• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Oktober 14, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Kembangkan Kasus Suap Pembahasan RAPBD Provinsi Jambi TA 2017 dan 2018. Berikut Keterangan Kabiro Pemberitaan KPK

Redaksi oleh Redaksi
21 September 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 28 tersangka terkait kasus suap pembahasan Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2017 dan 2018 Provinsi Jambi.

Kepala Biro Pemberitaan KPK Ali Fikri, SH., mengkonfirmasi hal tersebut namun belum menyebutkan secara detail.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Iya, 28. Identitas tersangka belum kami umumkan,” kata Ali. Rabu (21/9/2022).

RelatedPosts

SIAGA 98: Kehadiran Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Forum BRI Sah Secara Etik dan Hukum

Dugaan Korupsi Kuota Haji di Kemenag, KPK Ungkap Jatah Petugas Turut Diperjualbelikan

Uang Puluhan Miliar Dikembalikan ke KPK, Terkait Dugaan Korupsi Haji 2023–2024

Ali menyampaikan, Tim penyidik KPK saat ini tengah melakukan pengembangan penyelidikan terkait kasus suap pembahasan RAPBD 2017 dan 2018 Provinsi Jambi.

“Benar, KPK saat ini kembali mengembangkan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait suap dalam pembahasan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018,” tuturnya.

Ali mengatakan, Pengumpulan alat bukti  oleh Tim Penyidik diantaranya melalui pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi sedang berjalan.

“Perkembangan dari proses penyidikan ini akan tetap kami sampaikan sebagai salah satu bentuk pengawasan publik dalam upaya penindakan yang KPK lakukan,” kata Ali. 

Dalam hal kronologi dugaan perbuatan pidana, Ali menjelaskan, siapa saja yang menjadi Tersangka maupun sangkaan pasal segera akan sampaikan setelah proses penyidikan telah cukup.

“Perkara ini juga menjadi salah satu komitmen KPK untuk mengajukan pihak-pihak yang diduga turut bertanggung jawab atas terjadinya perbuatan pidana ke Pengadilan Tipikor,” ucap Ali.

Ali menyebutkan, Hari ini, 21 September 2022 pemeriksaan 17 saksi TPK terkait suap dalam pembahasan RAPBD Provinsi Jambi TA 2017 dan 2018.

Baca Juga  Talkshow INSIGHT: Membangun Personal Branding dengan Integritas di Era Digital

“Hari ini (21/9-red)) bertempat di Polda Jambi, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi,” ujarnya.

Adapun saksi dimaksud, diantaranya:

  1. BAMBANG BAYU SUSENO (Wakil Bupati Muaro Jambi)
  2. HASIM AYUB alias HASYIM AYUB (Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024 (mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019)
  3. AGUS RAMA (Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024 (mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019)
  4. SALIM (Anggota DPRD Provinsi Jambi 2017-2019)
  5. MAULI (Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019)
  6. SYOPIAN (Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019)
  7. HASAN IBRAHIM (Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019)
  8. M KHAIRIL (Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024 (mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019)
  9. MUHAMADIYAH (Anggota DPRD Propinsi Jambi Periode 2014-2019)
  10. BUSTAMI YAHYA (Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024 (mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019)
  11. BUDI YAKO (Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019)
  12. YANTI MARIA SUSANTI (Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019)
  13. NASRULAH HAMKA (Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019)
  14. SRI FATMAWATI (Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019)
  15. RUDI WIJAYA (Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024 (mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019)
  16. SUPRIYANTO (Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024 (mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019)

Selain itu bertempat di Lapas Jambi, Tim Penyidik juga menjadwalkan pemanggilan saksi, sbb:

  1. ELHELWI (Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019)

Berita terkait sebelumnya, KLIK DISINI

Diketahui sebelumnya, sebanyak empat mantan anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 telah ditetapkan tersangka oleh KPK yakni Fahrurozzi (FR), Arrakhmat Eka Putra (AEP), Wiwid Iswhara (WI), dan Zainul Arfan (ZA).

Keempat tersangka itu disangkakan melanggar Pasal 12 Huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga  KPK Resmi Tunjuk Jubir Definitif Gantikan Ali Fikri, Ini Profil Tessa Mahardhika Sugiarto

Dalam konstruksi perkara, diduga para unsur pimpinan DPRD Provinsi Jambi meminta uang “ketok palu”, menagih kesiapan “uang ketok palu”, melakukan pertemuan untuk membicarakan hal tersebut meminta jatah proyek dan/atau menerima uang dalam kisaran Rp100 juta atau Rp600 juta per orang.

Para unsur pimpinan fraksi dan komisi di DPRD Provinsi Jambi diduga mengumpulkan anggota fraksi untuk menentukan sikap terkait dengan pengesahan RAPBD Jambi, membahas, dan menagih uang “ketok palu”.

Menerima uang untuk “jatah” fraksi dalam kisaran Rp 400 juta hingga Rp 700 juta untuk setiap fraksi, dan/atau menerima uang untuk perorangan dalam kisaran Rp100 juta, Rp 140 juta, atau Rp 200 juta.

Khusus untuk para tersangka yang duduk di Komisi III DPRD Jambi diduga telah menerima masing-masing: Fahrurozzi sekitar Rp 375 juta, Arrakhmat Eka Putra sekitar Rp 275 juta, Wiwid Iswhara sekitar Rp 275 juta, dan Zainul Arfan Sekitar Rp 375 juta.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 18 tersangka dan saat ini telah diproses hingga persidangan. Adapun para pihak yang diproses tersebut terdiri atas gubernur, pimpinan DPRD, pimpinan fraksi DPRD, dan pihak swasta.

Kasus tersebut diawali dengan kegiatan tangkap tangan pada tanggal 28 November 2017. Dalam perkembangannya, KPK mengungkap bahwa praktik uang “ketok palu” tersebut tidak hanya terjadi untuk pengesahan RAPBD 2018, tetapi juga terjadi sejak pengesahan RAPBD 2017.***

Red/K.000

BACA berita menarik seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiri28 tersangka terkait kasus suap RAPBD JambiKasus Suap Pembahasan RAPBD Provinsi JambiKomisi Pemberantasan KorupsiTim Penyidik KPKzumi zola
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Rentenir dan Tujuh Pelaku Perobohan Rumah di Cipicung Garut Diancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Post Selanjutnya

Lomba Merpati Kolong Piala Menteri Koperasi UKM Dimenangkan oleh Presiden

RelatedPosts

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Leadership Forum Dapen BRI Group dan YKP BRI Group bertema 'Leadership with Integrity for Excellent Leader' di Menara BRIpens, Jakarta, Selasa (7/10)

SIAGA 98: Kehadiran Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Forum BRI Sah Secara Etik dan Hukum

12 Oktober 2025
lobi gedung Merah Putih KPK (dok kabariku.com)

Dugaan Korupsi Kuota Haji di Kemenag, KPK Ungkap Jatah Petugas Turut Diperjualbelikan

7 Oktober 2025
Ketua Setyo Budiyanto Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/IST

Uang Puluhan Miliar Dikembalikan ke KPK, Terkait Dugaan Korupsi Haji 2023–2024

7 Oktober 2025
ruang konpers KPK

KPK Tahan Empat dari Total 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokmas Pemprov Jatim

4 Oktober 2025
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu. Foto: KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Bank BJB hingga ke Keluarga Ridwan Kamil

2 Oktober 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Terkait Kasus Suap Jual-Beli Gas 2017-2021

1 Oktober 2025
Post Selanjutnya

Lomba Merpati Kolong Piala Menteri Koperasi UKM Dimenangkan oleh Presiden

Temu Tokoh Nasional 'Quo Vadis Indonesia' di Tepi Jurang Kritis dan Kebangkrutan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, menyampaikan keterangan pers kepada awak media usai rapat terbatas di ruang tunggu Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Selasa, 14 Oktober 2025. (Foto: BPMI Setpres)

Usai Tiba di Tanah Air, Presiden Prabowo Langsung Pimpin Rapat Terbatas Bahas Isu Strategis Nasional

14 Oktober 2025

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Dukung Perdamaian Timur Tengah: Indonesia Siap Berkontribusi

14 Oktober 2025
Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, memberikan pembekalan kepada peserta PPPJ Angkatan 82 Gelombang II Tahun 2025 di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta, Senin (13/10/2025)

Pembekalan PPPJ Angkatan 82, ST Burhanuddin: Adab dan Etika adalah Mahkota Bagi Setiap Jaksa

14 Oktober 2025

Polda Metro Jaya Luncurkan Platform SIKAP: Solusi Cepat Laporkan Penipuan Online

14 Oktober 2025
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan saat menghadiri serah terima jabatan Kepala Badan Pangan Nasional di Jakarta, Senin (13/10/2025). (Foto: Biro Humas Kementan)

Menko Pangan: Pentingnya Satu Visi Wujudkan Swasembada Pangan

14 Oktober 2025

Trump Puji Prabowo di KTT Perdamaian Gaza: Sosok Luar Biasa, Diakui Berperan Penting di Timur Tengah

14 Oktober 2025
Gedung Kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta (Foto: Kemnaker)

Kemnaker Perpanjang Pendaftaran Magang Nasional, Kuota 20 Ribu Lulusan Baru

14 Oktober 2025
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas di kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara 4, Jakarta, Minggu (12/10/2025) malam (Foto: Biro Pers Setpres)

Pemerintah Cari Skema Pembayaran Utang Proyek Whoosh Tanpa Bebani APBN

14 Oktober 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa/Kemenkeu

Pemerintah Dorong Ekonomi Lewat Penempatan Dana Rp200 Triliun di Bank Himbara

14 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi ) hadiri pemeriksaan Polda Metro terkait kasus ijazah palsu (15/06/2025)

    SIAGA 98: Jokowi Sebaiknya Cabut Laporan dan Tunjukkan Ijazah Asli untuk Akhiri Polemik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Sumut Tahan Eks Kepala Cabang BKI Tersangka Korupsi Kapal Tunda Pelindo I Rp135 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reformasi Kamtibmas: Menata Ulang Relasi Keamanan dan Ketertiban Sipil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Laporkan Capaian Satgas PKH kepada Presiden Prabowo: Negara Kuasai Kembali 3,4 Juta Hektare Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadin Karawang Dukung H. Nizar Sungkar, Desak Kadin Indonesia Segera Akhiri Dualisme Kadin Jabar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.