• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, April 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Tangkap Tiga Pejabat BPN, FKMT: “Dua Jempol untuk Polda Metro Jaya”

Redaksi oleh Redaksi
16 Juli 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Satgas Anti Mafia Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) beserta pihak berwenang lainnya berkomitmen untuk memberantas Mafia Tanah.

Sebanyak 27 Mafia Tanah terungkap, terakhir Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait dugaan kasus Mafia Tanah di Kabupaten Bekasi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ketiga pejabat tersebut yakni; NS (50) Kepala Kantor BPN Palembang Kota, RS (58) Kasie Survei pada Kanto Bandung Barat, dan PS (59) pensiunan BPN yang merupakan mantan Koordinator Pengukuran pada Kantor BPN Kabupaten Bekasi.

RelatedPosts

Anggaran EO Rp113,9 Miliar, BGN Bangun Sistem Kerja Profesional untuk Optimalkan MBG

Evaluasi Kabinet Prabowo, Pengamat: Reshuffle atau Risiko Turun Kepercayaan Publik

Gelar Musda 2026, IOF Jawa Barat Fokus pada Estafet Kepemimpinan dan Kelestarian Alam

Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) mengapresiasi penangkapan Mafia Tanah dan Pejabat BPN dari Bekasi dan Kantah Jakarta Selatan.

“Dua Jempol untuk Polda Metro Jaya, ini menunjukan Perintah Kapolri atas jalankan perintah Presiden mulai bergerak,” kata Penasihat FKMTI, Beathor Suryadi melalui keterangan diterima kabariku. Sabtu (16/7/2022).

Beathor Suryadi menyebut, Tindakan tersebut telah menujukkan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menjalankan perintah Presiden Joko Widodo untuk memerangi mafia tanah.

Secara khusus dirinya juga mengapresiasi kinerja Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi dalam menangkap para mafia tanah sangat cepat dan konkret, sehingga layak untuk diapresiasi.

Selain itu Beathor Suryadi mengukap kasus serupa juga terjadi di wilayah Polres Metro Tangerang tahun 2018.

“Tahun 2018, warga mereka telah mengajukan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan kelengkapan berkas, asli dan valid,” ungkapnya.

Baca Juga  Polda Metro Jaya Turunkan Tim Samapta Antisipasi di Titik Rawan Banjir Jakarta Selatan

Namun pengajuannya disulap oleh oknum BPN hingga lahan seluas 900 Ha berubah menjadi milik 3 nama orang yang bukan warga setempat.

“Entah bagaimana Gembong sebagai Kantah BPN nya menyulap berkas  program PTSL milik warga lahan seluas 900 Ha berubah menjadi milik 3 nama orang yang bukan warga setempat, M. Huda, Suparman dan Mulyadi,” ungkapnya.

Pada 2018 waktu itu, lanjutnya, Kanwil BPN Banten Andi Tenri Abeng (sekarang menjabat Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kasus serupa juga terjadi di wilayah Polres Metro Tangerang Selatan, Santoso menjelaskan, mereka (warga) pada tahun 2018 sudah mendaftarkan 250 bidang tanah, sudah mendapat NIB (Nomor Identifikasi Bidang) Tanah, sudah diukur, tapi menunggu 4 tahun sertipikat tanah belum juga diberikan oleh BPN Selatan.

“Semoga sertifikat milik mereka ikut disita Pak Hengki,” harapnya.

Warga menyambut gembira atas terbongkar kasus praktik Mafia Tanah tersebut dan menunggu panggilan Polda Metro Jaya untuk menerima sertifikat PTSL milik warga.

Beathor mengungkapkan salah satu contoh modus praktik Mafia Tanah yang menimpa Annie Sri Cahyani, pemilik sebidang tanah di Tangerang Selatan atas nama suaminya.

Awalnya sertifikat hak milik (SHM) Annie Sri Cahyani digugat PT Jaya Real Property Tbk (PT JRP) dengan menggunakan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) yang sudah terbukti surat ukurnya hasil praktik pemalsuan oleh petugas ukur BPN Kabupaten Tangerang (sekarang BPN Kota Tangerang Selatan) sesuai putusan pidana No. 998/Pid.B/2014/PN.TNG.

Menurut Annie Sri Cahyani, petugas ukur BPN, H Didin Solahudin SH sesuai Putusan Pidana No. 998/Pid.B/2014/PN.TNG telah terbukti pada Pebruari 2000 menerbitkan Gambar Ukur (pemecahan SHGB No.18) palsu No.74 s/d 77/Pondok Jaya/2000 a/n PT JRP yang mana Gambar Ukur No.77/ Pondok Jaya/2000 mencakup tanah miliki Annie Sri Cahyani seluas 2.080 meter persegi yang sudah bersertipikat hak milik sejak 1991 terletak di Wilayah Kota Tangerang Selatan.

Baca Juga  Garut Raih Penghargaan Terbaik V dalam Aksi Percepatan Penurunan Stunting 2024

“Didin Solahudin SH telah dikorbankan oleh atasannya, karena setelah Didin Solahudin membuat gambar ukur palsu itu ada 3 pejabat BPN yang merupakan atasannya yaitu SS, DW dan MI yang saya duga tanpa warkah memproses penerbitan surat ukur palsu hingga menerbitkan sertipikat Hak Guna Bangunan palsu a/n PT JRP,” sebut Annie Sri Cahyani saat itu.

Ketiga pejabat BPN tersebut telah turut serta/bertanggung jawab atas pemalsuan pemecahan SHGB Nomor 18 sebagaimana Surat Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia (KASN RI) kepada Menteri ATR/Kepala BPN Nomor R–4904/KASN/12/2021 tanggal 31 Desember 2021 yang oleh KASN tidak dapat diberi sanksi pelanggaran Kode Etik dan Kode Perilaku KASN karena sudah pensiun.

Namun demikian, Annie Sri Cahyani telah mengirimkan surat kepada Menteri ATR/kepala BPN RI Hadi Tjanjanto untuk dapat mempidanakan ke 3 (tiga) pejabat yang sudah pensiun tersebut.

“Karena mereka tetap harus bertanggung jawab atas perbuatannya yang telah mengakibatkan hilangnya kepemilikan sebidang tanah milik Annie Sri Cahyani atas ulah pejabat pejabat BPN tersebut,” tegas Beathor.

Bukti lain adalah bahwa warkah penerbitan sertipikat palsu atas nama PT JRP tersebut sampai saat ini belum ditemukan.

“Ibu Annie berharap agar polisi dapat berindak tegas terhadap 3 (tiga) pejabat BPN yang sudah pensiun yang diduga ada keterlibatan mereka setelah diketahui dari Surat Rekomendasi KASN,” Beathor Suryadi menutup.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bambang Beathor SuryadiDirreskrimum Polda Metro JayaForum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI)Polda Metro JayaSatgas Anti Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kapolres Garut Cek TKP dan Bagikan Makanan untuk Korban Terdampak Banjir

Post Selanjutnya

Muskerwil IWO Jabar, Sukses di Gelar di Garut

RelatedPosts

Anggaran EO Rp113,9 Miliar, BGN Bangun Sistem Kerja Profesional untuk Optimalkan MBG

13 April 2026

Evaluasi Kabinet Prabowo, Pengamat: Reshuffle atau Risiko Turun Kepercayaan Publik

13 April 2026

Gelar Musda 2026, IOF Jawa Barat Fokus pada Estafet Kepemimpinan dan Kelestarian Alam

11 April 2026

Presiden Prabowo Resmi Lantik Andi Rahadian Jadi Dubes RI untuk Oman dan Yaman

10 April 2026

Presiden Prabowo: Indonesia Tidak Gelap, Siap Jadi “Rising Giant” Dunia

9 April 2026
Novel Bamukmin menolak restorative justice dalam kasus Pandji Pragiwaksono dan meminta proses hukum tetap berjalan.(foto:Istimewa)

Novel Bamukmin Tolak Damai di Kasus Pandji, Singgung Materi Lebih Parah dari Ahok

9 April 2026
Post Selanjutnya

Muskerwil IWO Jabar, Sukses di Gelar di Garut

Polwan Polres Garut Kolaborasi Bhayangkari Cabang Garut Gelar Trauma Healing Warga Terdampak Banjir Bandang

Discussion about this post

KabarTerbaru

Anggaran EO Rp113,9 Miliar, BGN Bangun Sistem Kerja Profesional untuk Optimalkan MBG

13 April 2026

KPK Kawal Sektor Strategis Batam dan Bintan, Jaga Iklim Investasi Sehat dan Berkelanjutan

13 April 2026

Evaluasi Kabinet Prabowo, Pengamat: Reshuffle atau Risiko Turun Kepercayaan Publik

13 April 2026
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Cianjur

Disperkim Kabupaten Cianjur Mengajak Masyarakat Menjaga dan Merawat Ruang Publik

13 April 2026
Keluarga Besar Ponpes Hidayatul Faizien

Dari Doa hingga Aksi Nyata, Haul Akbar Hidayatul Faizien Sentuh Kebutuhan Masyarakat

13 April 2026

YLBHI: Isyarat Wapres Gibran Pertegas Urgensi Peradilan Umum di Kasus Andrie Yunus

12 April 2026

DPC PKB Kabupaten Garut Gelar Muscab, Momentun Penting Partai untuk Lakukan Evaluasi Organisasi

12 April 2026

Hidrometeorologi Mengancam, Yuda Puja Turnawan Desak Langkah Cepat Pemkab Garut

12 April 2026

KPK Ungkap Pola Penyalahgunaan Wewenang Berulang, Ancaman Korupsi Terstruktur

12 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Doa hingga Aksi Nyata, Haul Akbar Hidayatul Faizien Sentuh Kebutuhan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com