Jakarta, Kabariku– Pernyataan Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) pada Senin, 26 September 2022, bila ditelaah lebih dalam sesungguhnya merupakan refleksi mendalam atas dinamika yang sedang berkembang saat ini terkait proses penegakan hukum yang tengah diupayakan oleh KPK.
Hal itu disampaikan Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Dra. Jaleswari Pramodhawardani, M.Hum., menjawab atas respon Pengacara Lukas Enembe terkait pernyataan Presiden Jokowi yang meminta agar Gubernur Papua menghormati panggilan KPK.

“Ironis ketika pejabat yang semestinya memberikan contoh dan komitmen tinggi dalam menghormati proses hukum yang tengah dihadapinya justru tidak memperlihatkan contoh dan komitmen tersebut secara maksimal,” tukas Jaleswari. Selasa (27/9/2022).
Menurut Kepala Staf yang membidangi Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan, dan HAM ini, Urusan teknis terkait kepentingan medis, KPK sudah memiliki mekanismenya tersendiri.
“Urusan teknis tersebut yang pada pelaksanaannya tidak mengurangi hak-hak tersangka,” tuturnya.
Jaleswari menegaskan, sehingga urusan tersebut semestinya tidak secara sengaja diperlakukan sebagai alasan.
“Alasan-alasan tersebut secara sengaja dan sadar dapat dipersepsikan merintangi upaya penegakan hukum,” tandasnya.
Berita terkait sebelumnya ‘Menko Polhukam Bersama KPK Tegaskan Penetapan Gubernur Lukas Enembe sebagai Tersangka Bukan Rekayasa Politik‘
Diketahui sebelumnya, Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening merespon himbauan Presiden Jokowi yang meminta agar Gubernur Papua menghormati panggilan KPK.

Pengacara Lukas Enembe mengatakan, Pengacara meminta Presiden Jokowi memahami kondisi dari Lukas Enembe yang sakit.
“Kita menghormati bahwa Bapak Presiden sudah mulai memberikan perhatiannya pada kasus ini. Tapi kita juga mau sampaikan kepada Bapak Presiden Jokowi, Bapak (Lukas Enembe) sedang sakit dan bagaimana kita mencari solusinya agar disembuhkan dulu penyakitnya, baru kita masuk ke tahap penyidikan karena jangan sampai malah membuat Pak Lukas semakin parah,” ucap Stefanus Roy Rening pada Senin (26/9/2022).
Terkait mangkirnya Gubernur Papua, Lukas Enembe dari panggilan KPK. Presiden Jokowi meminta Lukas Enembe menghormati proses hukum yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Sama saya kira proses hukum di KPK, semua harus menghormati, semua sama di mata hukum,” kata Presiden Jokowi menjawab pertanyaan wartawan.
Presiden Jokowi pun menagaskan agar semua pihak menghormati panggilan dari KPK.
“Saya sudah sampaikan juga agar semuanya menghormati panggilan dari KPK, menghormati hukum di KPK,” tegas Presiden Jokowi.***
Red/K.101
BACA juga berita menarik seputar Pemilu KLIK disini
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post