025

Serap Aspirasi, Yudha Puja Turnawan Gandeng SKPD Atasi Masalah Warga

4 Juli 2025
Post Selanjutnya

Seni Ketangkasan Domba ‘Kapolres Garut Cup’ Stimulan Ekonomi dan Kearifan Lokal

Dorong Polri Kembalikan Kepercayaan Publik, Berikut Lima Arahan Presiden Jokowi di Istana Negara

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kejaksaan Agung Beri Penghormatan Terakhir kepada Reynanda Ginting Calon Jaksa yang Gugur Dalam Tugas

6 Juli 2025
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai

Menteri HAM Natalius Pigai Tegas Tolak Usulan Penangguhan Tersangka Kasus Retret Sukabumi

6 Juli 2025

Utusan Khusus Presiden Zita Anjani Dorong Kader Perempuan IMM Ambil Peran di Berbagai Bidang

5 Juli 2025

REPDEM Sebut Tuntutan Terhadap Hasto Tak Berdasar, Siap Kawal Sidang Hingga Putusan Hakim

5 Juli 2025
Kedubes RI di Bangkok

Mulai Hari Ini, 24 Calon Dubes RI untuk Washington hingga Tokyo Jalani Uji Kelayakan di DPR

5 Juli 2025
Mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh wafat pada Jumat (4/7/2025)

Mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh Wafat, Dimakamkan secara Militer di TMP Kalibata

5 Juli 2025

KPK Pastikan Pelajari Dokumen Soal “Misi Budaya” Istri Menteri UMKM

5 Juli 2025

Serap Aspirasi, Yudha Puja Turnawan Gandeng SKPD Atasi Masalah Warga

4 Juli 2025
Ade Armando

Ade Armando Diangkat Jadi Komisaris Anak Usaha PLN, Dua Tahun Setelah Mundur dari PNS

4 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Shalat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.