• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Agustus 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Hacker Bjorka Telah Teridentifikasi, Mahfud MD: ‘Tidak Terlalu Membahayakan’

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
16 September 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku– Menko Polhukam Prof. Dr. Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P., mengatakan pemerintah terus menyelidiki aksi pembobolan data pemerintah yang dilakukan peretas atau hacker Bjorka.

Informasi terbaru tersebut merupakan hasil rapat koordinasi Mahfud bersama Kepala BIN Budi Gunawan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala BSSN Hinsa Siburian dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate di Kantor Kemenko Polhukam, pada Rabu (14/9/2022) pagi.

“Dari hasil kesimpulan, Bjorka itu tidak punya kemampuan membobol yang sungguh-sungguh. Hanya ingin memberitahu kepada kita, bahwa kita harus hati-hati,” jelas Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, dikutip Kamis (15/9/2022).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Mahfud menyebut, motif peretasan juga beragam mulai dari ekonomi hingga politik. Kendati demikian pihaknya belum menjelaskan secara gamblang motif tersebut.

RelatedPosts

MUI Dorong Pemerintah Pertimbangkan Hukuman Mati dan Pemiskinan untuk Perkuat Efek Jera Koruptor

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamne di Perairan Natuna, 8 ABK Kapal King Sun Diamankan

Pasca Ricuh, Penambang Kembali Datangi STP PT Timah untuk Jual Bijih Timah

“Data yang dibobol Bjorka bersifat umum dan tidak bersifat rahasia negara. Karena itu, kami harap publik untuk bersikap tenang menghadapi aksi Bjorka ini,” ujarnya.

Meski demikian, Mahfud menyampaikan BIN dan Polri belum bisa mengumumkan identitas Bjorka ke publik.

“Kita terus menyelidiki karena sampai sekarang ini memang gambaran pelakunya sudah teridentifikasi dengan baik oleh BIN dan Polri, tetapi belum bisa diumumkan,” ujarnya.

Bahkan, Mahfud menyampaikan pemerintah telah mengetahui posisi Bjorka.

“Gambaran siapa dan di mananya itu kita sudah punya alat untuk melacak itu semua,” terang dia.

Selain itu, Mahfud menyebut bahwa serangan siber yang dilancarkan Bjorka motif “gado-gado”, maksudnya adalah adanya motif politik hingga ekonomi. Menurutnya, motif yang dilancarkan Bjorka tak terlalu membahayakan.

Baca Juga  Judi dan Iklan Judi Melalui Sarana Kompetisi Sepak Bola, IPW: Penyimpangan dan Pelanggaran ini Harus Diusut Tuntas

“Motifnya kan ternyata juga gado-gado. Ada yang motif politik, motif ekonomi, motif jual beli dan sebagainya,” ungkap dia.

“Sehingga juga ya motif-motif kayak gitu itu sebenarnya tidak ada yang terlalu membahayakan,” sambungnya.

Selain itu, Mahfud menjelaskan pemerintah telah membentuk Satgas agar peristiwa serupa tidak terulang, dengan membangun sistem yang lebih baik.

“Dalam sebulan kedepan, akan ada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang sudah disahkan di DPR tingkat I, berarti tingkat II Paripurna, tidak akan ada pembahasan substansi,” jelasnya.

Menurut Mahfud, UU tersebut mengamanatkan agar terdapat satu tim yang bekerja untuk keamanan siber.

konferensi pers bersama usai rapat di Kemenkopolhukam, Rabu, 14 September 2022.

Pada kesempatan lain, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, SE., mengingatkan bahwa serangan siber juga dialami Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) privat.

Karena itu, ia meminta PSE privat untuk memastikan keamanan data masyarakat dengan menjaga sistem sebaik mungkin.

“Memastikan teknologi terus ditingkatkan, memastikan tata kelola dan sistem manajemen terus diperbaiki dengan melibatkan tenaga-tenaga yang ahli,” tutur Johnny G Plate.

Johnny juga mengimbau PSE privat untuk berkomunikasi dengan pemerintah apabila menemukan dugaan-dugaan serangan siber. Ia berharap komunikasi tersebut dapat memberi masukan ke PSE privat dalam menjaga sistem elektronik.

Sebelumnya, peretas Bjorka mengklaim telah membobol data pemerintah termasuk milik Presiden RI Jokowi. Akun Bjorka juga menyebar data pribadi sejumlah tokoh seperti Ketua DPR Puan Maharani, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan tokoh lainnya.

Peretasan juga menyasar sejumlah instansi dengan aksi hacker yang menggunakan identitas Bjorka di dunia maya.

Hingga kini hacker Bjorka diduga telah meretas data pelanggan Indihome, data registrasi SIM Card, data KPU RI, dan sejumlah dokumen surat menyurat milik Presiden Joko Widodo, termasuk surat yang dikirim oleh Badan Intelijen Negara (BIN).***

Baca Juga  Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2025 Pemprov DKI Jakarta: Syarat, Jadwal dan Kota Tujuan

Red/K.101

BACA juga berita menarik lainnya KLIK disini

Tags: Badan Intelejen NegaraBadan Siber dan Sandi NegaraHacker BjorkaKapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoMenkominfoMenkopolhukam Mahfud Md
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KPK Tahan Tersangka Suap Rp3,9 Miliar Proyek Pembangunan Infrastruktur Mamberamo Tengah

Post Selanjutnya

Penerimaan TAMTAMA POLRI TA 2023 Pada Polres Garut

RelatedPosts

MUI Dorong Pemerintah Pertimbangkan Hukuman Mati dan Pemiskinan untuk Perkuat Efek Jera Koruptor

10 Agustus 2026

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamne di Perairan Natuna, 8 ABK Kapal King Sun Diamankan

9 Agustus 2026

Pasca Ricuh, Penambang Kembali Datangi STP PT Timah untuk Jual Bijih Timah

9 Agustus 2026

Ini 3 PO Box Pengaduan MBG Dibuka untuk Internal, Mitra dan Masyarakat, Langsung Diawasi Kepala BGN

9 Agustus 2026

Mengintagrasikan Layanan BRT dan Kereta Di Surabaya

8 Agustus 2026
Dok.Foto : Istimewa

Hormati Bulan Kemerdekaan! Sekjen PATRA Ingatkan Ojol Tak Terpancing Isu

8 Agustus 2026
Post Selanjutnya

Penerimaan TAMTAMA POLRI TA 2023 Pada Polres Garut

Diduga Manipulasi Hasil Gelar Perkara, IPW Ingatkan Kapolri 'Jaga Kepercayaan Publik Terhadap Polri'

Discussion about this post

KabarTerbaru

Danantara Serahkan Utang Whoosh ke Kemenkeu, Purbaya Ungkap Skema Pengelolaan dan Nasib Saham KCIC

10 Agustus 2026

MUI Dorong Pemerintah Pertimbangkan Hukuman Mati dan Pemiskinan untuk Perkuat Efek Jera Koruptor

10 Agustus 2026

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamne di Perairan Natuna, 8 ABK Kapal King Sun Diamankan

9 Agustus 2026

YONIF TP 845/KSATRIA SATAM DAN KODIM 0414/BELITUNG AMBIL ANDIL DALAM PENGAMANAN AKSI UNJUK RASA DI PT TIMAH BELITUNG TIMUR

9 Agustus 2026

Pasca Ricuh, Penambang Kembali Datangi STP PT Timah untuk Jual Bijih Timah

9 Agustus 2026

Penangkapan Dua Warga Cimahi, YLBHI: Hukum Pidana Jangan Jadi Alat Melindungi Kekuasaan dari Kritik

9 Agustus 2026

Ini 3 PO Box Pengaduan MBG Dibuka untuk Internal, Mitra dan Masyarakat, Langsung Diawasi Kepala BGN

9 Agustus 2026

Yuda Puja Turnawan Soroti Janda Rentan yang Belum Mendapat PKH dan Sembako Reguler

9 Agustus 2026

Abdul Rokib Laporkan Dugaan Persekusi ke Polres Garut, Sebut Dikerumuni Puluhan Orang dan Dipaksa ke Polsek

8 Agustus 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan Program Strategis TNI hingga Persiapan HUT ke-81 RI

7 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto:Istimewa

    Mabes Polri Bungkam soal Masa Aktif Wakapolri, Status Komjen Dedi Prasetyo Masih Jadi Tanda Tanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perebutan Presidium KAHMI Jabar Dinilai Jadi Momentum Perkuat Jalan KDM Menuju Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdul Rokib Laporkan Dugaan Persekusi ke Polres Garut, Sebut Dikerumuni Puluhan Orang dan Dipaksa ke Polsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Muttaqien Alfaz Siap Pimpin MW KAHMI Jabar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komjak RI Koordinasi Kemenko Polkam Kawal Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco Instruksikan Kader Kawal Program Prabowo dan Perangi Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini 3 PO Box Pengaduan MBG Dibuka untuk Internal, Mitra dan Masyarakat, Langsung Diawasi Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com